Fiqh

Terjemahan Kitab Fathul Qorib

BAB SHOLAT GERHANA

(Fasal) sholat gerhana matahari dan sholat gerhana bulan, masing-masing dari keduanya hukumnya adalah sunnah muakkad.

Jika sholat ini telah ditinggalkan, maka tidak diqadla’, yakni tidak disyareatkan untuk mengqadla’nya.

Sunnah melakukan sholat dua rakaat karena gerhana matahari dan gerhana bulan. Yakni melakukan takbiratul ihram dengan niat sholat gerhana matahari.

Kemudian setelah membaca doa iftitah dan ta’awudz, membaca surat Al Fatihah, ruku’, kemudian mengangkat kepala dari ruku’, lalu i’tidal, membaca surat Al Fatihah yang kedua, kemudian ruku’ kedua yang lebih cepat daripada ruku’ sebelumnya, lalu i’tidal kedua kemudian sujud dua kali dengan melakukan thuma’ninah di masingmasing dari keduanya. Kemudian melakukan rakaat yang kedua dengan dua kali berdiri, dua kali bacaan Al Fatihah, dua ruku’, dua i’tidal dan dua kali sujud.

Dan ini adalah makna dari perkataan pengarang, “di masing-masing rakaat dari kedua rakaat tersebut terdapat dua kali berdiri dengan memanjangkan bacaan di keduanya seperti keterangan yang akan datang.

Dan di masing-masing rakaat terdapat dua kali ruku’ dengan memanjangkan bacaan tasbihnya tidak saat melakukan sujud, maka ia tidak memanjangkan bacaan tasbih sujudnya. Ini adalah salah satu dari dua pendapat.

Akan tetapi menurut pendapat yang shahih, bahwa sesungguhnya ia dianjurkan memanjangkan bacaan tasbih sujudnya seukuran panjangnya bacaan tasbih ruku’ sebelumnya.

Setelah sholat gerhana matahari dan bulan, seorang Imam dianjurkan membaca khutbah dua kali seperti dua khutbah sholat Jum’at di dalam rukun-rukun dan syarat- syaratnya.

Di dalam kedua khutbahnya, Ia mendorong manusia agar bertaubat dari segala dosa- dosa dan melakukan kebaikan berupa sedekah, memerdekakan budak dan sesamanya.

Seorang imam sunnah memelankan bacaannya saat sholat gerhana matahari dan mengeraskan bacaan saat sholat gerhana bulan.

Waktu pelaksanaan sholat gerhana matahari telah habis sebab gerhana telah selesai (matahari kembali seperti semula) dan sebab matahari terbenam dalam keadaan gerhana. —Dan waktu pelaksanaan sholat gerhana bulan telah habis sebab bulan telah kembali normal dan sebab terbitnya matahari, tidak sebab terbitnya fajar dan tidak sebab bulan terbenam dalam keadaan gerhana, maka waktu pelaksanaannya belum habis.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker