Adapula kelompok lain yang suaranya lebih banyak mengenai dzikir dengan suara keras. Dalil-dalil mereka lebih jelas karena dzikir dengan suara keras adalah merupakan dasar dari”syi’ar Islam” dan “penyinaran nur Agama”, antara lain: Suara adzan untuk setiap shalat fardhu, takbiratulihraam yang merupakan kunci shalat, takbir-takbir pada hal-hal yang disunnahkan, pelaksanaan manasik hajji, dengan suara talbiah dan takbirtakbir yang gemuruh yang bersaut-sautan.
Begitu pula ketika membaca Alqur’an, maka yang utama adalah dengan suara keras ( ).dan suara didalam melaksanakan shalat Sesungguhnya telah disyari’atkan (suara keras) yaitu ketika makhluk dalam keadaan tenang dikegelapan malam yaitu pada saat melaksanakan shalat maghrib, shubuh dan ucapan “aamiin” oleh Imam dan ma?’mum (setelah selesai membaca Alfaatihah). Firman Allah Ta’ala : :
(Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang). (OS. Al ahzaab : 41-42)
(Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (ni’ mat)Ku). (OS. Albagarah : 152) Tanda syukur adalah memperjelas sesuatu dan tanda kufur adalah menyembunyikannya. Dan itulah yang dimaksud dengan ”Zikrulloh” dengan mengeraskan suaranya dan menyebar luaskannya. Dalam suatu hadits Oudsi disebutkan :
(Jika hamba-Ku ingat kepadaKu didalam tempat ramai, maka Akupun ingat kepadanya ditempat ramai lebih baik dari padanya). Dan didalam hadits disebutkan :
(Tidak ada suatu pujian seseorang yang lebih dicintai oleh Allah, kecuali pujian yang diucapkan dengan suara jelas). Seorang penyair berkata :
(Dengan suara keras aku telah memujinya tanpa tergagap-gayap barany siapa yang memuji kekasih(nya) tentu tidak tergagap-gayap).
(KELANJUTAN MA’NA : )
Mari kita kembali menyempurnakan apa-apa yang telah berlalu. Kami telah menyebutkan didalam keterangan sebagai berikut : Sabda s.a.w. :
adalah salah satu dari harta pusaka syorga. Telah berkata Aanawawi :” Para Ulama menerangkan, karona kalimat itu merupakan kalimat p-enyerahan diri kepada Allah Ta’ala, pengakuan rasa tunduk kepadaNya dan menyadari bahwa tidak ada Dzat Pencipta selain Dia(Allah). Sedang seorang hamba tidak memiliki sedikitpun daya dan upaya kecuali atas pertolongan Allah.
Dan ma’na (harta simpanan/pusaka) disini, adalah pahala/ganjaran yang disimpan/ditabung di syorga yaitu pahala yang amat sangat berharga seperti halnya dengan harta simpananmu yang berharga.
Kemudian ia berkata:”Ahli bahasa berkata” adalah suatu gerakan (upaya) sedangkan ” adalah tidak adanya gerakan dan tidak adanya kemampuan kecuali atas kehendak Allah.
Ada yang mengatakan : ma’na (tidak ada kemampuan) menolak kejahatan. Dan ( tidak ada kekuatan”) untuk memperoleli kebajikan kecuali atas pertolongan Allah. Ada yang mengatakan :
(Tidak ada kemampuan menghindari ma’siat kepada Allah kecuali atas pcmeliharaan-Nya, dan tidak ada kekuatan untuk mentaati Allah kecuali atas pertolongan-Nya).









One Comment