TURUNNYA QUR’AN DENGAN TUJUH HURUF
Orang Arab mempunyai aneka ragam lahjah (dialek) yang timbul dari fitrah mereka dalam langgam, suara dan huruf-huruf sebagaimana diterangkan secara komprehensip dalam kitab-kitab sastra. Setiap kabilah mempunyai irama tersendiri dalam mengucapkan kata-kata yang tidak dimiliki oleh kabilah-kabilah lain. Namun kaum Quraisy mempunyai faktor-faktor yang menyebabkan bahasa mereka lebih unggul di antara cabang-cabang bahasa Arab lainnya, yang antara lain karena tugas mereka menjaga Baitullah, menjamu para jemaah haji, memakmurkan Masjidil Haram dan menguasai perdagangan. Oleh sebab itu, semua suku bangsa Arab menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa induk bagi bahasa-bahasa mereka karena adanya karakteristik karakteristik tersebut. Dengan demikian, wajarlah jika Qur’an diturunkan dalam logat Quraisy, kepada Rasul yang Quraisy pula untuk mempersatukan bangsa Arab dan mewujudkan kemukjizatan Qur’an ketika mereka gagal mendatangkan satu surah yang seperti Qur’an.
Apabila orang Arab berbeda lahjah dalam pengungkapan sesuatu makna dengan beberapa perbedaan tertentu, maka Qur’an yang diwahyukan Allah kepada Rasul-Nya, Muhammad, menyempurnakan makna kemukjizatannya karena ia mencakup semua huruf dan wajah qiraah pilihan di antara lahjah-lahjah itu. Dan ini merupakan salah satu sebab yang memudahkan mereka untuk membaca, menghafal dan memahaminya.
Nas-nas Sunah cukup banyak mengemukakan hadis mengenai turunnya Qur’an dengan tujuh huruf. Di antaranya: Dari Ibn Abbas, ia berkata:
“Rasulullah berkata: ’Jibril membacakan (Qur’an) kepadaku dengan satu huruf. Kemudian berulang kali aku mendesak dan meminta agar huruf itu ditambah, dan ia pun menambahnya kepadaku sampai dengan tujuh huruf.”
Dari Ubai bin Ka‘b:
“Ketika Nabi berada di dekat parit Bani Gafar, ia didatangi Jibril seraya mengatakan: ’Allah memerintahkanmu agar membacakan Qur’an kepada umatmu dengan satu huruf.’ Ia menjawab: Aku memohon kepada Allah ampunan dan magfirah-Nya, karena umatku tidak dapat melaksanakan perintah itu.’ Kemudian Jibril datang lagi untuk yang kedua kalinya dan berkata: ’Allah memerintahkanmu agar membacakan Qur’an kepada umatmu dengan dua huruf.’ Nabi menjawab: *Aku memohon kepada Allah ampunan dan magfirah-Nya, umatku tidak kuat melaksanakannya.’ Jibril datang lagi untuk yang ketiga kalinya, lalu mengatakan: ’Allah memerintahkanmu agar membacakan Qur’an kepada umatmu dengan tiga huruf.’ Nabi menjawab: ’Aku memohon kepada Allah ampunan dan magfirah-Nya, sebab umatku tidak dapat melaksanakannya.” Kemudian Jibril datang lagi untuk yang keempat kalinya seraya berkata: “Allah memerintahkan kepadamu agar membacakan Qur’an kepada umatmu dengan tujuh huruf, dengan huruf mana saja mereka membaca, mereka tetap benar.’”
Dari Umar bin Khattab, ia berkata:
Aku mendengar Hisyam bin Hakim membaca surah al-Furqan di masa hidup Rasulullah. Aku perhatikan bacaannya. Tiba-tiba ia membacanya dengan banyak huruf yang belum pernah dibacakan Rasulullah kepadaku, sehingga hampir saja aku melabraknya di saat ia salat, tetapi aku berusaha sabar menunggunya sampai salam. Begitu salam aku tarik selendangnya dan bertanya: ’Siapakah yang membacakan (mengajarkan bacaan) surah itu kepadamu?” ia menjawab: ’Rasulullah yang membacakannya kepadaku.’ Lalu aku katakan kepadanya: ’Dusta kau! Demi Allah, Rasulullah telah membacakan juga kepadaku sural yang aku dengar tadi engkau membacanya (tapi tidak seperti bacaanmu).’ Kemudian aku bawa dia menghadap Rasulullah, dan aku ceritakan kepadanya bahwa ‘aku telah mendengar orang ini membaca surah al-Furqan dengan huruf-huruf yang tidak pernah engkau bacakan kepadaku, padahal engkau sendiri telah membacakan surah al-Furqan kepadaku.’ Maka Rasulullah berkata: “Lepaskan dia, wahai Umar. Bacalah surah tadi, wahai Hisyam!’ Hisyam pun kemudian membacanya dengan bacaan seperti kudengar tadi. Maka kata Rasulullah: ‘Begitulah surah itu diturunkan.’ Ia berkata lagi: “Bacalah, wahai Umar!’ Lalu aku membacanya dengan bacaan sebagaimana diajarkan Rasulullah kepadaku. Maka kata Rasulullah: “Begitulah surah itu diturunkan.’ Dan katanya lagi: “Sesungguhnya Qur’an itu diturunkan dengan tujuh huruf, maka bacalah dengan huruf yang mudah bagimu di antaranya.”
Hadis-hadis yang berkenaan dengan ha! itu amat banyak jumlahnya dan sebagian besar telah diselidiki oleh Ibn Jarir di dalam Pengantar Tafsir-nya. As-Suyuti menyebutkan bahwa hadis-hadis tersebut diriwayatkan dari dua puluh orang sahabat. Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam menetapkan kemutawatiran hadis mengenai turunnya Qur’an dengan tujuh huruf.
Perbedaan Pendapat tentang Pengertian Tujuh Huruf
Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan tujuh huruf ini dengan perbedaan yang bermacam-macam. Sehingga Ibn Hayyan mengatakan: “Ahli ilmu berbeda pendapat tetang arti kata tujuh huruf menjadi tiga puluh lima pendapat.” Namun kebanyakan pendapat-pendapat itu bertumpang tindih. Disini kami akan mengemukakan beberapa pendapat diantaranya yang dianggap paling mendekati kebenaran.
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab mengenai satu makna; dengan pengertian jika bahasa mereka berbeda-beda dalam mengungkapkan satu makna, maka Qur’an pun diturunkan dengan sejumlah lafaz sesuai dengan ragam bahasa tersebut tentang makna yang satu itu. Dan jika tidak terdapat perbedaan, maka Qur’an hanya mendatangkan satu lafaz atau lebih saja.
Kemudian mereka berbeda pendapat juga dalam menentukan ketujuh bahasa itu.
Dikatakan bahwa ketujuh bahasa itu adalah bahasa Quraisy Huzail, Saqif, Hawazin, Kinanah, Tamim dan Yaman.
Menurut Abu Hatim as-Sijistani, Qur’an diturunkan dalam bahasa Quraisy, Huzail, Tamim, Azad, Rabi‘ah, Hawazin dan Sa‘d bin Bakar,
Dan diritwayatkan pula pendapat yang lain
Suatu kaum berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab de. ngan mana Qur’an diturunkan, dengan pengertian bahwa kata-kata dalam Qur’an secara keseluruhan tidak keluar dari ketujuh macam bahasa tadi, yaitu bahasa paling fasih di kalangan bangsa Arab, mes. kipun sebagian besarnya dalam bahasa Quraisy. Sedang sebagian yang lain dalam bahasa Huzail, Saqif, Hawazin, Kinanah, Tamim atau Ya. man; karena itu maka secara keseluruhan Qur’an mencakup ketujuh bahasa tersebut.
Pendapat ini berbeda dengan pendapat sebelumnya; karena yang dimaksud dengan tujuh huruf dalam pendapat ini adalah tujuh huruf yang bertebaran di berbagai surah Qur’an, bukan tujuh bahasa yang berbeda dalam kata tetapi sama dalam makna.
Berkata Abu ‘Ubaid: ”Yang dimaksud bukanlah setiap kata boleh dibaca dengan tujuh bahasa, tetapi tujuh bahasa yang bertebaran dalam Qur’an. Sebagiannya bahasa Quraisy, sebagian yang lain bahasa Huzail, Hawazin, Yaman, dan lain-lain.” Dan katanya pula: “Sebagian bahasa-bahasa itu lebih beruntung karena dominan dalam Qur’an.”
Sebagian ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh wajah, yaitu: amr (perintah), nahyu (larangan), wa‘d (janji), wa‘id (ancaman), jadal (perdebatan), qasas (cerita) dan masal (perumpamaan). Atau amr, nahyu, halal, haram, muhkam, mutasyabih dan amsal.
“Dari Ibn Mas‘ud, Nabi berkata: ’Kitab umat terdahulu diturunkan dari satu pintu dan dengan satu huruf. Sedang Qur’an diturunkan melalui tujuh pintu dan dengan tujuh huruf, yaitu: zajr (larangan), amr, halal, haram, muhkam, mutasyabih dan amsal.”
Segolongan ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam hal yang di dalamnya terjadi ikhtilaf (perbedaan), yaitu:
Ikhtilaful asma’ (perbedaan kata benda): dalam bentuk mufrad, muzakkar dan cabang-cabangnya, seperti tasniyah, jamak dan ta’nis. Misalnya firman Allah: (al-Mukminun [23]:8), dibaca dengan bentuk mufrad dan dibaca pula dengan bentuk jamak. Sedangkan rasamnya dalam Mushaf adalah yang memungkinkan kedua qiraat itu karena tidak adanya alif yang disukun. Tetapi kesimpulan akhir dari kedua macam qiraat itu adalah sama. Sebab bacaan dengan bentuk jamak dimaksudkan untuk arti istiqraq (keseluruhan) yang menunjukkan jenis-jenisnya, sedang bacaan dengan bentuk mufrad dimaksudkan untuk jenis yang menunjukkan makna banyak, yaitu semua jenis amanat yang mengandung bermacam-macam amanat yang banyak jumlahnya.
Perbedaan dalam segi i’rab (harakat akhir kata), seperti firman Allah: (Yusuf [12]:31). Jumhur membacanya dengan nasab (accusative), dengan alasan berfungsi seperti dan ini adalah bahasa penduduk Hijaz yang dalam bahasa inilah Qur’an diturunkan, Sedang Ibn Mas‘ud membacanya dengan rafa‘ (nominative) sesuai dengan bahasa Bani Tamim, karena mereka tidak memfungsikan seperti Juga seperti firman-Nya: (al. Baqarah [2]:37). Ayat ini dibaca dengan menasabkan dan merafatkan
Perbedaan dalam tasrif, seperti firman-Nya: (Saba [34]:19), dibaca dengan menasabkan karena menjadi munada mudaf dan is dibaca dengan bentuk perintah (fi‘il amar). Lafaz dibaca pula dengan rafa‘ sebagai mubtada’ dan dengan membaca fatah huruf ‘ain sebagai fi‘il madi yang kedudukannya men. jadi khabar atau sebutan. Juga dibaca dengan membaca fatah mentasydidkan huruf ‘ain dan merafa‘kan lafaz
Termasuk kelompok ini ialah perbedaan karena perubahan huruf, seperti dan , dengan ya dan dengan ta dan lafaz dan dalam firman-Nya (al-Fatihah [1]:6).
Perbedaan dalam taqdim (mendahulukan) dan ta’khir (mengakhirkan), baik terjadi pada huruf seperti firman-Nya (ar-Ra‘d [13]:31) yang dibaca juga maupun di dalam kata seperti firmanNya (at-Taubah (9]:111) di mana yang pertama dimabni-fa‘ilkan (dibaca dalam bentuk aktif) dan yang kedua dimabni-maf‘ilkan (dibaca dalam bentuk pasif) di samping dibaca pula dengan sebaliknya, yaitu yang pertama dimabni-maf‘dlkan dan yang kedua dimabni-fa‘ilkan.
Adapun (Qaf [5]:19) sebagai ganti dari firman-Nya adalah qiraat ahad dan syaz yang tidak mencapai derajat mutawatir.
Perbedaan dalam segi ibdal (penggantian), baik penggantian huruf dengan huruf, seperti (al-Baqarah (2): 259) yang dibaca dengan huruf za dan mendamahkan nun, di samping dibaca pula dengan huruf ra dan memfatahkan nun, maupun penggantian lafaz dengan lafaz, seperti firman-Nya (al-Qari‘ah [101]:5) yang dibaca oleh Ibn Mas‘ud dan lain-lain dengan Terkadang pula penggantian ini terjadi pada sedikit perbedaan makhraj atau tempat keluar huruf, seperti firmanNya (al-Waqi‘ah [56]:29) yang dibaca dengan gli karena makhraj ha’ dan ‘ain itu sama dan keduanya termasuk huruf halaq.
Perbedaan karena ada penambahan dan pengurangan. Ikhtilaf dengan penambahan (ziyadah) misalnya firman Allah (at-Taubah [9]:100) yang dibaca juga dengan tambahan keduanya merupakan qiraat yang mutawatir. Mengenai perbedaan karena adanya pengurangan (naqs), seperti dalam firmanNya (al-Baqarah [2]:116), tanpa huruf wawu, sedang jumhur ulama membacanya dengan wawu. Perbedaan dengan adanya penambahan dalam qiraat ahad (orang perorangan) dapat diwakili dengan qiraat Ibn Abbas (al-Kahfi [18]:79), dengan penambahan dan penggantian kata dari kata , sedang qiraat jumhur ialah Demikian pula perbedaan karena pengurangan dapat diberi contoh dengan qiraat sebagai ganti dari ayat yang lazim dibaca (al-Lail [92]:3).
Perbedaan lahjah seperti bacaan tafkhim (menebalkan) dan tarqiq (menipiskan), fatah dan imalah, izhar dan idgam, hamzah dan tashil, isymam, dan lain-lain. Seperti membaca imalah dan tidak imalah dalam firman-Nya : (Ta Ha [20]:9), yang dibaca dengan mengimalahkan kata dan membaca tariq ra dalam firman-Nya mentafkhimkan huruf lam dalam kata , mentashilkan hamzah dalam firman-Nya (al-Mukminun [23]: 1) dan mengisymamkan huruf gin dengan didamahkan bersama kasrah dalam firman-Nya (Hud [11]:44). Dan seterusnya.
Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa bilangan tujuh itu tidak diartikan secara harfiah (maksudnya, bukan bilangan antara enam dan delapan), tetapi bilangan tersebut hanya sebagai lambang kesempurnaan menurut kebiasaan orang Arab. Dengan demikian, maka kata tujuh adalah isyarat bahwa bahasa dan susunan Qur’an merupakan batas dan sumber utama bagi perkataan semua orang Arab yang telah mencapai puncak kesempurnaan tertinggi. Sebab, lafaz sab‘ah (tujuh) dipergunakan pula untuk menunjukkan jumlah banyak dan sempurna dalam bilangan satuan, seperti “tujuh puluh” dalam bilangan puluhan, dan “tujuh ratus” dalam ratusan. Tetapi kata-kata itu tidak dimaksudkan untuk menunjukkan bilangan tertentu.”
Segolongan ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf tersebut adalah qiraat tujuh.
Tarjih dan Analisis
Pendapat terkuat dari semua pendapat tersebut adalah pendapat pertama (A), yaitu bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab dalam mengungkapkan Satu makna yang sama. Misalnya: aqbil, ta‘ala, halumma, ‘ajal dan asra‘. Lafaz-lafaz yang berbeda ini digunakan untuk menunjukkan satu makna yaitu perintah untuk menghadap. Pendapat ini dipilih oleh Sufyan bin ‘Uyainah, Ibn Jarir, Ibn Wahb dan lainnya. Ibn ‘Abdil Barr menisbahkan pendapat ini kepada sebagian besar ulama dan dalil bagi pendapat ini ialah apa yang terdapat dalam hadis Abu Bakrah berikut:
“Jibril mengatakan: ’Wahai Muhammad, bacalah Qur’an dengan satu huruf.’ Lalu Mika’il mengatakan: ’Tambahkanlah.’ Jibril berkata lagi: “Dengan dua huruf!’ Jibril terus menambahnya hingga sampai dengan enam atau tujuh huruf. Lalu ia berkata: ’Semua itu obat penawar yang memadai, selama ayat azab tidak ditutup dengan ayat sahmat, dan ayat rahmat tidak ditutup dengan ayat azab. Seperti katakata: halumma, ta‘ala, aqbil, izhab, asra‘ dan ‘aja’!
Berkata Ibn ‘Abdil Barr: ’Maksud hadis ini hanyalah sebagai contoh bagi huruf-huruf yang dengannya Qur’an diturunkan. Ketujuh huruf itu mempunyai makna yang sama pengertiannya, tetapi berbeda bunyi ucapannya. Dan tidak satu pun di antaranya yang mempunyai makna yang saling berlawanan atau satu segi yang berbeda makna dengan segi lain secara kontradiktif dan berlawanan, seperti rahmat yang merupakan lawan dari azab.”
Pendapat pertama ini didukung pula oleh banyak hadis, antara Lain:
“Seorang telaki membaca Qur’an di dekat Umar bin Khattab. Umar marah kepadanya, Orang itu berkata: ‘Sungguh aku telah membacanya di hadapan Rasulullah, tetapi ia tidak marah kepadaku.” Kata perawi: Maka keduanya berselisih di hadapan Nabi. Orang itu berkata: “Wahai Rasulullah, bukankah engkau membacakan kepadaku ayat itu begini dan begini?’ Nabi menjawab: “Ya!’ Perawi menjelaskan:. Dengan jawaban ini timbullah ketidakpuasan dalam hati Umar, dan Nabi mengetahui hal itu di wajahnya. Lalu beliau menepuk-nepuk dada Umar seraya mengatakan: ‘Jauhilah setan.’ Ucapan ini diulanginya sampai tiga kali. Kemudian katanya pula: “Wahai Umar, Qur’an itu seluruhnya adalah benar, selama ayat rahmat tidak dijadikan ayat azab atau ayat azab dijadikan ayat rahmat.’”!?
Dari Busr bin Sa‘id:
”Abu Juhaim al-Ansari mendapat berita bahwa dua orang lelaki berselisih tentang sesuatu ayat Qur’an. Yang satu mengatakan, ayat itu diterima dari Rasulullah, dan yang lain pun mengatakan demikian. Lalu keduanya menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah. Maka kata Rasulullah: “Sesungguhnya Qur’an itu diturunkan dengan tujuh huruf, maka janganlah kamu saling berdebat tentang Qur’an karena perdebatan mengenainya merupakan suatu kekafiran.’ Sesungguhnya Allah telah menyuruh aku agar membaca Qur’an atas tujuh huruf’
Dari A‘masy, ia berkata: “Anas membaca ayat ini (al-Muzzammil [73]:6). Maka orang-orang pun mengatakan kepadanya: “Wahai Abu Hamzah, kalimat itu adalah la menjawab: , dan itu sama saja.”
Dari Muhammad bin Sirin, ia berkata: “Saya mendapat berita bahwa Jibril dan Mika’il datang kepada Nabi. Jibril berkata: ’Bacalah Qur’an dengan dua huruf!’ Lalu Mika’il berkata kepadanya: ’Tambahlah.” Kata perawi: Permintaan ini terus diulangi hingga Qur’an boleh dibaca dengan tujuh huruf. Muhammad berkata: “Ketujuh huruf jtu tidak berselisih mengenai yang halal dengan yang haram, dan tidak pula tentang perintah dengan larangan. Tetapi ia hanya seperti katakatamu: Ta‘ala, halumma dan aqbil.’ Selanjutnya ia menjelaskan, menurut qiraat kami ayat berikut ini dibaca: (Ya Sin [36]:29, 53), tetapi dalam qiraat Ibn Mas‘ud dibaca:
Pendapat kedua (B) – yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab dengan mana Qur’an diturunkan; dengan pengertian bahwa kalimat-kalimatnya secara keseluruhan tidak keluar dari ketujuh bahasa tadi, karena itu maka himpunan Qur’an telah mencakupnya dapat dijawab bahwa bahasa Arab itu lebih banyak dari tujuh macam, di samping itu Umar bin Khattab dan Hisyam bin Hakim kedua-keduanya adalah orang Quraisy yang mempunyai bahasa yang sama dan kabilah yang sama pula, tetapi qiraat (bacaan) kedua orang itu berbeda, dan mustahi! Umar mengingkari bahasa Hisyam (namun ternyata Umar mengingkarinya). Semua itu menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf bukanlah apa yang mereka kemukakan, tetapi hanyalah perbedaan lafaz-lafaz mengenai makna yang sama. Dan itulah pendapat yang kita kukuhkan.
Setelah mengemukakan dalil-dalil untuk membatalkan pendapat kedua ini, Ibn Jarir at-Tabari mengatakan: “Tujuh huruf yang dengan, nya Qur’an diturunkan adalah tujuh dialek bahasa dalam satu huruf dan satu kata karena perbedaan lafaz tetapi sama maknanya. Misalnya. dan lain sebagainya yang lafaz, lafaznya berbeda karena perbedaan ucapan tetapi maknanya sama, meskipun lisan berlainan dalam menjelaskannya. Hal ini seperti yang kita riwayatkan tadi, dari Rasulullah dan dari sahabat, bahwa yang demikian itu seperti kata-kata: , dan atau seperti kata-kata:
Tabari menjawab pertanyaan yang mungkin akan muncul, “Di manakah kita jumpai di dalam Kitab Allah satu huruf yang dibaca dengan tujuh bahasa yang berbeda-beda lafaznya, tetapi sama makna. nya?” dengan mengatakan: “Kami tidak mendakwakan hal itu masih ada sekarang ini.” Ia juga menjawab pertanyaan yang diandaikan lain. nya, “Mengapa pula huruf-huruf yang enam itu tidak ada?” Ia menerangkan: “Umat Islam disuruh untuk menghafalkan Qur’an, dan diberi kebebasan untuk memilih dalam bacaan dan hafalannya salah satu dari ketujuh huruf itu sesuai dengan keinginannya sebagaimana diperintahkan. Namun pada masa Usman keadaan menuntut agar ba. caan itu ditetapkan dengan satu huruf saja karena dikhawatirkan akan timbul fitnah (bencana). Kemudian hal ini diterima secara bulat umat Islam, suatu umat yang dijamin bebas dari kesesatan.”
Pendapat ketiga (C) yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam hal (makna), yaitu: amr, nahyu, halal, haram, muhkam, mutasyabih dan masal dijawab, bahwa zahir hadis-hadis tersebut menunjukkan tujuh huruf itu adalah suatu kata yang dapat dibaca dengan dua atau tiga hingga tujuh macam sebagai keleluasaan bagi umat, padahal sesuatu yang satu tidak mungkin dinyatakan halal dan haram di dalam satu ayat, dan keleluasan pun tidak dapat direfleksikan dengan pengharaman yang halal, penghalalan yang haram atau pengubahan sesuatu makna dari makna-makna tersebut.
Dalam hadis-hadis terdahulu ditegaskan bahwa para sahabat yang berbeda bacaan itu meminta keputusan kepada Nabi, lalu setiap orang diminta menyampaikan bacaannya masing-masing, kemudian Nabi membenarkan semua bacaan mereka meskipun bacaan-bacaan itu berbeda satu dengan yang lain, sehingga keputusan Nabi ini menimbulkan keraguan di sebagian mereka. Maka kepada mereka yang masih ragu terhadap keputusan itu Rasulullah berkata: ’’Sesungguhnya Allah memerintahkanku untuk membaca Qur’an dengan tujuh huruf.’’
Kita maklum, jika perselisihan dan sikap saling meragukan itu menyangkut tentang penghalalan, pengharaman, janji, ancaman dan lain sebagainya yang ditunjuk oleh bacaan mereka, maka mustahil Rasulullah akan membenarkan semuanya dan memerintahkan setiap orang untuk tetap pada bacaannya masing-masing, sesuai dengan qiraat yang mereka bacakan itu. Sebab, jika hal demikian dapat dibenarkan, berarti Allah Yang Maha Terpuji telah memerintahkan dan memfardukan untuk melakukan sesuatu perbuatan tertentu dalam bacaan orang yang bacaannya menunjukkan kefarduannya; melarang dan mencegah untuk melakukan sesuatu itu, dalam bacaan orang yang bacaannya menunjukkan larangan dan cegahan; serta membolehkan secara mutlak untuk melakukannya, dalam arti memberikan keleluasan bagi siapa saja di antara hamba-hamba-Nya untuk melakukan atau meninggalkannya di dalam bacaan orang yang bacaannya menunjukkan pilihan.
Pendapat demikian, jika memang ada, berarti menetapkan apa yang telah ditiadakan Allah Yang Maha Terpuji dari Qur’an dan hukum Kitab-Nya. Allah berfirman:
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Qur’an? Kalau seKiranya Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapati pertentangan yang banyak di dalamnya.” (an-Nisa’ [4]:82).
Peniadaan hal tersebut (kontradiksi dalam Qur’an) oleh Allah Yang Maha Terpuji dari Kitab-Nya yang muhkam merupakan bukt; paling jelas bahwa Dia tidak menurunkan Kitab-Nya melalui lisan Muhammad kecuali dengan satu hukum yang sama bagi semua makhluk-Nya, bukan dengan hukum-hukum yang berbeda bagi mereka.!’
Pendapat keempat (D) yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh macam hal yang di dalamnya terjadi ikhtilaf. dijawab, bahwa pendapat ini meskipun telah populer dan diterima, tetapi ia tidak dapat tegak di hadapan bukti-bukti dan argumentasi pendapat pertama yang menyatakan dengan tegas sebagai perbedaan dalam beberapa lafaz yang mempunyai makna sama. Di samping itu sebagian dari perubahan atau perbedaan yang mereka kemukakan pun hanya terdapat dalam qiraat-qiraat ahad. Padahal, tidak diperselisinkan lagi, bahwa segala sesuatu yang berupa Qur’an itu haruslah mutawatir. Begitu juga sebagian besar dari perbedaan-perbedaan itu hanya mengacu kepada bentuk kata atau cara pengucapannya yang tidak menimbulkan perbedaan lafaz, seperti perbedaan dalam segi i‘rab, tasrif, tafkhim, tarqiq, fathah, imalah, izhar, idgam dan isymam. Perbedaan semacam ini tidak termasuk perbedaan yang bermacam-macam dalam lafaz dan makna; sebab cara-cara yang berbeda dalam pengucapan sesuatu lafaz tidak mengeluarkannya dari statusnya sebagai lafaz yang satu.
Para pendukung pendapat keempat memandang bahwa Mushaf Mushaf Usmani mencakup ketujuh huruf tersebut seluruhnya, dengan pengertian bahwa mushaf-mushaf itu mengandung huruf-huruf yang dimungkinkan oleh bentuk tulisannya. Misalnya ayat (al-Mukminun (23]:8), ayat ini dapat dibaca dengan bentuk jamak dan mufrad. Dalam rasam Usmani ditulis secara bersambung tetapi dengan mempergunakan alif kecil (harakat berdiri). Begitu juga ayat (Saba [34]:19), dalam rasam Usmani tertulis secara bersambung dengan alif kecil di atasnya pula. Dan begitu seterusnya…
Apa yang mereka kemukakan sebagai salah satu macam ikhulaf ini tidak dapat dibenarkan.
Perbedaan karena penambahan dan pengurangan, misalnya diam firman-Nya (at-Taubah [9]:100), yang dibaca pula dengan tambahan . Dan firman-Nya (al-Lail [92]:3), yang juga dibaca dengan pengurangan kata .
Perbedaan karena terdapat taqdim dan ta’khir, misalnya dalam firman-Nya (Qaf [50]:19), yang dibaca juga dengan Sedang perbedaan dengan sebab ibdal (penggantian) seperti dalam firman-Nya yang dibaca
Andaikata huruf-huruf itu masih terdapat dalam Mushaf-mushaf Usmani, tentulah Mushaf tersebut tidak dapat meredam pertikaian dalam hal perbedaan bacaan. Sebab, meredam pertikaian hanya dapat tercapai dengan cara mempersatukan umat pada satu huruf dari ketujuh huruf yang dengannya Qur’an diturunkan. Kalaulah tidak demikian, tentu perbedaan bacaan akan tetap ada dan juga tidak akan ada perbedaan antara motiv pengumpulan mushaf yang dilakukan Usman dengan pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar. Akan tetapi berbagai sumber menunjukkan bahwa pengumpulan Qur’an yang dilakukan Usman adalah penyalinan kembali Qur’an menurut satu huruf di antara ketujuh huruf itu untuk menyeragamkan kaum Muslimin pada satu Mushaf. Usman berpendapat bahwa membaca Qur’an dengan ketujuh huruf itu hanyalah untuk menghilangkan kesempitan dan kesulitan di masa-masa awal, dan kebutuhan akan hal itu pun sudah berakhir. Maka kuatlah motivnya untuk menghilangkan segala unsur yang menjadi faktor perbedaan bacaan, dengan mengumpulkan dan menyeragamkan umat pada satu huruf saja. Dan kebijaksanaan Usman ini kemudian disepakati oleh para sahabat. Maka dengan adanya kesepakatan ini terjadilah ijma‘. Pada masa Abu Bakar dan Umar, para sahabat tidak memerlukan pembukuan Qur’an seperti yang dibukukan Usman, sebab pada masa keduanya tidak terjadi perselisihan tentang Qur’an seperti yang terjadi pada masa Usman. Dengan demikian maka Usman telah melakukan suatu) kebijaksanaan — besar,; menghilangkan perselisihan, mempersatukan dan menentramkan umat.
Pendapat kelima ( E ) yang menyatakan bilangan tujuh itu tidak diartikan secara harfiah, dapat dijawab, bahwa nas-nas hadis menun. jukkan hakikat bilangan tersebut secara tegas; seperti “Jibril membacakan (Qur’an) kepadaku dengan satu huruf. Kemudian berulangkali aku mendesaknya agar huruf itu ditambah, dan ia pun menambahkan. nya kepadaku sampai tujuh huruf.’!? “Dan sesungguhnya Tuhanku mengutusku untuk membaca Qur’an dengan satu huruf. Lalu berulang. ulang aku meminta kepada-Nya untuk memberi kemudahan kepada umatku. Maka Ia mengutusku agar membaca Qur’an dengan tujuh huruf.” Jelaslah hadis-hadis ini menunjukkan hakikat bilangan tertentu yang terbatas pada tujuh.
Pendapat keenam (F) yang menyatakan maksud tujuh huruf adalah tujuh qiraat, dapat dijawab, bahwa Qur’an itu bukanlah qiraat. Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad sebagai bukti risalah dan mukjizat. Sedang qiraat adalah perbedaan dalam cara mengucapkan lafaz-lafaz wahyu tersebut, seperti meringankan (takhfif), memberatkan (taSqil), membaca panjang dan sebagainya. Berkata Abu Syamah: ”Suatu kaum mengira bahwa qiraat tujuh yang ada sekarang ini itulah yang dimaksudkan dengan tujuh huruf dalam hadis. Asumsi ini sangat bertentangan dengan kesepakatan ahli ilmu, dan yang beranggapan seperti itu hanyalah sebagian orang-orang bodoh saja.”
Lebih lanjut at-Tabari mengatakan: ”Adapun perbedaan bacaan seperti merafa‘kan sesuatu huruf, menjarkan, menasabkan, mensukunkan, mengharakatkan dan memindahkannya ke tempat lain dalam bentuk yang sama; semua itu tidak termasuk dalam pengertian ucapan Nabi, “Aku diperintah untuk membaca Qur’an dengan tujuh huruf’; sebab sebagaimana diketahui, tidak ada satu huruf pun dari huruf-huruf Qur’an yang perbedaan bacaannya, menurut pengertian ini, menyebabkan seseorang dipandang telah kafir karena meragukannya, berdasarkan pendapat salah seorang ulama padahal Nabi mensinyalir keraguan tentang huruf itu sebagai suatu kekafiran itu termasuk salah satu segi yang dipertentangkan oleh mereka yang berselisih seperti yang dijelaskan dalam banyak riwayat.”
Nampaknya, apa yang menyebabkan mereka terperosok ke dalam kesalahan ini ialah adanya kesamaan “bilangan tujuh” (dalam hadis ini dengan qiraat yang populer), sehingga permasalahannya menjadi kabur bagi mereka. Ibn ‘Imar berkata: ”Orang yang menginterpretasikan qiraat tujuh terhadap kata ”Sab‘ah” dalam hadis ini telah melakukan apa yang tidak sepantasnya dilakukan dan membuat kesulitan bagi orang awam dengan mengesankan kepada setiap orang yang berwawasan sempit bahwa qiraat-qiraat itulah yang dimaksudkan oleh hadis. Alangkah baiknya andaikata qiraat yang masyhur itu kurang dari tujuh atau lebih, tentu kekaburan dan kesalahan ini tidak perlu terjadi.”
Dengan pembicaraan ini, jelaslah bagi kita bahwa pendapat pertama (A) yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tujuh huruf adalah tujuh bahasa dari bahasa orang Arab mengenai satu makna yang sama adalah pendapat yang sesuai dengan zahir nas-nas dan didukung oleh bukti-bukti pane sahih.
“Dari Ubai bin Ka‘b, ia berkata: Rasulullah berkata kepadaku: “Sesungguhnya Allah memerintahkan aku agar membaca Qur’an dengan satu huruf.’ Lalu aku berkata: ’Wahai Tuhanku, berilah keringan kepada umatku.” Kemudian Ia memerintahkan kepadaku dengan fir. man-Nya: Bacalah dengan dua huruf. Kemudian aku berkata lagi. “Wahai Tuhanku, ringankanlah umatku. Maka Ia pun memerintahkan kepadaku agar membacanya dengan tujuh huruf dari tujuh pintu surga. Semuanya obat penawar dan memadai.”
At-Tabari berkata: “Yang dimaksud dengan tujuh huruf ialah tujuh macam bahasa, seperti yang telah kita katakan, dan tujuh pintu surga adalah makna-makna yang terkandung di dalamnya, yaitu: amr, nahyu, targib, tarhib, kisah dan masal, yang jika seseorang mengamalkannya sampai dengan batas-batasnya yang telah ditentukan, maka jg berhak masuk surga. Alhamdulillah, tidak ada satu pendapat pun dari orang-orang terdahulu yang bertentangan dengan apa yang kita kata. kan ini, sedikit pun juga. Sedangkan makna ’semuanya syafin (obat penawar) dan kafin (memadai)’ adalah sebagaimana difirmankan Allah Yang Maha Terpuji tentang sifat-sifat Qur’an:
“Wahai manusia, sungguh telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.’ (Yunus [10]:57). Jadi, Qur’an dijadikan oleh Allah sebagai obat penawar bagi orang-orang mukmin, yang dengan nasihat-nasihatnya mereka sembuhkan segala penyakit yang menimpa hati mereka yaitu bisikan setan dan getaran-getarannya. Karena itulah maka Qur’an telah memadai dan mereka tidak memerlukan lagi nasihat yang lain, dengan penjelasan ayat-ayat-Nya itu.”








One Comment