TAFSIR DAN TA’WIL
Qur’anul Karim adalah sumber tasyri‘ pertama bagi umat Muhammad. Dan kebahagiaan mereka bergantung pada pemahaman maknanya, pengetahuan rahasia-rahasianya dan pengamalan apa yang terkandung di dalamnya. Kemampuan setiap orang dalam memahami Jafaz dan ungkapan Qur’an tidaklah. sama, padahal penjelasannya sedemikian gamblang dan ayat-ayatnya pun sedemikian rinci. Perbedaan daya nalar di antara mereka ini adalah suatu hal yang tidak dipertentangkan lagi. Kalangan awam hanya dapat memahami makna-maknanya yang zahir dan pengertian ayat-ayatnya secara global. Sedang kaJangan cerdik cendikia dan terpelajar akan dapat menyimpulkan pula daripadanya makna-makna yang menarik. Dan di antara kedua kelompok ini terdapat aneka ragam dan tingkat pemahaman. Maka tidaklah mengherankan jika Qur’an mendapatkan perhatian besar dari umatnya melalui pengkajian intensif terutama dalam rangka menafsirkan katakata garib (aneh, ganjil) atau menta’wilkan tarkib (susunan kalimat).
Pengertian Tafsir dan Ta’wil
Tafsir secara bahasa mengikuti wazan “taf‘il”, berasal dari akar kata al-fasr (f, s, r) yang berarti menjelaskan, menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata kerjanya mengikuti wazan ”daraba — yaaribu” dan ’nasara — yansuru”. Dikatakan: “fasara (asy-syai’a) yafsiru” dan ”yafsuru, fasran”, dan ”fassarahu”, artinya “abanahu” (menjelaskannya). Kata at-tafsir dan al-fasr Mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup. Dalam Lisa@nul ‘Arab dinyatakan: Kata ’’al-fasr’’ berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata ’’at-tafsir’? berarti menyingkapkan maksud sesuatu lafaz yang musykil, pelik. Dalam Qur’an dinyatakan: (Tidaklah mereka datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu Sesuatu. yang benar dan paling baik tafsir-nya.) (al-Furqan [25]:33). Maksudnya, ’’paling baik penjelasan dan perinciannya.”’ Di antara kedua bentuk kata itu, al-fasr dan at-tafsir, kata at-tafsir (tafsir)-lah yang paling banyak dipergunakan.
Berkata Ibn Abbas tentang firman Allah: artinya, lebih baik perinciannya.
Sebagian ulama berpendapat, kata ”’tafsir’” (fasara) adalah kata kerja yang terbalik, berasal dari kata ’’safara’’ (s, f, r) yang juga berarti menyingkapkan (al-kasyf). Kata-kata: berarti, perempuan itu menanggalkan kerudung dari mukanya. Ia adalah ’’safirah’? (perempuan yang membuka muka). Kata-Kata: , artinya waktu subuh telah terang. Pembentukan kata ”’al-fasr’’ menjadi bentuk “taf‘il’’ (yakni, tafsir) untuk menunjukkan arti taksir (banyak, sering berbuat). Misalnya firman Allah: (Mereka banyak menyembelih anak laki-laki kamu.) (al-Baqarah [2]:49) dan firman-Nya: sering menutup pintu-pintu.) (Yusuf [12]:23). Jadi seakan-akan “tafsir’” terus mengikuti dan berjalan surah demi surah dan ayat demi ayat.
Menurut ar-Ragib, kata ”al-fasr’’ dan ”’as-safr’ adalah dua kata yang berdekatan makna dan lafaznya. Tetapi yang pertama untuk (menunjukkan arti) menampakkan (menzahirkan) makna yang ma‘qul (abstrak), sedang yang kedua untuk menampakkan benda Kepada penglihatan mata. Maka dikatakanlah: (Perempuan itu menampakkan mukanya) dan (Waktu subuh telah terang).
Tafsir menurut istilah, sebagaimana didefinisikan Abu Hayyan ialah: ’Ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafaz-lafaz Qur’an, tentang petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain yang melengkapinya.”’
Kemudian Abu Hayyan menjelaskan secara rinci unsur-unsur definis; tersebut sebagai berikut:
Kata-kata “ilmu” adalah kata jenis yang meliputi segala macam imu. “Yang membahas cara mengucapkan lafaz-lafaz Qur’an”, mengacu kepada ilmu qira’at. “Petunjuk-petunjuknya” adalah pengertianpengertian yang ditunjukkan oleh lafaz-lafaz itu. Ini mengacu kepada ilmu bahasa yang diperlukan dalam ilmu (tafsir) ini. Kata-kata “hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun”, meliputi ilmu Saraf, ilmu I‘rab, ilmu Bayan dan ilmu Badi’. Kata-kata “makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun”, meliputi pengertiannya yang hakiki dan majazi; sebab suatu susunan kalimat (tarkib) terkadang menurut lahirnya menghendaki sesuatu makna tetapi untuk membawanya ke makna lahir itu terdapat penghalang sehingga tarkib tersebut mesti dibawa ke makna yang bukan makna lahir, yaitu majaz. Dan kata-kata “hal-hal yang melengkapinya”, mencakup pengetahuan tentang naskh, sebab nuzul, kisah-kisah yang dapat menjelaskan sesuatu yang kurang jelas dalam Qur’an, dan lain sebagainya.
Menurut az-Zarkasyi: Tafsir adalah ilmu untuk memahami Kitabullah yang diturunkan kepada Muhammad, menjelaskan maknamaknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmahnya.”
Ta’wil secara bahasa berasal dari kata aul’, yang berarti kembali ke asal. Dikatakan: “. ” artinya, kembali kepadanya. artinya, memikirkan, memperkirakan dan menafsirkannya. Atas dasar ini maka ta’wil kalam dalam istilah mempunyai dua makna:
Pertama, ta’wil kalam dengan pengertian sesuatu makna yang kepadanya mutakallim (pembicara, orang pertama) mengembalikan perkataannya, atau sesuatu makna yang kepadanya suatu kalam dikembalikan. Dan kalam itu kembali dan merujuk kepada makna hakikinya yang merupakan esensi sebenarnya yang dimaksud. Kalam ada dua macam, insya’ dan ikhbdar. Salah satu yang termasuk insya’ adalah amr (kalimat perintah).
Maka ta’wilul amr ialah esensi perbuatan yang diperintahkan. Misalnya hadis yang diriwayatkan dari Aisyah r.a., ia berkata: ’’Adalah Rasulullah membaca di dalam ruku‘ dan sujudnya subhanallah wa bi hamdika Allahummagfir li. Beliau men-ta’wil-kan (menjalankan perintah) Qur’an.”” Maksudnya firman Allah: Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat. (an-Nasr [110]:3).
Sedang ta’wilul ikhbar ialah esensi dari apa yang diberitakan itu sendiri yang benar-benar terjadi. Misalnya firman Allah:
”Dan sungguh Kami telah mendatangkan Kitab (Qur’an) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. Tiadalah mereka menunggu-nunggu kecuali ta’wil-nya. Pada hari ta’wil-nya itu datang, berkatalah orang-orang yang melupakannya sebelum itu: ‘Sungguh telah datang rasul-rasul Tuhan kami membawa yang hak, maka adakah bagi kami pemberi syafa‘at yang akan memberikan syafa‘at kepada kami, atau dapatkah kami dikembalikan (ke dunia) sehingga kami dapat beramal yang lain dari yang pernah kami amalkan?’” (al-A‘raf [7]:52-53).
Dalam ayat ini Allah menceritakan bahwa Dia telah menjelaskan Kitab, dan mereka tidak menunggu-nunggu kecuali ta’wil-nya yaitu datangnya apa yang diberitakan Qur’an akan terjadi, seperti hari kiamat dan tanda-tandanya serta segala apa yang ada di akhirat berupa buku catatan amal (suhuf), neraca amal (mizan), surga, neraka dan lain sebagainya. Maka pada saat itulah mereka mengatakan: ’Sungguh telah datang rasul-rasul Tuhan kami membawa yang hak, maka adakah bagi kami pemberi syafa‘at yang akan memberikan syafa‘at kepada kami, atau dapatkah kami dikembalikan (ke dunia) sehingga kami dapat beramal yang lain dari yang pernah kami amalkan?”
Kedua, ta’wilul kalam dalam arti menafsirkan dan menjelaskan maknanya. Pengertian inilah yang dimaksudkan Ibn Jarir at-Tabari dalam Tafsir-nya dengan kata-kata: ’Pendapat tentang ‘ta’wil’ firman Allah ini …begini dan begitu..” dan kata-kata: ’Ahli ‘ta’wil’ berbeda pendapat tentang ayat ini.” Jadi yang dimaksud dengan kata ”ta’wil” di sini adalah tafsir.
Demikianlah makna ta’wil menurut golongan salaf.
Ta’ wil dalam tradisi muta’akhkhirin adalah:
“Memalingkan makna lafaz yang kuat (rajih) kepada makna yang jemah (marjh) karena ada dalil yang menyertainya.”
Definisi ini tidak sesuai dengan apa yang dimaksud dengan lafaz “ta’wil’ dalam Qur’an menurut versi Salaf.
Di antara para ulama ada yang membedakan antara makna, tafsir dan ta’wil mengingat ketiga kata ini, dari segi bahasa, mempunyai perbedaan arti, sekalipun agak berdekatan. Mengenai hal ini Zarkasyi telah menukil sebagai berikut:
Ibn Faris menjelaskan, makna-makna ungkapan yang menggambarkan sesuatu itu kembali kepada tiga kata; makna, tafsir dan ta’wil. Ketiga kata ini, sekalipun berbeda tetapi maksudnya berdekatan. ””Makna” adalah apa yang dimaksud dan dituju. Misalnya perkataan: maksudnya “yang aku maksud dan aku tuju dengan perkataan ini adalah begini.” Kata ini terambil dari kata izhar (menampakkan). Seperti kata-kata: artinya wadah itu tidak dapat menampung air tetapi malah menampakkannya. Dan dari sinilah asalnya ‘unwanul kitab (judul kitab).
”Tafsir” menurut bahasa mengacu kepada arti “menampakkan dan menyingkap.” Ibn al-Anbari menjelaskan, orang Arab mengatakan: atau , maksudnya, aku memacu binatang itu dalam keadaan terikat agar lepas ikatannya. Kata “tafsir” ini mengacu juga kepada arti menyingkap (al-kasyf). Dengan demikian, tafsir berarti menyingkap apa yang dimaksudkan oleh lafaz dan melepaskan apa yang tertahan dari pemahaman.
Adapun ”’ta’wil’” maka menurut bahasa berasal dari kata aul’. Perkataan mereka, ”apa ta’wil perkataan ini?’ artinya ialah ’sampai ke manakah akibat yang dimaksud oleh perkataan itu?” Misalnya firman Allah: (al-A‘raf [7]:53), maksudnya ialah “di saat akibat (kesudahan)-nya tersingkap.” Dan dikatakan: maksudhya, urusannya menjadi begini. Firman-Nya:
(al-Kahfi [18]:82). ”Ta’wil” berasal dari ma’al, yaitu akibat dan kesudahan. Kata-kata maksudnya: aku palingkan ia maka ia pun berpaling. Dengan demikian, ta’wil seakan-akan memalingkan ayat kepada makna-makna yang dapat diterimanya. Kata ”ta’wil” dibentuk dengan pola ”taf‘il” adalah untuk menunjukkan arti banyak.
Perbedaan antara Tafsir dengan Ta’wil
Para ulama berbeda pendapat tentang perbedaan antara kedua kata tersebut. Berdasarkan pada pembahasan di atas tentang makna tafsir dan ta’wil, kita dapat menyimpulkan pendapat terpenting di antaranya sebagai berikut:
1). Apabila kita berpendapat, ta’wil adalah menafsirkan perkataan dan menjelaskan maknanya, maka ”ta’wil” dan “tafsir’ adalah dua kata yang berdekatan atau sama maknanya. Termasuk pengertian ini ialah doa Rasulullah untuk Ibn Abbas: ”Ya Allah, berikanlah kepadanya kemampuan untuk memahami agama dan ajarkanlah kepadanya ta’wil.
2). Apabila kita berpendapat, ta’wil adalah esensi yang dimaksud dari suatu perkataan, maka ta’wil dari talab (tuntutan) adalah esensi perbuatan yang dituntut itu sendiri dan ta’wil dari khabar adalah esensi sesuatu yang diberitakan. Atas dasar ini maka perbedaan antara tafsir dengan ta’wil cukup besar; sebab tafsir merupakan syarah dan penjelasan bagi suatu perkataan dan penjelasan ini berada dalam pikiran dengan cara memahaminya dan dalam lisan dengan ungkapan yang menunjukkannya. Sedang ta’wil ialah esensi sesuatu yang berada dalam realita (bukan dalam pikiran). Sebagai contoh, jika dikatakan: “Matahari telah terbit’, maka ta’wil ucapan ini ialah terbitnya matahari itu sendiri. Inilah pengertian ta’wil yang lazim dalam bahasa Qur’an sebagaimana telah dikemukakan. Allah berfirman:
”Atau (patutkah) mereka mengatakan: ’Muhammad membuatbuatnya.’ Katakanlah: ’(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surah seumpamanya dan panggillah siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.’ Tetapi sebenarnya mereka mendustakan apa yang mereka belum mengetahuinya dengan sempurna padahal belum datang kepada mereka ta’wil-nya.” (Yunus (10):38-39). Yang dimaksud dengan ta’wil di sini ialah terjadinya sesuatu yang diberitakan.
3). Dikatakan, tafsir adalah apa yang telah jelas di dalam Kitabullah atau tertentu (pasti) dalam sunnah yang sahih karena maknanya tclah jelas dan gamblang. Sedang ta’wil adalah apa yang disimpulkan para ulama. Karena itu sebagian ulama mengatakan, “Tafsir adalah apa yang berhubungan dengan riwayat sedang ta’wil adalah apa yang berhubungan dengan dirayah.
4). Dikatakan pula, tafsir lebih banyak dipergunakan dalam (menerangkan) lafaz dan mufradat (kosa kata), sedang ta’wil lebih banyak dipakai dalam (menjelaskan) makna dan susunan kalimat. Dan masih panyak lagi pendapat-pendapat yang lain.
Keutamaan Tafsir
Tafsir adalah ilmu syari‘at paling agung dan paling tinggi kedudukannya. Ia merupakan ilmu yang paling mulia obyek pembahasan dan tujuannya serta dibutuhkan. Obyek pembahasannya adalah KaJamullah yang merupakan sumber segala hikmah dan ’tambang” segaja keutamaan. Tujuan utamanya untuk dapat berpegang pada tali yang kokoh dan mencapai kebahagiaan hakiki. Dan kebutuhan terhadapnya sangat mendesak karena segala kesempurnaan agamawi dan duniawi haruslah sejalan dengan syara‘ sedang kesejalanan ini sangat berganfung pada pengetahuan tentang Kitab Allah.








One Comment