Ulumul Quran

Terjemah Kitab Mabahits Fi Ulumil Qur’an Karya Manna Al Qattan

JADAL (DEBAT) DALAM QUR’AN

Hakikat-hakikat yang sudah jelas nampak dan nyata telah dapat disentuh manusia, dibeberkan oleh bukti-bukti alam dan tidak memerjukan lagi argumentasi lain untuk menetapkannya dalil atas kebenarannya. Namun demikian, kesombongan seringkali mendorong seseorang untuk membangkitkan keraguan dan mengacaukan hakikat-hakikat tersebut dengan berbagai kerancuan yang dibungkus baju kebenaran serta dihiasinya dalam cermin akal. Usaha demikian ini perlu dihadapi dengan hujjah agar hakikat-hakikat tersebut mendapat pengakuan yang semestinya, dipercayai atau malah diingkari. Qur’an al-Karim, seruan Allah kepada seluruh umat manusia, berdiri tegak di hadapan berbagai macam arus yang mengupayakan kebatilan untuk mengingkari hakikathakikatnya dan memperdebatkan pokok-pokoknya. Karenanya ia perlu membungkam intrik-intrik mereka secara konkrit dan realistis serta menghadapi mereka dengan uslub bahasa yang memuaskan, argumentasi yang pasti dan bantahan yang tegar.

Definisi Jadal

Jadal dan jidal adalah bertukar pikiran dengan cara bersaing dan berlomba untuk mengalahkan lawan. Pengertian ini berasal dari kata-kata: yakni (aku kokohkan jalinan tali itu), mengingat kedua belah pihak yang berdebat itu mengokohkan pendapatnya masing-masing dan berusaha menjatuhkan lawan dari pendirian yang dipeganginya.

Allah menyatakan dalam Qur’an bahwa jadal atau berdebat merupakan salah satu tabiat manusia:

“Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak debatannya.” (al-Kahfi [18]:54), yakni paling banyak bermusuhan dan bersaing.

Rasulullah juga diperintahkan agar berdebat dengan kaum musyrik dengan cara yang baik yang dapat meredakan keberingasan mereka. Firman-Nya:

“Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik.” (an-Nahl [16]:125).

Di samping itu, Allah memperbolehkan juga ber-munazarah (berdiskusi) dengan Ahli Kitab dengan cara yang baik. Firman-Nya:

”Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab melainkan dengan cara yang paling baik.” (al-‘Ankabut [29]:46).

Mundazarah demikian bertujuan untuk menampakkan hak (kebenaran sejati) dan menegakkan hujjah atas validitasnya. Itulah esensi metoda jadal Qur’an dalam memberi petunjuk kepada orang kafir dan mengalahkan para penentang Qur’an. Ini berbeda dengan perdebatan Orang yang memperturutkan hawa nafsu, di mana perdebatannya hanya merupakan persaingan yang batil. Allah berfirman:

”…Tetapi orang-orang kafir membantah dengan yang batil…” (al-Kahfi [18]:56).

Metode Berdebat yang Ditempuh Qur’an

Qur’an al-Karim dalam berdebat dengan para penantangnya banyak mengemukakan dalil dan bukti kuat serta jelas yang dapat dimengerti kalangan awam dan orang ahli. la membatalkan setiap kerancuan vulgar dan mematahkannya dengan perlawanan dan pertahanan dalam uslub yang konkrit hasilnya, indah susunannya dan tidak memerlukan pemerasan akal atau banyak penyelidikan.

Qur’an tidak menempuh metode yang dipegang teguh oleh para ahli kalam yang memerlukan adanya mugaddimah (premis) dan natijah (konklusi), seperti dengan cara ber-istidlal (inferensi) dengan sesuatu yang bersifat kulliy (universal) atas yang juz’iy (partial) dalam qiyas syumul, beristidlal dengan salah satu dua juz’iy atas yang lain dalam qiyds tamsil, atau beristidlal dengan juz’iy atas kulliy dalam qiyas istiqra’. Hal itu disebabkan:

Qur’an datang dalam bahasa Arab dan menyeru mereka dengan bahasa yang mereka ketahui.

Bersandar pada fitrah jiwa, yang percaya kepada apa yang disaksikan dan dirasakan, tanpa perlu penggunaan pemikiran mendalam dalam beristidlal adalah lebih kuat pengaruhnya dan lebih efektif hujjahnya.

Meninggalkan pembicaraan yang jelas, dan mempergunakan tutur kata yang jlimet dan pelik, merupakan kerancuan dan teka-teki yang hanya dapat dimengerti kalangan ahli (khas). Cara demikian yang biasa ditempuh para ahli Mantiq (logika) ini tidak sepenuhnya benar. Karena itu dalil-dalil tentang tauhid dan hidup kembali di akhirat yang diungkapkan dalam Qur’an merupakan daldlah tertentu yang dapat memberikan makna yang ditunjukkannya secara otomatis tanpa harus memasukkannya ke dalam qadiyah kulliyah (universal proposition).

Berkata Syaikhul Islam Ibn Taimiyah dalam kitabnya, ar-Raddu ‘alal Mantiqiyyin:

“Dalil-dalil analogi yang dikemukakan para ahli debat, yang mereka namakan ‘bukti-bukti’ (bardhin) untuk menetapkan adanya Tuhan, Sang Pencipta, Yang Mahasuci dan Mahatinggi itu, sedikit pun tidak dapat menunjukkan esensi Zat-Nya. Tetapi hanya menunjukkan sesuatu yang mutlak dan universal yang konsepnya itu sendiri tidak bebas dari kemusyrikan. Sebab jika kita mengatakan, “Ini adalah muhda$ (baharu) dan setiap yang muhdas pasti mempunyai muhdiss (pencipta)’; atau ’ini adalah sesuatu yang mungkin dan setiap yang mungkin harus mempunyai yang wajib’, pernyataan seperti ini hanya menunjukkan muhdis mutlak atau wajib mutlak… Konsepnya tidak bebas dari kemusyrikan”… Selanjutnya ia mengatakan: ’Argumentasi mereka ini tidak menunjuk kepada sesuatu tertentu secara pasti dan spesifik, tidak menunjukkan wdjibul wujdd atau yang lain. Tetapi ia hanya menunjuk kepada sesuatu yang kulliy, padahal sesuatu yang kulliy itu konsepnya tidak terlepas dari kemusyrikan. Sedang wdjibul wujid, pengetahuan mengenainya, dapat menghindarkan dari kemusyrikan. Dan barang siapa tidak mempunyai konsep tentang sesuatu yang bebas dari kemusyrikan, maka ia belum berarti telah mengenal Allah…” “Ini berbeda”, lanjutnya “dengan ayat-ayat yang disebutkan Allah dalam Kitab-Nya, seperti firman-Nya:

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu la hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan la sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh terdapat tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (al-Baqarah [2]:164), dan firman-Nya:

”Sesungguhnya pada apa yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal, bagi kaum yang berpikir” dan lain sebagainya; menunjukkan sesuatu yang tertentu, seperti matahari yang merupakan tanda bagi siang hari… Dan firman-Nya:

“Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari karunia dari Tuhanmu, dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan.” (al-Isra’ [17]:12).

Ayat-ayat tersebut menunjukkan esensi Pencipta Yang Tunggal, Allah s.w.t., tanpa serikat antara Dia dengan yang lain. Segala sesuatu selain Dia selalu membutuhkan Dia, karena itu eksistensi segala sesuatu itu menuntut secara pasti eksistensi Pencipta itu sendiri’.

Dalil-dalil Allah atas ketauhidan-Nya, ma‘ad (hidup kembali di akhirat) yang diberitakan-Nya dan bukti-bukti yang ditegakkan-Nya bagi kebenaran rasul-rasul-Nya, tidak memerlukan qiyas syumil atau qiyas tamsil. Akan tetapi dalil-dalil tersebut benar-benar menunjukkan maknanya secara nyata. Pengetahuan tentang itu menuntut pengetahuan tentang makna yang ditunjukkannya; dan proses perpindahan pikiran dari dalil tersebut kepada madlulnya pun sangat jelas bagai proses perpindahan pikiran dari melihat sinar matahari ke pengetahuan tentang terbitnya matahari itu. Inferensi semacam ini bersifat aksiomatik (badihi) dan dapat dipahami oleh semua akal.

Berkata az-Zarkasyi:” Ketahuilah bahwa Qur’an telah mencakup segala macam dalil dan bukti. Tidak ada satu dalil pun, satu bukti atau definisi-definisi mengenai sesuatu, baik berupa persepsi akal maupun dalil naqli yang universal, kecuali telah dibicarakan oleh Kitabullah. Tetapi Allah mengemukakannya sejalan dengan kebiasaankebiasaan bangsa Arab; tidak menggunakan metode-metode berpikir jlmu kalam yang rumit, karena dua hal:

Pertama, mengingat firman-Nya: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun melainkan dengan bahasa kaumnya.” (Ibrahim [14}]:4).

Kedua, bahwa orang yang cendrung menggunakan argumentasi pelik dan rumit itu sebenarnya ia tidak sanggup menegakkan hujjah dengan kalam agung. Sebab, orang yang mampu memberikan pengertian (persepsi) tentang sesuatu dengan cara lebih jelas yang bisa dipahami sebagian besar orang, tentu tidak perlu melangkah ke cara yang lebih kabur, rancu dan berupa teka teki yang hanya dipahami oleh segelintir orang. Oleh karena itu Allah memaparkan seruan-Nya dalam berargumentasi dengan makhluk-Nya dalam bentuk argumentasi paling agung yang meliputi juga bentuk paling pelik, agar orang awam dapat memahami dari yang agung itu apa yang dapat memuaskan dan mengharuskan mereka menerima hujjah, dan dari celah-celah keagungannya kalangan ahli dapat memahami juga apa yang sesuai dengan tingkat pemahaman para sastrawan.

Dengan pengertian itulah hadis: “Sesungguhnya setiap ayat itu mempunyai lahir dan batin, dan setiap huruf mempunyai sesuatu hadd dan matla” diartikan, tidak dengan pendapat kaum Batiniyah. Dari sisi ini maka setiap orang yang mempunyai ilmu pengetahuan lebih banyak, tentu akan lebih banyak pula pengetahuannya tentang ilmu Qur’an. Itulah sebabnya apabila Allah menyebutkan hujjah atas rubabiyah (ketuhanan) dan wahdaniyah (keesaan)-Nya selalu dihubungkan, kadang-kadang, dengan “mereka yang berakal’’, dengan “mereka yang mendengar”, dengan ’mereka yang berpikir’, dan terkadang dengan “mereka yang mau menerima pelajaran”. Hal ini untuk mengingatkan, setiap potensi dari potensi-potensi tersebut dapat digunakan untuk memahami hakikat hujjah-Nya itu. Misalnya firman Allah:

“Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berakal.” (ar-Ra‘d [13]:4) dan sebagainya.

Ketahuilah bahwa terkadang nampak dari ayat-ayat Qur’an, melalui kelembutan pemikiran, penggalian dan penggunaan bukti-bukti rasional menurut metode ilmu kalam… Di antaranya ialah pembuktian tentang Pencipta alam ini hanya satu, berdasarkan induksi yang diisyaratkan dalam firman-Nya:

“Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah hancur binasa.” (al-Anbiya’ [21]:22). Sebab, seandainya alam ini mempunyai dua pencipta, tentu pengendalian dan pengaturan keduanya tidak akan berjalan secara teratur dan kokoh, dan bahkan sebaliknya, kelemahan akan menimpa mereka atau salah seorang dari keduanya. Itu disebabkan, andaikata salah seorang dari keduanya ingin menghidupkan suatu jisim, sedang yang lain ingin mematikannya maka dalam hal ini tidak terlepas dari tiga kemungkinan; a) keinginan keduanya dilaksanakan maka hal ini akan menimbulkan kontradiksi, karena mustahil terjadi pemilahan kerja andai terjadi kesepakatan di antara mereka berdua, dan tidak mungkin dua hal yang bertentangan dapat berkumpul jika tidak terjadi kesepakatan; b) keinginan mereka tidak terlaksana, maka yang demikian menyebabkan kelemahan mereka; dan c) keinginan salah satunya tidak terlaksana, dan ini menyebabkan kelemahannya, padahal Tuhan tidaklah lemah.

Macam-macam Perdebatan dalam Qur’an dan Dalilnya

1). Menyebutkan ayat-ayat kauniyah yang disertai perintah melakukan perhatian dan pemikiran untuk dijadikan dalil bagi penetapan dasar-dasar akidah, seperti ketauhidan Allah dalam uluhiyah-nya dan keimanan kepada malaikat-malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul-Nya dan hari kemudian. Perdebatan macam ini banyak diungkap dalam Qur’an.

Misalnya firman Allah:

”Wahai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (al-Baqarah [2]:21-22), dan firman-Nya:

“Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan melainkan Dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang” sampai dengan “sungguh terdapat tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kKaum yang memikirkan.”’ (al-Baqarah [2]:163-164).

2). Membantah pendapat para penantang dan lawan, serta mematahkan argumentasi mereka. Perdebatan macam ini mempunyai beberapa bentuk:

Membungkam lawan bicara dengan mengajukan pertanyaan tentang hal-hal yang telah diakui dan diterima baik oleh akal, agar ia mengakui apa yang tadinya diingkari, seperti penggunaan dalil dengan makhluk untuk menetapkan adanya Khalik. Misalnya ayat:

“Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu? Sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan). Ataukah di sisi mereka ada perbendaharaan Tuhanmu ataukah mereka yang berkuasa? Ataukah mereka mempunyai tangga (ke langit) untuk mendengarkan pada tangga itu (hal-hal yang gaib)? Maka hendaklah orang yang mendengarkan di antara mereka mendatangkan suatu keterangan yang nyata. Ataukah untuk Allah anak-anak perempuan dan untuk kamu anak-anak laki-laki? Ataukah kamu meminta upah kepada mereka sehingga mereka dibebani dengan utang? Apakah ada pada sisi mereka pengetahuan tentang yang lalu mereka menuliskannya? Ataukah mereka hendak melakukan tipu daya? Maka orang-orang kafir itu merekalah yang kena tipu daya. Ataukah mereka mempunyai tuhan selain Allah? Mahasuci Allah dari apa yang mereka sekutukan.” (at-Tur [52}:35-43).

Mengambil dalil dengan mabda’ (asal mula kejadian) untuk menetapkan ma‘ad (hari kebangkitan). Misalnya firman-Nya:

“Maka apakah Kami letih dengan penciptaan yang pertama? Sebenarnya mereka dalam keadaan ragu-ragu tentang penciptaan yang baru.” (Qaf [50}:15), firman-Nya:

*Apakah manusia mengira bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungan jawab)? Bukankah ia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (ke dalam rahim)? Kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya dan menyempurnakannya. Lalu Allah menjadikan daripadanya sepasang laki-laki dan perempuan. Bukankah (Allah yang berbuat demikian) berkuasa (pula) menghidupkan orang mati?” (al-Qiyamah [75]:36-40); dan ayat:

’”Maka khendaklah manusia memperhatikan dari apakah ia diciptakan? Ia diciptakan dari air yang terpancar. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan. Sesungguhnya Allah benar-benar berkuasa untuk mengembalikannya (hidup sesudah mati).”’ (at-Tariq [86]:5-8).

Termasuk di antaranya beristidlal dengan kehidupan bumi sesudah matinya (kering) untuk menetapkan kehidupan sesudah mati untuk dihisab. Misalnya:

“Dan sebagian dari tanda-tanda (kekuasaan)-Nya ialah bahwa kamu melihat bumi itu kering tandus, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan yang menghidupkannya tentu dapat menghidupkan yang mati.” (FusSilat [41]:39).

Membatalkan pendapat lawan dengan membuktikan (kebenaran) kebalikannya, seperti:

“Katakanlah: Siapakah yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa oleh Musa sébagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kamu Jadikan kitab itu lembaran-lembaran kertas yang bercerai-berai, kamu perlihatkan sebagiannya dan kamu sembunyikan sebagian besarnya; padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak-bapak kamu tidak mengetahui(nya)? Katakanlah: Allah-lah (yang menurunkannya), kemudian (sesudah kamu menyampaikan Qur’an kepada mereka), biarkanlah mereka bermain-main dalam kesesatan mereka.” (al-An‘am [6]:91).

Ayat ini merupakan bantahan terhadap pendirian orang Yahudi, sebagaimana diceritakan Allah dalam firman-Nya:

“Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya di kala mereka mengatakan: Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada manusia.” (al-An‘am [6]:91).

Menghimpun dan memerinci (as-sabr wat taqsim), yakni menghimpun beberapa sifat dan menerangkan bahwa sifat-sifat tersebut bukanlah ‘illah, alasan hukum, seperti firman-Nya:

“Delapan binatang yang berpasangan, sepasang dari domba dan sepasang dari kambing. Katakanlah: Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya? Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kamu memang orang-orang yang benar. Dan sepasang dari unta dan sepasang dari lembu. Katakanlah: Apakah dua yang jantan yang diharamkan ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya? Apakah kamu menyaksikan di waktu Allah menetapkan ini bagimu? Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan? Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (al-An‘am [6]: 143-144).

Membungkam lawan dan mematahkan hujjahnya dengan menjelaskan bahwa pendapat yang dikemukakannya itu menimbulkan suatu pendapat yang tidak diakui oleh siapa pun. Misalnya :

“Dan mereka (orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sekutu bagi Allah, padahal Allah-lah yang menciptakan jin-jin itu, dan mereka membohong (dengan mengatakan): Bahwasanya Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan, tanpa berdasar ilmu pengetahuan. Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan. Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri? Dia menciptakan segala sesuatu dan Dia mengetahui segala sesuatu.” (al-An‘am [6]:100-101).

Dalam ayat ini ditegaskan bahwa Allah tidak mempunyai anak, hal ini karena proses kelahiran anak tidak mungkin terjadi dari sesuatu yang satu. Proses tersebut hanya bisa terjadi dari dua pribadi. Padahal Allah tidak mempunyai istri. Di samping itu Dia menciptakan segala Sesuatu dan penciptaan-Nya terhadap segala sesuatu ini sungguh kontradiktif bila dinyatakan bahwa Dia melahirkan sesuatu. Dia Maha Mengetahui segala sesuatu, dan pengetahuan-Nya ini membawa konklusi pasti bahwa Dia berbuat atas dasar kehendak-Nya sendiri. Perasaan pun dapat membedakan antara yang berbuat menurut kehendak sendiri dengan yang berbuat karena hukum alam. Dengan kemahatahuan-Nya akan segala sesuatu itu, maka mustahil jika Dia sama dengan benda-benda fisik alami yang melahirkan sesuatu tanpa disadari, seperti panas dan dingin. Dengan demikian maka tidak benar menisbahkan anak kepada-Nya.

Masih banyak lagi macam-macam jadal dalam Qur’an, misalnya argumentasi para nabi dengan umatnya, argumentasi orang mukmin dengan orang munafik dan lain sebagainya.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker