Kitab Tauhid

Terjemah Kitab Husunul Hamidiyah

TIGA HUKUM AKAL DALAM ILMU TAUHID

Mengingat iman kepada Allah swt. yang akan diuraikan secara panjanglebar nanti, yang intinya adalah mengenal semua perkara yang wajib, mustahil dan jaiz bagi Allah swt, demikian juga iman pada semua perkara yang wajib diimani, seperti para rasul dan malaikat, maka kami berkewajiban menjelaskan tentang makna wajib, mustahil dan jaiz menurut akal. Hanya itulah hukum akal, tidak ada lainnya lagi.

Wajib Aqli (pasti)

Adapun wajib aqli ialah penolakan terhadap ketiadaan. Sesuatu yang tidak dapat diterima (tidak dapat dipercaya) ketiadaannya itu disebut wajih aqli. Mislanya: Satu adalah separo dari dua, dan adanya Pencipta alam.

Kasus satu separo dari dua dan adanya Pencipta alam, adalah wajib aqli. Ketiadaan keduanya tidak dapat diterima (tidak dapat dipercaya). Kasus yang pertama itu disebut wajib aqli badihi (jelas sekali dan mudah dimengeri, tidak memerlukan pembuktian). Sedangkan kasus kedua disebut wajib aqli nazhari yang membutuhkan pada bukti.

Mustahil Aqli (Tidak mungkin)

Adapun mustahil adalah penolakan terhadap ketetapan ada. Sesuatu yang tidak dapat diterima adanya oleh akal itu disebut muhal, misalnya: Tiga adalah separo dari sepuluh dan adanya sekutu bagi Pencipta alam.

Kasus tiga separo dari sepuluh dan adanya sekutu bagi Pencipta alam, adalah mustahil aqli. Yang pertama disebut mustahil aqli badihi, karena mudah dimengerti dan tidak membutuhkan pada pembuktian, sedang yang kedua disebut mustahil aqli nazhari, karena membutuhkan pada pembuktian.

Jaiz Aqli (Mungkin terjadi)

Adapun jaiz adalah penerimaan terhadap keberadaan dan ketiadaan. sesuatu yang dapat diterima adanya dan diterima pula ketiadaannya, itu disebut jaiz, seperti kepergian Zaid atau perubahan batu menjadi emas dengan kekuasaan Allah, adala jaiz aqli.

Yang pertama, yakni kepergian Zaid disebut jaiz aqli badihi karena tidak membutuhkan pada pembuktian dan juga disebut jaiz aqli “adi (kebiasaan) dengan arti telah menurut kebiasaan dan tidak dianggap aneh oleh akal.

Sedang yang kedua, yakni perubahan batu menjadi emas disebut jaiz aqli ghairu badihi yang membutuhkan pada pembuktian, disebut juga jaiz aqli ghairu ‘adi (tidak biasa), dengan arti bahwa hal itu jarang terjadi atau bahkan tidak pernah terjadi menurut kebiasaan.

Oleh karena itu, pada mulanya akal menganggap-nya aneh, tetapi ketika hal itu dikaji dengan bukti-bukti, ternyata hal itu mungkin terjadi dan tidak mustahil adanya.

Seperti halnya perubahan tongkat Nabi Musa menjadi ular, terbelahnya lautan, api tidak membakar badan manusia, hewan dapat berbicara dan sebagainya.

Semua itu walaupun tidak biasa terjadi, tetapi . bila dibahas dengan dalil atau bukti, ternyata hal itu bisa terjadi, dan termasuk dalam kekuasaan Pencipta alam.

Sesungguhnya apabila kita benar-benar memperhatikan tentang adat kebiasaan, maka hal-hal seperti tersebut di atas sebenarnya tidak lebih aneh daripada peristiwa penciptaan manusia, yang mula-mulanya berupa tanah, kemudian berubah menjadi tumbuh-tumbuhan, lalu menjadi makanan, darah, mani, segumpal darah kental, segumpal daging, kemudian manusia, bisa mendengar dan melihat. Sesudah itu menjadi pandai yang ahli membuat penelitian, bijaksana dan teliti

Seandainya tidak ada hukum kebiasaan, tentu sesuatu yang paling aneh menurut akal adalah kasus air hujan yang turun ke bumi yang berdebu.

Dengan air hujan itu tumbuhlah bermacam-macam pohon-pohonan, bunga-bungaan dan buah-buahan yang berbeda warna, rasa, bau dan kekhasannya.

Seandainya tidak ada hukum kebiasaan, sungguh termasuk hal yang sangat aneh, yaitu sepercik api yang keluar akibat dari benturan besi dengan batu, yang dapat membakar kota besar bersama penduduknya dan seluruh isi kota, kemudian kota itu menjadi abu.

Seandainya tidak ada hukum kebiasaan, tentu sangat jauh dari dibenarkan, yaitu suatu kekuatan yang tidak tampak, yang dihasilkan dari proses kerja unsur-unsur benda itu, yang dapat menggerakkan benda-benda besar dan dapat menarik benda berat dan besar pula. Dengan perantara benda itu orang dapat menjelajah daerah bumi yang jauh dan melewati gelombang laut yang luas.

Kekuatan dahsyat yang tidak tampak itu adalah kekuatan elektrik. Selain itu, masih banyak lagi di alam semesta ini yang masih aneh menurut akal, andaikata tidak terjadi berulang-ulang.

Pada hakikatnya, tidak ada perbedaan antara sesuatu yang biasa terjadi dan sesuatu yang tidak biasa terjadi.

Hanya saja yang pertama itu terjadi karena kebiasaan, sedangkan yang kedua tidak. Jika tidak demikian, maka apabila kita berpikir tentang dalil aqli, niscaya kita mengerti, bahwa masing-masing dua hal itu mungkin (jaiz) terjadinya dan termasuk bagian dari kekuasaan sang Pencipta alam, yang menciptakan alam semesta ini dan meletakkan apa saja yang dapat dipilih oleh akal pikiran berupa rahasia-rahasia.

Hendaklah diketahui, bahwa segala peristiwa jaiz (mungkin) yang tidak biasa terjadi itu adalah peristiwa-peristiwa yang kejadiannya dijadikan oleh Allah swt. melalui kekuasaan Rasul-Nya sebagai mukjizat mereka, untuk bukti kebenaran mereka tentang hal yang mereka sampaikan dari Allah swt, sebagaimana akan dituangkan pada pembahasan-pembahasan berikut-nya, insyaAllah.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker