Kitab Tasauf

Terjemah Kitab Minhajul Abidin

Tahapan Kedua TOBAT

Tobat menjadi suatu keharusan bagi Anda yang hendak beribadah karena dua alasan:

Pertama, mempermudah ketaatan Anda. Sebab perbuatan dosa yang buruk akan menghalangi datangnya perbuatan taat dan selalu diikuti kehinaan (tidak dapat mendekatkan diri kepada Allah). Jerat-jerat dosa akan menghalangi perjalanan ibadah dan bersegera melayani Allah, karena dosa yang berat akan memperberat hati malakukan kebaikan dan menghilangkan gairah untuk berbakti.

Melakukan dosa secara terus menerus membuat hati menjadi kelam. Anda akan menemukannya dalam keadaan gelap dan keras. Tidak ada lagi rasa bersih, bening, lezat, dan manis dalam beribadah. Dan jika Allah tidak melimpahkan karunia-Nuya, niscaya ia akan menyeret pemiliknya ke dalam jurang kekafiran dan kesengsaraan.

Mengherankan sekali. Bagaimana mungkin seseorang yang berhati kotor dan keras akan berbuat taat? Mungkinkah orang yang senantiasa berbuat maksiat dan sombong dapat berkhidmat (melayani) Allah? Adakah orang yang bermulut kotor dan najis dapat mendekat dan bermunajat kepada Allah? Jawabnya tentu saja “tidak”. — Diriwayatkan dari Ash-Shaadiq wal Mashduuq, Rasulullah Saw. beliau bersabda:

Artinya: “Ketika seorang hamba berdusta, maka kedua malaikat pencatat amal akan menjauhinya karena bau bacin yang keluar dari mulutnya.”

Jika demikian halnya, bagaimana mungkin mulut yang berdusta ini berdzikir kepada Allah?

Oleh karena itu, tidak mengherankan bila orang yang senantiasa melakukan maksiat tidak mendapatkan taufik dari Allah dan anggota badannya terasa berat diajak beribadah. Kalupun ia menjalankannya tentu merasa sangat payah, bukan dengan perasaan senang dan tulus. Hal itu terjadi karena imbas dari dosa yang ia lakukan dan tobat yang ditinggalkannya.

Sangat benar jika ada yang mengatakan “Ketika kamu tidak mampu manjalankan salat malam dan puasa sunat di siang hari berarti kamu telah terbelenggu oleh dosamu sendiri.”

Kedua, agar ibadah yang kita kerjakan diterima di sisi Allah.

Seorang rentenir tentu tidak mau menerima bunga jika pokok pinjaman tidak dikembalikan. Begitu juga dengan tobat dan mencari keridaan musuh merupakan suatu kewajiban. Sedangkan ibadah Anda kerjakan kebanyakan berupa ibadah sunat. Bagaimana mungkin hadiahmu akan diterima jika hutangmu yang sudah jatuh tempo belum Anda bayar. Bagaimana bisa meninggalkan halal dan mubah karena Allah, jika Anda selalu menerjang larangan dan berbuat haram? Pantaskan Anda mengadu, memohon dan memuji-Nya, sementara Dia sedang murka kepada Anda? Semoga Allah melindungi kita semua dari kemurkaaan-Nya.

Inilah keadaan lahir orang-orang yang terus menerus melakukan maksiat. Semoga Allah melindungi kita semua.

Jika Anda bertanya: “Apa arti tobat ynag murni, sampai di mana batasan-batasannya dan apa yang harus dilakukan seorang hamba hingga ia bisa terbebas dari segala dosa?”

Jawabanku begini: “Tobat adalah salah satu pekerjaan hati. Cara menghasilkannya menurut para ulama adalah membersihkan hati dari dosa.

Guruku syekh Abu Bakr Al-Warraq berbicara tentang batasanbatasan tobat: “Batasan tobat adalah tidak mengulang dosa yang telah lalu dengan tidak melakukan dosa sederajatnya yang pernah dilakukannya karena mengagungkan Allah dan takut dari siksaNya.

Untuk memenuhi kriteria ini dibutuhkan empat syarat:

  1. Meninggalkan dosa dengan sepenuh hati dan sama sekali tidak berniat mengulanginya. Jika ia sudah meninggalkan dosa tapi dalam hatinya tidak ada keinginan untuk tidak mengulanginya di lain waktu, atau masih ada kemungkinan mengulanginya, maka yang demikian ini belum dinamakan tobat tapi menahan diri dari dosa.
  1. Meninggalkan dosa yang pernah ia kerjakan. Karena jika belum pernah melakukan dosa seperti itu sebelumnya, maka ia dinamakan orang yang memelihara diri dari dosa.

Karena itu, sangat benar jika ada orang yang mengatakan bahwa Nabi Saw. memelihara diri dari kekufuran. Dan satu kesalahan bila ada yang mengatakan bahwa Nabi Saw. bertobat dari kekufuran, karena Nabi Saw. belum pernah kufur. Suatu kebenaran jika ada yang mengatakan bahwa sahabat Umar bertobat dari kekufuran karena beliau memang pernah kufur sebelum masuk Islam.

  1. Hendaklah ia tidak memilih mengerjakan dosa yang sederajat dengan dosa yang pernah ia kerjakan. Ia tidak hanya memingpalhkan dosa tersebut tapi juga meninggalkan dosa yang sederajat dengannya

Cobalah Anda renungkan! Orang tua renta dan rapuh yang pernah berzina dan merampok, jika hendak bertobat tentu dia mampu, sebab pintu tohat masih terbuka baginya Dra tidak mampu meninggalkan keinginan berzina dan merampok, padahal saat itu ra sudah tak mampu lagi melakukannya. Orang sepert itu tidak dinamakan sebagai orang yang merunggalkan dosa dan terhindar darinya. Dia tak mampu malakukannya tapi masih mampu malakukan dosa yang sederajat dengan zina dan merampok seperti berbohong, menuduh isterinya berzina, membrcarakan keburukan orang lain dan mengadu domba. Semua yang disebut di atas berbeda satu sama lain sesuai ukurannya. Namun semua maksiat yang bercabang-cabang ini menempati satu kedudukan sedikit di bawah bid ah, sedangkan bid’ah berada sedikit di bawah kufur. Oleh karena itu, orang tua tersebut saat ini masih belum bertobat dari zina, merampok dan dosa lain yang tak mampu lagi dikerjakannya.

  1. Pilihan meninggalkan dosa karena ada motiv mengagungkan Allah, takut dari murka-Nya dan kepedihan siksa-Nya, bukan karena kesenangan duniawi, kebanggan di mata manusia, mengharap pujian agar terkenal, mendapatkan kedudukan karena lemah dan miskin di tengah masyarakat atau harapanharapan lain.

Inilah syarat dan rukun bertobat.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker