Ulumul Quran

Terjemah Kitab Mabahits Fi Ulumil Qur’an Karya Manna Al Qattan

AL-QUR’AN

Di antara kemurahan Allah terhadap manusia bahwa Dia tidak Saja memberikan sifat yang bersih yang dapat membimbing dan memberi petunjuk kepada mereka ke arah kebaikan, tetapi juga dari waktu ke waktu Dia mengutus seorang rasul kepada umat manusia dengan membawa al-Kitab dari Allah dan menyuruh mereka beribadah hanya kepada Allah saja, menyampaikan khabar gembira dan memberikan peringatan. Agar yang demikian menjadi bukti bagi manusia.

”Rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar tidak ada hujjah (alasan) bagi manusia untuk membantah Allah sesudah rasul-rasul itu diutus.” (an-Nisa’ [4]:165).

Perkembangan dan kemajuan berpikir manusia senantiasa disertai oleh wahyu yang sesuai dan dapat memecahkan problem-problem yang dihadapi oleh kaum setiap rasul saat itu, sampai perkembangan itu mengalami kematangannya. Allah menghendaki agar risalah Muhammad s.a.w. muncul di dunia ini. Maka diutuslah beliau di saat manusia sedang mengalami kekosongan para rasul, untuk menyempurnakan “bangunan” saudara-saudara pendahulunya (para rasul) dengan syari’atnya yang universal dan abadi serta dengan Kitab yang diturunkan kepadanya, yaitu al-Qur’anul Karim.

”Perumpamaan diriku dengan para nabi sebelum aku adalah bagaikan orang yang membangun sebuah rumah, dibuat dengan baik dan diper indahnya rumah itu, kecuali letak satu bata di sebuah sudutnya. Maka orang-orang pun mengelilingi rumah itu, mereka mengaguminya dan berkata: Seandainya bukan karena batu bata ini, tentulah rumah itu sudah sempurna. Maka akulah batu bata itu, dan akulah penutup para nabi.”!

Qur’an adalah risalah Allah kepada manusia semuanya. Banyak nas yang menunjukkan hal itu, baik di dalam Qur’an maupun di dalam sunah.

”Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah Rasul Allah kepada kamu semua.” (al-A‘raf [7]:158).

”Mahasuci Allah yang telah menurunkan al-Furqan (Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan ke semesta alam.” (al-Furqan [25]:1).

“Setiap nabi diutus kepada kaumnya secara khusus sedang aku diutus kepada segenap umat manusia.”

Sesudah Muhammad s.a.w. tidak akan ada lagi kerasulan lain.

“Muhammad sekali-kali bukan bapak seorang lelaki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasul Allah dan penutup para nabi.” (al. Ahzab [33]:40).

Maka tidaklah aneh apabila Qur’an dapat memenuhi semua tuntutan kemanusiaan berdasarkan asas-asas pertama konsep agama samawi.

“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu: “Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (asy-Syura [42]:13).

Rasulullah juga telah menantang orang-orang Arab dengan Quran, padahal Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka dan mereka pun ahli dalam bahasa itu dan retorikanya. Namun ternyata mereka tidak mampu membuat apa pun seperti Qur’an, atau membuat sepuluh surah saja, bahkan satu surah pun seperti Qur’an. Maka terbuktilah kemukjizatan Qur’an dan terbukti pula kerasulan Muhammad. Allah telah menjaganya dan menjaga pula penyampaiannya yang beruntun, sehingga tak ada penyimpangan atau perubahan apa pun. Tentang Jibril yang membawa Qur’an itu di antaranya dilukiskan: .

“Dia dibawa turun oleh roh yang terpercaya.” (asy-Syu‘ara’ [26]:193).

Dan di antara sifat Qur’an dan sifat orang yang diturunkan kepadanya Qur’an itu adalah:

”Qur’an itu benar-benar firman Allah yang dibawa oleh utusan yang mulia (Jibril); yang mempunyai keutamaan, yang mempunyai kedudukan yang tinggi di sisi Allah Yang mempunyai ‘Arsy; yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya. Dan temanmu (Muhammad) sekali-kali bukanlah orang gila. Dan sesungguhnya ia telah melihat Jibril di ufuk yang terang, dan dia bukanlah orang yang bakhil untuk menerangkan yang gaib.”’ (at-Takwir [81]:19-24).

“Sesungguhnya Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia pada tempat yang terpelihara (Lauhul Mahfuz); tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.”’ (al-Waqi‘ah [56]:77-79).

Keistimewaan yang demikian ini tidak dimiliki oleh kitab-kitab yang terdahulu, karena kitab-kitab itu diperuntukkan bagi satu waktu tertentu. Maka benarlah Allah dengan firman-Nya:

“Sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan az-Zikr ( Qur’an), dan sesungguhnya Kamilah yang benar-benar akan menJaganya.” (al-Hijr [15]:9).

Risalah Qur’an di samping ditujukan kepada manusia, juga ditujukan kepada jin.

“Dan ingatlah ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Qur’an, maka tatkala mereka menghadiri pembacaannya lalu mereka berkata: ‘Diamlah kamu untuk mendengarkannya.’ Ketika pembacaan telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya untuk memberi peringatan. Mereka berkata: ‘Wahai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab Qur’an yang diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. Wahai kaum kami, terimalah seruan orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepadanya…” (al-Ahqaf [46]:29-31).

Dengan keistimewaan itu Qur’an memecahkan problem-problem kemanusiaan dalam berbagai segi kehidupan, baik rohani, jasmani, sosial, ekonomi maupun politik dengan pemecahan yang bijaksana, karena ia diturunkan oleh yang Maha Bijaksana dan Maha Terpuji. Pada setiap problem itu Qur’an meletakkan sentuhannya yang mujarab dengan dasar-dasar yang umum yang dapat dijadikan landasan untuk langkah-langkah manusia, dan yang sesuai pula buat setiap zaman. Dengan demikian, Qur’an selalu memperoleh kelayakannya di setiap waktu dan tempat, karena Islam adalah agama yang abadi. Alangkah menariknya apa yang dikatakan oleh seorang juru dakwah abad ke 14 ini: “Islam adalah suatu sistem yang lengkap; ia dapat mengatasi segala gejala kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, atau pemerintah dan bangsa. Ia adalah moral dan potensi atau rahmat dan keadilan. Ia adalah pengetahuan dan undang-undang atau ilmu dan keputusan. Ia adalah materi dan kekayaan, atau pendapatan dan kesejahteraan. Ia adalah jihad dan dakwah atau tentara dan ide. Begitu pula ia adalah aqidah yang benar dan ibadah yang sah.’

Manusia yang kini tersiksa hati nuraninya dan akhlaknya sudah rusak, tidak mempunyai pelindung lagi dari kejatuhannya ke jurang kehinaan selain daripada Qur’an.

”Barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, maka dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunnya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (Ta Ha [20]:123-124).

Kaum Muslimin sendirilah yang membangun obor di tengah-tengah gelapnya sistem-sistem dan prinsip-prinsip lain. Mereka harus menjauhkan diri dari segala kegemerlapan yang palsu. Mereka harus membimbing manusia yang kebingungan dengan Qur’an sehingga terbimbing ke pantai keselamatan. Seperti halnya kaum Muslimin dahulu mempunyai negara dengan melalui Qur’an, maka tidak boleh tidak pada masa kini pun mereka harus memiliki negara dengan Qur’an juga.

Definisi Qur’an

Qara’a mempunyai arti mengumpulkan dan menghimpun, dan qira’ah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lain dalam suatu ucapan yang tersusun rapih. Qur’an pada mulanya seperti qira’ah, yaitu masdar (infinitif) dari kata qara’a, qira’atan, qur’anan. Allah berfirman:

”Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (dalam dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya.” (al-Qiyamah [75]:17-18)

Qur’anah di sini berarti qira’atahu (bacaannya/cara membacanya). Jadi kata itu adalah masdar menurut wazan (tasrif, konjugasi) “fu‘lan’’ dengan vokal ”u” seperti ’’gufran” dan ’syukran’’. Kita dapat mengatakan qara’tuhu, qur’an, gira’atan wa qur’anan, artinya sama saja. Di sini maqri’ (apa yang dibaca) diberi nama Qur’an (bacaan); yakni penamaan maf‘il dengan masdar.

Qur’an dikhususkan sebagai nama bagi kitab yang diturunkan kepada Muhammad s.a.w., sehingga Qur’an menjadi nama khas kitab itu, sebagai nama diri. Dan secara gabungan kata itu dipakai untuk nama Qur’an secara keseluruhan, begitu juga untuk penamaan ayat-ayatnya. Maka jika kita mendengar orang membaca ayat Qur’an, kita boleh mengatakan bahwa ia sedang membaca Qur’an.

“Dan apabila dibacakan Qur’an, maka dengarlah dan perhatikanlah…”’ (al-A‘raf [7]:204).

Sebagian ulama menyebutkan bahwa penamaan kitab ini dengan nama Qur’an diantara kitab-kitab Allah itu karena kitab ini mencakup inti dari kitab-kitab-Nya, bahkan mencakup inti dari semua ilmu. Hal itu diisyaratkan dalam firman-Nya:

“Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab ( Qur’an) sebagai penjelasan bagi segala sesuatu.” (an-Nahl [16]:89).

Dan firman-Nya:

”Tiada Kami alpakan sesuatu pun di dalam al-Kitab ini (Qur’an).” (al-An‘am [6]:38).

Sebagian ulama berpendapat bahwa kata Qur’an itu pada mulanya tidak berhamzah sebagai kata jadian; mungkin karena ia dijadikan sebagai suatu nama bagi kalam yang diturunkan kepada Nabi s.a.w., dan bukannya kata jadian dari qara’a, atau mungkin juga karena ia berasal dari kata garana asy-syai’a bisy-syai’t yang berarti memperhubungkan sesuatu dengan yang lain; atau juga berasal dari kata gara’in (saling berpasangan) karena ayat-ayatnya satu dengan yang lain saling menyerupai. Dengan demikian, maka huruf nun itu asli. Namun pendapat ini masih diragukan. Yang benar adalah pendapat yang pertama.

Qur’an memang sukar diberi batasan dengan definisi-definisi logika yang mengelompokkan segala jenis, bagian-bagian serta ketentuan-ketentuannya yang khusus, mempunyai genus, diferrentia dan propium, sehingga definisi Qur’an mempunyai batasan yang benar-benar konkrit. Definisi yang konkrit untuk Qur’an ialah menghadirkannya dalam pikiran atau dalam realita seperti misalnya kita menunjuk sebagai Qur’an kepada yang tertulis di dalam mushaf atau terbaca dengan lisan. Untuk itu kita katakan: Qur’an adalah apa yang ada di antara dua jilid buku, atau kita katakan juga: Qur’an ialah bismillahir rahmanir rahim, alhamdulillahi rabbil ‘alamin …. sampai dengan minal Jinnati wannas.

Para ulama menyebutkan definisi Qur’an yang mendekati maknanya dan membedakannya dari yang lain dengan menyebutkan bahwa: Qur’an adalah Kalam atau Firman Allah yang diturunkan kepada Muhammad s.a.w. yang pembacaannya merupakan suatu ibadah. Dalam definisi, ’kalam’ merupakan kelompok jenis yang meliputi segala kalam. Dan dengan menghubungkannya kepada Allah (Kalamullah) berarti tidak termasuk semua kalam manusia, jin dan malaikat.

Dan dengan kata-kata “yang diturunkan” maka tidak termasuk Kalam Allah yang sudah khusus menjadi milik-Nya.

”Katakanlah: ’Sekiranya lautan menjadi tinta untuk menuliskan firman Tuhanku, akan habislah lautan sebelum firman Tuhanku habis ditulis; sekalipun Kami berikan tambahannya sebanyak itu pula.’” (al Kahfi [18]: 109).

”Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan lautan menjadi tinta, ditambahkan sesudahnya tujuh lautan lagi, niscaya kalam Allah tidak akan habis-habisnya…” (Luqman [(31):27).

Dan membatasi apa yang diturunkan itu hanya “kepada Muhammad s.a.w.”, tidak termasuk yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya, seperti Taurat, Injil dan yang lain.

Sedangkan “yang pembacaannya merupakan suatu ibadah” mengecualikan hadis ahad dan hadis-hadis kudsi bila kita berpendapat bahwa yang diturunkan dari Allah itu kata-katanya sebab kata-kata “pembacaannya sebagai ibadah” artinya perintah untuk membacanya di dalam salat dan lainnya sebagai suatu ibadah. Sedangkan qiraat ahad dan hadis-hadis kudsi tidak demikian halnya.

Nama dan Sifatnya

Allah menamakan Qur’an dengan beberapa nama, di antaranya: Qur’an:

“Qur’an ini memberi petunjuk kepada jalan yang lebih lurus.” (al-Isra’ [17]:9).

Kitab:

“Telah Kami turunkan kepadamu al-Kitab yang di dalamnya terdapat sebab-sebab kemuliaan bagimu.” (al-Anbiya’ [21]:10).

Furqan:

“Maha Suci Allah Yang telah menurunkan al-Furqan kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada semesta alam.”’ (al-Furqan [25]:1).

Zikr:

“Sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan az-Zikr (Qur’an), dan sesungguhnya Kamilah yang benar-benar akan menjaganya. (al-Hijr [15]:9).

Tanzil:

“Dan Qur’an ini Tanzil (diturunkan) dari Tuhan semesta alam.” (asy-Syu‘ara’ [26]:192).

Qur’an dan al-Kitab lebih populer dari nama-nama yang lain. Dalam hal ini Dr. Muhammad Abdullah Daraz berkata: ’Ia dinamakan Qur’an karena ia ”dibaca” dengan lisan, dan dinamakan al-Kitab karena ia “ditulis’” dengan pena. Kedua nama ini menunjukkan makna yang sesuai dengan kenyataannya.”’

Penamaan Qur’an dengan kedua nama ini memberikan isyarat bahwa selayaknyalah ia dipelihara dalam bentuk hafalan dan tulisan. Dengan demikian, apabila di antara salah satunya ada yang melenceng, maka yang lain akan meluruskannya. Kita tidak dapat menyandarkan hanya kepada hafalan seseorang sebelum hafalannya sesuai dengan tulisan yang telah disepakati oleh para sahabat, yang dinukilkan kepada kita dari generasi ke generasi menurut keadaan sewaktu dibuatnya pertama kali. Dan kita pun tidak dapat menyandarkan hanya kepada tulisan penulis sebelum tulisan itu sesuai dengan hafalan tersebut berdasarkan isnad yang sahih dan mutawatir.

Dengan penjagaan ganda ini yang oleh Allah telah ditanamkan ke dalam jiwa umat Muhammad untuk mengikuti langkah Nabi-Nya, maka Qur’an tetap terjaga dalam benteng yang kokoh. Hal itu tidak lain untuk mewujudkan janji Allah yang menjamin terpeliharanya Qur’an, seperti difirmankan-Nya:

“Sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan az-Zikr (Qur’an), dan sesungguhnya Kamilah yang benar-benar akan menjaganya.” (al-Hijr [15]:9).

Dengan demikian Qur’an tidak mengalami penyimpangan, perubahan dan keterputusan sanad seperti terjadi pada kitab-kitab terdahulu.

Penjagaan ganda ini di antaranya menjelaskan bahwa kitab-kitab samawi lainnya diturunkan hanya untuk waktu itu, sedang Qur’an diturunkan untuk membetulkan dan menguji kitab-kitab yang sebelumnya. Karena itu Qur’an mencakup hakikat yang ada di dalam kitab-kitab terdahulu dan menambahnya dengan tambahan yang dikehendaki Allah. Qur’an menjalankan fungsi kitab-kitab sebelumnya, tetapi kitab-kitab itu tidak dapat menempati posisinya. Allah telah menakdirkan untuk menjadikannya sebagai bukti sampai hari kiamat. Dan apabila Allah menghendaki suatu perkara, maka Dia akan mempermudah jalannya ke arah itu, karena Dia Mahabijaksana dan Mahatahu. Inilah alasan yang paling kuat.

Allah telah melukiskan Qur’an dengan beberapa sifat, di antaranya:

Nur (Cahaya):

”Wahai manusia, telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhan-Mu, dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang.” (an-Nisa’ [4]:174).

Huda (petunjuk), Syifa’ (obat), Rakmah (rahmat) dan Mau‘izah (nasihat):

“Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu nasihat dari Tuhanmu dan obat bagi yang ada di dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus [10]:57).

Mubin (yang menerangkan):

“Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan Kitab yang menerangkan.” (al-Ma’idah [5]:15).

Mubarak (yang diberkati):

“Dan Qur’an ini adalah Kitab yang telah kami berkahi; membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya…” (al-An’am [6]:92).

Busyra (khabar gembira):

”…yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjadikan petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (al-Baqarah [2]:97).

“Aziz (yang mulia):

“Mereka yang mengingkari az-Zikr ( Qur’an) ketika Qur’an itu datang kepada mereka, (mereka pasti akan celaka). Qur’an adalah kitab yang mulia.” (Fussilat [41]:41).

Majia (yang dihormati):

“Bahkan yang mereka dustakan itu adalah Qur’an yang dihormati.” (al-Buruj [85]:21).

Basyir (pembawa khabar gembira) dan nazir (pembawa peringatan):

“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui; yang membawa khabar gembira dan yang membawa peringatan.”’ (Fussilat [41]:3-4).

Setiap penamaan atau pelukisan itu merupakan salah satu makna dalam Qur’an.

Perbedaan antara Qur’an dengan Hadis Kudsi dan Hadis Nabawi

Definisi Qur’an telah dikemukakan pada halaman terdahulu. Dan untuk mengetahui perbedaan antara definisi Qur’an dengan hadis kudsi dan hadis nabawi, maka di sini kami kemukakan dua definisi berikut ini:

Hadis Nabawi

Hadis (baru) dalam arti bahasa lawan qadim (lama). Dan yang dimaksud hadis ialah setiap kata-kata yang diucapkan dan dinukil serta disampaikan oleh manusia baik kata-kata itu diperoleh melalui pendengarannya atau wahyu, baik dalam keadaan jaga ataupun dalam keadaan tidur. Dalam pengertian ini, Qur’an juga dinamai hadis.

”Hadis (kata-kata) siapakah yang lebih benar selain daripada Allah?” (an-Nisa’ [4]:87).

Begitu pula apa yang terjadi pada manusia di waktu tidurnya juga dinamakan hadis.

” dan Engkau telah mengajarkan kepadaku sebagian takwil dari hadis-hadis maksudnya mimpi.” (Yusuf [12]:101).

Sedang menurut istilah pengertian hadis ialah apa saja yang disandarkan kepada Nabi s.a.w. baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan atau sifat.

Yang berupa perkataan seperti perkataan Nabi s.a.w.:

“Sesungguhnya sahnya amal itu disertai dengan niat. Dan setiap orang bergantung pada niatnya…”

Yang berupa perbuatan ialah seperti ajarannya kepada para sahabat mengenai bagaimana cara mengerjakan salat; kemudian ia mengatakan:

“Salatlah seperti kamu melihat aku melakukan salat.”

Juga mengenai bagaimana ia melaksanakan ibadah haji dalam hal ini Nabi s.a.w. berkata:

”Ambillah daripadaku manasik hajimu.”

Sedang yang berupa persetujuan ialah seperti ia menyetujui suatu perkara yang dilakukan salah seorang sahabat, baik perkataan ataupun perbuatan, dilakukan di hadapannya ataupun tidak, tetapi beritanya Sampai kepadanya. Misalnya mengenai makanan biawak yang dihi. dangkan kepadanya; dan persetujuannya dalam sebuah riwayat, Nabi S.a.w. mengutus orang dalam suatu peperangan. Orang itu. membaca suatu bacaan dalam salat yang diakhiri dengan qul huwallahu ahad. Setelah pulang, mereka menyampaikan hal itu kepada Nabi. Lalu kata Nabi: ’Tanyakan kepadanya mengapa dia berbuat demikian!”’ Mereka pun menanyakannya. Dan orang itu menjawab: “Kalimat itu adalah sifat Allah dan aku senang membacanya’’. Maka jawab Nabi:

“Katakan kepadanya bahwa Allah pun menyenangi dia.”

Dan yang berupa sifat adalah riwayat seperti, “bahwa Nabi s.a.w. itu. selalu bermuka cerah, berperangai halus dan lembut, tidak keras dan tidak pula kasar, tidak suka berteriak keras, tidak pula berbicara kotor dan tidak juga suka mencela….’’.

Hadis Kudsi

Kita telah mengetahui makna hadis secara etimologis. Sedang kata qudsi (kudsi) dinisbahkan kepada kata quds. Nisbah ini mengesankan rasa hormat, karena materi kata itu sendiri menunjukkan kebersihan dan kesucian dalam arti bahasa. Maka kata taqdits berarti menyucikan Allah. Taqdis sama dengan tathir; dan taqaddasa sama dengan tahhara (suci, bersih). Allah berfirman dengan kata-kata malaikat-Nya:

”..padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan diri kami karena Engkau.” (al-Baqarah [2]:30), yakni membersihkan diri untuk-Mu.

Hadis kudsi ialah hadis yang oleh Nabi s.a.w. disandarkan kepada Allah. Maksudnya Nabi meriwayatkannya bahwa itu adalah kalam Allah. Maka Rasul menjadi perawi kalam Allah ini dengan lafal dari Nabi sendiri. Bila seseorang meriwayatkan hadis kudsi, maka dia meriwayatkannya dari Rasulullah dengan disandarkan kepada Allah, dengan mengatakan:

“Rasulullah s.a.w. mengatakan mengenai apa yang diriwayatkannya dari Tuhannya”; atau ia mengatakan:

”Rasulullah s.a.w. mengatakan: Allah Ta‘ala telah berfirman atau berfirman Allah Ta‘ala.”

Contoh yang pertama:

“Dari Abu Hurairah r.a., dari Rasulullah s.a.w. mengenai apa yang diriwayatkannya dari Tuhannya ‘azza wa jalla: ’Tangan Allah itu penuh, tidak dikurangi oleh nafakah, baik di waktu malam ataupun siang hari…”

Contoh yang kedua:

Dari Abu Hurairah r.a.. bahwa Rasulullah s.a.w. berkata: ’ Allah Ta‘ala berfirman: Aku menurut sangkaan hamba-Ku terhadap-Ku. Aku bersamanya bila dia menyebut-Ku. Bila dia menyebut-Ku di dalam dirinya, maka Aku pun menyebutnya di dalam diri-Ku. Dan bila dia menyebut-Ku di kalangan orang banyak, maka Aku pun menyebutnya di kalangan orang banyak yang lebih baik dari itu…’

Perbedaan Qur’an dengan Hadis Kudsi

Ada beberapa perbedaan antara Qur’an dengan hadis kudsi, dan yang terpenting ialah:

Al-Qur’anul Karim adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Rasulullah dengan lafalnya, dan dengan itu pula orang Arab ditantang; tetapi mereka tidak mampu membuat seperti Qur’an itu, atau sepuluh surah yang serupa itu, bahkan satu surah sekalipun. Tantangan itu tetap berlaku, karena Qur’an adalah mukjizat yang abadi hingga hari kiamat. Sedang hadis kudsi tidak untuk menantang dan tidak pula untuk mukjizat.

Al-Qur’anul Karim hanya dinisbahkan kepada Allah, sehingga dikatakan: Allah Ta‘ala telah berfirman. Sedang hadis kudsi seperti telah dijelaskan di atas terkadang diriwayatkan dengan disandarkan kepada Allah; sehingga nisbah hadis kudsi kepada Allah itu merupakan nisbah dibuatkan. Maka dikatakan: ’Allah telah berfirman atau Allah berfirman.” Dan terkadang pula diriwayatkan dengan disandarkan kepada Rasulullah s.a.w.; tetapi nisbahnya adalah nisbah kabar, karena Nabi yang menyampaikan hadis itu dari Allah. Maka dikatakan: Rasullulah s.a.w. mengatakan mengenai apa yang diriwayatkan dari Tuhannya.

Seluruh isi Qur’an dinukil secara mutawatir, sehingga kepastiannya sudah mutlak. Sedang hadis-hadis kudsi kebanyakannya adalah khabar ahad, sehingga kepastiannya masih merupakan dugaan. Ada Kalanya hadis kudsi itu sahih, terkadang hasan (baik) dan terkadang pula da‘if (lemah).

Al-Qur’anul Karim dari Allah, baik lafal maupun maknanya. Maka ia adalah wahyu, baik dalam lafal ataupun maknanya. Sedang hadis kudsi maknanya saja yang dari Allah, sedang lafalnya dari Rasullulah s.a.w. Hadis kudsi ialah wahyu dalam makna tetapi bukan dalam lafal. Oleh sebab itu, menurut sebagian besar ahli hadis diperbolehkan meriwayatkan hadis kudsi dengan maknanya saja.

Membaca al-Qur’anul Karim merupakan ibadah; karena itu ia dibaca di dalam salat.

“Maka bacalah apa yang mudah bagimu dari Qur’an itu.” (al Muzzammil [73]:20).

Nilai ibadah membaca Qur’an juga terdapat dalam hadis:

“Barang siapa membaca satu huruf dari Qur’an, dia akan memperoleh satu kebaikan. Dan kebaikan itu akan dibalas sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf. Tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.”!!

Sedang hadis kudsi tidak disuruh membacanya di dalam salat. Allah memberikan pahala membaca hadis kudsi secara umum saja. Maka membaca hadis kudsi tidak akan memperoleh pahala seperti yang disebutkan dalam hadis mengenai membaca Qur’an bahwa pada setiap huruf mendapatkan sepuluh kebaikan.

Perbedaan Hadis Kudsi dengan Hadis Nabawi

Hadis nabawi itu ada dua:

Tauqifi. Yang bersifat tauqifi, yaitu yang kandungannya diterima oleh Rasulullah dari wahyu, lalu ia menjelaskan kepada manusia dengan kata-katanya sendiri. Bagian ini, meskipun kandungannya dinisbahkan kepada Allah, tetapi dari segi pembicaraan lebih layak dinisbahkan kepada Rasullulah s.a.w., sebab kata-kata itu dinisbahkan kepada yang mengatakannya, meskipun di dalamnya terdapat makna yang diterima dari pihak lain.

Taufiqi. Yang bersifat taufiqi, yaitu yang disimpulkan oleh Rasulullah menurut pemahamannya terhadap Qur’an, karena ia mempunyai tugas menjelaskan Qur’an atau menyimpulkannya dengan pertimbangan dan ijtihad. Bagian kesimpulan yang bersifat ijtihad ini diperkuat oleh wahyu bila ia benar. Dan bila terdapat kesalahan di dalamnya, maka turunlah wahyu yang membetulkannya.

Bagian ini bukanlah kalam Allah secara pasti.

Dari sini jelaslah bahwa hadis nabawi dengan kedua bagiannya yang fauqifi dan taufiqi dengan ijtihad yang diakui oleh wahyu itu bersumber dari wahyu. Dan inilah makna dari firman Allah tentang Rasul kita Muhammad s.a.w.:

“Dia (Muhammad) tidak berbicara menurut hawa nafsunya. Apa yang diucapkannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diturunkan kepadanya.” (an-Najm [53]:3-4)

Hadis kudsi itu maknanya dari Allah, ia disampaikan kepada Rasullulah s.a.w. melalui salah satu cara penurunan wahyu; sedang lafalnya dari Rasulullah s.a.w. Inilah pendapat yang kuat. Dinisbahkannya hadis kudsi kepada Allah Ta‘ala adalah nisbah mengenai isinya, bukan nisbah mengenai lafalnya. Sebab seandainya hadis kudsi itu lafalnya juga dari Allah, maka tidak ada lagi perbedaan antara hadis kudsi dengan Qur’an; dan tentu pula gaya bahasanya menuntut untuk ditantang, serta membacanya pun dianggap ibadah.

Mengenai hal ini timbul dua macam ketaskaan (syubhah):

Pertama: Bahwa hadis nabawi ini juga wahyu secara maknawi yang lafalnya dari Rasullulah s.a.w. Tetapi mengapa hadis nabawi tidak kita namakan juga hadis kudsi? Jawabnya ialah bahwa kita merasa pasti tentang hadis kudsi bahwa ia diturunkan maknanya dari Allah karena adanya nas syara‘ yang menisbahkannya kepada Allah; yaitu kata-kata Rasullulah s.a.w.: Allah Ta‘ala telah berfirman, atau Allah Ta‘ala berfirman. Itu sebabnya, kita namakan hadis itu hadis kudsi. Hal ini berbeda dengan hadis-hadis nabawi, karena hadis nabawi itu tidak memuat nas seperti ini. Di samping itu masing-masing isinya boleh jadi diberitahukan (kepada Nabi) melalui wahyu (yakni secara tauqifi) namun mungkin juga disimpulkan melalui ijtihad (yaitu. secara taufiqi). Dan oleh sebab itu, kita namakan masing-masing dengan nabawi sebagai terminal nama yang pasti. Seandainya kita mempunyai bukti untuk membedakan mana wahyu tauqifi, tentulah hadis nabawi itu kita namakan pula hadis kudsi.

Kedua: Bahwa apabila lafal hadis kudsi itu dari Rasullulah s.a.w., maka dengan alasan apakah hadis itu dinisbahkan kepada Allah melalui kata-kata Nabi “Allah Ta‘ala telah berfirman” atau “Allah Ta‘ala berfirman?”

Jawabnya ialah bahwa hal yang demikian ini biasa terjadi dalam bahasa Arab, yang menisbahkan kalam berdasarkan kandungannya, bukan berdasarkan lafalnya. Misalnya, ketika kita mengubah sebait syair menjadi prosa, kita katakan “si penyair berkata demikian”. Juga ketika kita menceritakan apa yang kita dengar dari seseorang, kita pun mengatakan “si fulan berkata demikian”. Begitu juga Qur’an menceritakan tentang Musa, Firaun dan sebagainya isi kata-kata mereka dengan lafal yang bukan lafal mereka dan dengan gaya bahasa yang bukan pula gaya bahasa mereka, tetapi dinisbahkan kepada mereka.

”Dan ingatlah ketika Tuhanmu menyeru Musa dengan firmanNya: ’Datangilah kaum yang zalim itu, yaitu Firaun. Mengapa mereka tidak bertakwa?’ Musa berkata: ’Ya Tuhanku, sesungguhnya aku takut bahwa mereka akan mendustakan aku. Dan karenanya sempit lah dadaku dan tidak lancar lidahku, maka utuslah Jibril kepada Harun. Dan aku berdosa terhadap mereka, maka aku takut mereka akan membunuhku’. Allah berfirman: ’Jangan takut, mereka tidak akan membunuhmu, maka pergilah kamu berdua dengan membawa ayat-ayat Kami, sesungguhnya Kami bersamamu mendengarkan apa-apa yang mereka katakan. Maka datanglah kamu berdua kepada Firaun dan katakan olehmu: Sesungguhnya kami adalah Rasul Tuhan semesta alam, lepaskan Bani Israil bersama kami.’ Firaun menjawab: “Bukankah kami telah mengasuhmu di antara keluarga kami, waktu kamu masih kanak-kanak dan kamu tinggal di antara keluarga kami beberapa tahun dari umurmu? Dan kamu telah berbuat suatu perbuatan yang telah kamu lakukan itu dan kamu termasuk orang-orang yang tidak membalas guna?’ Berkata Musa: ’Aku telah melakukannya, sedang aku di waktu itu termasuk orang-orang yang khilaf. Lalu aku lari meninggalkan kamu ketika aku takut kepadamu, kemudian Tuhanku memberikan kepadaku ilmu serta Dia menjadikanku salah seorang di antara rasul-rasul. Budi yang kamu limpahkan kepadaku adalah disebabkan perbudakan darimu terhadap Bani Israil’. Firaun bertanya: ’Apa Tuhan semesta alam itu?’ Musa menjawab: ’Tuhan pencipta langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya. Itulah Tuhanmu jika kamu termasuk orang-orang yang mempercayaiNya.’” (asy-Syu‘ara’ [26]:10-24).

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker