9. Mukjizat, Irhash, Karomah, Ma’unah, Istidraj dan Khidzlan
Kita akhiri pembahasan mukjizat dengan menerangkan hal-hal yang luar biasa. Di atas telah diterangkan, sebagaimana kalian ketahui,bahwa sesuatu yang luar biasa, apabila muncul di tangan seseorang yang mengaku sebagai Rasul Allah atau mengaku Nabi, maka disebut mukjizat. Adapun apabila sesuatu itu muncul dari seorang rasul, sebelum pengakuannya sebagai nabi atau rasul, sebagaimana riwayat yang ada, bahwa Nabi Muhammad saw. dibayang-bayangi oleh awan sebelum Allah mengutus beliau dan sebelum beliau mengaku sebagai rasul, maka hal itu disebut irhash, maksudnya suatu tanda dasar bagi kerasulan.
Apabila hal yang luar biasa itu muncul di tangan seorang yang jelas kebaikan dan keadilannya, dan padanya tidak ada pengakuan kenabian atau kerasulan, maka hal itu disebut karamah. Kita golongan muslimin ahli sunnah wal jama’ah percaya terhadap karamah para wali, karena terdapat nash-nash syarak tentang masalah itu.
Banyak riwayat tentang terjadinya hal-hal luar biasa di tangan orang-orang yang shaleh, yang dimuliakan oleh Allah, agar mereka dihormati di kalangan manusia. Atau agar petunjuk dan nasihat mereka diterima, apabila Allah menempatkan mereka pada urusan dakwah. Atau untuk memecahkan kesulitan yang dihadapi mereka dan memenuhi kemaslahatan mereka apabila mereka membutuhkannya. Semua itu adalah anugerah dani Allah swt. kepada mereka. Dan hal pembenan semacam itu tidak wajib bagi Allah swt.
Kata auliya, jamak dari kata wali, yaitu orang yang mengenal Allah dan sifat-sifat-Nya menurut kemampuan, terus-menerus melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Apabila dia melakukan kemaksiatan, maka segera bertobat.
Bukannya berarti wali itu tidak mungkin berbuat maksiat, sebab dia tidak ma’shum, dan selalu memalingkan dini dan bergelimang dalam kelezatan dan kesenangan yang mubah (dibolehkan agama). Pada dasarnya, mengambil kelezatan yang mubah itu tidak ada larangan, lebih-lebih jika dimaksudkan untuk meningkatkan takwa dan taat kepada Allah swt.
Apabila hal yang luar biasa itu muncul di tangan seorang yang tidak dikenal keadaannya, tidak menampakkan kebaikan dan tidak menampakkan kefasikan, maka hal itu disebut ma’unah, yaitu pertolongan dari sisi Allah.
Apabila muncul di tangan seorang yang fasik, maka hal itu disebut istidraj, dengan arti bahwa Allah meningkatkannya dengan menampilkan hal itu di tangannya, lantas dia berlarut-larut dalam kefasikan, sehingga apabila Allah mengambilnya, maka dia tidak dilepaskan-Nya. Kami mohon perlindungan kepada Allah dari ha! yang demikian.
Macam-macam keluarbiasaan ini sesuai dengan maksud orang yang memilikinya. Tapi ada satu bagian lagi, yaitu sesuatu yang luar biasa, yang terjadi pada seseorang berlawanan dengan apa yang dimaksudnya, sebagaimana tersebut dalam riwayat Musailamah Al-Kadzdzab, yang mengaku menjadi Rasul di masa Nabi saw., itu pernah meludahi mata seorang laki-laki dengan maksud mengobatinya, namun mata itu malah menjadi buta. Keluarbiasaan ini disebut khidzlan, yaitu pendustaan dan penghinaan dari Allah saw. kepada orang yang bohong itu.
Tidak ada kesamaran antara bagian-bagian ini dan mukjizat. Karena mukjizat itu disertai dengan pengakuan kerasulan (menjadi utusan Allah) atau disertai dengan kenabian, sebagaimana diterangkan di atas, sesuai dengan tujuan orang yang memiliki mukjizat itu. Sedang lainnya tidak demikian. Begitu juga tidak ada kesamaan antara karamah yang muncul di tangan orang yang shaleh, yang tidak mengaku menjadi utusan atau Nabi, sesuai dengan permohonannya dan seluruh bagian keluarbiasaan yang lain. Allah swt. Maha Tahu.









One Comment