Kitab Tauhid

Terjemah Kitab Husunul Hamidiyah

HAKIKAT IMAN DAN ISLAM

Hakikat Iman.

Iman yang diwajibkan Allah terhadap hamba-hamba-Nya yang janji balasannya adalah surga dan selamat dari neraka adalah mmebenarkan Nabi Muhammad saw. sebagai rasul Allah dan apa saja yang diketahui secara pasti di bawa oleh beliau. Artinya, mempercayai kebenaran Nabi Muhammad saw. secara mantap terhadap apa saja yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw dari Allah swt. dan hal itu telah diketahu dengan penuh keyakinan dan kepasrahan hati.

Kepercayaan dan keyakinan terhadap sesuatu yang pasti di bawa Nabi saw. dari Allah swt. itu, sebagaimana masalah iman kepada Allah swt, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para itusan-Nya, hari akhir, qadha dan Qadar, kewajiban shalat, dan seluruh ibadah-ibadah lainnya, seperti zakat, puasa, haji bagi orang yang mampu, larangan membunuh jiwa yang tak bersalah secara aniaya, zina dan sebagainya.

Hakikat Islam

Islam adalah tunduk dan patuh lahir batin terhadap apa saja yang dibawa oleh Rasul saw. yang diketahui secara pasti, bahwa hal itu memang dari beliau.  Iman dan Islam yang keduanya dapat menyelamatkan itu selalu berkaitan, tidak bisa saling lepas. Oleh karena itu , setiap mukmin adalah muslim dan Setiap muslim adalah mukmin Karana, setiap orang yang mempercayai kebenaran Rasul. itu harus tunduk terhadap hal-hal yang dibawa Oleh beliau, dan setiap orang yang patuh itu wajib mempercayai kebenaran itu.

Kemudian mengucapkan dua kalimat syahadat, yakni:

“Saya bersaksi, bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi, sesungguhnya Muhammad itu adalah urusan Allah”. Secara otomatis menjadi syarat mutlak untuk dapat diberlakukannya hukum duniawi kepada mukmin, seperti perkawinan, makmum shalat kepadanya, dishalatkannya (waktu dia meninggal dania) dan dikubur dalam pekuburan kaum muslimin.

Apabila ada seseorang tidak dapat mengucapkan kedua kalimat syahadat, karena halangan, seperti bisu, atau tidak memungkinkan untuk mengucapkannya, sebagaimana dia meninggal setelah ia menyatakan iman dalam hatinya. Atau sengaja tidak mengucapkan kedua kalimat itu setelah menyatakan iman dengan hatirya, maka orang tersebut dianggap mukmin di sisi Allah dan akan selamat diakhirat nanti.

Tetapi, barangsiapa yang menolak untuk mengucapkan kedua kalimat syahadat tersebut, karena ingkar, padahal ia telah diminta untuk mengucapkan keduanya, maka orang tersebut adalah kafir, semoga Allah melindungi kita dari perbuatan ini dan pembenaran hatinya tidak dianggap. Sebab penolakan seperti itu telah ditetapkan oleh syara’ sebagai sesuatu yang menafikan keimanan, dan orang yang demikian ini dihukumi kafir.

HAL-HAL YANG DIANGGAP MEMBATALKAN IMAN OLEH SYARIAT

Hukum syari’at yarg mulia, melarang dan memperingatkan pada halhal yang dapat meleryapkan keimanan, dan menghukum orang yang melakukannya sebaga orang kafir. walaupun dia membenarkan dengan hatinya dan patuh terhadap apa saja yang dibawa oleh Rasulullah saw., misalnya sujud pada berhala dengan kemauan sendiri, atau menghina terhadap sesuatu yang dimuliakan oleh agama, seperti Al-Qur’an yang mulia, hadits Rasul yang suci, syareat yang murni, rasul-rasul yang mulia serta nama-nama Allah yang Agung, sifat-sifat-Nya yang mulia, perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya, perkara yang difardhukan dalam agama, seperti shalat, haji, atau mencaci salah satu dari yang telah tersebut di atas, atau mengucapkan kata-kata kafir dan sebagainya. Semua yang tersebut dan yang menyerupainya itu dapat melenyapkan keimanan. Orang yang melakukannya dihukumi kafir dan hina.

Demikian juga apabila seseorang mendustakan ketentuan-ketentuan syareat yang jelas-jelas dari rasul secara yakin, seperti ayat-ayat Al-Qur’an, hadits-hadits Rasul yang mutawatir, yaitu hadits yang dikutip oleh sekelompok orang yang banyak, yang tidak mungkin sepakat berdusta, atau menghalalkan barang yang keharamannya menurut agama telah pasti (qath’i) dan jelas hikmah keburukannya, seperti membunuh jiwa orang yang terpelihara, zina dan sebagainya, maka orang-orang tersebut telah menodai kepercayaan keimanan dan kepatuhan keislaman serta melakukan perkara yang membatalkan iman dan Islam yang menurut syara’ dihukumi kafir, kita mohon perlindungan kepada Allah dari yang demikiansetiap orang yang ingkar hendaklah segera memperbaharui iman dan Islamnya serta tobat dari perbuatan yang telah dilakukannya. Jika tidak, maka orang tersebut berhak dibunuh di dunia, dan di akhirat berhak masuk neraka. Kepada Allah-lah kami berlindung dan mohon pemeliharaan.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker