Kitab Tauhid

Terjemah Kitab Husunul Hamidiyah

SANGGAHAN KERAGU-RAGUAN TERHADAP PERISTIWA SESUDAH MATI

Ketahuilah, bahwasanya kadang-kadang timbul keragu-raguan terhadap sebagian peristiwa yang bakal terjadi, sebagaimana yang telah diuraikan di atas.

Tetapi keragu-raguan itu bagi orang yang beriman kepada adanya Allah swt., keagungan kekuasaan-Nya dan keluasan ilmu-Nya serta berkeyakinan, bahwa Allah swt. adalah Dzat yang menciptakan alam ini dari tidak ada dan Dia membentuk alam dengan berbagai bentuk, yang mengandung hikmah-hikmah yang teliti, pasti tidak sulit bagi orang tersebut untuk mempercayai apa yang telah diuraikan di atas.

Keragu-raguan itu tidak membalikkan akidahnya dengan bukti yang pasti dan keterangan yang jelas.

Adapun orang-orang yang tidak beriman kepada adanya Tuhan Yang Maha Agung, maka langkah pertama dia wajib dipahamkan tentang buktibukti adanya Allah swt.

Setelah itu. akan hilanglah keragu-raguanny a tentang peristiwa-peristiwa seperti di atas. Penjelasan tentang sanggahan keragu-raguan itu, sebagai berikut:

Sesungguhnya dalam nash-nash syarak, telah ditetapkan, bahwasanya manusia itu memiliki nyawa (ruh) yang berhubungan dengan badannya, yang menyebabkannya hidup.

Apabila nyawa itu dipisahkan dari tubuh, karena dicabut oleh malaikat, maka tubuh itu pasti mati. Sebagian ulama Islam mendalami pembahasan tentang hakikat ruh, tetapi tidak didukung oleh bukti yang pasti menurut syarak atau akal tentang hakikat ruh itu.

Sebagian ulama Islam yang suka menempuh jalan yang paling selamatmeninggalkan pembahasan ini secara mendetail, karena di dalam syarak tidak ada dalil tentang hakikat ruh secara pasti, bahkan dalam syarak terdapat ayat yang mengisyaratkan untuk tidak membahas hakikat ruh, seperti firman Allah:

“Mereka bertanya kepadamu tentang ruh, katakanlah: ruh itu urusan Tuhanku”

Berdasarkan cara ulama-ulama itu, maka dalam membenarkan nashnash syarak tentang adanya ruh itu cukup bagi setiap orang mukallaf mengitiqadkan, bahwa setiap manusia memiliki ruh (nyawa).

Ruh itu adalah sesuatu yang ada, dan Allah lah yang mengetahui hakikatnya. Tentang pendapat yang mengakui adanya ruh itu, tidak bertentangan sama sekali dengan akal.

Tidak dapat dilihatnya ruh, sebagaimana ucapan dikatakan oleh sebagian orang-orang bodoh, kami tidak melihat sesuatu yang keluar dari mulut mayat ketika meninggal, itu tidak menetapkan ketiadaannya, karena mungkin tidak dapat dilihatnya ruh itu sebab kehalusannya seperti udara, ether yang dikatakan oleh ahli fisika modern, atau karena kelembutannya seperti hewan kecil yang terdapat di air-air.

Kebanyakan hewan-hewan itu tidak terlihat walaupun dengan alat pembesar dan sebagainya. Keadaan ruh yang demikian halus atau kecil dan menjadi sumber kehidupan, tidaklah aneh.

Betapa banyak luka kecil atau tumbuhtumbuhan yang halus atau kecil sekali dapat menimbulkan kejadiankejadian baru yang besar, yang tidak terjangkau oleh akal.

Demikian pula percikan api, jika menyentuh beberapa benda yang dapat terbakar, dan begitu pula racun yang amat kecil apabila masuk ke tubuh dan peristiwa yang terjadi karenanya.

Hal-hal yang semacam itu sangat banyak, yakni barang yang halus atau kecil menimbulkan kejadiankejadian yang besar.

Maka, tidak aneh sebab hidupnya jasad itu karena ruh (nyawa), walaupun ruh itu sesuatu yang halus atau kecil sekali, lebih-lebih bahwa hidup itu tidak timbul dari tabiat ruh, tetapi karena ciptaan Allah swt.

Ruh adalah sebab biasa yang berlaku dalam jasad yang hidup, maka tak ada kesulitan sama sekali dalam hal itu.

Walaupun keadaan ruh itu demikian halus atau kecil, namun tidak ada penghalang bagi Allah untuk memberikan kekuasaan kepada malaikat untuk mencabutnya dan mengeluarkan dari badan.

Tidakkah kalian melihat magnit (besi berani), yang telah diberi oleh Allah daya tarik besi, Sehingga ia dapat menarik dengan halus dan lembut, walaupun daya tariknya itu tidak dapat dilihat dengan mata dan microskop.

Seluruhnya itu tennasuk jaiz (mungkin) akli yang termasuk bagian kekuasaan Allah swt. Oleh karena itu, tidak ada sesuatu yang menimbulkan keraguan keraguan.

Kemudian, ketika nash-nash syarak menyebutkan tentang adanya kebangkitan, yakni Allah swt. mengembalikan orang-orang mati serta menghidupkan mereka pada hari kiamat, maka orang-orang musyrik pada masa Rasul saw. menganggap hal itu tidak mungkin.

Mereka tidak percaya tentang kebangkitan itu. Mereka berkata: “Bagaimana Allah menghidupkan orang-orang mati setelah mereka terpisah dari hidup, telah rusak dan terpisah-pisah serta bagian jasad mereka bercampur dengan bagian-bagian bumi?” Al-Qur’an yang mulia menolak keraguan itu dalam beberapa ayat yang pengertiannya, bahwa Allah swt. Maha Sempurna kekuasaan-Nya dan ilmu-Nya, mampu membuat segala sesuatu bagaimanapun besarnya dan mengetahui sesuatu yang bagaimanapun lembut dan samarnya.

Allah adalah Dzat yang menciptakan makhluk dari tidak ada, dengan demikian rapi dan teraturnya. Dia Maha Kuasa untuk mengembalikan orang-orang mati sesudah hancur dan menghidupkan mereka untuk dihisab dan diberi balasan.

“Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami: dan dia lupa pada kejadiannya, ia brkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?”

Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk, yaitu Tuhan yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.”

Dan tidakkah Tuhan yang menciptakan langit dan bumi iru berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu? Benar, Dia berkuasa. Dan Dia-lah yang Maha Pencipra lagi Maha Mengetahui.

Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.

Maka Maha Suci (Allah) yang di rangan-Nya kekuasaan atas segala sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

Allah swt. membuat perumpamaan-perumpamaan yang memahamkan hal itu pada akal mereka dengan perumpamaan. bahwa Allah swt. menghidupkan bumi sesudah matinya menurunkan air hujan, maka bumi itu menjadi hijau, berbunga dan menyenangkan, sesudah bumi itu kering dan tidak terlihat bekas-bekas kehidupan: dan sebagainya.,berupa perumpamaan-perumpamaan yang menghilangkan keraguan mereka tentang kebangkitan yang ada dalam pikiran mereka.

Kemudian para ahli syari’at yang ketika menjumpai keraguan lain dari kalangan ahli filsafat, yang mengingkari kebangkitan dan mengemukakan kemustahilan kebangkitan menurut akal, maka para ulama -semoga dirahmati Allahberkata: “Sesungguhnya yang wajib bagi setiap orang mukallaf menurut syarak adalah mempercayai terjadinya kebangkitan dan pengembalian.

Hal itu mungkin terjadi menurut pandangan yang tidak mustahil menurut akal. Allah Maha Tahu tentang caranya. Dan untuk mensahkan iman terhadap kebangkitan itu, tidak wajib menerangkan cara yang dilakukan Allah dalam urusan kebangkitan.

Kita serahkan caranya itu kepada Allah swt. Untuk menjaga kegoncangan pemikiranpemikiran orangorang yang lemah pengetahuan agamanya, maka perlu kami jelaskan, bahwa termasuk hal yang mungkin terjadi, bahwa jasad yang dikembalikan dalam kebangkitan itu adalah seluruh bagianbagian asli, yaitu yang ada dari awal hingga akhir umurnya, bukan bagian-bagian tambahan yang terbentuk dalam tubuh berupa makanan, kemudian rusak dan diganti oleh lainnya dan begitulah seterusnya.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker