AMSALUL QUR’AN
Pendahuluan
Hakikat-hakikat yang tinggi makna dan tujuannya akan lebih menarik jika dituangkan dalam kerangka ucapan yang baik dan mendekatkan kepada pemahaman, melalui analogi dengan sesuatu yang telah diketahui secara yakin. Tamsil (membuat permisalan, perumpamaan) merupakan kerangka yang dapat menampilkan makna-makna dalam bentuk yang hidup dan mantap di dalam pikiran, dengan cara menyerupakan sesuatu yang gaib dengan yang hadir, yang abstrak dengan yang konkrit, dan dengan menganalogikan sesuatu dengan hal yang serupa. Betapa banyak makna yang baik, dijadikan lebih indah, menarik dan mempesona oleh tamsil. Karena itulah maka tamsil lebih dapat mendorong jiwa untuk menerima makna yang dimaksudkan dan membuat akal merasa puas dengannya. Dan tamsil adalah salah satu uslub Qur’an dalam mengungkapkan berbagai penjelasan dan segi-segi kemukjizatannya.
Di antara para ulama ada sejumlah orang menulis sebuah kitab yang secara khusus membahas perumpamaan-perumpamaan (amsal) dalam Qur’an, dan ada pula yang hanya membuat satu bab mengenainya dalam salah satu kitab-kitabnya. Kelompok pertama, misalnya, Abul Hasan al-Mawardi.’ Sedang kelompok kedua, antara lain, asSuyuti dalam al-Itqan” dan Ibnul Qayyim daiam A‘lamul-Muwaqqi‘n.
Bila kita meneliti amsal dalam Qur’an yang mengandung penyerupaan (tasybih) sesuatu dengan hal serupa lainnya dan penyamaan antara keduanya dalam hukum, maka amsal demikian mencapai jumlah lebih dari empat puluh buah.
Allah mengemukakan dalam Kitab-Nya yang mulia bahwa Ia membuat sejumlah amsal:
“Dan perumpamaan-perumpamaan itu dibuat-Nya untuk manusia supaya mereka berpikir.” (al-Hasyr [59]:21).
“Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia; dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (al-‘Ankabut [29]:43),
“Dan sungguh Kami telah membuat bagi manusia di dalam Qur’an ini setiap macam perumpamaan supaya mereka mendapat pelajaran.” (az-Zumar [39]:27).
Dari Ali diriwayatkan, Rasulullah berkata:
“Sesungguhnya Allah menurunkan Qur’an sebagai perintah dan larangan, tradisi yang telah lalu dan perumpamaan yang dibuat.”?
Sebagaimana para ulama menaruh perhatian besar terhadap amsal Qur’an, mereka menaruh perhatian pula terhadap amsal yang dibuat oleh Nabi. Abu ‘Isa at-Tirmizi telah membuat satu bab berisi amsal Nabi dalam kitab Jami‘-nya, yang memuat empat puluh buah hadis. Qadi Abu Bakar ibnul ‘Arabi berkata: Aku tidak melihat di antara para ahli hadis, seseorang yang menulis satu bab khusus tentang amsal Nabi selain Abu ‘Isa. Sungguh sangat mengagumkan ia! Ia telah membuka sebuah pintu dan membangun sebuah istana atau rumah. Sekalipun ia menulisnya hanya sedikit, namun kita merasa puas dan patut berterima kasih kepadanya.”
Definisi Amsal
Amsal adalah bentuk jamak dari masal. Kata masal, misl dan masil adalah sama dengan syabah, syibh dan syabih, baik lafaz maupun maknanya.
Dalam sastra masal adalah suatu ungkapan perkataan yang dihikayatkan dan sudah populer dengan maksud menyerupakan keadaan yang terdapat dalam perkataan itu dengan keadaan sesuatu yang karenanya perkataan itu diucapkan. Maksudnya, menyerupakan sesuatu (seseorang, keadaan) dengan apa yang terkandung dalam perkataan itu. Misalnya, (Betapa banyak lemparan panah yang mengena tanpa sengaja). Artinya, betapa banyak lemparan panah yang mengenai sasaran itu dilakukan seorang pelempar yang biasanya tidak tepat lemparannya. Orang pertama yang mengucapkan masal ini adalah al-Hakam bin Yagus an-Nagri. Masal ini ia katakan kepada orang yang biasanya berbuat salah yang kadang-kadang ia berbuat benar. Atas dasar ini, masal harus harus mempunyai maurid (sumber) yang kepadanya sesuatu yang lain diserupakan.
Kata masal digunakan pula untuk menunjukkan arti ’keadaan” dan ”kisah yang menakjubkan”. Dengan pengertian inilah ditafsirkan kata-kata ’’masal” dalam sejumlah besar ayat. Misalnya firman Allah:
*(Apakah) masal surga yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya…” (Muhammad [47]:15).4 Maksudnya, kisah dan sifat surga yang sangat mengagumkan.
Zamakhsyari telah mengisyaratkan akan ketiga arti ini dalam kitabnya, al-Kasysyaf. Ia berkata: Masal menurut asal perkataan mereka berarti al-mis! dan an-nazqir (yang serupa, yang sebanding). Kemvdian setiap perkataan yang berlaku, populer, yang menyerupakan sesuatu (orang, keadaan dan sebagainya) dengan ’’maurid” (atau apa yang terkandung dalam) perkataan itu disebut masal. Mereka tidak menjadikan sebagai masal dan tidak memandang pantas untuk dijadikan masal yang layak diterima dan’ dipopulerkan kecuali perkataan yang mengandung keanehan dari beberapa segi. Dan, katanya lebih lanjut, “masal’” dipinjam (dipakai secara pinjaman) untuk menunjukkan keadaan, sifat atau kisah jika ketiganya dianggap penting dan mempunyai keanehan.
Masih terdapat makna lain, yakni makna keempat, dari masal menurut ulama Bayan. Menurut mereka, masal adalah majaz murakkab yang ‘alagah-nya musydbahah jika penggunaannya telah populer. Majaz‘ ini pada asalnya adalah isti‘drah tamSiliyah, seperti kata-kata yang diucapkan terhadap orang yang ragu-ragu dalam melakukan suatu urusan: (Mengapa aku lihat engkau meJangkahkan satu kaki dan mengundurkan kaki yang lain?)
Dikatakan pula, definisi masal ialah menonjolkan sesuatu makna (yang abstrak) dalam bentuk yang indrawi agar menjadi indah dan menarik. Dengan pengertian ini maka masal tidak disyaratkan harus mempunyai maurid sebagaimana tidak disyaratkan pula harus berupa majaz murakkab.
Apabila memperhatikan masal-masal Qur’an yang disebutkan oleh para pengarang, kita dapatkan bahwa mereka mengemukakan ayat-ayat yang berisi penggambaran keadaan suatu hal dengan keadaan hal lain, baik penggambaran itu dengan cara isti‘arah maupun dengan tasybih garth (penyerupaan yang jelas); atau ayat-ayat yang menunjukkan makna yang menarik dengan redaksi ringkas dan padat; atau ayat-ayat yang dapat dipergunakan bagi sesuatu yang menyerupai dengan apa yang berkenaan dengan ayat itu. Sebab, Allah mengungkapkan ayatayat itu secara langsung, tanpa sumber yang mendahuluinya.
Dengan demikian, maka amsal Qur’an tidak dapat diartikan dengan arti etimologis, asy-syabih dan an-nazir. Juga tidak tepat diartikan dengan pengertian yang disebutkan dalam kitab-kitab kebahasaan yang dipakai oleh para penggubah masal-masal, sebab amsal Qur’an bukanlah perkataan-perkataan yang dipergunakan untuk menyerupakan sesuatu dengan isi perkataan itu. Juga tidak tepat diartikan dengan arti masal menurut ulama Bayan, karena di antara amsal Qur’an ada yang bukan isti‘arah dan penggunaannya pun tidak begitu populer. Oleh karena itu maka definisi terakhir lebih cocok dengan pengertian amsal dalam Qur’an. Yaitu, menonjolkan makna dalam bentuk (perkataan) yang menarik dan padat serta mempunyai pengaruh mendalam terhadap jiwa, baik berupa tasybih ataupun perkataan bebas (lepas, bukan tasybih).
Ibnul Qayyim mendefinisikan amsal Qur’an dengan ’menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam hal hukumnya, dan mendekatkan sesuatu yang abstrak (ma‘qul) dengan yang indrawi (konkrit, mahs(is), atau mendekatkan salah satu dari dua mahsus dengan yang lain dan menganggap salah satunya itu sebagai yang lain.”
Lebih lanjut ia mengemukakan sejumlah contoh. Contoh-contoh tersebut sebagian besar berupa penggunaan tasybih sarih, seperti firman Allah:
“Sesungguhnya masal kehidupan duniawi itu adalah seperti air (hujan) yang Kami turunkan dari langit.” (Yunus [10]:24). Sebagian lagi berupa penggunaan tasybih dimni (penyerupaan secara tidak tegas, tidak langsung), misalnya:
“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (al-Hujurat {49]:12). Dikatakan dimni karena dalam ayat ini tidak terdapat tasybth sarih. Dan ada pula yang tidak mengandung tasybih maupun isti‘arah, seperti firman-Nya:
”Wahai manusia, telah dibuat sebuah perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tidaklah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah.” (al-Hajj [22]:73). Firman-Nya, ”sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun” oleh Allah disebut dengan masal padahal di dalamnya tidak terdapat isti‘arah maupun tasybih.
Macam-macam Amsal dalam Qur’an
Amsal di dalam Qur’an ada tiga macam; amsdl musarrahah, amsal kaminah dan amsal mursalah.
1). Amsal musarrahah, ialah yang di dalamnya dijelaskan dengan lafaz masal atau sesuatu yang menunjukkan tasybih. Amsal seperti ini banyak ditemukan dalam Qur’an dan berikut ini beberapa di antaranya:
a). Firman Allah mengenai orang munafik:
”Perumpamaan (masal) mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya, Allah menghilangkan cahaya (yang menyinari) mereka dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tuli, bisu dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar) Atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat…” sampai dengan “Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu.” (al-Baqarah [2]:17-20).
Di dalam ayat-ayat ini Allah membuat dua perumpamaan (masal) bagi orang munafik; masal yang berkenaan dengan api (nari) dalam firman-Nya, “adalah seperti orang yang menyalakan api..”, karena di dalam api terdapat ufsur cahaya; dan masal yang berkenaan dengan air (ma’i), “atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit…”, karena di dalam air terdapat materi kehidupan. Dan wahyu yang turun dari langit pun bermaksud untuk menerangi hati dan menghidupkannya. Allah menyebutkan juga kedudukan dan fasilitas orang munafik dalam dua keadaan. Di satu sisi mereka bagaikan orang yang menyalakan api untuk penerangan dan kemanfaatan; mengingat mereka memperoleh kemanfataan materi dengan sebab masuk Islam. Namun di sisi lain Islam tidak memberikan pengaruh “nur’-nya terhadap hati mereka karena Allah menghilangkan cahaya (nur) yang ada dalam api itu, ’Allah menghilangkan cahaya (yang menyinari) mereka”, dan membiarkan unsur ”membakar” yang ada padanya. Inilah perumpamaan mereka yang berkenaan dengan api.
Mengenai masal mereka yang berkenaan dengan air (ma’i), Allah menyerupakan mereka dengan keadaan orang ditimpa hujan lebat yang disertai gelap gulita, guruh dan kilat, sehingga terkoyaklah kekuatan orang itu dan ia meletakkan jari jemari untuk menyumbat telinga serta memejamkan mata karena takut petir menimpanya. Ini mengingat bahwa Qur’an dengan segala peringatan, perintah, larangan dan khitabnya bagi mereka tidak ubahnya dengan petir yang turun sambar-menyambar.
b). Allah menyebutkan pula dua macam masal, ma’i dan nari, dalam surat ar-Ra‘d, bagi yang hak dan yang batil:
“Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu. membawa buih yang mengambang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan, masal, (bagi) yang benar dan yang batil. Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tidak ada harganya; adapun yang membert manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan.”’ (ar-Ra‘d [13]:17).
Wahyu yang diturunkan Allah dari langit untuk kehidupan hati diserupakan dengan air hujan yang diturunkan-Nya untuk kehidupan bumi dengan tumbuh-tumbuhan. Dan hati diserupakan dengan lembah. Arus air yang mengalir di lembah, membawa buih dan sampah. Begitu pula hidayah dan ilmu bila mengalir di hati akan berpengaruh terhadap nafsu syahwat, dengan menghilangkannya. Inilah masal ma’i dalam firman-Nya, “Dia telah menurunkan air (hujan) dari langit….” Demikianlah Allah membuat masal bagi yang hak dan yang batil.
Mengenai masal ndri, dikemukakan dalam firman-Nya, ’’Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api…” Logam, baik emas, perak, tembaga maupun besi, ketika dituangkan ke dalam api, maka api akan menghilangkar kotoran, karat, yang melekat padanya, dan memisahkannya dari substansi yang dapat dimanfaatkan, sehingga hilanglah karat itu dengan sia-sia, Begitu pula, syahwat akan dilemparkan dan dibuang dengan sia-sia oleh hati orang mukmin sebagaimana arus air menghanyutkan sampah atau api melemparkan karat logam.
2). Amsal kaminah, yaitu yang di dalamnya tidak disebutkan dengan jelas lafaz tamsil (pemisalan) tetapi ia menunjukkan makna-makna yang indah, menarik, dalam kepadatan redaksinya, dan mempunyai pengaruh tersendiri bila dipindahkan kepada yang serupa dengannya. Untuk masal ini mereka mengajukan sejumlah contoh, di antaranya:
Ayat-ayat yang senada dengan perkataan: (Sebaik-baik urusan adalah pertengahannya), yaitu:
a) firman Allah mengenai sapi betina:
“Sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan di antara itu…” (al-Bagarah {2]:68),
b) firman-Nya tentang nafkah:
”Dan mereka yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (al-Furqan [25]:67),
c) firman-Nya mengenai salat:
“Dan janganiah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu dan jangan pula mer endahkannya, dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.” (al-Isra’ [17}:110),
d) firman-Nya mengenai infaq:
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan (pula) terlalu mengulurkannya.” (al-Isra’ [17]:29).
Ayat yang senada dengan perkataan: (Kabar jtu tidak sama dengan menyaksikan sendiri). Misalnya firman Allah tentang Ibrahim:
“Allah berfirman: ‘Apakah kamu belum percaya?” Ibrahim menjawab: ‘Saya telah percaya, akan tetapi agar bertambah tetap hati saya.’” (al-Baqarah [2):260).
Ayat yang senada dengan perkataan: (Sebagaimana kamu telah menghutangkan, maka kamu akan dibayar). Misalnya:
“Barangsiapa mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pempalasan dengan kejahatan itu.” (an-Nisa’ [4):123).
Ayat yang senada dengan perkataan: (Orang mukmin tidak akan disengat dua kali dari lubang yang sama). Misalnya firman melalui lisan Ya‘kub:
“Bagaimana aku mempercayakannya (Bunyamin) kepadamu, kecuali seperti aku telah mempercayakan saudaranya (Yusuf) kepadamu dahulu.” (Yusuf [12]:64).
3). Amsal mursalah, yaitu kalimat-kalimat bebas yang tidak menggunakan lafaz tasybih secara jelas. Tetapi kalimat-kalimat itu berlaku sebagai masal.
Berikut ini contoh-contohnya:
a). “Sekarang ini jelaslah kebenaran itu.” (Yusuf [12]:51),
b). “Tidak ada yang akan menyatakan terjadinya hari itu selain dari Allah.” (an-Najm [53]:58),
c). “Telah diputuskan perkara yang kamu berdua menanyakannya (kepadaku).” (Yusuf {12}:41),
d). “Bukankah subuh itu sudah dekat?” (Hud [11]:81),
e). “Untuk tiap-tiap berita (yang dibawa oleh rasul-rasul) ada (waktu) terjadinya.” (al-An‘am [6]:67),
f). “Dan rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri.” (Fatir [35]:43),
g). ’Katakanlah: ’Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.’” (al-Isra’ [17]:84),
h). ‘Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu.” (al-Baqarah [2]:216),
i). ’Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.”’ (al-Muddassir [74]:38),
j). “Adakah balasan kebaikan selain dari kebaikan (pula)?” (arRahman [55]:60),
k). ”Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).”’ (al-Mu’minun [23]:53),
L). ”’Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah.”’ (al-Hajj [22]:73),
m). “Untuk kemenangan serupa ini hendaklah berusaha orang-orang yang bekerja!” (as-Saffat [37]:61),
n). “Tidak sama yang buruk dengan yang baik.”’ (al-Ma’idah [5]: 100),
o). “Betapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah.”’ (al-Baqarah [2]:249),
p). “Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah belah.” (al-Hasyr [59]:14).
Para ulama berbeda pendapat tentang ayat-ayat yang mereka namakan amsal mursalah ini, apa atau bagaimana hukum mempergunakannya sebagai masal?
Sebagian ahli ilmu memandang hal demikian sebagai telah keluar dari adab Qur’an. Berkata ar-Razi ketika menafsirkan ayat, “Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku.” (al-Kafirun [109]:6): “Sudah menjadi tradisi orang, menjadikan ayat ini sebagai masal (untuk membela, membenarkan perbuatannya — peny.) ketika ia meninggalkan agama, padahal hal demikian tidak dibenarkan. Sebab Allah menurunkan Qur’an bukan untuk dijadikan masal, tetapi untuk direnungkan dan kemudian diamalkan isi kandungannya.”
Golongan lain berpendapat, tak ada halangan bila seseorang mempergunakan Qur’an sebagai masal dalam keadaan sungguhsungguh. Misalnya, ia sangat merasa sedih dan berduka karena tertimpa bencana, sedangkan sebab-sebab tersingkapnya bencana itu telah terputus dari manusia, lalu ia mengatakan, “Tidak ada yang menyingkapkannya selain dari Allah.” (an-Najm [53}:58). Atau ia diajak bicara oleh penganut ajaran sesat yang berusaha membujuknya agar mengjkuti ajarannya itu, maka ia menjawab: “Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.” (al-Kafirun (109]:6). Tetapi berdosa besarlah seseorang yang dengan sengaja berpura-pura pandai lalu ia menggunakan Qur’an sebagai masal, sampai-sampai ia terlihat bagai sedang bersenda-gurau.









One Comment