TAHUN KETUJUH HIJRIAH
PERANG KHAIBAR
Pada bulan Muharam tahun ketujuh Hijriah Rasulullah saw. memerintahkan kaum Muslimin supaya bersiap-siap untuk menyerang orang Yahudi Khaibar, sebab merekalah penyebab utama yang menggerakkan golongan : bersekutu untuk melawan Rasulullah saw. dalam Perang Khandag yang telah lalu. Sampai saat itu mereka masih tetap berupaya sekuat tenaga bersekutu dengan orang Arab untuk melawan Rasulullah saw. sebagaimana yang telah kami kemukakan dalam kisah Ka’b ibnul-Asyraf. Rasulullah saw. pada saat itu berhasil menggerakkan orang Arab yang berada di sekitarnya, yaitu mereka yang ikut andil bersamanya dalam Perang Hudaibiyah. Pada saat itu datang pula orang-orang yang tidak ikut dalam Perang Hudaibiyah, meminta diizinkan untuk ikut kali ini. Maka Rasulullah saw. berkata kepada mereka, “Jangan sekali-kali kalian keluar bersamaku selain untuk berjihad. Adapun mengenai ghanimah, aku tidak akan memberikannya sedikit pun kepada kalian.” Lalu Rasulullah saw. memerintahkan seseorang untuk mengumumkan seruan tersebut.
Kemudian Rasulullah saw. berangkat setelah mengangkat Sahabat Siba’ ibnu “Urfuthah al-Ghifariy untuk menjadi penggantinya di Madinah. Di antara istri-istri Rasulullah yang ikut kali ini ialah Ummu Salamah r.a.. Ketika tentara kaum Muslimin memasuki tanah Khaibar yang jauhnya hanya seratus mil dari kota Madinah, yaitu di sebelah barat daya, mereka mengangkat suara seraya mengumandangkan takbir dan doa. Rasulullah saw. berkata kepada mereka: .
Perlahan-lahanlah karena sesungguhnya kalian bukan berdoa (meminta) kepada yang tuli dan pula bukan kepada yang gaib, sesungguhnya kalian berdoa kepada Yang Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Dia selalu bersama kalian. Benteng orang Khaibar itu terdiri dari tiga bagian, antara satu dengan yang lain terpisah-pisah, yaitu benteng Nithah, benteng Katsibah, dan benteng Syig. Benteng yang pertama (Nithah) terdiri dari tiga bagian lagi, yaitu benteng Na’im, benteng Sha’b, dan benteng Qillah. Benteng yang kedua (Katsibah) terdiri dari dua bagian, yaitu benteng Abi dan benteng Barri. Sedangkan benteng yang ketiga (Syig) terdiri dari tiga bagian, yaitu benteng Gamush, benteng Wathih, dan benteng Salalim.
Rasulullah saw. memulai serangannya pada benteng Nithah, sedangkan perkemahan pasukan kaum Muslimin berada di sebelah timurnya, jaUh dari jangkauan panah. Akan tetapi, sebelum itu Rasulullah saw. memerintahkan balatentaranya supaya menebangi pohon-pohon kurma milik musuh dengan maksud untuk menakut-nakuti mereka supaya mau menyerah. Lalu kaum Muslimin menebang pohon-pohon kurma itu. Diperkirakan jumlah yang ditebang pada waktu itu sebanyak empat ratus batang pohon. Ketika Rasulullah saw. melihat bahwa orang-orang Yahudi masih juga tidak mau menyerah, bertekad untuk melakukan peperangan, Rasulullah mulai melancarkan serangan ke benteng Na’im. Peperangan berlangsung dengan saling memanah di antara kedua belah pihak. Panji peperangan kaum Muslimin pada saat itu dipegang oleh salah seorang dari kalangan Muhajirin. Peperangan pada hari itu tidak membawa hasil apaapa. Pada hari itu gugur Mahmud ibnu Maslamah, saudara Sahabat Muhammad ibnu Maslamah. Setiap hari Rasulullah saw. berangkat ke medan perang bersama sebagian tentaranya untuk menyerang musuh, sebagian pasukan lainnya ditinggalkan untuk menjaga perkemahan. Pada malam ketujuh, penjaga perkemahan, yaitu Sahabat “Umar ibnul-Kaththab, berhasil menangkap seorang Yahudi yang mencoba keluar dari bentengnya. Lalu orang Yahudi itu dihadapkan kepada Rasulullah. Ketika ia melihat , Rasulullah saw. ia tampak sangat takut. Ia berkata, “Apabila kalian menjamin keselamatanku, aku akan menunjukkan kepada kalian suatu hal yang dapat mengantarkan kalian kepada kemenangan.” Para sahabat menjawab, “Baiklah, coba tunjukkan pada kami, kami bersedia menjamin keselamatan dirimu.”
Lelaki Yahudi itu Jalu berkata, “Sesungguhnya penduduk benteng ini telah tertimpa rasa jenuh dan letih. Ketika aku keluar, mereka sedang mengungsikan anak-anak mereka ke benteng Syig. Besok mereka akan keluar untuk bertempur melawan kalian. Apabila kalian besok dapat menaklukkan benteng ini, niscaya aku akan menunjukkan kepada kalian suatu gudang yang di dalamnya terdapat manjanik (alat pelontar batu), dabbabat (alat pendobrak benteng), baju-baju besi, dan banyak pedang. Bilamana kalian berhasil menguasai semua senjata itu, niscaya akan mudah bagi kalian untuk menaklukkan benteng-benteng yang lain. Karena pada hari itu juga kalian dapat menggunakan manjanik, beberapa orang dari kalian dapat masuk ke dalam dabbabat dan mereka pasti akan bisa mendobrak benteng, maka pada hari itu juga kalian dapat membuka benteng mereka.
Lalu Rasulullah saw. berkata kepada Sahabat Muhammad ibnu Maslamah, “Besok aku akan memberikan panji peperangan kepada seorang lelaki yang cinta kepada Allah dan Rasul-Nya serta keduanya mencintainya.” Kaum Muhajirin dan kaum Anshar pada malam itu semuanya mengharapharapkan hal tersebut sehingga Sahabat ‘Umar ibnul Khaththab berkata “Aku belum pernah mengharap-harapkan pengangkatan selain pada malam ini.” Ketika keesokan harinya Rasulullah saw. menanyakan Sahabat ‘Ali ibnu Abu Thalib, ada yang mengatakan bahwa matanya sedang sakit. Rasulullah saw. mengirimkan seseorang untuk menjemputnya. Ketika Sahabat ‘Ali sampai di hadapannya, lalu ia meludahi kedua matanya. Seketika itu juga Sahabat ‘Ali sembuh, seolah-olah matanya tidak pernah kena apa-apa. Selanjutnya Rasulullah saw. memberikan panji peperangan kepadanya, lalu Sahabat ‘Ali berangkat bersama kaum Muslimin ke medan perang.
Di medan perang kaum Muslimin menjumpai orang Yahudi telah bersiap-siap untuk menyambut mereka. Lalu keluarlah seorang Yahudi meminta perang tanding. Sahabat ‘Ali maju meladeninya dan dapat membunuhnya. Kemudian muncullah Mirhab. Dia seorang Yahudi yang paling pemberani, tetapi Sahabat ‘Ali dapat membunuhnya. Lalu muncul saudaranya yang bernama Yasir, tetapi Yasir pun mati terbunuh oleh Sahabat Zubair ibnul-“ Awwam.
Setelah perang tanding usai, kaum Muslimin menyerang pasukan Yahudi sehingga dapat memukul mereka. Mereka melarikan diri menuju ke benteng, dan kaum Muslimin terus mengejarnya. Kaum Muslimin memasuki benteng mereka didahului oleh peperangan yang sengit. Akhirnya musuh melarikan diri ke benteng yang berada di sebelah benteng pertama, yaitu benteng Sha’b. Kaum Muslimin memperoleh banyak ghanimah dari dalam benteng Na’im berupa roti dan kurma. Setelah itu kaum Muslimin
mengejar orang-orang Yahudi yang kini berlindung di dalam benteng Sha’b. Orang Yahudi dengan gigih mempertahankan benteng ini sehingga mereka dapat menahan laju pasukan kaum Muslimin dan dapat mengusir mereka dari benteng tersebut. Akan tetapi, Al-Habbab ibnul-Mundzir bersama kawan-kawannya tetap bertahan. Mereka bertempur dengan gigih, dan akhirnya mereka berhasil memukul mundur pasukan Yahudi. Kemudian Al-Habbab bersama kawan-kawannya berhasil menaklukkan benteng tersebut. Di dalam benteng itu mereka menemukan banyak ghanimah berupa makanan. Rasulullah saw. memerintahkan penyeru supaya mengatakan, “Makanlah dan berilah makan hewan kendaraan kalian, tetapi jangan mengambil sesuatu pun daripadanya.”
Selanjutnya orang-orang Yahudi yang kalah meninggalkan benteng tersebut pindah ke benteng Qillah, tetapi mereka dikejar oleh kaum Muslimin, dan kaum Muslimin mengepung mereka selama tiga hari. Tetapi benteng tersebut kuat sekali dan sulit didobrak. Pada hari keempat orang Yahudi yang tertangkap tadi menunjukkan kepada Kaum Muslimin sumbersumber air minum mereka. Kemudian sumber-sumber air itu dikuasai kaum Muslimin sehingga orang Yahudi tidak memperoleh suplai air minum. Akhirnya mereka keluar dari benteng dan bertempur melawan kaum Muslimin. Kedua pasukan terlibat dalam pertempuran yang sengit sekali. Ak. hirnya pasukan Yahudi kalah, lalu mereka pindah ke benteng Syiq
Akan tetapi, tentara kaum Muslimin mengejar mereka, lalu memulai serangan yang ditujukan kepada benteng Abi. Penduduk benteng Syig keluar bertempur melawan kaum Muslimin. Mereka terlibat dalam pertempuran sengit. Dalam pertempuran ini Abu Dujanah al-Anshari memperoleh kemenangan yang gemilang sehingga ia bersama temantemannya dapat memasuki benteng tersebut secara paksa. Di dalam benteng itu kaum Muslimin menemukan banyak ghanimah berupa perabot rumah tangga, harta benda, ternak, dan makanan, sedangkan orang Yahudi yang kalah pindah ke benteng Barri yang berada di sebelahnya. Mereka mempertahankan benteng ini dengan kuat sekali. Para penduduknya terkenal sebagai orang-orang Yahudi yang paling ahli dalam melempar tombak dan batu sehingga Rasulullah saw. sempat terkena sebagian lemparannya. Kemudian kaum Muslimin memasang manjanik dan mengebomi mereka dengan batu. Batu-batu yang dilemparkan dengan manjanik kaum Muslimin jatuh di tengah-tengah benteng sehingga membuat panik penduduknya, lalu mereka lari meninggalkannya. Dengan demikian kali ini kaum Muslimin dapat menaklukkan benteng tersebut tanpa jerih payah yang berat. Di dalam benteng itu kaum Muslimin menemukan ghanimah milik orang Yahudi berupa perabotan yang terbuat dari tembaga dan keramik. Rasulullah saw. berkata kepada tentara kaum Muslimin, “Cucilah semuanya, lalu kalian boleh memakainya untuk memasak.”
Selanjutnya kaum Muslimin mengejar sisa-sisa pasukan Yahudi yang berlindung di dalam benteng Katsibah, lalu mereka memulai serangan terhadap benteng Qamush. Kaum Muslimin mengepung benteng ini selama dua puluh hari. Akhirnya benteng ini berhasil ditaklukkan oleh Sahabat ‘Ali ibnu Abu Thalib, dan dari dalam benteng ini ditawan Shafiyyah binti Huyay ibnu Akhthab.
Pasukan kaum Muslimin meneruskan serangannya ke benteng Wathi’ dan benteng Salalim, tetapi penduduknya tidak mengadakan perlawanan sedikit pun, bahkan mereka menyerah. Mereka meminta kepada Rasulullah saw. supaya jiwa mereka dilindungi. Untuk itu mereka bersedia keluar dari Khaibar berikut anak-cucu mereka. Tiada seorang pun dari mereka yang membawa selain satu pasang pakaiannya di atas pundaknya. Rasulullh saw. menyetujui permintaan mereka. Kaum muslimin memperoleh ghanimah dari kedua benteng ini berupa 100 buah baju besi, 400 bilah pedang, 1000 pucuk tombak, dan 500 buah busur panah buatan Arab. Selain itu mereka menemukan kitab-kitab Taurat, lalu mereka memberikannya kepada orang-orang yang menginginkannya.
Dalam perang tersebut Rasulullah saw. memerintahkan supaya Kinahah ibnu Abul-Haqiq dihukum mati karena ia menyembunyikan perhiasan Milik Huyay ibnu Akhthab. Hal ini diketahui oleh kaum Muslimin. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat banyak perhiasan berupa gelang, anting, dan cincin yang semuanya terbuat dari emas. Di dalamnya ditemukan pula berbagai macam permata dan zamrud serta perhiasan lainnya.
Orang-orang yang gugur mati syahid dari pasukan Muslimin ada lima belas orang, sedangkan dari pasukan Yahudi berjumlah sembilan puluh tiga orang yang mati terbunuh dalam perang tersebut. Dalam perang ini ada seorang wanita Yahudi yang menghadiahkan masakan kaki kambing kepada Rasulullah. Sebelumnya wanita itu menaburkan racun pada masakannya. Rasulullah saw. mengambil sebagian daripadanya, lalu dikunyahrnya, tetapi tidak dimakannya, bahkan langsung dikeluarkannya kembali karena ada yang memberi tahu bahwa masakan itu telah dibubuhi racun. Akan tetapi, Bisyr ibnul-Barra memakannya sebagian, dan ia mati seketika itu juga. Selanjutnya Rasulullah saw. berdiam diri, kemudian memerintahkan supaya wanita yang melakukan perbuatan ini ditangkap. Ketika Rasulullah saw. menginterogasinya mengapa ia melakukan hal tersebut, wanita Yahudi itu menjawab, “Aku berkata kepada diriku sendiri, bilamana dia benarbenar seorang nabi, niscaya makanan itu tidak akan membahayakannya, dan bilamana dia bukan nabi, maka Allah akan membebaskan kami daripadanya.” Lalu Rasulullah saw. memaafkannya, tetapi dia tetap dihukum mati menjalani hukum gishash karena Bisyr ibnul-Barra telah mati akibat racun.
PERKAWINAN DENGAN SHAFIYYAH
Sesudah berhasil memperoleh kemenangan dan keberuntungan, Rasulullah saw. mengawini Shafiyyah binti Huyayin, putri pemimpin Bani Nadhir. Sebagai maskawinnya ia dimerdekakan. Shafiyyah kemudian masuk Islam dan berhasil rnemperoleh kehormatan, yaitu gelar Ummul-Mu’minin.
LARANGAN NIKAH MUT’AH
Sewaktu Rasulullah saw. di Khaibar, dia melarang nikah mut’ah. Nikah mut’ah adalah nikah sementara. Pada masa jahiliah pernikahan macam ini diperbolehkan, dan pada permulaan Islam masih tetap berlaku, kemudian oleh syara” diharamkan pada tahun ketujuh Hijriah, yaitu sewaktu Rasulullah berada di Khaibar. Rasulullah pun melarang memakai daging keledai kampung. Ketika larangan itu disampaikan, kaum Muslimin menumpahkan panci-panci mereka yang berisi daging keledai kampung, padahal sudah matang, tetapi mereka tidak memakannya karena ada larangan dari Rasulullah.
KEMBALINYA KAUM MUHAJIRIN HABSYAH
Ketika kaum Muslimin kembali dari tanah Khaibar, datanglah dari negeri Habsyah Sahabat Ja’far ibnu Abu Thalib bersama orang-orang Asy’ari, yaitu Sahabat Abu Musa dan kaumnya. Mereka baru menyelesaikan hijrahnya yang telah mereka alami selama sepuluh tahun. Dalam masa itu mereka hidup aman dan tenang di Habsyah. Rasulullah saw. menyambut dengan gembira kedatangan mereka, kemudian dia memberikan bagian ghanimah dari benteng-benteng yang ditaklukkan secarra damai kepada orang-orang Asyi’ari. Pada saat itu juga datang pula kepada Nabi saw. orang-orang Daus. Mereka teman-teman Sahabat Abu Hurairah r.a. Pada saat itu Sahabat Abu Hurairah pun bersama mereka. Rasulullah saw. memberikan pula bagian ghanimah kepada mereka.
PENAKLUKAN TANAH FADAK
Sesudah tanah Khaibar ditaklukkan secara tuntas, lalu Rasulullah mengirimkan surat kepada orang Yahudi yang mendiami tanah Fadak supaya mereka tunduk dan taat kepadanya. Orang Yahudi mengadakan perjanjian dengan Rasulullah saw. dengan syarat, hendaknya darah mereka dipelihara. Untuk itu mereka bersedia meninggalkan harta mereka, yaitu tanah Fadak. Tanah Fadak ini kemudian khusus hanya bagi Rasulullah saw. Rasulullah menggunakan hasil tanah ini buat menafkahi keluarganya, dan selebihnya digunakan untuk menafkahi anak-anak kecil (yatim) Bani Hasyim, dan selebihnya digunakan pula untuk biaya menikahkan jandajandanya.
PERJANJIAN TAIMA
Ketika terdengar oleh orang Yahudi Taima” apa yang telah dilakukan oleh kaum Muslimin terhadap orang Yahudi tanah Khaibar, lalu mereka mengadakan perjanjian damai dengan kaum Muslimin. Untuk itu mereka bersedia membayar jizyah, dan karenanya mereka dapat hidup di tempat ting. gal mereka dengan tenang dan aman.
TAKLUKNYA TANAH WADIL-QURA
Kemudian Rasulullah saw. menyeru kepada orang Yahudi yang mendiami tanah Wadil-Gura untuk menyerah, tetapi mereka menolak dan memilih berperang. Akhirnya kaum Muslimin memerangi mereka dan dapat menawan dua belas orang lelaki dari kalangan mereka serta memperoleh cukup banyak ghanimah. Ghanimah itu dibagi lima oleh Rasulullah, dan tanah Wadil-Qura dibiarkan dikelola oleh para penduduknya. Mereka diperbolehkan menanaminya dengan syarat bahwa sebagian dari hasilnya diberikan kepada kaum Muslimin (sebagai jizyah). Perlakuan yang sama ditetapkan pula atas orang-orang Khaibar. Untuk itu Rasulullah saw. mengirimkan Sahabat ‘Abdullah ibnu Rawwahah yang bertindak sebagai juru hitung.
Sahabat ‘Abdullah ibnu Rawwahah sangat ketat dalam melakukan perhitungannya terhadap orang Yahudi Khaibar. Akhirnya mereka berupaya untuk menyuapnya. Tetapi mereka mendapat jawaban yang tegas dari Abdullah yang mengatakan kepada mereka, Hai musuh-musuh Allah, apakah kalian mau memberikan barang haram (riba) kepadaku? Demi Allah, aku datang kepada kalian dari sisi orang yang paling aku cintai. Sungguh kalian ini lebih aku benci daripada kera-kera dan babi-babi. Janganlah kalian coba-coba mendesakku untuk berlaku tidak adil. Perlu kalian ketahui bahwa aku sangat benci kepada kalian, dan sangat cinta kepadanya.
Dengan ditaklukkannya semua orang Yahudi yang tinggal di sekitar Madinah, terbebaslah kaum Muslimin dari kejahatan musuh yang sebelumnya selalu mengintai untuk menjatuhkan kaum Muslimin. Sekalipun terikat oleh perjanjian atau persetujuan, orang Yahudi itu selalu berkhianat. Semua perjanjian tiada manfaatnya terhadap mereka. Akhirnya kaum Muslimin kembali ke Madinah dalam keadaan kust dan membawa kemenangan.
KHALID DAN KEDUA TEMANNYA MASUK ISLAM
Peristiwa Perang Khaibar ini disusul oleh peristiwa lain yang menggembirakan, yaitu masuk Islamnya tiga orang, yang sebelumnya adalah orangorang kuat dalam memimpin barisan tentara untuk melawan kaum Muslimin. Mereka adalah Khalid ibnul-Walid al-Makhzumi ‘Amr ibnul’Ash asSahmi, dan ‘Utsman ibnu Abu Thalhah al-‘Adawi. Rasulullah saw. sangat gembira menyambut keislaman mereka, lalu dia berkata kepada Khalid, “Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada engkau. Sungguh aku melihat diri engkau sebagai orang yang cerdas, dan aku berharap semoga engkau tidak diarahkan oleh-Nya selain kepada kebaikan (Islam).” Lalu Khalid berkata, “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah untuk memohonkan ampunan buatku atas peperangan-peperangan yang telah aku alami dalam melawanmu,” Maka Rasulullah saw. menjawab. “Islam memutuskan (melebur dosa) yang telah lalu.”
SARIYYAH
Dalam bulan Sya’ban Rasulullah saw. mendengar berita bahwa ada segolongan orang Hawazin di Turbah” yang menampakkan permusuhan terhadap kaum Muslimin… Rasulullah saw. mengirimkan Sahabat ‘Umar ibnul-Khaththab bersama tiga puluh orang pasukan berkuda untuk memberikan pelajaran kepada mereka. Sahabat “Umar berangkat membawa pasukannya, tetapi ketika berita kedatangan pasukan itu sampai ke telinga mereka, lalu mereka melarikan diri sehingga ketika ‘Umar sampai ke tempat mereka tidak menemukan seorang pun. Lalu ‘Umar kembali ke Madinah.
SARIYYAH
Kemudian Rasulullah saw. mengirimkan Sahabat Bagyir ibnu Sa’d alAnshari untuk memerangi Bani Murrah yang mendiami kawasan tanah Fadak. Akan tetapi, tatkala Baqyir ibnu Sa’d sampai ke tempat mereka bersama balatentaranya, ia tidak menemukan seorangpun. Akhirnya dia mengambil semua ternak mereka. Adapun kaum yang dituju oleh mereka sedang berada di lembah, lalu datang kepada mereka seseorang untuk meMinta tolong. Mereka dapat mengejar Basyir pada malam hari yang pada waktu itu sedang dalam perjalanan kembali. Kemudian kedua pasukan saling memanah.
Pada keesokan harinya kedua pasukan bertemu dan terlibat dalam ‘ pertempuran sengit sehingga anggota pasukan kaum Muslimin banyak yang gugur. Basyir sendiri dalam pertempuran itu menderita lukaluka yang parah sehingga musuh menduganya telah mati. Ketika musuh telah bubar meninggalkannya, Basyir memaksakan dirinya bangkit dan pulang ke Madinah. Sesampainya di hadapan Rasulullah ia menceritakan semua yang terjadi pada diri dan pasukannya.
Pada bulan Ramadan Rasulullah saw. mengirimkan Sahabat Ghalib ibnu “Ubaidillah al-Laitsi untuk menyerang penduduk Maifa’ah. Ia memimpin seratus tiga puluh orang tentara kaum Muslimin. Ghalib berangkat membawa pasukannya, lalu langsung menyerang musuh begitu sampai di tempatnya. Ghalib bersama pasukannya sempat membunuh sebagian musuh dan menawan sebagian lainnya dalam peperangan tersebut. Usamah ibnu Zaid, sewaktu perang sedang berkecamuk, sempat mengejar seorang musyrik. Ketika orang musyrik itu melihat tidak ada jalan lain untuk meloloskan diri dari Usamah, lalu ia membaca syahadat. Akan tetapi, Usamah menduga bahwa orang musyrik tersebut mau mengatakan demikian untuk menyelamatkan diri. Akhirnya Usamah tetap membunuhnya.
Ketika kaum Muslimin kembali ke Madinah, Rasulullah saw. dikabari tentang yang telah dilakukan Usamah. Setelah mendengar kisah itu, Rasulullah saw. berkata, “Apakah engkau membunuhnya sesudah ia mengucapkan Jaa ilaha illallah (tiada tuhan selain Allah)? Apakah yang akan engkau perbuat dengan kalimah laa ilaha illallah?”” Usamah menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia mengatakan hal itu hanya karena melindungi dirinya dari kematian.” Rasulullah saw. berkata, Mengapa engkau tidak membelah dadanya saja, lalu engkau belah hatinya sehingga engkau mengetahui, apakah ia benar atau dusta?” Usamah berkata, “Wahai Rasulullah mohonkanlah ampunan buatku.” Rasulullah bertanya, “Lalu bagaimana dengan Ia ilaha illallah?” Dia mengulang-ulang pertanyaan itu. Hal itu membuat Usamah sangat menyesal sehingga ia berharap belum masuk Islam pada waktu itu. Sehubungan dengan peristiwa ini Allah menurunkan firman-Nya:
Dan janganlah kalian mengatakan kepada orang yang mengucapkan salam kepada kalian, “Kamu bukan seorang mukmin,” (lalu kalian membunuhnya) dengan maksud mencari harta bendg kehidupan karena di sisi Allah ada harta yang banyak. (Q.5. 4 An-Nisa: 94)
Kemudian Rasulullah saw. memerintahkan Sahabat Usamah untuk memerdekakan seorang hamba sahaya sebagai kifarat-nya karena ia dikategorikan membunuh secara keliru.
SARIYYAH
Pada bulan Syawal sampai berita kepada Rasulullah saw. bahwa ‘Uyaynah ibnu Hishn telah berjanji dengan segolongan orang Ghathafan yang tinggal di dekat tanah Khaibar, yaitu suatu daerah yang dikenal dengan nama Yumn dan Jabbar, untuk menyerang kaum Muslimin di Madinah. Rasulullah saw. mengirimkan Sahabat Basyir ibnu Sa’d bersama tiga ratus orang tentara guna menyerang mereka terlebih dahulu. Basyir membawa pasukannya berjalan pada malam hari, dan bila siang hari mereka berhenti sehingga sampailah mereka ke tempat yang dituju. Ketika telah sampai di tempat itu, mereka langsung menyerbu. Kaum Muslimin mendapat banyak ghanimah berupa hewan ternak, sedangkan para penggembalanya melarikan diri dan memberitahukan apa yang telah mereka alami kepada kaumnya. Mereka terkejut atas serbuan yang mendadak ini, sedangkan kaum Muslimin mengejar mereka sampai ke dataran tinggi daerah mereka. Dalam peperangan kali ini kaum Muslimin cuma dapat menangkap dua orang dari pihak musuh yang kemudian kedur ‘aanya masuk Islam. Kemudian kaum Muslimin kembali ke Madinah dengan membawa ghanimah.
‘UMRAH OADHA
Setahun telah genap sejak “Umrah Hudaibiyah. Lalu Rasulullah saw. keluar bersama orang-orang yang dicegah pada tahun lalu, untuk meng-gadha ‘Umrahnya. Sebelum itu Rasulullah mengangkat Sahabat Abu Dzar alGhifariy sebagai penggantinya untuk mengatur urusan kota Madinah. Keberangkatan Rasulullah saw. disertai pula dengan membawa hewan untuk kurban yang jumlahnya enam puluh ekor unta. Selain itu Rasulullah pun membawa senjata, demikian pula para sahabat karena dikhawatirkan orang Quraisy akan mengkhianati janjinya. Di dalam rombongan itu tersebut terdapat seratus pasukan berkuda yang dipimpin oleh Basyir ibnu Sa’d.
Rasulullah saw. memulai ihram dari pintu masjid Madinah. Ketika dia tampai di Dzul Hulaifah, datang menghadap pasukan berkuda yang berada di barisan paling depan. Ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, engkau membawa senjata, bukankah mereka telah mempersyaratkan supaya engkau tidak membawa senjata?”
Rasulullah saw. menjawab, “Kami tidak bermaksud membawanya masuk ke Tanah Suci (Makkah), tetapi hanya berada di dekat kami. Apabila terjadi pertempuran, kami dapat meraihnya dengan cepat.”
Ketika kaum Muslimin melewati daerah Zhahr, mereka bersua dengan segolongan orang Quraisy. Mereka kaget melihat semua perlengkapan itu. Mereka segera melaporkan hal itu kepada orang Quraisy. Kemudian datanglah menemui kaum Muslimin sebagian dari para pemuda Quraisy, lalu mereka berkata, “Demi Allah, wahai Muhammad, aku belum pernah mengetahui engkau berbuat khianat, baik sewaktu engkau kecil maupun sudah dewasa, dan sesungguhnya kami tidak melakukan apa-apa.” Rasulullah saw. menjawab, “Sesungguhnya kami tidak akan memasuki Tanah Suci dengan membawa senjata.”
Ketika tiba saatnya Rasulullah saw. memasuki kota Makkah, semua penduduk keluar dari kota Makkah karena benci melihat kaum Muslimin melakukan fhawaf di Baitullah (Ka’bah). Kemudian Rasulullah dan para sahabat memasuki kota Makkah dari lembah Kada seraya menyarungkan pedang mereka. Di muka Rasulullah berjalan Sahabat ‘Abdullah ibnu Rawwahah seraya mengucapkan:
Tiada tuhan selain Allah semata. Dia telah menunaikan janji-Nya, menolong hamba-Nya, memenangkan tentara-Nya, dan mengalahkan golongan bersekutu sendirian. Rasulullah saw. melakukan thawaf di sekeliling Baitullah seraya menaiki kendaraan dan memegang Hajar Aswad hanya dengan tongkat bengkoknya. Kemudian dia memerintahkan para sahabat supaya melakukan tiga kali thawaf berikutnya dengan langkah yang cepat, untuk memamerkan kepada kaum musyrikin bahwa mereka kuat karena orang-orang musyrik berkata, “Kelak akan thawaf di Ka’bah suatu kaum yang telah kepayahan karena kena pengaruh panas kota Yatsrib.” Rasulullah saw. berkata “Semoga Allah memberikan rahmat kepada seseorang yang memperlihatkan kepada mereka bahwa dirinya kuat.” Pada saat itu Rasulullah saw. menyingsingkan lengan selendangnya yang sebelah kanan sehingga lengan kanannya kelihatan. Hal ini mirip dengan kebiasaan yang dilakukan oleh para pemuda. Kemudian sikap itu ditiru oleh kaum Muslimin. Kini kaum Muslimin telah menyempurnakan thawaf mereka di Baitullah dalam keadaan aman. Setelah itu mereka ada yang mencukur rambutnya dan ada pula yang hanya memendekkannya saja atau memotongnya. Impian yang pernah dilihat oleh Rasulullah saw. kini menjadi kenyataan.
PERKAWINAN DENGAN MAIMUNAH
Sewaktu di Makkah Rasulullah saw. kawin dengan siti Maimunah bintilHarits al-Hilaliyah, bekas istri pamannya, Hamzah ibnu ‘Abdul-Muththalib, orang yang mati syahid dalam Perang Uhud. Siti Maimunah adalah bibi Sahabat ‘Abdullah ibnul-‘Abbas. Ia merupakan istri Rasulullah saw. yang terakhir., dan Rasulullah saw. tidak mencampurinya sewaktu di Makkah, tetapi setelah keluar dari kota itu, yaitu sewaktu berada di Saraf
Ketika Rasulullah saw. keluar dari kota Makkah, dia memerintahkan orang-orang yang tidak ikut karena menjaga kuda-kuda mereka untuk melakukan thawaf. Lalu mereka melakukannya. Setelah semuanya selesai, Rasulullah saw. kembali ke Madinah dengan hati yang gembira atas karunia yang telah diberikan Allah kepadanya, yaitu impiannya menjadi kenyataan.









One Comment