KEWAJIBAN MENGIMANI SEMUA SIFAT DAN NAMA-NAMA ALLAH SWT.
Ketahuilah, bahwa kemantapan keyakinan kami, kaum muslimin, bahwa Nabi Muhammad bin Abdillah bin Abdil Muththalib adalah utusan Allah dengan bukti mukjizat yang luar biasa, yang tampak di hadapan beliau yang menjadi bukti dani Allah, yang membenarkan atas pengakuan kerasulannya. Sekiranya sudah tetap bahwa Nabi Muhammad saw. itu utusan Allah, maka setiap yang diberitakan oleh beliau adalah pasti benar dan mustahil beliau berdusta, sebagaimana akan dijelaskan pada Bab II, insya Allah.
Kita wajib membenarkan segala sesuatu yang beliau bawa dalam nashnash syan’at behau, berupa penetapan sifat-sifat Allah swt. Dalam Al-Qur’an yang mulia dan hadits beliau yang suci terdapap nash-nash yang memberi pengertian tentang sifat Allah dan mustahil sebagaimana sifat-sifat yang telah disebutkan di muka, disertai dengan dalil akli untuk menetapkan sifat-sifat tersebut bagi Allah dan mustahil kebalikan dari sifat-sifat tersebut bagiNya. Sifat-sifat itulah yang menjadi pusat Ketuhanan dan keagungan sifat Ketuhanan itu.
Dalam nash-nash syari’at terdapat pula penjelasan tentang sifat-sifat kesempurnaan bagi Allah swt. antara lain: bahwasanya Allah itu Maha Adil, Maha Bijaksana, tempat meminta, Pemberi petunjuk, Pencipta, Pemberi rezeki, berdiri dengan Dzat-Nya dan sebagainya, yang telah tersebut dalam naSh-nash luhur bagi-Nya yang ada dalam nash syari’at Nabi Muhammad saw. wajib diimani, karena yang memberitahukannya adalah Rasulullah yang benar dan pasti benarnya, dengan dasar bukti-bukti kerasulan beliau dari sisi Allah swt.
Sebagaimana nash-nash syari’at membawa ketetapan sifat-sifat Allah swt. maka nash-nash itu juga membawakan ketetapan nama-nama-Nya, yang dengan nama-nama itu Dia menamakan diri-Nya. Di antaranya adalah “Allah”, suatu nama khusus bagi-Nya dari ini adalah lafadh yang mulia, sebagaimana bahasa Arab telah mengkhususkan lafadh itu bagi Tuhan Yang Maha Suci, sejak sebelum diutus Nabi Muhammad saw. Kemudian pula syari’at beliau membawa nama itu juga khusus bagi-Nya.
Pemberian nama Tuhan dengan nama itu adalah bersifat syari’at, yang kami dasari nash-nash syari’at. Demikian juga nama-nama Allah swt. yang lainnya. Pemberian nama dengan masing-masing nama-Nya adalah berdasar syareat, tidak boleh memberi nama dengan nama yang tidak datang dari syari’at yang mulia. Inilah pengertian perkataan para ulama, bahwa namanama Allah itu taugifi (berdasar dalil syara’), maksudnya penetapan setiap nama Allah itu atas dasar syan’at yang mulia. Tidak boleh menetapkan nama bagi-Nya tanpa dasar syari’at.
NASH-NASH MUTASYABBIHAT DAN SIKAP AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
Ketahuilah, bahwa dalam syari’at yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. terdapat nash-nash yang menyifati Allah swt.dengan sifat-sifat kesempurnaan. Sebagian sifat-sifat itu telah dibuktikan oleh dalil akli akan tetapnya sifat-sifat tersebut bagi Allah swt. dan sebagian yang lain tidak. Tetapi ketika dijelaskan oleh Rasul saw. kebenaran beliau dibuktikan dengan mukjizat dan menurut akal tidak ada penghalang yang menghalangi tetapnya sifat-sifat tersebut bagi Allah swt., maka kami percaya dan membenarkannya.
Sifat-sifat Allah yang tidak dibuktikan oleh akli itu misalnya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya, memberi pahala orang yang taat dan menyiksa orang yang maksiat (durhaka).
Dalam nash-nash syari’at yang terang telah terdapat penyandaran atau penisbatan sesuatu kepada Allah swt. yang menurut zhahirnya memberi kesan adanya persamaan dan keserupaan Allah dengan barang-barang baru. Nashnash seperti itu disebut nash-nash mutasyabbihat.
Padahal dalil akli telah menetapkan wajibnya perbedaan Allah swt. dengan barang-barang baru dan mustahil Allah menyerupainya. Dalil naqli pun telah menjelaskan demikian. Allah berfirman:
“Tidak ada sesuatu yang menyamai-Nya, Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat”
Kita yakin, bahwa nash-nash yang mutasyabbihat itu mempunyai pengertian-pengertian shahih yang layak bagi Allah swt. dan bebas dari adanya kesamaan Allah dengan barang-barang baru. Pengertian yang dimaksud bukanlah pengertian yang secara sepintas dipahami dari arti harfiah nash-nash yang mengandung pengertian adanya persamaan dengan barangbarang baru.
Kami serahkan hakikat pengertian yang sebenarnya kepada Allah swt. Dengan cara seperti ini keyakinan dan keimanan kita menjadi bersih dari menyamakan Allah dengan barang-barang baru. Kita serahkan kepada-Nya pengertian yang dikehendaki-Nya terhadap nash-nash itu. Demikianlah akidah ulama’ salaf ra. yang shaleh.
Tetapi, ketika muncul beberapa sekte yang menyimpang berpedoman dengan dhahir nash-nash mutasyabbihat itu dan meyakini makna-makna harfiah nash-nash tersebut, yang menetapkan kesamaan Allah swt. dengan barang baru dan kebid’ahan mereka itu dikhawatirkan mempengaruhi orang-orang yang lemah agama, maka ulama’ mutaakhirin mentakwilkan nash-nash yang mutasyabbihat itu dengan takwilan yang layak dan sesuai dengan dalil-dalil akli seperti yang tertera pada kitab-kitab tafsir dan syarahsyarah hadits.









One Comment