TERTIB AYAT DAN SURAH
Tertib Ayat
Qur’an terdiri atas surah-surah dan ayat-ayat, baik yang pendek maupun yang panjang. Ayat adalah sejumlah kalam Allah yang terdapat dalam sebuah surah dari Qur’an. Surah adalah sejumlah ayat Qur’an yang mempunya! permulaan dan kesudahan. Tertib atau urutan ayat-ayat Qur’an ini adalah tauqifi, ketentuan dari Rasulullah. Sebagian ulama meriwayatkan bahwa pendapat ini adalah iyma‘, di antaranya az-Zarkasyi dalam al-Burhan dan Abu Ja‘far ibnuz Zubair dalam Munasabah-nya, di mana ia mengatakan: ”Tertib ayat-ayat di dalam surah-surah itu berdasarkan tauqifi dari Rasulullah dan atas perintahnya, tanpa diperselisihkan kaum Muslimin.” As-Suyuti telah memastikan hal itu, ia berkata: ’Ijma‘ dan nas-nas yang serupa menegaskan, tertib ayat-ayat itu adalah taufiqi, tanpa diragukan lagi.” Jibril menurunkan beberapa ayat kepada Rasulullah dan menunjukkan kepadanya tempat di mana ayat-ayat itu harus diletakkan dalam surah atau ayat ayat yang turun sebelumnya. Lalu Rasulullah memerintahkan kepada para penulis wahyu untuk menuliskannya di tempat tersebut. Ia mengatakan kepada mereka: ’Letakkanlah ayat-ayat ini pada surah yang didalamnya disebutkan begini dan begini,” atau ’Letakkanlah ayat ini di tempat anu.” Susunan dan penempatan ayat tersebut sebagaimana ‘ yang disampaikan para sahabat kepada kita. Usman bin Abil ‘As berkata:
“Aku tengah duduk di samping Rasulullah, tiba-tiba pandangan. nya menjadi tajam lalu kembali seperti semula. Kemudian katanya, ‘Jibril telah datang kepadaku dan memerintahkan agar aku meletakkan ayat ini di tempat anu dari surah ini: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan serta memberi kepada kaum kerabat…’” (an-Nahl [16]:90).
Usman berhenti ketika mengumpulkan Qur’an pada tempat setiap ayat dari sebuah surah dalam Qur’an dan, sekalipun ayat itu telah di. mansukh hukumnya, tanpa mengubahnya. Ini menunjukkan bahwa penulisan ayat dengan tertib seperti ini adalah tauqifi.
Ibnuz Zubair berkata: “Aku mengatakan kepada Usman bahwa ayat: Dan orang-orang yang meninggal dunia di antara kamu dengan meninggalkan istri-istri… (al-Baqarah [2]:234) telah dimansukh oleh ayat lain. Tetapi, mengapa anda menuliskannya atau membiarkannya dituliskan? Ia menjawab: ’Kemenakanku, aku tidak mengubah sesuatu pun dari tempatnya.’
Terdapat sejumlah hadis yang menunjukkan keutamaan beberapa ayat dari surah-surah tertentu. Ini menunjukkan bahwa tertib ayat-ayat bersifat tauqifi. Sebab jika tertibnya dapat diubah, tentulah ayat-ayat itu tidak akan didukung oleh hadis-hadis tersebut.
Diriwayatkan dari Abu Darda’ dalam hadis marfu‘: ”Barang siapa hafal sepuluh ayat dari awal surah Kahfi, Allah akan melindunginya dari Dajjal.” Dan dalam redaksi lain dikatakan: ” membaca sepuluh ayat terakhir dari surah Kahfi…” Juga terdapat hadis-hadis lain yang menunjukkan letak ayat tertentu pada tempatnya. Umar berkata: “Aku tidak menanyakan kepada Nabi tentang sesuatu lebih banyak dari yang aku tanyakan kepadanya tentang kalalah, sampai-sampai Nabi menekankan jarinya ke dadaku dan mengatakan: ’Tidak cukupkah bagimu ayat yang diturunkan pada musim panas, yang terdapat di akhir surah Nisa’?
Di samping itu diterima pula bahwa Rasulullah telah membaca sejumlah surah dengan tertib ayat-ayatnya dalam salat atau dalam khutbah Jumat, seperti surah Baqarah, Ali ‘Imran dan Nisa.’ Juga hadis sahih menyatakan bahwa Rasulullah membaca surah Al‘raf dalam salat Magrib dan dalam salat Subuh hari Jum‘at membaca surah Alif Lam Mim. Tanzilul kitabi la raiba fihi” (as-Sajdah), dan Hal ata ‘alal insani (ad-Dahr); juga membaca surah Qaf pada waktu khutbah; surah Jumu‘ah dan surah Munafiqun dalam salat Jumat.
Jibril senantiasa mengulangi dan memeriksa Qur’an yang telah disampaikannya kepada Rasulullah sekali setiap tahun, pada bulan Ramadan dan pada tahun terakhir kehidupannya sebanyak dua kali. Dan Pengulangan Jibril terakhir ini seperti tertib yang dikenal sekarang ini.
Dengan demikian, tertib ayat-ayat Qur’an seperti yang ada dalam mushaf yang beredar di antara kita adalah tauqifi, tanpa diragukan Jagi. As-Suyuti, setelah menyebutkan hadis-hadis berkenaan dengan surah-surah tertentu mengemukakan: ”Pembacaan surah-surah yang dijakukan Nabi di hadapan para sahabat itu menunjukkan bahwa tertib atau susunan ayat-ayatnya adalah tauqifi. Sebab, para sahabat tidak akan menyusunnya dengan tertib yang berbeda dengan yang mereka dengar dari bacaan Nabi. Maka sampailah tertib ayat seperti demikian kepada tingkat mutawatir.”
Tertib Surah
Para ulama berbeda pendapat tentang tertib surah-surah Qur’an.
Dikatakan bahwa tertib surah itu fauqifi dan ditangani langsung oleh Nabi sebagaimana diberitahukan Jibril kepadanya atas perintah Tuhan. Dengan demikian, Qur’an pada masa Nabi telah tersusun surah-surahnya secara tertib sebagaimana tertib ayat-ayatnya, seperti yang ada di tangan kita sekarang ini, yaitu tertib mushaf Usman yang tak ada seorang sahabat pun menentangnya. Ini menunjukkan telah terjadi kesepakatan (ijma‘) atas tertib surah, tanpa suatu perselisihan apa pun.
Yang mendukung pendapat ini ialah, bahwa Rasulullah telah membaca beberapa surah secara tertib di dalam salatnya. Ibn Abi Syaibah meriwayatkan bahwa Nabi pernah membaca beberapa surah mufassal [surah-surah pendek] dalam satu rakaat. Bukhari meriwayat. kan dari Ibn Mas‘ud, bahwa ia mengatakan tentang surah Bani Isra’il, Kahfi, Maryam, Taha dan Anbiya’: ’Surah-surah itu termasuk yang diturunkan di Mekah dan yang pertama-tama aku pelajari.”” Kemudian ia menyebutkan surah-surah itu secara berurutan sebagaimana tertib susunan seperti sekarang ini.
Telah diriwayatkan melalui Ibn Wahb, dari Sulaiman bin Bilal, ia berkata: “Aku mendengar Rabi‘ah ditanya orang, ‘mengapa surah Baqarah dan Ali ‘Imran didahulukan, padahal sebelum kedua surah itu telah diturunkan delapan puluh sekian surah Makki, sedang keduanya diturunkan di Medinah?’ Ia menjawab: ’Kedua surah itu memang didahulukan dan Qur’an dikumpulkan menurut pengetahuan dari orang yang mengumpulkannya.’ Kemudian katanya: “Ini adalah sesuatu yang mesti terjadi dan tidak perlu dipertanyakan.”
Ibnul Hisér mengatakan: ”Tertib surah dan letak ayat-ayat pada tempat-tempatnya itu berdasarkan wahyu. Rasulullah mengatakan: ‘Letakkanlah ayat ini di tempat ini.’ Hal tersebut telah diperkuat pula oleh nukilan atau riwayat yang mutawatir dengan tertib seperti ini, dari bacaan Rasulullah dan ijma‘ para sahabat untuk meletakkan atau menyusunnya seperti ini di dalam mushaf.”
Dikatakan bahwa tertib surah itu berdasarkan ijtihad para sahabat, mengingat adanya perbedaan tertib di dalam mushaf-mushaf mereka. Misalnya mushaf Ali disusun menurut tertib nuzul, yakni dimulai dengan Iqra’, kemudian Muddassir, lalu Nun, Qalam, kemudian Muzzammil, dan seterusnya hingga akhir surah Makki dan Madani.
Dalam mushaf Ibn Mas‘ud yang pertama ditulis adalah surah Baqarah, kemudian Nisa’ dan kemudian Ali ‘Imran.
Dalam mushaf Ubai yang pertama ditulis ialah Fatihah, Bagarah, kemudian Nisa’ dan kemudian Ali ‘Imran.
Diriwayatkan, Ibn Abbas berkata: ’Aku bertanya kepada Usman: Apakah yang mendorongmu mengambil Anfal yang termasuk kategori masdnitdan Bara’ah yang termasuk mi’in’ untuk kamu gabungkan keduanya menjadi satu tanpa kamu tuliskan di antara keduanya Bismillahir rahmanir rahim, dan kamu pun meletakkannya pada as-sah‘ut giwal [tujuh surah panjang]? Usman menjawab: Telah turun kepada Rasulullah surah-surah yang mempunyai bilangan ayat. Apabila ada ayat turun kepadanya, ia panggil beberapa orang penulis wahyu dan mengatakan: ’Letakkanlah ayat ini pada surah yang di dalamnya terdapat ayat anu dan anu.’ Surah Anfal termasuk surah pertama yang turun di Medinah sedang surah Bara’ah termasuk yang terakhir diturunkan. Kisah dalam surah Anfal serupa dengan kisah dalam surah Bara’ah, sehingga aku mengira bahwa surah Bara’ah adalah bagian dari surah Anfal. Dan sampai wafatnya Rasulullah tidak menjelaskan kepada kami bahwa surah Bara’ah merupakan bagian dari surah Anfal. Oleh karena itu, kedua surah tersebut aku gabungkan dan di antara keduanya tidak aku tuliskan Bismillahir rahmanir rahim serta aku meletakkannya pula pada as-sab‘ut tiwal.”
Dikatakan bahwa sebagian surah itu tertibnya tauqifi dan sebagian lainnya berdasarkan ijtihad para sahabat, hal ini karena terdapat dalil yang menunjukkan tertib sebagian surah pada masa Nabi. Misalnya, keterangan yang menunjukkan tertib as-sab‘ut tiwal, al-hawamim dan al-mufassal pada masa hidup Rasulullah.
Diriwayatkan,
“Bahwa jika hendak pergi ke tempat tidur, Rasulullah mengumpulkan kedua telapak tangannya kemudian meniupnya lalu membaca Qul huwallahu ahad dan mu’awwidzatain.”
Ibn Hajar mengatakan: ”Tertib sebagian surah-surah atau sebagian besarnya itu tidak dapat ditolak sebagai bersifat tauqifi.” Untuk mendukung pendapatnya ini ia kemukakan hadis Huzaifah as-Saqafi yang di dalamnya antara lain termuat:
“Rasulullah berkata kepada kami, ’telah datang kepadaku waktu untuk membaca hizb (bagian) dari Qur’an, maka aku tidak ingin keluar sebelum selesai.’ Lalu kami tanyakan kepada sahabat-sahabat Rasulullah: Bagaimana kalian membuat pembagian Qur’an? Mereka menjawab: Kami membaginya menjadi tiga surah, lima surah, tujuh surah, sembilan surah, sebelas surah, tiga belas surah, dan bagian almufassal dari Qaf sampai kami khatam.”
Kata Ibn Hajar lebih lanjut: “Ini menunjukkan bahwa tertib surah-surah seperti terdapat dalam mushaf sekarang adalah tertib surah pada masa Rasulullah.” Dan katanya: “Namun mungkin juga bahwa yang telah tertib pada waktu itu hanyalah bagian mufassal, bukan yang lain.”
Apabila membicarakan ketiga pendapat ini, jelaslah bagi kita bahwa pendapat kedua, yang menyatakan tertib surah-surah itu. berdasarkan ijtihad para sahabat, tidak bersandar dan berdasar pada suatu dalil. Sebab, ijtihad sebagian sahabat mengenai tertib mushaf mereka yang khusus, merupakan ikhtiar mereka sebelum Qur’an dikumpulkan secara tertib. Ketika pada masa Usman Qur’an dikumpulkan, ditertibkan ayat-ayat dan surah-surahnya pada satu huruf (logat) dan umat pun menyepakatinya, maka mushaf-mushaf yang ada pada mereka ditinggalkan. Seandainya tertib itu merupakan hasil ijtihad, tentu mereka tetap berpegang pada mushafnya masing-masing.
Mengenai hadis tentang surah Anfal dan Taubah yang diriwayatkan dari Ibn Abbas di atas, isnadnya dalam setiap riwayat berkisar pada Yazid al-Farisi yang oleh Bukhari dikategorikan dalam kelompok du‘afa’. Di samping itu dalam hadis ini pun terdapat kerancuan mengenai penempatan Basmalah pada permulaan surah, yang mengesankan seakan-akan Usman menetapkannya menurut pendapat sendiri dan meniadakannya juga menurut pendapatnya sendiri. Oleh karena itu, dalam komentarnya terhadap hadis tersebut pada Musnad Imam Ahmad, Syaikh Ahmad Syakir menyebutkan: ”Hadis itu tak ada asal mulanya.” Paling jauh hadis itu hanya menunjukkan ketidaktertiban kedua surah tersebut.
Sementara itu pendapat ketiga, yang menyatakan sebagian surah itu tertibnya tauqifi dan sebagian lainnnya bersifat ijtihadi, dalil-dalilnya hanya berpusat pada nas-nas yang menunjukkan tertib tauqifi. Adapun bagian yang ijtihadi tidak bersandar pada dalil yang menunjukkan tertib ijtihadi. Sebab, ketetapan yang tauqifi dengan dalil-dalilnya tidak berarti bahwa yang selain itu adalah hasil ijtihad. Di samping itu, yang bersifat demikian pun hanya sedikit sekali.
Dengan demikian, tetaplah bahwa tertib surah-surah itu bersifat tauqifi, seperti halnya tertib ayat-ayat. Abu Bakar ibnul Anbari menyebutkan: “Allah telah menurunkan Qur’an seluruhnya ke langit dunia. Kemudian Ia menurunkannya secara berangsur-angsur selama dua puluh sekian tahun. Sebuah surah turun karena suatu urusan yang terjadi dan ayat pun turun sebagai jawaban bagi orang yang bertanya, sedangkan Jibril senantiasa memberitahukan kepada Nabi di mana surah dan ayat tersebut harus ditempatkan. Dengan demikian susunan surah-surah, seperti halnya susunan ayat-ayat dan logat-logat Qur’an, seluruhnya berasal dari Nabi. Oleh karena itu, barang siapa mendahulukan sesuatu surah atau mengakhirkannya, ia telah merusak tatanan Qur’an.”
Al-Kirmani dalam al-Burhan mengatakan: ’’Tertib surah seperti kita kenal sekarang ini adalah menurut Allah pada Lauh Mahfiz, Qur’an sudah menurut tertib ini. Dan menurut tertib ini pula Nabi membacakan di hadapan Jibril setiap tahun apa yang dikumpulkannya dari Jibril itu. Nabi membacakan di hadapan Jibril menurut tertib inj pada tahun kewafatannya sebanyak dua kali. Dan ayat yang terakhir kali turun ialah: Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. (al-Baqarah [2]:281). Lalu Jibril memerintahkan kepadanya untuk meletakkan ayat ini di antara ayat riba dan ayat tentang utang-piutang.”
As-Suyuti cenderung kepada pendapat Baihaqi yang mengatakan: “Qur’an pada masa Nabi surah-surah dan ayat-ayatnya telah tersusun menurut tertib ini kecuali Anfal dan Bara’ah, karena hadis Usman.”









One Comment