Kemudian mereka, para pakar bahasa dan sasterawan yang mendapat petunjuk Allah, akan mengakui kelemahan mereka, bahkan kelemahan manusia. Hal seperti itu jelas merupakan bukti, bahwa Al-Qur’an dari sisi Dzat Yang Maha Kuasa.
Orang-orang tersebut kemudian membenarkan pengakuan Nabi Muhammad sebagai utusan Allah, mereka tinggalkan adat kebiasaan mereka yang buruk dan peribadatan mereka yang batil, lalu mereka memeluk agama yang disyari’atkan oleh Allah kepada mereka.
Kemudian sebagian besar mereka yang tidak ahli dalam kefashihan dan kesusastraan, baik bangsa Arab maupun bukan, yaitu orang-orang Ajam, menemukan bukti kemukjizatan Al-Qur’an atas kebenaran Nabi Muhammad saw. dalam pengakuan kerasulan beliau, justru suatu bukti yang menenangkan pikiran dan membawa mereka untuk memeluk agama yang mulia.
Demikian mereka berkata, bahwa Muhammad saw. telah menyampaikan pengakuan kerasulan dengan sendirian dan menentang manusia seluruh dunia dalam adat dan peribadatan mereka, tidak ada yang menolong dan membantu beliau.
Beliau menyatakan, bahwa orang-orang Arab serta pujangga-pujangga mereka yang sudah terkenal kesempurnaan kefashihan dan kesusastraan mereka, tidak mampu menandingi satu surat Al-Qur’an terpendek sekalipun yang beliau bawa itu.
Mereka berpegang dengan adat dan ibadat yang mereka warisi dari nenek moyang mereka yang dilakukan sejak kecil dengan penuh rasa fanatik golongan dan suku. Muhammad itu tidak memiliki harta dunia yang dapat mendorong mereka untuk senang mengikuti beliau, beliau tidak memiliki kefanatikan juga tidak memiliki kekuatan yang menakutkan mereka berupa kekerasan, karena beliau sejak awal dakwahnya telah ditentang oleh sanak keluarga, bahkan seluruh manusia.
Namun orang-orang yang fashih dan para pujangga itu telah mengakui kelemahan diri mereka untuk menandingi satu surat terpendek dari Al-Qur’an, karena kefashihan dan kesusastraan yang terkandung di dalamnya tidak dapat dijangkau oleh kemampuan manusia, akhirnya mereka membenarkan pengakuan beliau sebagai utusan Allah swt.
Seandainya tidak nyata di hadapan mereka, yang mana mereka sempurna pengetahuannya dalam kefashihan dan kesusastraan, bahwa mereka tidak mampu untuk membuat tandingan Al-Qur’an, dan membuat Al-Qur’an itu tidaklah dalam kemampuan manusia, yang hal itu menjadi bukti bahwa AlQur’an adalah dari sisi Allah Ta’ala, niscaya mereka tidak beriman kepada Muhammad dan tidak akan meninggalkan adat serta peribadatan yang mereka warisi dan lakukan, padahal di sana tidak terdapat kesenangan untuk mengumpulkan dunia dan tidak ada pula ketakutan terhadap dendam dan tak samar lagi, bahwa sesuatu yang paling sulit bagi orang yang berakal adalah meninggalkan agamanya yang dengan agama itu dia mengharap keselamatan di dunia dan akhirat, dan sesudah itu yang paling sulit adalah meninggalkan adat-adatnya yang telah dilakukan dan diterima dari nenek moyangnya, sehingga ada sebagian dari mereka walaupun merasa adatadatnya buruk, namun ra sukar untuk meninggalkannya dan jiwanya telah kokoh untuk menetapinya.
Orang yang berakal tidaklah mau meninggalkan agamanya, kecuali apabila ia yakin akan selamat dalam menganut agama lainnya, dan tidak akan meninggalkan adat kebiasaannya, lebih-lebih yang diwarisi dan telah dijalankan, kecuali dengan sebab yang kuat dan memaksa.
Keadaan kaum yang ahli bahasa dan sastra bersama Muhammad dan keimanan mereka kepadanya dengan cara ini adalah bukti yang cukup bagi kita untuk membenarkan pengakuan beliau sebagai utusan Allah swt. Iman golongan orang-orang bukan ahli bahasa dan sastra yang demikian itu tidak bisa dianggap taklid kepada golongan yang ahli bahasa dan sastra, tetapi keimanan mereka dilandasi dengan mencari bukti (istidlaly), sebagaimana tampak jelas dalam uraian tersebut.









One Comment