6. Benarkah Islam Tersiar dengan Kekerasan?
Ada kesalahpahaman bagi sebagian orang-orang di luar agama Muhammad saw. ketika mereka melihat disyariatkannya jihad. Mereka mengira, bahwa tegaknya agama Islam ini hanyalah dengan pedang dan teror. Itu adalah pemahaman yang salah, yang melekat pada pikiran orang yang tidak menelaah perjalanan hidup Rasulullah saw. pada awal perkembangan dan berdirinya agama beliau.
Adapun orang yang mengerti hal yang demikian itu, maka tidak akan menemukan buku tentang kesamaran ini. Penjabarannya ialah, bahwa berita yang shahih, yang diriwayatkan secara shahih pula tentang perjalanan hidup beliau a.s. dan awal urusan beliau mulai ketika mengaku sebagai utusan Allah di Mekkah Al-Mukarramah yang hanya seorang diri, tidak memiliki kekuasaan dan tidak bersandar kepada kabilah, bahkan ketika itu beliau ditentang habis-habisan oleh keluarga beliau, mereka memusuhi beliau dengan permusuhan yang amat keras, berbuat sewenang-wenang terhadap pengikut yang dhu’afa dengan menyakiti dan membuat kemadharatan-kemadharatan, sedang beliau tetap menempuh jalan semula, yaitu menyampaikan petunjuk dengan mengemukakan bukti-bukti atas kebenaran pengakuan beliau, memberikan petuah-petuah, mempersatukan hati dengan segala kemungkinan, menyuruh dengan perintahperintah syari’atnya yang menjadikan kebaikan, dan melararg dengan larangan-larangan syari’atnya yang menjauhkan setiap hal yang membahayakan.
Hal itu beliau jalani selama sepuluh tahun dan tetap tinggal di Mekkah. Beliau tidak menyuruh untuk mengalirkan setetes darah musuh. Beliau hanya membacakan firman Allah swt.:
“Tidak ada paksaan dalam agama, telah nyata kebenaran dari kesesatan.”
Pi samping itu, menyampaikan firman Allah kepada orang-orang yang mengikuti beliau:
“Wahai orang yang beriman, jagalah dirimu, tidaklah membahayakan kepadamu orang-orang yang sesat, apabila kamu telah mendapat petunjuk.”
“Barangsiapa yang kafir, maka atasnyalah kekafirannya itu.”
Dan ayat-ayat lain yang serupa dengan itu.
Beliau hijrah dari Mekkah ke Medinah dan tetap menempuh cara itu sampai beberapa waktu, selama tinggal di Medinah. Dengan cara yang demikian itu beliau telah diikuti oleh kelompok orang-orang banyak dari penduduk Mekkah dan Medinah serta kelompok-kelompok orang Arab lainnya, sebagaimana diketahui dalam kitab-kitab. Akal yang sehat dapat menerima syari’at beliau, watak yang sehat memandang baik syari’at itu.
Tidak ada kekhawatiran dan ketakutan di sana, tetapi ketika tampak bagi akal yang sehat dan pemikiran yang lurus, bahwa orang-orang yang menentang dan tidak mengikuti beliau a.s. tetap tidak mau menerima bukti kebenaran beliau, tidak mau menerima nasehat dan semua petunjuk tidak tampak membuahkan hasi! di hadapan mereka, di samping kesesatan mereka tetap melekat pada diri sendiri dengan tidak mau menerima agama yang benar dan tidak mau menempuh jalan yang lurus, bahkan mereka tidak hentihentinya menyakiti beliau a.s. dan pengikut-pengikutnya di setiap ada kesempatan, membuat makar, merintangi pada jalan agama, menyusun Tencana-rencana baru, dan memperlakukannya dengan perlakuan yang buruk.
Terbukti sudah, bahwa sikap ramah beliau selama ini terhadap orangOrang yang menentangnya, menambah kecongkakan mereka, mereka semakin berani mengacau agama dan pengikut-pengikut beliau, maka Allah mengizinkan kepada beliau untuk memerangi musuh-musuh yang keras kepala, para penipu yang dungu-dungu, sebagai ganti sikap manis Selama ini kepada orang-orang yang buruk itu, dan untuk mempertahankan diri dari gangguan kerusakan, serta menumpas benih permusuhan.
Memang kadang-kadang orang-orang yang buruk-buruk ini perlu toleransi untuk menyelamatkan yang baik-baik dan kadang-kadang anggota badan yang sakit itu perlu dipotong untuk memelihara pemiliknya dari kebinasaan.
Allah mensyari’atkan jihad pada syari’at Muhammad saw. pada batas-batas yang masih mengenal belas kasihan, kasih sayang dan keadilan, sehingga andaikata dibandingkan antara jihad dalam syari’at beliau dengan jihad yang disyari’atkan pada syari’at-syari’at yang terdahulu, seperti syari’at Nabi Musa a.s., niscaya jihad dalam syari’at Nabi Muhammad jauh lebih banyak keringanannya, yang tidak terdapat pada syari’at lain.
Hal itu dapat diketahui dengan menelaah dua syari’t itu.
Dalam uraian yang telah kami kemukakan itu, jelaslah bahwa hipotesa yang dikemukakan oleh mereka, orang-orang kafir, yang mengatakan, bahwa agama Nabi Muhammad saw. (agama Islam) dapat tegak dan tersebar karena pedang. Pendapat itu terang salahnya dan tidak mempunyai alasan yang kuat.
Kenyataan sebenarnya yang dapat diterima ialah, bahwa tegaknya petunjuk dan keberhasilan kita dan orang-orang sebelum kita dalam menyebarkan Islam, hanyalah karena cahaya syari’at Nabi Muhammad saw., bimbingan dan petunjuk beliau. Semoga Allah menganugerahi balasan kepada beliau dengan sebaik-baik balasan dan mengangkat derajat beliau.









One Comment