Kitab Tauhid

Terjemah Kitab Husunul Hamidiyah

2. Al-Qidam (Maha Dahulu)

Allah swt. pasti bersifat qidam (dahulu) dan mustahil bagi-Nya memiliki lawan sifat qidam, yaitu huduts (baru).

Dalil atau bukti, bahwa Allah bersifat Qidam ialah seandainya Allah swt. itu baru, niscaya membutuhkan kepada yang membuat, dan yang membuat itu pun tentu bersifat baru, yang juga membutuhkan pada yang membuat lagi, dan begitu seterusnya, sehingga terjadi perputaran atau mata rantai.

Masing-masing perputaran itu muhal (tidak mungkin). Sesuatu yang menyebabkan adanya salah satu dari dua hal itu, yakni perputaran atau tasalsul, yaitu barunya Allah swt. adalah mustahil. Apabila Allah dianggap baru itu mustahil, maka Allah itu berarti qadim. Inilah yang dimaksudkan.

Daur (lingkaran sebab akibat) ialah adanya masing-masing dari dua benda tergantung kepada adanya yang lain. Berarti masing-masing dari dua benda itu ada sebelum sebabnya wujud. Jadi, benda itu ada sebelum dzatnya sendiri ada. Ini jelas salah.

Apabila kami berkata, bahwa Tuhan yang adanya alam ini tergantung kepada-Nya, sedang adanya Tuhan itu sendiri tergantung pada alam, maka berarti alam itu ada sebelum ada Tuhan, padahal adanya Tuhan itu sendiri menjadi sebab adanya alam. Jadi, alam itu ada sebelum adanya Tuhan. Hal seperti ini jelas salah.

Adapun tasalsul ialah keadaan berturut-turut dan susul-menyusulnya beberapa hal sejak zaman azali'(tak ada permulaan), dan tidak ada habishabisnya.

Akal menghukumi kemustahilan tasalsul, karena hal itu akan menjadikan kemustahilan, sedang sesuatu yang menjadikan mustahil, ia pun mustahil pula.

Para ulama telah mengemukakan beberapa bukti untuk menjelaskan kemustahilan terjadinya tasalsul ini. Kami sebutkan di sini penjelasan yang sekiranya mudah dipahami.

Tanpa ragu lagi, bahwa akal memutuskan, bahwa Sesuatu yang dibatasi oleh dua batas itu pasti ada kesudahannya. Berkumpulnya sesuatu itu dalam dua batas dan tidak berkesudahan adalah tidak mungkin atau muhal.

Seandainya tasalsul itu jaiz menurut akal, maka kita dapat memperkirakan dua buah garis, yang keluar dari satu titik dalam segi tiga, yang kedua garis itu dapat terus memanjang tanpa batas kesudahan dan bagian-bagian keduanya itu sebagai sesuatu yang berurutan dan susulmenyusul tanpa kesudahan.

Kemudian kita perkirakan ada jarak-jarak di antara kedua garis itu yang bertambah panjang, selama dua garis itu bertambah panjang dan keduanya itu menjadi saling berjauhan. Seperti gambar di bawah ini :

Apabila kita katakan, bahwa dua garis itu tidak ada batas kesudahannya maka jarak-jarak di antara kedua garis itu yang kita gambarkan dengan beberapa garis, tidak ada kesudahannya pula.

Dengan demikian garis-garis itu harus berhenti pada garis-garis yang tidak berkesudahan itu. Padahal dia terbatas di antara dua batas, yaitu dua ganis.

Di muka sudah disebutkan, bahwa sesuatu yang terletak di antara dug batas, pasti akan berkesudahan. Berkumpulnya sesuatu yang terletak di antara dua batas dengan tidak ada kesudahannya adalah muhal.

Segala sesuatu yang menyampaikan kepadanya, yaitu tidak berkesudahan. nya dua garis yang kita gambarkan dengan tasalsul, dia itu muhal pula.

Setelah diterangkan, bahwa daur dan tasalsul itu muhal, maka pastilah, bahwa Tuhan yang menciptakan alam ini mustahil ada-Nya, disebabkan sesuatu yang lain.

Jika tidak mustahil, maka akan terjadi daur (perputaran), yakni jika kita katakan, bahwa adanya Tuhan itu bergantung adanya alam ini, atau akan terjadi tasalsul jika kita katakan, bahwa adanya Tuhan itu bergantung pada adanya benda lain dan benda lain itu bergantung pada benda lain pula dan seterusnya, tanpa kesudahan.

Masing-masing daur dan tasalsul itu adalah muhal, sebagaimana diterangkan di atas dan apa saja yang menyampaikan pada salah satu dari daur atau tasalsul, sehingga adanya Tuhan itu baru dan bergantung pada benda lain adalah muhal.

Jika barunya Tuhan itu muhal, maka Tuhan itu pasti qadim (dahulu), karena tidak ada perantara antara baru (huduts dan qadim (dahulu). Wajiblah qadim bagi Allah swt. dan muhal huduts bagi-Nya, inilah yang dimaksudkan.

Kemudian,setelah adanya ketetapan qidam bagi Allah swt. dan muhal bagi-Nya, kami simpulkan bahwa qidam Allah itu karena Dzat-Nya, bukan karena orang lain, yakni benda lain yang menentukan keqidaman Allah.

Sebab, jika dikatakan bahwa Tuhan itu qadim karena sesuatu yang lain, maka pembicaraan itu beralih pada sesuatu itu. Sesuatu itu dipertanyakan pula, apakah ia itu qadim dengan sendirinya atau karena yang lain? Dan seterusnya tanpa ada kesudahan dan tetap ada tasalsul yang hal itu jelas mustahil

Kesimpulannya adalah bahwasanya Allah itu qadim (Maha Dahulu) dengan DzatNya sendiri tidak bersandar kepada yang lain.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker