Mufrad dan Jamak
Sebagian lafaz dalam Qur’an dimufradkan untuk sesuatu makna tertentu dan dijamakkan untuk sesuatu isyarat khusus, lebih diutamakan jamak dari mufrad atau sebaliknya. Oleh karena itu dalam Qur’an sering dijumpai sebagian lafaz yang hanya dalam bentuk jamaknya dan ketika diperlukan bentuk mufradnya maka yang digunakan adalah kata sinonim (murddif)-nya. Misalnya kata ”’al-lubb” (Zin) yang selalu disebutkan dalam bentuk jamak, albab, seperti terdapat pada ayat: (az-Zumar [39]:21). Kata ini tidak pernah dipergunakan dalam Qur’an bentuk mufradnya, namun muradifnya disebutkan, yaitu lafaz ”al-qalb” seperti: (Qaf [50]:37). Dan kata ”al-kub” ( ) tidak pernah dipakai bentuk mufradnya, tetapi selalu bentuk jamaknya, “al akwab”. Misalnya: (al-Gasyiyah [88]: 14).
Sebaliknya ada sejumlah lafaz yang hanya datang dalam bentuk mufradnya di setiap tempat dalam Qur’an. Dan ketika hendak dijamakkan maka ia dijamakkan dalam bentuk yang menarik yang tiada bandingannya, seperti terdapat pada ayat: (at-Talaq [65]:12). Allah tidak berfirman karena yang demikian adalah kasar dan merusak keteraturan susunan kalimat.
Termasuk kelompok ini ialah lafaz (. ), ia terkadang disebutkan dalam bentuk jamak dan terkadang dalam bentuk mufrad, sesuai dengan keperluan. Jika yang dimaksudkan adalah “bilangan” maka ia didatangkan dalam bentuk jamak yang menunjukkan betapa sangat besar dan luasnya, seperti terdapat dalam ayat: (al-Hasyr [59]:1). Dan jika yang dimaksud adalah ”arah”, maka ia didatangkan dalam bentuk mufrad, seperti: . (al-Mulk [67]:16).
Lafaz ”ar-rth” ( ) juga termasuk kategori ini, ia disebutkan dalam bentuk jamak dan mufrad. Pemakaian bentuk jamak dalam konteks rahmat sedang bentuk mufrad dalam konteks ‘uzab. Disebutkan, hikmahnya ialah bahwa atau angin rahmat itu bermacam-macam sifat dan manfaatnya dan terkadang sebagiannya berhadapan dengan sebagian yang lain — di antaranya ada angin semilir yang bermanfaat bagi hewan dan tumbuh-tumbuhan. Oleh karena itu dalam konteks rahmat ini ia dijamakkan, Sedang dalam konteks ‘azab “rih” atau angin itu datang dari satu arah, tanpa ada yang menentang atau menolaknya.
Ibn Abi Hatim dan yang lain meriwayatkan, Abu Ka‘b berkata: “Segala sesuatu yang disebut dengan ar-riyah dalam Qu’an adalah rahmat, sedang yang disebut dengan ar-rih adalah azab. Oleh karena itu tersebutlah dalam sebuh hadis Allahumma ij‘alha riyahan wa la taj‘alha rihan. Jika tidak demikian maka hal itu karena ada hikmah lain.”
Termasuk kelompok ini adalah lafaz ”an-nur’’ yang senantiasa dimufradkan dan lafaz ”az-zulumat” yang senantiasa jamak. Juga lafaz “sabil al-haqq” yang selalu dimufradkan dan “sabil al-batil” yang selalu dijamakkan. Ini karena jalan (sabil) menuju kebenaran itu hanya satu sedang jalan menuju kebatilan banyak sekali dan bercabang cabang. Dengan alasan seperti ini lafaz “waliyyul-mu’minin” dimufradkan dan “auliya’ul-kafirin” dijamakkan. Seperti terlihat dalam (al-Bagarah [2]:257) dan ayat: (al-An‘am [6]:153).
Lafaz ”al-masyriq” dan ”al-magrib” juga termasuk kelompok ini. Keduanya disebutkan dengan bentuk mufrad, tasniyah dan jamak, Pemakaian bentuk mufrad karena mengingat arahnya dan untuk mengisyaratkan ke arah timur dan barat, seperti dalam ayat: (al-Muzzammil [73]:9). Bentuk tasniyah, karena keduanya adalah dua tempat terbit dan dua tempat terbenam di musim dingin dan musim panas, seperti dalam ayat: (ar-Rahman [55]:17). Sedang bentuk jamak digunakan mengingat keduanya adalah tempat terbit dan tempat terbenam setiap hari, atau tempat terbit dan tempat terbenam setiap musim, seperti dalam ayat: (al-Ma‘arij [70]:40).° ;
Mengimbangi Jamak dengan Jamak atau dengan Mufrad
Mengimbangi jamak dengan jamak terkadang dimaksudkan bahwa Setiap satuan dari jamak yang satu diimbangi dengan satuan jamak yang lain. Misalnya dalam ayat: (Nuh [71]:7). Maksudnya, setiap orang dari mereka menutupi badannya dengan bajunya masing-masing. Dan seperti: (al-Baqarah [2]:233). Maksudnya, masing-masing jbu menyusui anaknya sendiri.
Terkadang dimaksudkan pula bahwa isi jamak itu ditetapkan atau diberlakukan bagi setiap individu yang terkena hukuman, seperti: (an-Nur [24]; 4). Maksudnya, deralah setiap orang dari mereka sebanyak bilangan tersebut. Di samping itu terkadang kedua maksud tersebut dapat diterima, namun dalam hal ini perlu ada dalil yang menentukan salah satunya.
Adapun mengimbangi jamak dengan mufrad maka pada umumnya tidak dimaksudkan untuk menunjukkan keumuman mufrad tersebut, tetapi kadang-kadang hal demikian dapat saja terjadi. Misalnya: ey (al-Bagarah [2]:184). Maksudnya, setiap orang yang tidak sanggup berpuasa wajib memberikan makanan kepada seorang miskin pada setiap hari.
Kata-kata yang Dikira Mutaradif (sinonim), tetapi Bukan
Di antaranya adalah ”al-khauf’ ( ) dan “al-khasyyah” ( ). Makna ”al-khasyyah” lebih tinggi dari ’al-khauf’, karena al-khasyyah terambil dari kata-kata ’syajarah khasyyah” artinya pohon yang kering. Jadi arti al-khasyyah ialah totalitas rasa takut. Sedangkan ”alkhauf’ terambil dari kata-kata ””naqah khaufa” artinya unta betina yang berpenyakit, yakni mengandung kekurangan, bukan berarti sirna samasekali. Di samping itu, ’al-khasyyah” ialah rasa takut yang timbul karena agungnya pihak yang ditakuti meskipun pihak yang mengalami takut itu seorang kuat. Dengan demikian, al-khasyyah adalah alkhauf aiau rasa takut yang disertai rasa hormat (ta‘zim),; sedang al-khauf adalah rasa takut yang timbul karena lemahnya pihak yang merasa takut kendatipun pihak yang ditakuti itu hal yang kecil. Dilihat dari akar katanya, al-khasyyah terdiri atas kha’, syin dan ya’ yang di dalam tasrifnya menunjukkan sifat keagungan dan kebesaran, seperti “asy-syaikh” , berarti pemimpin besar, dan ”al-khaisy” ( )
berarti pakaian yang tebal. Oleh karena itu, kata ’’al-khasyyah” Sering dipergunakan berkenaan dengan hak Allah, seperti dalam ayat: (Fatir [35]:28) dan (al-Ahzab [33]:39). Adapun “al-khauf” dalam ayat. (an-Nahl [16]:50) digunakan untuk mensifati Para malaikat sesudah menyebutkan kekuatan dan kehebatan mereka. Maka pemakaian kata al-khauf di sini untuk menjelaskan bahwa sekalipun para malaikat itu besar-besar dan kuat tetapi di hadapan Allah mereka lemah. Ungkapan itu kemudian disambung dengan ”fauqahum” yang berarti Allah itu di atas mereka, hal ini menunjukkan akan kebesaran. Nya. Dengan demikian terkumpullah dua unsur makna yang terkan. dung oleh ”al-khasyyah” tanpa merusak arti kehebatan para malaikat, yaitu “khauf” dan penghormatan mereka kepada Tuhan.
Di antaranya pula adalah ’’asy-syuhhb” (. ) dan ’’al-bukhl” (jadi, Arti lafaz pertama lebih intens dari arti lafaz kedua, karena pada umumnya asy-syuhh adalah al-bukhl atau kikir yang disertai ketamak. an.
Demikian pula ”’as-sabil’” dan ’’at-tariq’” (. ). Yang pertama banyak dipakai pada kebaikan sedang yang kedua hampir tidak pernah dipakai pada kebaikan kecuali bila disertai sifat atau idafah yang menunjukkan makna dimaksud. Misalnya dalam ayat: (al-Ahqaf [46]:30). Menurut ar-Ragib dalam Mufradat-nya, -as-sabil” adalah at-tariq atau jalan yang di dalamnya terdapat kemudahan. Jadi lebih khusus dari ”at-tariq’’.
Demikian pula ’’madda” (34) dan ’”’amadda’”’ (aah. Ar-Ragib dalam menjelaskan, kata ”imdad’’ — bentuk masdar dari amadda — banyak dipakai pada hal-hal yang disenangi, seperti pada ayat: mau saat, ag ay (at-Tur [52]:22), sedang “madda” dipergunakan pada _ sesuatu yang tidak disenangi. Misalnya pada: (Maryam [19]:79).
Pertanyaan dan Jawaban
Pada dasarnya jawaban itu harus sesuai dengan pertanyaan. Namun terkadang ia menyimpang dari apa yang dikehendaki pertanyaan. Hal ini untuk mengingatkan bahwa jawaban itulah yang seharusnya ditanyakan. Jawaban seperti ini disebut uslub al-hakim. Sebagai contoh firman Allah: (Al-Baqarah [2]:189). Mereka menanyakan kepada Rasulullah tentang bujan, mengapa pada mulanya ia tampak kecil seperti benang, kemudian bertambah sedikit demi sedikit hingga purnama, kemudian menyusut lagi terus-menerus sampai kembali seperti semula. Jawaban yang diberikan kepada mereka berupa penjelasan mengenai hikmahnya, untuk mengingatkan mereka bahwa yang lebih penting ditanyakan ialah hal tersebut, bukan apa yang mereka tanyakan itu. Terkadang sebuah jawaban lebih umum dari apa yang ditanyakan, karena memang hal jtu dianggap perlu. Misalnya ayat: (alAn‘am (6]:64) sebagai jawaban bagi pertanyaan: (al-An‘am [6]:63). Terkadang pula lebih sempit dari pertanyaan karena keadaan menghendaki demikian, seperti ayat: (Yunus [10]:15) sebagai jawaban bagi hal ini mengingatkan bahwa mengganti lebih mudah daripada menciptakan. Jika mengganti saja tidak mampu tentulah menciptakan lebih tidak mampu lagi.
Kata “su’al” bila dipakai untuk meminta sesuatu pengertian, maka terkadang ber-muta‘addi kepada maf‘ul kedua secara langsung dan terkadang dengan menggunakan kata bantu ”an” ( ). Misalnya: (al-Baqarah [2]:85). Dan bila dipergunakan untuk meminta sesuatu benda atau yang serupa, ia muta‘addi kepada maf‘ul kedua itu secara langsung atau dengan kata bantu ”min” ( ), namun cara pertama lebih banyak berlaku. Misalnya. Misalnya: (al-Mumtahanah [60]:10) dan (an-Nisa’ [4]:32).
Jumlah Ismiyah dan Jumlah Fi‘liyah
Jumlah ismiyah atau kalimat nominal menunjukkan arti subut (tetap) dan istimrdr (terus-menurus), sedang jumlah fi‘liyah atau kalimat verbal mennnjukkan arti tajaddud (timbulnya sesuatu) dan hudus (temporal). Masing-masing kalimat ini mempunyai tempat tersendiri yang tidak bisa ditempai oleh yang lain. Misalnya tentang infaq yang diungkapkan dengan kalimat verbal, seperti dalam ayat: (Ali “Imran [3]:134).
Di sini tidak digunakan kalimat nominal. Namun dalam masalah keimanan digunakanlah kalimat nominal, seperti dalam: oat (al-Hujurat [49]:15). Hal ini karena infaq merupakan suatu perbuatan yang bersifat temporal yang terkadang ada dan terkadang tidak ada. Lain halnya dengan keimanan. Ia memipunyai hakikat yang tetap berlangsung selama hal-hal yang menghendakinya masih ada.
Yang dimaksud tajaddud dalam fi‘il madi (kata kerja masa lam. pau) ialah perbuatan itu timbul-tenggelam, kadang ada dan terkadang tidak ada. Sedang dalam fi‘il mudari‘ (kata kerja masa kini atau masa akan datang, perbuatan itu terjadi berulang-ulang. Fi‘il atau kata kerja yang tidak dinyatakan secara jelas dalam hal ini sama halnya dengan fi‘il yang dinyatakan secara jelas. Karena itu para ulama berpendapat, salam yang disampaikan oleh Ibrahim a.s. lebih berbobot (ablag) daripada yang disampaikan para malaikat kepada Ibrahim, seperti yang tersurat dalam ayat: (az-Zariyat (51:25). Kata “salaman” ( ) di-nasab-kan karena ia masdar yang menggantikan fi‘il. Asalnya: Ungkapan ini menunjukkan bahwa pemberian salam dari mereka baru terjadi saat itu. Berbeda dengan jawabannya, “qala sal4amun ‘alaikum” Lafaz “salamun”’ dirafa‘-kan karena menjadi mubtada’ (subyek) yang khabar (predikat)-nya tidak disebutkan. Kalimat itu lengkapnya adalah , yang menunjukkan tetapnya salam. Di sini nampaknya Ibrahim bermaksud membalas salam mereka dengan cara yang lebih baik dari yang mereka sampaikan kepadanya, demi melaksanakan etika yang diajarkan Allah s.w.t.,’ di samping juga merupakan penghormatan Ibrahim kepada mereka.








One Comment