Kitab Tauhid

Terjemah Kitab Husunul Hamidiyah

Syari’at memerintahkan manusia untuk mengerjakan ibadah shalat, yang di dalamnya terdapat pendidikan jiwa, seperti ketundukan, kekhusukan, rukuk dan sujud untuk mengagungkan Allah swt. Shalat itu merupakan sarana pendekatan diri dan permohonan kepada Allah, permohonan rahmat, ampunan, pertolongan, dan perlindungan dari siksaan. Oleh karena itu shalat merupakan penyambung antara hamba dengan Tuhannya, dan sarana mengingatkan kepada hamba pada Dzat Yang Maha Mengawasi.

Seandainya manusia itu tenggelam dalam kelupaan kepada Tuhannya dengan berkecimpung dalam kesibukan-kesibukan mencari dunia, niscaya nafsunya akan menguasai dirinya dan setan mempengaruhinya, agar tidak ingat kepada penciptanya, memudahkannya untuk menempuh jalan kemaksiatan dan kesengsaraan.

Tetapi. karena hamba itu berdiri dalam lima kali sehari semalam di hadapan Allah, mengingat keagungan dan kebesaran-Nya, maka dia terlindung dengan tobat dari dosa yang dikerjakannya dan terputuslah keinginannya melakukan kemaksiatan.

Hal itu sesuai dengan firman Allah:

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar”.

Dalam shalat-shalat yang dikerjakan secara massal, seperti shalat jamaah, Jum’at dan dua hari raya, terdapat pelajaran untuk memperoleh hubungan, saling berkasih-kasihan di kalangan sesama kaum muslimin, bahu-membahu dalam memperjuangkan agama, melunakkan hati untuk taat kepada amirulmukminin (kepala negara) dan masih banyak lagi hikmah-hikmah yang pena para penulis kewalahan menyebutkannya.

Syari’at Nabi Muhammad saw. menyuruh puasa, yang di dalamnya terkandung pendidikan jiwa dengan menahan keinginannya, melatih manusia untuk mencegah dirinya dari maksiat dan syahwat yang membahayakan, mengingatkan seseorang akan keadaan para fakir miskin dan kepedihan lapar yang mereka alami. Seandainya tidak ada ibadah puasa, mungkin ada seorang kaya yang sepanjang umurnya tidak mengenal pedihnya lapar, sehingga hatinya tidak mempunyai rasa belas kasihan kepada orang-orang fakir.

Syari’at Nabi Muhammad saw. menyuruh untuk zakat, yang di dalamnya terkandung perbuatan baik kepada orang-orang fakir dan orang-orang lemah, dengan menutup kebutuhan mereka, mendidik jiwa orang kaya dan membersihkannya dari perangai kikir yang tercela.

Syari’at Nabi Muhammad saw. menyuruh ibadah haji, yaitu mengunjungi tempat-tempat tertentu yang Allah menjanjikan lewat Rasul-Nya dengan mengampuni dosa dan menerima tobat orang yang melakukannya.

Dalam ibadah haji itu terdapat beribu-ribu orang Islam berkumpul di tempat tempat tertentu, mengajak untuk saling berkenalan dan berkasih sayang. Ibadah haji tu dapat mengangatkan Kejadian yang telah Lewat. yang dialami para rasul-nya yang mula dan hamba-hambaNya yang shaleh di daerah yang mulia, seperu mengingatkan kejadian yang dialami oleh Nabi Adam bersama astra, sejak dari diterimanya tobat Kepada Altah, dan Kejadian atas Nabi Ibrahim. Al-Khahil, bersama putranya. Ismail a.s.. yakni ujian dari ketaatan mereka berdua kepada Allah Yang Maha Pengasih.

Dengan mengenang amal perbuatan orang-orang yang terpilih pada tempat-tempat itu akan membangkitkan jiwa untuk mengingat seluruh amal. ibadah dan ketaatan mercka kepada Allah, dan menanamkan kerinduan untuk mengikuti mereka dan berperangai yang sejalan dengan perangai mercka. Dalam haji itu orang bersiarah ke rumah agung, yang disebut oleh Allah sebagai rumah-Nya, padahal Dia tidak membutuhkan tempat.

Hal itu semata-mata mengimbangi pikiran manusia yang biasa mengatakan, berlindung ke rumah rumah raja mereka, apabila ditimpa musibah-musibah.

Orang-orang yang haji itu berlindung ke rumah itu (Baitullah) minta pertolongan dari musibah-musibah dosa dan marabahaya kemaksiatan. Mereka memohon kepada Allah swt. agar terlepas dari penderitaan zaman seraya mengharapkan ampunan-Nya, sebagaimana yang dijanjikan oleh Allah lewat lisan Rasul-Nya. Dengan demikian tenanglah hati mercka, karena memperoleh ampunan ketika melakukan amal perbuatan yang diperintahkan untuk mereka di tempat-tempat yang suci.

Hikmah-hikmah ibadah haji dan rahasia-rahasianya yang lain tidak mungkin disebutkan dalam kitab ini. Oleh karena itu, kembalilah pada kitab-kitab syari’at yang berisi keterangan tentang haji dengan uraian yang lebih luas.

Syari ‘at memerintahkan setiap perbuatan baik dan mencegah setiap perbuatan buruk yang membahayakan jiwa, akal, kehormatan dan harta. la memerintahkan perangai-perangai yang terpuji, seperti santun, sabar. rela, kasih sayang dan bclas kasihan, dan melarang setiap perangai yang tercela, scperti sombong, dengki, pemarah dan dendam.

Pendeknya. syari’at itu tidak membiarkan perkara yang baik, kecuali memerintahkan dan mendorongnya, dan tidak membiarkan perkara yang buruk, kecuali mempertakutkan dan melarangnya. Terhadap sebagian larangan-larangan yang nyata kemelaratannya, ditentukanlah siksaan-siksaan dan hukumanhukuman,seperti membunuh orang secara zhalim, yang keburukannya tidak membutuhkan keterangan, zina yang menyebabkan bercampurnya keturunan dan tidak adanya tolong-menolong, minum khamar yang menghilangkan akal dan membiasakan manusia untuk berbuat keburukan.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker