(FAIDAH KE-EMPAT MENGENAI TINGKATAN DZIKIR DAN BAGIAN-BAGIANNYA)
Sebngian orang-orang arif telah berkata : ‘ Ketahuilah bahwa tingkatan dzikir itu ada 4 (empat) :
- Yang Pertama: Dzikir lisanyaitu:
- Yang Kedua : Dzikir hati yang disebut :
Adapun dzikir lisan adalah kunci dzikir hati, dan dzikir hati itu sendiri adalah : sedangkan dzikir lisan bersama dziki’ hati hendaknya dalam keadaan sikap tenang tanpa bergerak
- Yang Ketiga : ” Dzikir ruh dan kuncinya adalah dzikir lisan dan dzikir hati bersama-sama. Dan ma’na dzikir ruh, adalah hendaklah setiap tempat tumbuhnya rambut mengucapkan : Dan dari dzikir ini (ya’ni dzikir ruh) orang yang berdzikir itu akan men dengar dzikir segala sesuatu yang diciptakan Allah.
- Yang Keempat : ” Dzikir Sirr (dzikir yang tersembunyi dan rahasia) Adapun kuncinya adalah dzikir lisan, dzikir hati dan dzikir ruh ber sama-sama. Dan dzikir sirr (tersembunyi) itu adalah: karena yang disebutnya hanyalah : ucapan yaitu kembali kepada lafzhuljalaalah dan itulah dzikir yang sulit. Akhirnya orang yang ber dzikir itu akan tenggelam seperti tenggelamnya bintang, bulan dan matahari, sehingga ia akan disangka telah hilang akal atau « » seolah-olah ruhnya telah lenyap dan inilah tingkatan yang terakhir. Dan itulah tingkatan dzikir sesuai ucapan mereka.:.” Seolah-olah telah lenyap dalam Dzat yang didzikiri (disebut-sebut) yaitu Allah dan tujuan yang tertinggi dikalangan ahli Tauhid dan para ‘arifiin. Walaupun demikian, tidaklah boleh seseorang meninggalkan dzikir lisan selama-lamanya, karena itu merupakan anugerah kebenaran yang tidak ada ujung nya.
(FAIDAH YANG KE LIMA MENGENAI PERHITUNGAN DZIKIR DENGAN JARI DAN TASBIH)
Telah dapat dipastikan bahwa Nabi SAW. telah melilitkan tasbih ditangan kanannya.(Diriwayatkan oleh ash-haabus-sunan yang tiga dan Ibnu hibbaan dalam shahihnya). Telah diriwayatkan oleh Albaihagie dengan sanad dhaif :” Hitunglah dengan jari-jarimu, karena jari-jari itu akan diminta pertanggung jawaban dan akan berbicara (dihari-kiamat).Telah berkata Ibnu hajar : “Dan ini meliputi jari-jari tangan kanan dan kiri”.
Dari Abi Hurairah r.a. bahwasanya ia mempunyai benang yang dibuat padanya 1000 buhul (ikatan), dan tidaklah ia tidur kecuali setelah bertasbih dengan menghitung buhul-buhul itu. Dan dalam suaty riwayat, ia telah bertasbih dengan menghitung biji kurma. Dan dalam riwayat yang lain,banyak dari para sahabat dan sebagian ibu-ibu kaum mu’minin bertasbih dengan biji kurma dan kerikil bahkan Nabi
Muhammad SAW. telah melihat mereka sedang bertasbih dengan kerikil dan beliaupun mengakuinya atas hal itu. Adapun bertasbih dengan jari-jari adalah lebih utama dari mem pergunakan tasbih yaitu jika merasa aman dari kesalahan, dan jika tidak, maka dengan tasbih adalah lebih utama.
(FAIDAH YANG KE ENAM MENGENAI DZIKIR DENGAN LISAN DAN HATI BAGI ORANG YANG BERHADATS, BERJUNUB DAN SEBAGAINYA).
Al-Imam Annawawie telah berkata didalam Kitab ” AL-ADZAKAAR?: Ketahuilah bahwa bacaan dan takbir yang bersifat khofiy (tersembunyi-tidak terdengar) dil dan dzikir yang telah ditentukan oleh syara’ didalam shalat adalah wajib atau termasuk yang dianjurkan dan barang siapa yang tidak biasa dengan cara itu, hendaklah diucapkannya hingga terdengar oleh dirinya yaitu jika pondengarannya dalam keadaan baik dan tidak terganggu, dan jika In tidak dapat mendengarnya maka tidaklah sah bacaan dzikirnya.
Dan ia berkata pula bahwa secara ijma’para Ulama telah memperbolehkan dzikir dalam hati dan lisan bagi orang-orang yang sedang dalam keadaan hadats, junub, haidh dan nifas. Begitu pula dalam bertasbih, tahlil, tahmid, takbir, bershalawat kepada Rasulullah s.a.w., berdo’a dan lain-lainnya, tetapi membaca Alqur’an adalah haram, bagi orang yang sedang junub, haidh, dan nifas baik bacaan Our’an itu sedikit atau banyak.
Dan diperbolehkan bagi mereka untuk menghayati Alqur’an didalam hati tanpa diucapkan, dan begitu pula memandang Mushhaf dan mengalir kannya kedalam hati (boleh). Sahabat-sahabat kami telah berkata : ”Diperbolehkan bagi orang yang berjunub dan haidh. dalam suatu mushibah untuk mengucapkan : dan ketika mengendarai kendaraan : dan ketika berdo’a mengucap kan : jika yang dituju dari semua itu bukanlah membaca Alqur’an.
Al-Imam Annawawie telah berkata pula : ” Barang siapa yang tidak menjumpai air, hendaklah ia bertayamum. Sebagaimana telah diperboleh kan bertayamum, maka diperbolehkan pula menyentuh Alqur’an , baik tayammumnya itu untuk shalat atau lainnya.
Ia berkata :” Adapun orang yang tidak mendapatkan air atau debu hendak lah ia shalat?” menurut keadaannya” (tanpa wudhu dan tanpa tayammum), namun tidak boleh menyentuh Alqur’an, karena dia dalam keadaan ber hadats. Shalat yang dilakukannya tersebut adalah dalam keadaan darurat.
Selanjutnya ia berkata : ” Hendaklah orang berdzikir itu menghadap Kiblat, merendahkan diri, khusyu dan merendahkan hati kepada Tuhannya, penuh ketenangan dan penghormatan sambil menundukkan pandangan matanya, dan hendaklah dzikir itu dilakukan ditempat yang bersih. Dan hendaklah pula ia tidak berdzikir dalam keadaan sedang duduk di W.C. karena hukumnya makruh begitu pula sedang berjimak, sedang berkhutbah, sedang shalat, dan sedang mengantuk, namun tidak makruh jika dzikir itu dilakukan dijalan.
(FAIDAH YANG KE TUJUH, MENGENAI ANJURAN EMANFAATKAN KITAB AL-ADZKAAR YANG DISUSUN OLEH AL-IMAM ANNAWAWI).
Ketahuilah wahai saudara, yang menjadi penasihat bagi dirinya, yan menuju ridha Tuhannya, bahwasanya selayaknya engkau memiliki ”Kitap … Dzikir” yang terkenal dengan nama karangan” Al-Iman nnawawi. hendaklah engkau selalu menela’ahnya setelah engkay mendapatkan kepastian petunjuk bacaannya dari seorang Syaikh yang menjelaskan kepadamu ma’na-ma’nanya dan dasar-dasarnya, lagi pula menjelaskan rahasia-rahasianya yang tersembunyi seperti mas’alah : adah, pengetahuan, masalah-masalah yang halus lagi menjelaskan yang benar dil,
Telah berkata Assayyid Abdullah bin Alwi Alhaddad didalam Ketahuilah, bahwasanya telah diterangkan oleh Rasulullah s.a.w. bahwa diantara dzikir-dzikir dan do’ a-do’a itu ada yang secara mutlak terikat dengan waktu-waktu yang silih berganti dan hal ihwal yang terlah berlalu dan yang banyak terjadi dimana-mana. Dzikirdzikir itu telah disusunnya oleh Rasulullah SAW. dan telah dianjurkan kepada mereka untuk pengamalannya agar dapat menjadi sebab yang menyampaikan mereka untuk dapat memperoleh kebajikan dan keselamatan dari kejahatan dan bahaya yang terjadi atas kehendak Allah pada waktuwaktu dan keadaan itu.Barang siapa yang memeliharanya, ia akan selamat dan beruntung dan barang siapa yang melalaikannya, maka janganlah menyalahkan siapapun kecuali dirinya dan sesungguhnya Tuhanmu tidaklah menzhalimi hambaNya. Karena itu, perhatikanlah wahai orang yung dirahmuati Allah atas hal yang agung ini dan penghargaan yang mendalam terhadap kitab ini dari para Saadah yang berkedudukan sebagai Qutub dan para shalihin, maka peganglah dan amalkanlah !








One Comment