Di balik itu semua, terkandung hikmah-hikmah yang indah dan rahasiarahasia yang tinggi, yang dapat diketahui dengan menelaah kitab-kitab syari’ah.
Syari’ at Nabi Muhammad saw. itu tidak mengabaikan bab-bab mu’ amalat dan politik, kecuali meletakkan kaidah-kaidah dan dasar-dasarnya, sehingga teraturlah tata kehidupan manusia, dan orang-orang yang kuat dan lemah sama-sama terpenuhi haknya.
Syari’at itu menjelaskan dasar-dasar jual beli, perseroan, pemikahan, warisan, perjanjian, cara taat kepada pemerintah dan segala perkara yang mewujudkan kemaslahatan umat, baik yang bersifat universal maupun substansial. Yang demikian itu dapat diketahui dengan menelaah kitab-kitab fikih, baik ushul maupun furu’.
Kedatangan Rasulullah saw. membawa syari’at yang para sarjana dan ilmuwan serta orang cerdik cendekia dan politikus yang biasa memimpin bangsa, jelas-jelas tidak mampu membuatnya, padahat Rasulullah saw. seorang ummi, tidak dapat membaca dan menulis, tidak pernah belajar kepada seorang pun selama hidup beliau, itu merupakan mukjizat yang luar biasa dan bukti, bahwa syari’at itu dari sisi Allah. Beliau diutus dengan syari’at itu untuk memberi petunjuk kepada manusia menuju kebenaran.
Adapun mengenai keadaan Rasulullah saw. sebagai ummi, tidak dapat membaca dan tidak dapat menulis, adalah sudah terkenal dan mutawatir serta shahih, dan disampaikan oleh ratusan dan ribuan orang-orang yang adil dan tepercaya. Al-Our’ an pun telah menjelaskan dalam beberapa ayat yang dapat disaksikan orang banyak, sejak zaman beliau a.s. sampai kini,
Tidak ada seorag pun dari kaum yang hidup sezaman dengan beliau dan . Sesudah masa beliau mengingkari keadaan beliau yang demikian itu.
Allah sw.t. berfirman dalam Al-Our’ anul Karim:
“Dan kamu tidaklah membaca kitab apa pun sebelum ini dan kamu tidak menulis dengan tangan kananmu. Jika demikian (kamu dapat membaca dan menulis), niscaya ragu-ragulah orang yang mendustakan itu”.
Adapun mengenai keadaan Nabi saw. yang tidak pernah belajar kepada seorang manusia, karena Nabi tumbuh di antara kaumnya di Mekkah itu sudah terkenal dan dikatakan di kalangan mereka, karena beliau dari kalangan besar dan terpandang, tidak dapat membaca dan menulis, kecuali beberapa orang saja. Orang yang berpengetahuan luas dan memahami politik kenegaraan dan ahli hukum atau undang-undang bangsa-bangsa tidak dijumpai pada zaman itu di kalangan kaum beliau atau di kalangan orangorang selain mereka. Sebab, jika ada orang yang seperti ini di negeri Mekkah pada masa itu, maka pasti orang itu dikenal oleh kalangan orang-orang khusus dan umum, walaupun orang itu bermaksud menutup-nutupi dirinya.
Apabila diperkirakan. bahwa Rasul saw. mempelajari syari’at itu dari sescorang, niscaya tidak hanya dilakukan satu atau dua kali majelis, tetapi membutuhkan waktu bertahun-tahun dan bolak-balik beberapa malam dan hari. Maka suatu hal yang tidak mungkin menurut adat, bahwa beliau belajar dari orang tersebut dan tidak diketahui oleh penduduk negeri berau. bagaimanapun beliau berusaha dan bersungguh-sungguh.
Sebagian orang-orang musyrik mempercayai pendapat yang salah ini dan mereka berkata: “Sesungguhnya Muhammad itu belajar Al-Qur’an dari Fulan, seorang laki-laki “ajam (asing) yang ada di antara mereka”. Dan terbongkarlah tuduhan yang jelas batalnya ini, dimana mereka menisbatkan belajar Al-Qur’an yang tingkat kefashihannya dan kesusastraannya mencapai tingkat tertinggi dan sulit ditandingi oleh penyair dan sastrawan Arab kepada seorang laki-laki “ajam yang sama sekali tidak memiliki kefashihan dan kesusastraan sedikit pun dalam bahasa Arab. Allah telah menolak mereka dan alasan mereka ini sebagaimana dalam kitab-Nya yang mulia. Dia berfirman:
“Bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya adalah berbahasa ajam, sedang Al-Qur’an ini adalah bahasa Arab yang jelas”.
Jika dikatakan: Mungkin Muhammad saw. belajar syari’at dari salah seorang di luar Mekkah, di sebagian negeri Syam, tempat yang sering dikunjungi Rasul beserta sejumlah pedagang-pedagang lain sebelum beliau mengaku sebagai Rasul.
Kami jawab: Sesungguhnya hadits yang shahih penukilannya dan shahih riwayatnya, bahwa nabi saw. pergi dari Mekkah ke negeri Syam hanya beberapa hari saja sampai dua atau tiga bulan.
Masa ini untuk pulang-pergi dan melakukan jual beli bersama para pedagang yang berangkat bersamasama beliau, sedangkan untuk mempelajari pengetahuan-pengetahuan seperti yang ada dalam syari’at beliau, untuk itu membutuhkan waktu yang berbulanbulan, bertahun-tahun, siang-malam yang banyak secara terus-menerus, meskipun guru yang mengajar adalah guru yang paling cemerlang dan muridnya adalah murid yang genius.
Orang berakal manakah yang membenarkan, bahwa Nabi saw. mempelajari seluruh pengetahuan itu pada hari yang singkat itu yakni selama beliau pergi dari negeri beliau, Mekkah, padahal beliau seorang yang ummi, tidak dapat membaca dan menulis?









One Comment