BAB KESUNAHAN-KESUNAHAN SEBELUM & PADA SAAT SHOLAT
Kesunahan-kesunahan shalat sebelum pelaksanaan sholat ada dua perkara.
Yang pertama, adzan. Secara etimologi adzan berarti pemberitahuan. Dan secara
termonologi hukum syara” adalah dzikir tertentu guna memberitahukan masuknya
waktu sholat fardlu.
Adapun lafadz-lafadz adzan dibaca dua kali kecuali lafadz takbir di permulannya maka dibaca empat kali, dan kecuali lafadz tauhid di akhir adzan, maka dibaca satu kali.
Dan yang kedua adalah igamah. Igamah adalah bentuk masdar dari fi’il madli agama. Kemudian dijadikan nama sebuah dzikir tertentu. Karena sesungguhnya dzikir tersebut “ digunakan untuk mendirikan sholat.
Masing-masing dari adzan dan igamah hanya disyareatkan/dilakukan untuk sholat fardlu. Sedangkan sholat selain fardhu, maka di . kumandangkan dengan bahasa “as shalatu ‘ jami’ah”.
Kesunahan-kesunahan di dalam sholat ada dua perkara, yakni tasyahud awal dan gunut di dalam sholat Shubuh, yakni saat i’tidal dirakaat kedua dari sholat Subuh. Secara bahasa gunut bermakna do’a.
Dan secara termonogi huku, syara’ adalah dzikiran tertentu, yakni
Dan gunut di akhir sholat witir pada separuh yang kedua dari bulan Ramadhan. Ounut di dalam sholat witir ini sama seperti gunutnya sholat Subuh yang sebelumnya
di dalam tempat dan lafadznya.
Ounut tidak harus menggunakan kalimatkalimat gunut yang telah dijelaskan di atas. Sehingga, seandainya seseorang melakukan gunut dengan membaca ayat Al Qur’an
yang ‘ mengandung doa dan ditujukan untuk gunut, maka kesunahan gunut sudah hasil.
Sunnah haiat-nya sholat ada lima belas perkara. Yang dikehendaki dengan hajat ialah bukan rukun dan bukan sunnah ab’ad/ yang diganti dengan sujud sahwi -ketika ditinggalkan-.
Yakni 1) mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram hingga lurus sejajar dengan kedua pundak. Dan mengangkat kedua tangan ketika turun hendak ruku’ dan bangun dari ruku’.
Dan ke 2) meletakkan telapan tangan kanan bagian dalam di atas tangan kiri bagian luar. Dan keduanya berada di bawah dada dan di atas pusar.
3) Do’a tawajjuh, yakni ucapan orang yang shotat setelah takbiratull ihram yang berbunyi,
Yang dikehendaki adalah setelah takbiratul ihram, orang yang sholat membaca doa iftitah, baik ayat di atas ini atau yang lainnya dari bentuk-bentuk doa iftitah yang datang dari Rosulullah Saw.
Dan ke 4) membaca isti’adzah (ta’awudz) setelah membaca doa tawajjuh. Dan kesunnahan doa ‘sti’adzah sudah bisa hasil! dengan setiap lafadz yang mengandung ta’awudz (memohon perlindungan kepada Allah). Adapun do’a ta’awudz yang paling utama adalah,
“aku berlindung kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk.”
Dan yang ke 5) Mengeraskan bacaan (selain makmum) di tempatnya, yakni di dalam sholat Subuh, dua rakaat pertama sholat Maghrib dan Isyat, sholat Jum’at dan dua sholat hari raya (idul fitri dan idul adha).
Dan ke 6) Memelankan bacaan di tempatnya, yakni di selain tempat-tempat yang telah disebutkan di atas.
Dan ke 7) Ta’min yakni ucapan “amin” setelah selesai membaca surat Al Fatihah bagi yang membacanya di dalam sholat dan diluar shalat, akan tetapi di dalam sholat lebih “ dianjurkan. Dan seorang makmum sunnah membaca “amin” bersamaan dengan bacaan “amin” | imamnya dengan mengeraskan suara.
Dan ke 8) Membaca surat setelah membaca surat Al Fatihah bagi seorang imam atau orang |. yang sholat sendirian di dalam dua rakaatnya sholat Subuh dan dua rakaat pertamanya, sholat yang lain (dhuhur, ashar, maghrib dan isya”).
Sedangkan membaca surat itu dilakukan , setelah membaca surat Al Fatihah. Sehingga, seandainya seseorang mendahulukan . membaca surat sebelum membaca Al Fatihah, maka bacaan suratnya tidak dianggap.
Dan ke 9) beberapa bacaan takbir saat turun ke posisi ruku’ (dan pada saat turun ke posisi sujud).
Dan saat mengangkat, yakni mengangkat punggung dari posisi ruku’. Bacaan “. ” ketika mengangkat kepala dari ruku’.Dan seandainya seorang yang sholat mengucapkan” ” “barang siapa memuji Allah, maka semoga Allah mendengar pujiannya”, maka sudah mencukupi.
Makna “. ” adalah semoga Allah menerima pujian darinya dan memberi balasan atas
pujiannya.
Dan ucapan musholli (orang yang sholat) “ “ ketika sudah berdiri tegap.
Dan ke 11) Membaca tasbih di dalam ruku’. Adapun minimal kesempurnaan di dalam bacaan tasbih ini adalah ” ‘ tiga kali.
Dan membaca tasbih di dalam sujud. Adapun minimal kesempurnaan di dalam bacaan tasbih ini adalah “. ” tiga kali. Sedangkan untuk dzikir yang paling sempurna di dalam bacaan tasbih saat ruku’ dan sujud sudah mashur.
Yang ke 12) Meletakkan kedua tangan di atas kedua paha saat duduk tasyahud awal dan akhir.
Dengan membuka tangan kiri sekira ujung jemarinya sejajar dengan lutut.
Dan menggenggam tangan kanan, yakni jemarinya, kecuali jari telunjuk tangan kanan. Maka ia tidak menggenggamnya, karena sesungguhnya ia akan menggunakannya untuk – isyarat, mengangkatnya saat mengucapkan tasyahud, yakni ketika mengucapkan kalimat
Dan hendaknya ia tidak menggerak-gerakan jari telunjuknya. Jika Ia menggerakgerakannya, maka hukumnya makruh dan sholatnya tidak sampai batal menurut pendapat al ashah.
Dan yang ke 13) melakukan duduk iftirasy pada semua posisi duduk yang dilakukan di dalam sholat, seperti duduk istirahat, duduk diantara dua sujud dan duduk tasyahud awal. Iftirasy adalah seseorang menduduki mata kaki kirinya, dengan memposisikan punggung kaki kirinya pada lantai, menegakkan telapak kaki kanan, dan memposisikan jemari kaki kanannya menempel pada lantai dang menghadap ke arah kiblat. “
Dan yang ke 14) Duduk tawarruk pada saat duduk yang terakhir dari duduk-duduk di dalam sholat, yakni duduk tasyahud akhir.
Adapun duduk Tawarruk sama dengan posisi duduk iftirasy, hanya saja di samping menetapi posisi iftirasy, orang yang shalat mengeluarkan kaki kirinya melalui arah bawah kaki kanannya dan menempelkan pantatnya ke lantai. / Adapun makmum masbug dan orang yang lupa, maka dia disunnahkan melakukan duduk . iftirasy, dan tidak disunahkan duduk tawarruk.
Dan yang ke 15) mengucapkan salam yang kedua. Adapun salam yang pertama, maka sudah dijelaskan bahwa sesungguhnya termasuk dari rukun-rukunnya sholat.
MUHIMMAT DALAM BAB KESUNAHAN-KESUNAHAN SEBELUM & PADA SAAT SHOLAT
1. Kesunnahan Mengusap Wajah Setelah Shalat
Disunnahkan bagi orang yang menyempurnakan sholatnya untuk mengusap wajah dengan kedua tangan, karena sholat secara etimologi adalah doa.
2. Kesunnahan Mengeraskan Suara Shalat Dzuhur
Ulama’ Syafi’iyyah berpendapat, yang dipandang adalah waktu yang digunakan meng-godlo shalat, baik itu shalat Sirri ataupun Jahr. Dan barang siapa melaksanakan shalat dhuhur digodlo’ pada waktu malam hari, maka hendaknya ia mengeraskan suaranya, dan barang siapa melaksanakan shalat maghrib digodlo’ pada siang hari maka hendaknya tidak mengeraskan suaranya.
3. Kesunnahan Membaca Sayyidina
Yang lebih utama adalah menambahkan lafadz “Sayyiding” (dalam menyebut lafadh
Muhammad, pada saat tahiyyat) karena terkait etika sopan santun.









One Comment