Ulumul Quran

Terjemah Kitab Mabahits Fi Ulumil Qur’an Karya Manna Al Qattan

SYARAT-SYARAT DAN ADAB BAGI MUFASIR

Kajian ilmiah yang obyektif merupakan asas utama bagi pengetahuan yang valid yang memberikan kemanfaatan bagi para pencarinya, dan buahnya merupakan makanan paling lezat bagi santapan pikiran dan perkembangan akal. Oleh karena itu tersedianya sarana dan prasarana yang memadai bagi seorang pengkaji merupakan hal yang mempunyai nilai tersendiri bagi kematangan buah kajiannya dan kemudahan pemetikannya. Kajian ilmu-ilmu syari‘at pada umumnya dan ilmu tafsir khususnya merupakan aktifitas yang harus memperhatikan dan mengetahui sejumlah syarat dan adab agar, dengan demikian, jernihlah salurannya serta terpelihara keindahan wahyu dan keagungannya.

Syarat-syarat bagi Mufasir

Para ulama telah menyebutkan syarat-syarat yang harus dimiliki setiap mufasir yang dapat kami ringkaskan sebagai berikut:

1). Akidah yang benar, sebab akidah sangat berpengaruh terhadap jiwa pemiliknya dan seringkali mendorongnya untuk mengubah nasnas dan berkhianat dalam penyampaian berita. Apabila seseorang menyusun sebuah kitab tafsir, maka dita’wilkannya ayat-ayat yang bertentangan dengan akidahnya dan membawanya kepada mazhabnya yang batil guna memalingkan manusia dari mengikuti golongan salaf dan dari jalan petunjuk.

2). Bersih dari hawa nafsu, sebab hawa nafsu akan mendorong pemiliknya untuk membela kepentingan mazhabnya sehingga ia menipu manusia dengan kata-kata halus dan keterangan menarik seperti dilakukan golongan Qadariah, Syi‘ah Rafidah, Mu‘tazilah dan para pendukung fanatik mazhab sejenis lainnya.

3). Menafsirkan, lebih dahulu, Qur’an dengan Qur’an, Karena sesuatu yang masih global pada satu tempat telah diperinci di tempat jain dan sesuatu yang dikemukakan secara ringkas di suatu tempat telah diuraikan di tempat Jain.

4). Mencari penafsiran dari sunnah, karena sunnah berfungsi sebagai pensyarah Qur’an dan penjelasnya. Qur’an telah menyebutkan bahwa semua hukum (ketetapan) Rasulullah berasal dari Allah.

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran supaya kamu mengadili di antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu.” (an-Nisa [4]:105).

Allah menyebutkan bahwa sunnah merupakan penjelas bagi Kitab.

“Dan Kami turunkan kepadamu ai-Zikr (Qur’an) agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.”’ (an-Nahl [16]:44).

Oleh karena itu Rasulullah mengatakan:

“Ketahuilah bahwa telah diberikan kepadaku Qur’an dan bersamanya pula sesuatu yang serupa dengannya’’, yakni sunnah.

Berkenaan dengan ini Syafi‘i berkata: “Segala sesuatu yang diputuskan Rasulullah adalah hasil pemahamannya terhadap Qur’an.” Contoh-contoh penafsiran Qur’an dengan sunnah ini cukup banyak jumlahnya dan telah didokumentasikan secara tertib bersama surah-surah yang ditafsirkannya oleh penulis al-Itgan dalam pasal terakhir kitabnya. Misalnya penafsiran as-sabil dengan az-zad war rahilah (bekal dan kendaraan), az-zulm (kezaliman) dengan asy-syirk (kemusyrikan) dan al-hisab al-yasitr. (hisab, perhitungan yang ringan) dengan al-‘ard (penampakkan sekilas).

5). Apabila tidak didapatkan penafsiran dalam sunnah, hendaklah meninjau pendapat para sahabat karena mereka lebih mengetahui tentang tafsir Qur’an; mengingat merekalah yang menyaksikan qarinah dan kondisi ketika Qur’an diturunkan di samping mereka mempunyai pemahaman (penalaran) sempurna, ilmu yang sahih dan amal yang saleh.

6). Apabila tidak ditemukan juga penafsiran dalam Qur’an, sunnah maupun dalam pendapat para sahabat maka sebagian besar ulama, dalam hal ini, memeriksa pendapat tabi‘in (generasi setelah sahabat), seperti Mujahid bin Jabr, Sa‘id bin Jubair, ‘Ikrimah maula (sahaya yang dibebaskan oleh) Ibn Abbas, ‘Ata’ bin Abi Rabah, Hasan alBasri, Masruq bin Ajda‘, Sa‘id bin al-Musayyab, ar-Rabi‘ bin Anas, Qatadah, Dahhak bin Muzahim dan tabi‘in lainnya. Di antara tabi‘in ada yang menerima seluruh penafsiran dari sahabat, namun tidak jarang mereka juga berbicara tentang tafsir ini dengan istinbat (penyimpulan) dan istialal (penalaran dalil) sendiri. Tetapi yang (harus) menjadi pegangan dalam hal ini adalah penukilan yang sahih. Berkenaan dengan hal ini Ahmad berkata:

“Tiga kitab tidak mempunyai dasar; magdzi (tempat-tempat terjadinya suatu pertempuran atau sanjungan dan pujian terhadap perbuatan baik seorang tokoh), maladhim (kisah peperangan) dan tafsir (penafsiran).” Maksudnya, tafsir yang tidak bersandar pada riwayatriwayat sahih dalam penukilannya.

7). Pengetahuan bahasa Arab dengan segala cabangnya, karena Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab dan pemahaman tentangnya amat bergantung pada penguraian mufraddt (kosa kata) lafaz-lafaz dan pengertian-pengertian yang ditunjukkannya menurut letak kata-kata dalam rangkaian kalimat. Tentang syarat ini Mujahid berkata: ’’Tidak diperkenankan bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berbicara tentang Kitabullah apabila ia tidak mengetahui berbagai dialek bahasa Arab.”

Makna (suatu kata dalam bahasa Arab itu) berbeda-beda disebabkan perbedaan i‘rdb (fungsi kata dalam kalimat). Maka atas dasar ini sangat diperlukan pengetahuan tentang ilmu nahwu (gramatika) dan ilmu tasrif (konyugasi) yang dengan ilmu ini akan diketahui bentukbentuk kata. Sebuah kata yang masih samar-samar maknanya akan segera jelas dengan mengetahui kata dasar (masdar) dan bentuk-bentuk kata turunan (musytaq)-nya. Demikian juga pengetahuan tentang keistimewaan suatu susunan kalimat dilihat dari segi penunjukkannya kepada makna, dari segi perbedaan maksudnya sesuai dengan kejelasan atau kesamaran penunjukkan makna, kemudian dari segi keindahan susunan kalimat yakni tiga cabang ilmu balagah (retorika); ma‘fni, bayfin dan badi‘. Semua itu merupakan syarat sangat penting yang harus dimiliki scorang mufasir mengingat bahwa ia pun harus memperhatikan atau menyelami maksud-maksud kemukjizatan Qur’an. Sedang kemukjizatan tersebut hanya dapat diketahui dengan ilmu-ilmu ini.

8). Pengetahuan tentang pokok-pokok ilmu yang berkaitan dengan Qur’an, seperti ilmu qira’ah karena dengan ilmu ini diketahui bagaimana cara mengucapkan (lafaz-lafaz) Qur’an dan dapat memilih mana yang lebih kuat di antara berbagai ragam bacaan yang diperkenankan, ilmu tauhid dengan ilmu ini diharapkan mufasir tidak menta’wilkan ayatayat berkenaan dengan hak Allah dan sifat-sifat-Nya secara melampaui batas hak-Nya, dan ilmu usul terutama usulut tafsir dengan mendalami masalah-masalah (kaidah-kaidah) yang dapat memperjelas sesuatu makna dan meluruskan maksud-maksud Qur’an, seperti pengetahuan tentang asbabun nuzul, nasikh-mansukh dan lain sebagainya.

9). Pemahaman yang cermat sehingga mufasir dapat mengukuhkan sesuatu makna atas yang lain atau menyimpulkan makna yang sejalan dengan nas-nas syari‘at.

Adab Mufasir

1). Berniat baik dan bertujuan benar; sebab amal perbuatan itu bergantung pada niat. Orang yang mempunyai (berkecimpung dalam) ilmu-ilmu syari‘at hendaknya mempunyai tujuan dan tekad membangun kebaikan umum, berbuat baik kepada Islam dan membersihkan diri dari tujuan-tujuan duniawi agar Allah meluruskan langkahnya dan memanfaatkan ilmunya sebagai buah keikhlasannya.

2). Berakhlak baik; karena mufasir bagai seorang pendidik yang didikannya itu tidak akan berpengaruh ke dalam jiwa tanpa ia menjadi panutan yang diikuti dalam hal akhlak dan perbuatan mulia. Kata-kata yang kurang baik terkadang menyebabkan siswa enggan memetik manfaat dari apa yang didengar dan dibacanya, bahkan terkadang dapat mematahkan jalan pikirannya.

3). Taat dan beramal. Ilmu akan lebih dapat diterima (oleh khalayak) melalui orang yang mengamalkannya ketimbang dari mereka yang hanya memiliki ketinggian pengetahuan dan kecermatan kajiannya. Dan perilaku mulia akan menjadikan mufasir sebagai panutan yang baik bagi (pelaksanaan) masalah-masalah agama yang ditetapkannya. Seringkali manusia menolak untuk menerima ilmu dari orang yang luas pengetahuannya hanya karena orang tersebut berperilaku buruk dan tidak mengamalkan ilmunya.

4). Berlaku jujur dan teliti dalam penukilan, sehingga mufasir tidak berbicara atau menulis kecuah setelah menyelidiki apa yang dirtwayatkannya. Dengan cara ini ia akan terhindar dari kesalahan dan kekeliruan.

5). Tawadu‘ dan lemah lembut, karena kesombongan ilmiah merupakan dinding kokoh yang menghalangi antara seorang alim dengan kemanfaatan ilmunya.

6). Berjiwa mulia. Seharusnyalah seorang alim menjauhkan diri dari hal-hal yang remeh serta tidak mengelilingi pintu-pintu kebesaran dan penguasa bagai peminta-minta yang buta.

7). Vokal dalam menyampaikan kebenaran, karena jihad paling utama adalah menyampaikan kalimat yang hak di hadapan penguasa zalim.

8). Berpenampilan baik yang dapat menjadikan mufasir berwibawa dan terhormat dalam semua penampilannya secara umum, juga dalam cara duduk, berdiri dan berjalan, namun sikap ini hendaknya tidak dipaksa-paksakan.

9). Bersikap tenang dan mantap. Mufasir hendaknya tidak tergesa-gesa dalam berbicara tetapi hendaknya ia berbicara dengan tenang, mantap dan jelas, kata demi Kata.

10). Mendahulukan orang yang lebih utama daripada dirinya. Seorang mufasir hendaknya tidak gegabah untuk menafsirkan di hadapan orang yang lebih pandai pada waktu mereka masih hidup dan tidak pula merendahkan mereka sesudah mereka wafat. Tetapi hendaknya ia menganjurkan belajar dari mereka dan membaca kitab-kitabnya.

11). Mempersiapkan dan menempuh langkah-langkah penafsiran secara baik, seperti memulai dengan menyebutkan asbabun nuzul, arti kosa kata, menerangkan susunan kalimat, menjelaskan segi-segi baldagah dan i‘rab yang padanya bergantung penentuan makna. Kemudian menjelaskan makna umum dan menghubungkannya dengan kehidupan umum yang sedang dialami umat manusia pada masa itu dan kemudian mengambil kesimpulan dan hukum.

Adapun mengemukakan korelasi dan pertautan di antara ayat-ayat maka yang demikian bergantung pada susunan kalimat dan konteks.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker