Sejarah

Terjemahan Kitab Nurul Yaqin

TAHUN KEDUA HIJRIAH

PERANG WUDDAN

Setelah lewat dua belas malam dari tahun kedua Hijriah, Rasulullah saw. keluar dari kota Madinah sesudah terlebih dahulu mengangkat Sa’d ibnu ‘Ubadah untuk menggantikan kedudukannya di Madinah. Rasulullah saw. bersama pasukannya keluar dari kota Madinah dengan tujuan menghadang ekspedisi perdagangan orang Quraisy.

Rasulullah saw. berangkat hingga mencapai Wuddan.” Pada saat ity yang membawa panji peperangan adalah paman Rasulullah, Hamzah Akan tetapi, ternyata Rasulullah saw. tidak menjumpai ekspedisi yang di. tuju itu karena mereka telah mendahuluinya.

Akhirnya Rasulullah saw. hanya dapat melakukan hal lain, yaitu mengadakan perjanjian pertahanan dengan Bani Dhamrah dengan keten. tuan sebagai berikut:

Bahwasannya kaum Muslimin tidak akan mengganggu keamanan orang-orang Bani Dhamrah, dan kaum Muslimin harus membantu mereka jika mereka ada yang menyerang. Sebaliknya orang-orang Bani Dhamrah harus membantu kaum Muslimin bilamana mereka diperlukan bantuan. nya. Lima belas malam kemudian kaum Muslimin di bawah pimpinan Rasulullah saw. kembali ke Madinah.

PERANG AL-BUWATH

Tidak lama setelah Rasulullah saw. berada di Madinah sekembalinya dari Wuddan, sampai berita kepadanya bahwa ekspedisi orang Quraisy sedang dalam perjalanan pulang dari negeri Syam. Kali ini ekspedisi itu di bawah pimpinan Umayyah ibnu Khalaf beserta seratus orang Quraisy. Mereka membawa dua ribu lima ratus ekor unta.

Setelah mendengar berita tersebut, Rasulullah saw. berangkat dengan membawa dua ratus orang prajurit, semuanya terdiri dari kaum Muhajirin, Untuk kali ini sebagai pembawa panji adalah Sahabat Sa’d ibnu Abu Waqqash r.a. Rasulullah saw. membawa pasukannya sampai di AlBuwath.”: Akan tetapi, ternyata dia tidak menemukan ekspedisi tersebut karena sudah berlalu. Akhirnya dia kembali dan tidak mengalami suatu peperangan pun. Kaum musyrikin sangat hati-hati dalam menjaga diri mereka. Mereka berupaya sekuat tenaga menyembunyikan hal-ihwal ekspedisi mereka supaya tidak terdengar oleh penduduk Madinah.

PERANG AL-‘ASYIRAH

Sewaktu Rasulullah saw. kembali dari Al-Buwath, berbarengan dengar peristiwa itu orang Quraisy keluar dari Makkah dengan membawa suatu ekspedisi perdagangan yang paling besar. Orang Quraisy telah mengumpulkan semua harta benda mereka sehingga tidak ada seorang lelaki atau seorang perempuan Quraisy yang memiliki satu mitsgal emas yang tidak dikirimkannya untuk diperdagangkan melalui ekspedisi ini. Ekspedisi tersebut di bawah pimpinan Abu Sufyan ibnu Harb disertai dua puluh orang lelaki lebih untuk mengawalnya.

Setelah mendengar berita tersebut, pada bulan Jumadiawal Rasulullah saw. keluar bersama seratus lima puluh tentara Muhajirin untuk mencegatnya. Sebelum Rasulullah saw. berangkat, terlebih dahulu dia menyerahkan urusan kota Madinah kepada Abu Salamah ibnu ‘Abdul-Aswad. Yang memegang panji pasukan tersebut adalah Sahabat Hamzah, paman Rasulullah saw. Rasulullah saw. terus berjalan hingga sampai di daerah Al’Asyirah, tetapi ternyata ekspedisi tersebut telah jauh melewatinya. Akhirnya dalam ekspedisi ini Rasulullah saw. hanya dapat mengadakan perjanjian pertahanan dengan Bani Mudlaj beserta teman-temannya. Lalu Rasulullah saw. kembali ke Madinah untuk menunggu pulangnya ekspedisi itu.

PERANG BADAR PERTAMA

Tidak lama setelah Rasulullah saw. sampai di Madinah, datanglah Karz ibnu Jabir al-Fihri menyerang dan merampok hewan ternak milik penduduk Madinah, kemudian ia lari bersama kawan-kawannya. Lalu Rasulullah saw. keluar mengejarnya. Sebelum itu dia terlebih dahulu menyerahkan urusan kota Madinah kepada Zaid ibnu Haritsah al-Anshari. Yang memegang panji peperangan pada waktu itu adalah Sahabat ‘Ali ibnu Abu Thalib. Rasulullah saw. terus melakukan pengejaran hingga sampai di daerah Sifwan.” Rupanya Karz telah lari jauh sehingga Rasulullah saw. tidak mengalami peperangan. Peperangan ini dinamakan Perang Badar Pertama.

SARIYYAH

Pada bulan Rajab tahun itu juga Rasulullah saw. mengirimkan sariyyah yang personelnya terdiri dari delapan orang di bawah pimpinan Sahabat “Abdullah ibnu Jahsy. Rasulullah saw. memberinya sepucuk surat yang di. segel. Surat itu tidak boleh dibuka sebelum ia meninggalkan Madinah se. lama dua hari. Setelah ‘Abdullah ibnu Jahsy berjalan selama dua hari, lalu ia membuka surat tersebut dan langsung membacanya. Bunyi surat itu se. bagai berikut:

Bilamana engkau telah melihat suratku ini, berangkatlah terus hingga engkau mencapai Nakhlah. Engkau harus berkemah di situ, kemudian intailah dari tempat itu gerakan orang-orang Quraisy. Setelah itu engkau beri tahukan kepada kami mengenai keadaan mereka. Kali ini sengaja Rasulullah saw. tidak memberitahukan kepada mereka tentang tujuannya ketika mereka masih berada di dalam kota Madinah karena Rasulullah saw. khawatir bila berita ini tersiar, musuh-musuh Islam yang terdiri dari kaum munafikin atau orang-orang Yahudi akan menyampaikannya kepada kaum musyrikin Quraisy. Apabila berita ini bocor, keadaannya akan menjadi berbalik, yaitu orang-orang Quraisy akan menunggu kedatangan mereka. Selain itu karena jumlah personel kaum Muslimin yang dikirimkan pada saat itu sangat sedikit dan tidak akan mampu mengadakan perlawanan.

Sahabat ‘Abdullah ibnu Jahsy meneruskan perjalanannya, tetapi di tengah jalan Sahabat Sa’d ibnu Abu Waqqash dan Sahabat ‘Atabah ibnu Ghazwan tertinggal karena keduanya sibuk mencari unta mereka yang hilang. Pasukan lainnya terus berjalan hingga sampai di daerah Nakhlah. Ternyata tidak lama kemudian lewatlah iring-iringan ekspedisi orangorang Quraisy dengan tujuan Makkah. Dalam ekspedisi tersebut terdapat ‘Armr ibnul-Hadhrami, “Utsman ibnu ‘Abdullah ibnul-Mughirah dan saudara lelakinya, serta Al-Hakam ibnu Kaisan. Kaum Muslimin sepakat untuk menyerang mereka dan merampas semua barang yang mereka bawa itu. Tepatnya pada akhir bulan Rajab kaum Muslimin menyerang ekspedisi itu. Mereka berhasil membunuh ‘Amr ibnul-Hadhrami dan menawan ‘Utsman serta Al-Hakam, sedangkan Naufal sempat melarikan diri. Setelah itu mereka menggiring iring-iringan ekspedisi itu, yang kini telah dikuasai oleh kaum Muslimin. Ini merupakan ghanimah pertama bagi kaum Muslimin yang diambil dari musuh-musuh mereka, kaum musyrikin Quraisy.

Kaum Muslimin kembali ke Madinah, dan orang-orang musyrik yang mengejar mereka tidak dapat menyusulnya. Setelah mereka tiba di Marinah, tersiar berita bahwa mereka telah melakukan peperangan dalam bulan-bulan haram (bulan-bulan haji). Orang Quraisy mencela perbuatan kaum Muslimin itu, demikian pula orang Yahudi. Mereka pun ditegur dengan keras oleh kaum Muslimin sendiri sehingga Rasulullah saw. bersabda kepada jamaah kaum Muslimin yang ikut berperang, “Aku tidak memerintahkan kalian untuk melakukan peperangan dalam bulan-bulan haram.” Akhirnya mereka menyesali perbuatannya itu. Akan tetapi, lalu Allah menurunkan firman-Nya

Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah. “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar: tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah (menghalangi masuk) Masjidil-Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.” (Q.S. 2 Al-Bagarah: 217)

Dengan turunnya ayat ini legalah hati kaum Muslimin yang terlibat dalam peperangan tersebut.

Lalu kaum musyrikin meminta untuk menebus kedua orang yang kini, ditawan oleh kaum Muslimin, tetapi Rasulullah saw. menolak permintaan tersebut kalau Sa’d dan ‘Atabah belum kembali dengan selamat. Setelah Sa’d dan ‘Atabah pulang dengan selamat, barulah Rasulullah saw. menerima tebusan mereka untuk membebaskan dua orang tawanannya. Sedangkan Al-Hakam ibnu Kaisan, salah seorang yang tertawan, masuk Islam dan menjalankan Islamnya dengan baik bersama kaum Muslimin lainnya. Adapun ‘Utsman, tawanan yang lainnya, pulang ke Makkah dan tetap kafir.

PERPINDAHAN KIBLAT

Selama lima belas bulan tinggal di Madinah, Rasulullah saw. selalu menghadap ke arah Baitul Magdis dalam salatnya. Padahal ia sendiri sangat menginginkan supaya kiblat salatnya menghadap ke arah Ka’bah. Maka dia sering menengadah ke langit seraya berdoa kepada Allah untuk hal ter. sebut. Pada suatu hari, ketika Rasulullah sedang melakukan salat, turun. lah wahyu kepadanya yang memerintahkan agar mengalihkan kiblat ke Ka’bah. Seketika itu juga Rasulullah saw. berpaling ke arah kiblat, dan orang-orang yang makmum kepadanya pada saat itu turut berpaling pula Ternyata kejadian ini menjadi penyebab terfitnahnya sebagian kaum Mus. limin yang masih lemah imannya, mereka murtad dan kembali ke aga. manya semula. Orang Yahudi melancarkan kecaman dengan deras ter. hadap Islam dengan perpindahan arah kiblat ini. Mereka tidak menyadari bahwa bagi Allahlah timur dan barat itu. Dialah yang memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.

PUASA BULAN RAMADAN

Pada bulan Sya’ban tahun itu juga Allah swt. mewajibkan ibadah puasa bulan Ramadan kepada umat Islam. Sebelum itu puasa yang selalu di lakukan oleh Rasulullah saw. hanya tiga hari dalam setiap bulannya. Puasa merupakan tiang agama Islam dan kewajiban yang membuat tatanan Islam berjalan dengan sempurna karena watak manusia cenderung hanya mementingkan dirinya sendiri, tidak menghiraukan kebutuhan-kebutuhan kaum yang lemah dan miskin. Dengan ibadah puasa ditanamkan di dalam diri mereka rasa solidaritas hingga membuatnya turut merasakan keadaan orang-orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka karena tidak mempunyai kemampuan yang memadai. Tiada hal lain yang lebih pedih dan lebih berpengaruh terhadap diri seseorang untuk melatih perasaan tersebut selain menahan lapar dan haus. Sebab, dengan lapar dan haus, hati mereka menjadi lunak dan akhlak mereka pun menjadi bersih pula, akhirnya mereka sadar dan mudah mengeluarkan zakatnya.

ZAKAT FITRAH

Allah Yang Maha Bijaksana mewajibkan zakat fitrah setelah berpuasa selama bulan Ramadan. Setelah terlatih berpuasa selama sebulan dengan mudah dan penuh kecintaan yang tulus mereka mengeluarkan zakat.

ZAKAT HARTA BENDA

Pada tahun itu juga diwajibkan pula mengeluarkan zakat harta benda. Hal ini merupakan tatanan yang terpadu. Berkat adanya tatanan ini orangorang fakir dan orang-orang miskin dapat makan dari harta saudarasaudara mereka yang kaya tanpa membuat saudara-saudara mereka merasa dirugikan. Apabila jumlah uang yang dimiliki oleh seorang Muslim mencapai sepuluh dinar atau dua ratus dirham, dan telah genap satu tahun masa pemilikannya, maka orang yang bersangkutan diharuskan menunaikan zakat harta bendanya sebanyak dua setengah persen. Apabila lebih, diperhitungkan sesuai dengan kelebihannya. Apabila harta yang dimiliki itu berupa kambing harus mencapai empat puluh ekor, jika berupa sapi harus mencapai tiga puluh ekor, dan jika unta harus mencapai lima ekor. Setelah masa pemilikannya genap setahun, diwajibkan baginya mengeluarkan zakat harta yang dimilikinya itu, yaitu sebanyak apa yang telah ditentukan oleh syara”. Demikian pula harta berupa barang dagangan dan hasil pertanian, diwajibkan pula membayar zakat yang kadarnya telah ditentukan oleh syara”.

Kemudian semua harta zakat itu diambi’ oleh imam, dan dialah yang membagi-bagikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya, yaitu kaum fakir-miskin dan orang-orang lain seperti yang disebutkan oleh firman-Nya berikut ini:

Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibuJuk hatinya: untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (Q.S. 9 At-Taubah: 60)

Orang yang cerdik dan berakal serta jauh dari fanatik niscaya akan menilai pada awal perhatiannya terhadap sistem ini bahwa sistem ini, di samping tidak menimbulkan mudarat kepada orang-orang kaya, dapat pula meringankan tekanan musibah yang menimpa kaum fakir-miskin. Musibahmusibah tersebut sering sekali mendorong kebanyakan kaum fakirmiskin di berbagai bangsa untuk menentang tatanan negara mereka, kemudian mendorong mereka untuk menciptakan prinsip.yang justru menghancurkan pembangunan dan merusak stabilitas keamanan seperti apa yang biasa dilakukan oleh golongan kaum sosialis dan golongan lainnya. PERANG BADAR BESAR

Setelah peristiwa ekspedisi besar itu, ketika Rasulullah saw. keluar untuk mencegat ekspedisi ke negeri Syam, tetapi ternyata Rasulullah saw. tidak dapat menemuinya karena kafilah tersebut telah berlalu, Rasulullah saw. masih tetap menunggu-nunggu pulangnya ekspedisi itu. Begitu Rasulullah saw. mendengar kedatangannya, segera dia berseru kepada para sahabat. nya, “Ini adalah kafilah ekspedisi orang Quraisy. Keluarlah kalian untuk mencegatnya semoga Allah menghadiahkannya kepada kalian sebagai barang ghanimah.” Di antara kaum ada yang mau dan sebagian lagi merasa keberatan karena mereka berpandangan bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. tidak bermaksud untuk berperang. Mereka memahami perkataan Rasulullah saw. itu dengan pengertian seperti berikut: Barang siapa yang kendaraannya telah siap, hendaknya dia berangkat bersama kami. Dengan demikian Rasulullah saw. tidak menunggu-nunggu lagi orang-orang yang kendaraannya masih belum siap atau yang tidak memilikinya.

Tepatnya pada tanggal 3 Ramadan Rasulullah saw. keluar untuk mencegat kafilah tersebut sesudah dia terlebih dahulu menyerahkan urusan kota Madinah kepada ‘Abdullah ibnu Ummi Maktum. Pada waktu itu Rasulullah saw. disertai 313 orang lelaki: 240 orang lebih terdiri dari para sahabat Anshar, sedangkan yang lainnya terdiri dari para sahabat Muhajirin. Mereka membawa dua ekor kuda dan tujuh puluh ekor unta. Yang membawa panji peperangan adalah Mush’ab ibnu ‘Umair al-Abdari.

Tatkala Abu Sufyan, pemimpin kafilah tersebut, mengetahui bahwa Rasulullah saw. telah keluar untuk menghadangnya, ia segera menyewa seorang pengendara kuda cepat untuk menghubungi orang-orang Quraisy dan menyampaikan kabar tersebut kepada mereka. Sewaktu orang-orang Quraisy mendengar berita tersebut, fanatisme mereka terbakar, dan mereka takut kafilah dagangnya diserang. Maka segeralah mereka meniup terompet siap berperang sehingga tiada seorang pun dari kalangan orang terhormat mereka yang ketinggalan kecuali Abu Lahab ibnu ‘Abdul-Muththalib. Ia hanya mengirimkan penggantinya, yaitu Al-‘Ash ibnu Hisyam ibnul-Mughirah. Umayyah bermaksud tidak ikut serta karena ia telah mendengar berita dari Sa’d ibnu Mu’adza sewaktu ia melakukan ibadah ‘umrah sesudah Hijrah tidak begitu lama berselang seperti yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Sa’d ibnu Mu’adz berkata kepadanya, “Aku telah mendengar langsung dari Kasulullah bahwa mereka (kaum Muslimin) akan memerangimu di Makkah.” Umayyah menjawab, “aku tidak mengetahui berita tersebut.” Ternyata berita ini membuatnya kaget. Oleh sebab itu, ia bersumpah tidak akan keluar. Akan tetapi, Abu Jahal terus mem’bujuknya sehingga akhirnya ia pun mau keluar dengan maksud akan kembali lagi ke Makkah dalam waktu yang tidak lama. Hanya saja kehendak Allah swt. berada di atas semua kehendak, akhirnya ajal telah menggiringnya kepada kebinasaan sekalipun ia tidak berniat untuk ikut berperang. Allah swt. telah menggariskan bahwa ia harus mati dalam Perang Badar. Demikian pula beberapa orang dari kalangan orang terhormat kaum Quraisy bermaksud tetap tinggal di Makkah, tetapi mereka dicela oleh teman-temannya. Pada akhirnya pasukan Quraisy sepakat untuk keluar bersama. Mereka keluar dengan perasaan segan dan malas. Di barisan muka terdapat perempuan-perempuan penyanyi yang menyanyikan lagulagu bernada menghina kaum Muslimin. Sehubungan dengan hal ini Allah swt. berfirman:

Dan ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka, dan mengatakan, “Tidak ada seorang manusia pun yang dapat menang terhadap kalian hari ini, dan sesungguhnya aku ini adalah pelindung kalian.” (Q.S. 8 Al-Anfal: 48)

Allah swt. sengaja menjelaskan tentang pekerjaan setan supaya hal itu dijadikan perumpamaan yang harus dijauhi oleh orang-orang yang mempunyai akal sesudah mereka. | Allah berfirman:

(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) setan ketika dia berkata kepada manusia, “Kafirlah kamu.” Maka tatkala manusia itu telah kafir, ia berkata, “Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta alam.” (Q.S. 59 Al-Hasyr: 16)

Demikianlah pekerjaan setan dan andilnya dalam peristiwa tersebut. Kemudian Allah swt. menjelaskan melalui firman-Nya yang lain, yaitu:

Maka tatkala kedua pasukan itu telah saling melihat (berhadapan), setan itu balik ke belakang seraya berkata, “Sesungguhnya aku berlepas diri daripada kalian, sesungguhnya aku dapat melihat apa yang kalian tidak dapat melihat: sesungguhnya aku takut kepada Allah.” Dan Allah sangat keras siksaan-Nya. (Q.S 8 Al-Anfal: 48)

Jumlah pasukan kaum musyrikin yang ikut berperang pada saat itu 950 orang. Di antara mereka terdapat 100 pasukan berkuda dan 700 pasukan berunta. Rasulullah saw. sedikit pun tidak mengetahui tentang apa yang telah dikerjakan oleh kaum musyrikin karena dia keluar hanya untuk mencegat kafilah perdagangan milik orang Quraisy. Oleh sebab itu Rasulullah saw. tidak membuat persiapan yang lengkap buat menghadapi mereka. Rasulullah saw. berkemah di Buyutus-Sugya yang terletak di luar kota Madinah, lalu dia memeriksa barisan tentara kaum Muslimin. Dalam pemeriksaan ini Rasulullah saw. menyuruh pulang orang-orang yang dinilai kurang mampu melakukan peperangan, kemudian dia mengirimkan dua orang untuk mencari berita tentang kafilah orang-orang Quraisy itu. Sewaktu Rasulullah saw. sampai di Rauha,” ia mendengar berita tentang pasukan kaum musyrikin Quraisy yang bermaksud melindungi kafilah perdagangan mereka kemudian datang pula dua orang mata-matanya yang membawa berita bahwa kafilah kaum Quraisy akan sampai di Badar besok atau lusa.

Setelah mendengar kedua berita tersebut, Rasulullah saw. segera mengumpulkan para pemimpin tentaranya, lalu berkata kepada mereka:

Hai manusia, sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadaku salah satu di antara dua golongan, yaitu kafilah atau pasukan.

Di sini tampak jelas bagi Rasulullah saw. bahwa sebagian di antara mereka berkeinginan memilih golongan yang tidak mempunyai kekuatan, yaitu kafilah perdagangan. Mereka bermaksud supaya dapat menguasai harta benda yang dibawa oleh kafilah tersebut: dan ternyata jawaban mereka adalah, “Mengapa engkau tidak menyebutkan kepada kami mau berperang sehingga kami membuat persiapan untuknya?” Hal ini sesuai dengan penjelasan yang telah dikemukakan Allah swt melalui firman-Nya:

Dan (ingatlah) ketika Allah menjanjikan kepada kalian bahwa salah satu dari dua golongan (yang kalian hadapi) adalah untuk kalian, sedangkan kalian menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah untuk kalian. (Q.S. 8 Al-Anfal: 7)

Kemudian berdirilah Al-Migdad ibnul-Aswad r.a., lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, teruskanlah langkah engkau sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah kepada engkau. Demi Allah, kami tidak mengatakan seperti apa yang telah dikatakan oleh orang-orang Bani Israil kepada Nabi Musa:

Karena itu pergilah kamu bersama Rabb-mu, dan berperanglah kalian berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja. (Q.S. 5 Al-Maidah: 24)

Akan tetapi (kami katakan), ‘Pergilah kamu bersama Rabb-mu, dan berperanglah kalian berdua, sesungguhnya kami akan ikut serta berperang bersama kalian berdua.” Demi Allah, seandainya engkau bawa kami ke Barkil Ghimad, niscaya kami akan bertahan bersama engkau sehingga engkau mencapainya.” Lalu Rasulullah saw. mendoakan kebaikan untuk AlMigdad ibnul-Aswad. Setelah itu Rasulullah saw. bersabda, “Hai manusia, kemukakanlah pendapat kalian kepadaku!” Ini ditujukan kepada kaum Anshar. Rasulullah saw. mengatakan demikian karena barangkali mereka menafsirkan Bai’at ‘Agabah bahwa tidak wajib bagi mereka untuk membantu Rasulullah saw. kecuali bila dia telah berada di kalangan mereka (Madinah). Sesungguhnya pada waktu Bai’at ‘Agabah itu mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tidak bertanggung jawab terhadap diri engkau kecuali bila engkau telah sampai di negeri kami. Apabila engkau telah sampai di negeri kami, berarti engkau telah berada di dalam perlindungan kami: kami akan mempertahankan diri engkau sebagaimana kami mempertahankan anak-anak dan kaum wanita kami.” Kemudian berkatalah Sa’d ibnu Mu’adza, pemimpin kabilah Aus, “Seolah-olah engkau menghendaki kami, wahai Rasulullah?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya, benar.” Maka Sa’d berkata, “Kami telah beriman kepada engkau dan telah — mempercayai engkau serta kami telah memberikan janji-janji kami. Terus kanlah langkah engkau sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah swt. kepada engkau. Demi Allah yang telah mengutus engkau dengan benar, seandainya engkau harus mengarungi laut ini, kemudian engkay mengarunginya, niscaya kami akan ikut mengarunginya bersama engkau, Kami tidak benci untuk bertempur malawan musuh-musuh kami besok, Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang tangguh di medan peperang. an dan pantang mundur. Semoga Allah swt. memperlihatkan kepada engkau dari kami hal-hal yang akan membuat hati engkau senang. Berang. katlah!. Semoga engkau selalu dibarengi keberkahan dari Allah.” Setelah mendengar sambutan itu, bercahayalah wajah Rasulullah saw. karena gembira, lalu dia bersabda seperti apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari, yaitu:

“Bergembiralah kalian, demi Allah, seolah-olah aku melihat tempat kematian kaum.” (Hadis diriwayatkan oleh Imam Bukhari)

Tentara kaum Muslimin mengerti dari sabda itu bahwa peperangan merupakan suatu keharusan dan kenyataan yang tidak dapat dielakkan lagi.

Tatkala Abu Sufyan mengetahui kaum Muslimin telah keluar untuk menghadangnya, ia tidak memakai jalan yang biasa, tetapi berjalan menuruti jalur pantai sehingga ia selamat. Ia mengirimkan utusan kepada orang-orang Quraisy untuk memberitahukan kepada mereka bahwa dia dan kafilahnya telah selamat, lalu ia mengisyaratkan kepada mereka agar kembali ke Makkah. Akan tetapi, Abu Jahal berkata, “Kami tidak akan kembali sebelum sampai di Badar,”) kemudian bermukim di sana selama tiga hari, lalu kita akan menyembelih unta, membeli makanan dan meminum khamar supaya orang-orang Arab mendengar tentang kita, agar mereka tetap selamanya takut kepada kita.” Akan tetapi, Al-Akhnas ibnu Syuraig ats-Tsagafi al-Adawi berkata kepada teman sepaktanya, yaitu Bani Zahrah, “Hai kaum, marilah kita kembali karena Allah telah menyelamatkan kita semua.” Maka mereka pun kembali ke Makkah sehingga tiada seorang pun baik dari kalangan Bani Zahrah maupun Bani ‘Adawi yang ikut dalam Perang Badar. Kemudian tentara kaum musyrikin meneruskan perjalanannya hingga sampai di lembah Badar, lalu mereka turun di pinggir lembah yang letaknya jauh dari kota Madinah, yaitu di suatu tempat yang tanahnya lembek.

Ketika tentara Muslimin telah mendekati kampung Badar, Rasulullah saw. menyuruh Sahabat ‘Ali Abu Thalib dan sahabat Az-Zubair ibnul’Awwam untuk menyelidiki keadaan musub. Di tengah jalan kedua utusan itu bertemu dengan pengambil air dari orang Quraisy. Di antara mereka terdapat dua orang pesuruh Banil-Hajjaj dan Banil-‘ Ash, keduanya dari Bani Sahm. Sahabat ‘Ali dan Sahabat AzZubair menangkap kedua orang pesuruh itu lalu membawa keduanya ke hadapan Rasulullah saw. yang pada saat itu sedang melakukan salat Sebelum kedua pesuruh itu dihadapkan kepada Rasulullah saw., Sahabat ‘Ali dan Sahabat Az-Zubair menginterogasinya terlebih dahulu. Kedua pesuruh itu ditanyai tentang identitas mereka. Keduanya menjawab, “Kami adalah pengangkut air buat orang-orang Quraisy. Mereka menyuruh kami mengangkut air minum buat mereka.” Sahabat ‘Ali dan Sahabat Az-Zubair memukuli kedua pesuruh karena mereka menduga bahwa kedua pesuruh tersebut kepunyaan Abu Sufyan. Kedua pesuruh dapat membaca apa yang dimaksud oleh Sahabat ‘Ali dan Sahabat AzZubair. Akhirnya keduanya mengatakan, “Kami adalah orang-orang suruhan Abu Sufyan.” Setelah mendengar jawaban tersebut, Sahabat ‘Ali dan Sahabat Az-Zubair tidak memukulinya lagi.

Setelah Rasulullah saw. selesai salatnya, dia berkata, “Apabila keduanya berkata jujur kepada kalian, niscaya keduanya akan dipukuli terus. Dan bila keduanya berdusta terhadap kalian, niscaya kalian tidak memukulinya lagi karena kalian percaya kepadanya. Demi Allah, keduanya merupakan suruhan orang Quraisy.” Lalu Rasulullah saw. berkata kepada kedua pesuruh itu., “Beri tahukanlah kepadaku tentang keadaan orang Quraisy.” Keduanya menjawab, “Mereka berada di balik bukit itu.” Rasulullah saw. bertanya lagi, “Berapa orangkah mereka?” Keduanya menjawab, “Kami tidak tahu berapa jumlah mereka.” Rasulullah saw. bertanya lagi, “Berapa ekorkah setiap harinya mereka menyembelih?” Keduanya menjawab, “Terkadang sembilan ekor, dan terkadang sepuluh ekor.” Rasulullah saw. bersabda, “Kalau demikian berarti jumlah mereka antara sembilan ratus dan seribu orang.” Selanjutnya Rasulullah saw. bertanya kepada keduanya tentang pemimpin-pemimpin Quraisy yang berada di dalam pesukan tersebut. Kedua pesuruh itu menyebutkan jumlah yang cukup besar dari kalangan mereka. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Ini adalah Makkah yang telah menghadiahkan kepada kalian para pembesarnya.” Setelah memperoleh informasi yang lengkap mengenai mereka, tentara kaum Muslimin bergerak maju hingga mereka turun berkemah di tepi lembah Badar yang dekat dengan Madinah. Tempat tentara kaum Muslimin berkemah itu jauh dari air, sedangkan tanahnya kering dan keras. Akhirnya kaum Muslimin merasa kehausan. sedangkan di antara mereka ada yang mempunyai Jinabah dan ada pula yang mempunyai hadas kecil. Pada saat itu setan membisikkan godaannya kepada mereka. Seandainya tidak ada kemurahan dan rahmat Allah, niscaya semangat mereka akan pudar. Sebab setan membisikkan kepada mereka bahwa kaum musyrikin tidak akan mengulur-ulur waktu supaya mereka kehilangan kekuatan oleh sebab kehausan, dengan demikian kaum musyrikin akan mudah menguasai mereka dan berlaku sesuka hati, terhadap mereka.

Lalu Allah swt menurunkan hujan buat mereka sehingga lembah tem. pat mereka berkemah menjadi banyak airnya. Kemudian mereka minum dari air hujan tersebut dan membuat kolam penampungan air di tepi lembah. Mereka yang mempunyai jinabah segera mandi, dan mereka yang berhadas kecil segera berwudu, lalu memenuhi kantung air mereka masingmasing. Tanah menjadi padat sehingga pijakan kaki mereka menjadi teguh dan kuat. Tetapi, ketika hujan itu menimpa kaum musyrikin, tanah tempat berpijak mereka menjadi lumpur sehingga mereka tiadak dapat mudah bergerak. Peristiwa ini telah dijelaskan oleh firman-Nya :

Dan Allah menurunkan kepada kalian hujan dari langit untuk menyucikan kalian dengan hujan itu dan menghilangkan dari kalian gangguan-gangguan setan dan untuk menguatkan hati kalian dan memperteguh telapak kaki (kalian). (Q.S. 8 Al-Anfal: 11)

Allah swt. sebelumnya telah memperlihatkan kepada Rasulullah saw. dalam mimpinya tentang keadaan musuh-musuhnya, persis seperti apa yang disaksikan oleh Rasulullah saw. sendiri ketika berhadapan dengan mereka, yaitu jumlah mereka kelihatan sedikit. Hal itu dimaksudkan supaya kaum Muslimin tidak patah semangat dan karena Allah swt. hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan. Mengenai hal ini telah dijelaskan oleh firman-Nya:

Yaitu ketika Allah menampakkan mereka kepadamu di dalam mimpimu (berjumlah) sedikit. Dan sekiranya Allah memperlihatkan mereka kepada kamu (berjumlah) banyak, tentu saja kalian menjadi gentar, dan tentu saja kalian akan berbantah-bantahan dalam urusan itu, tetapi Allah telah menyelamatkan kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati. Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu sekalian, ketika kalian berjumpa dengan mereka berjumlah sedikit pada penglihatan mata kalian, dan kalian ditampakkan-Nya berjumlah sedikit pada penglihatan mata mereka, karena Allah hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan. Dan hanya kepada Allahlah segala urusan dikembalikan. (Q.S. 8 Al-Anfal: 43-44)

Kemudian bergeraklah tentara kaum Muslimin sehingga sampai di suatu tempat yang paling rendah dari Badar, lalu Rasulullah saw. memerintahkan semua pasukan «gar turun. Akan tetapi, Al-Habbab ibnul-Mundzir alAnshari berkata kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, apakah tempat ini adalah tempat yang telah ditentukan oleh wahyu Allah yang diturunkan-Nya kepadamu sehingga kami tidak boleh menawar-nawarnya lagi? Ataukah ia hanya merupakan pendapat dan siasat dalam peperangan” Sahabat Al-Habbab ibnul-Mundzir terkenal mempunyai pendapatpendapat yang baik dan jitu. Rasulullah saw. menjawab, “Tidak, tetapi ia hanyalah pendapat belaka dan siasat dalam peperangan.” ,

Al-Habbab ibnul-Mundzir berkata,”Wahai Rasulullah, tempat ini tidak | Sesuai bagi kita, dan bawalah kami semua ke tempat yang paling rendah di , daerah ini karena saya mengetahui suatu tempat yang banyak airnya, kemudian kita bermarkas di situ. Setelah itu kita tutup semua sumur lainnya, lalu kita bangun kolam yang besar untuk menampung air sehingga ‘ kita mempunyai persediaan air yang banyak, sedangkan mereka tidak akan dapat menemukan air minum.” Rasulullah saw. menjawab, “Sungguh engkau telah mengemukakan pendapat yang paling baik.”

Selanjutnya Rasulullah saw. menggerakkan pasukan kaum Muslimin sehingga mencapai daerah terendah di kawasan tersebut yang banyak airnya. Sebelum itu dia memerintahkan agar semua sumur yang berada di belakang kaum Muslimin ditimbun supaya kaum musyrikin tidak mempunyai harapan lagi untuk dapat menemukan air minum. Lalu Rasulullah ! 8aw. memerintahkan agar membuat sebuah kolam untuk menampung air di tempat mereka bermarkas. Setelah semua selesai, Sahabat Sa’d ibnu Mu’adz, pemimpin kabilah Aus, berkata, “Wahai Rasulullah, maukah aku bangunkan sebuah kemah khusus untuk tempat engkau dan kami , mempersiapkan kendaraan engkau di dekatnya? Selanjutnya kami akan menghadapi musuh. Bila ternyata Allah swt. memenangkan kita dan dapat mengalahkan musuh kita, maka hal tersebutlah yang kita harapkan. Apa. bila ternyata yang terjadi sebaliknya, wahai Nabiyullah, sesungguhnya dj belakang engkau (di Madinah) terdapat kaum-kaum yang lebih cinta ter. hadap engkau dibandingkan dengan mereka, dan kami lebih taat kepada engkau dibandingkan dengan mereka dalam hal berjihad dan keikhlasan niat. Seandainya mereka mempunyai dugaan bahwa engkau menemui peperangan, niscaya tiada seorang pun dari mereka yang tertinggal, semuanya pasti mengikuti engkau. Sesungguhnya mereka tidak ikut serta dengan engkau karena mereka menduga bahwa engkau hanya bermaksud mencegat kafilah Quraisy. Mereka adalah kaum yang oleh Allah swt. di. jadikan sebagai benteng pertahanan bagi engkau. Mereka siap sedia untuk berjihad bersama engkau.” Rasulullah saw. menjawab, “Aku percaya bahwa tidak ada pendapat yang lebih baik lagi daripada pendapat ini.”

Kemudian mereka membangun kemah khusus di suatu tebing yang menghadap ke daerah medan pertempuran buat Rasulullah saw. Sesudah barisan kaum Muslimin berkumpul semuanya, Rasulullah meratakan barisan mereka. Bahu mereka saling menempel dengan ketat sehingga keadaan mereka mirip dengan bangunan yang rapi dan kokoh. Lalu Rasulul. lah saw. bersabda kepada mereka:

Ya Allah, mereka adalah orang-orang Quraisy yang kini datang dengan membawa kesombongan dan ketakaburan mereka: mereka bermaksud menantang-Mu dan mendustakan Rasul-Mu. Ya Allah, aku mengharapkan pertolongan-Mu yang telah Engkau janjikan kepadaku. Pada saat itu di barisan kaum musyrikin terjadi perselisihan di antara para pemimpin mereka. ‘Atabah ibnu Rabi’ah mencegah kaumnya melakukan peperangan, sebab ia hanya bermaksud menuntut diat teman sepaktanya, yaitu ‘Amr ibnul-Hadhrami yang dibunuh oleh sariyyah ‘Abdullah ibnu Jahsy. Ia pun mau menuntut diat orang-orangnya yang terbunuh pada saat itu selain ‘Amr ibnul-Hadhrami. Kemudian ia menyeru orang-orang untuk melakukan hal tersebut. Akan tetapi, tatkala beritanya terdengar oleh Abu jahal, Abu Jahal mengecapnya sebagai pengecut seraya berkata, “Demi Allah, kami tidak akan mundur setapak pun sehingga Dia memutuskan di antara kita dan Muhammad.”

Sebelum peperangan dimulai, tiba-tiba keluarlah dari barisan kaum musyrikin Al-Aswad ibnu ‘Abdul Asad al-Makhzumi seraya berkata, “aku bersumpah kepada Allah, aku harus minum dari kolam mereka atau aku meruntuhkannya atau aku harus mati karenanya.” Kedatangannya itu disambut oleh Sahabat Hamzah ibnu ‘AbdulMuththalib. Sahabat Hamzab memukulnya dengan pedang sehingga memotong kakinya hingga batas setengah betisnya. Al-Aswad jatuh menggeletak, tetapi ia masih tetap merangkak menuju kolam sekalipun kakinya sudah putus. Ia hendak memenuhi sumpahnya. Ia dikejar oleh Sahabat Hamzah, lalu dibunuhnya. Kemudian Rasulullah saw. berdiri dan berkhotbah memberikan semangat kepada barisan kaum Muslimin supaya teguh dan sabar menghadapi peperangan ini. Di antara yang dikatakannya ialah seperti berikut ini:

Dan sesungguhnya bersabar dalam menghadapi kemelut peperangan merupakan saat-saat Allah swt. akan melenyapkan semua kesedihan, dan Dia akan melenyapkan semua kesulitan. Kemudian peperangan dimulai dengan perang tanding. Dari barisan kaum musyrikin keluar tiga orang, yaitu ‘Atabah ibnu Rabi’ah dan saudaranya, Syaibah, beserta anak ‘Atabah yang bernama Al-Walid. Mereka menantang orang-orang yang sepadan dengan kedudukan mereka dari tentara kaum Muslimin. Keluar pulalah dari barisan kaum Muslimin tiga orang dari kalangan sahabat Anshar. Tetapi mereka menjawab, “Kami tidak ada urusan dengan kalian, tetapi kami hanya mau dengan orangorang yang sepadan dengan kami, yaitu dari kalangan anak-anak paman kami”. Maka Rasulullah saw. menyuruh Sahabat ‘Ubaidah ibnul-Harts ibnu ‘Abdul-Muththalib untuk menghadapi ‘Atabah ibnu Rabi’ah, dan Sahabat Hamzah untuk menghadapi Syaibah, serta Sahabat ‘Ali ibnu Abu Thalib untuk menghadapi Al-Walid anak Syaibah.

Akhirnya Sahabat Hamzah ibnu ‘Abdul-Muththalib dan Sahabat ‘Ali dapat membunuh kedua orang lawan mereka, tetapi ‘Ubaidah yang menghadapi ‘Atabah sama-sama terluka karena masing-masing sempat melancarkan pukulan terhadap lawannya. Teman ‘Ubaidah menyerang ‘Atabah dan langsung membunuhnya, membawa ‘Ubaidah ke dalam barisan kaum Muslimin. Abu ‘Ubaidah dalam keadaan terluka sehingga darah putih (sumsum) meleleh dari tulang betisnya. Mereka membaringkannya di sebelah tempat Rasulullah saw. Rasulullah saw. memangku kakinya yang terluka berat itu, dan dia meletakkan pipinya padanya seraya memberitahukan kepadanya berita gembira bahwa ia mendapat derajat syuhada. ‘Ubaidah berkata kepada Rasulullah saw., “Demi Allah, sungguh aku senang sekali seandainya Abu Thalib masih hidup, dan niscaya aku katakan kepadanya bahwa akulah yang lebih berhak daripadanya untuk mendapat gelar seperti apa yang telah dikatakannya:

Dan kami tidak akan menyerahkannya (Muhammad) sampai kami mati berkalang tanah di sekitarnya, dan niscaya (demi mempertahankannya) akan kami lupakan anak-anak dan istri-istri-kami.”

Setelah perang tanding usai, Rasulullah saw. berjalan memeriksa barisan kaum Muslimin seraya meratakannya dengan tongkat yang dibawanya untuk tujuan itu. Ketika Rasulullah saw. melewati Sawwad ibnu Ghazyah, teman sepakta Bani Najjar, ternyata ia keluar agak menonjol dari barisan tersebut. Rasulullah saw. memukul perutnya dengan tongkat seraya ber. kata, “Hai Sawwad, luruskanlah barisanmu.” Sawwad menjawab, “Wahai Rasulullah, sungguh engkau telah menyakitiku, sedangkan engkau diutus dengan membawa perkara yang hak dan keadilan. Maka berikanlah kesempatan bagiku untuk membalas kepada engkau.” Kemudian Rasulullah saw. membuka perutnya seraya berkata kepada Sawwad, “Silakan engkau balas, hai Sawwad.” Akan tetapi, ternyata Sawwad hanya memeluk perut Rasulullah saw. dan menciuminya. Rasulullah saw. berkata, “Apakah yang membuat engkau berlaku demikian.” Sawwad menjawab, “Wahai Rasulul. lah, seperti apa yang engkau lihat sendiri, peperangan telah diambang pintu. Maka aku mengharapkan agar sebelum aku gugur hendaknya kulit ku ini bersentuhan dengan kulit engkau yang mulia itu.” Maka Rasulullah saw. mendoakan kebaikan untuknya.

Rasulullah saw. mulai menyampaikan pesannya kepada semua tentara kaum Muslimin:

Janganlah kalian melakukan apa-apa sebelum aku memerintahkannya, dan bilamana musuh mengepung kalian, hujanilah mereka dengan panah. Janganlah kalian mencabut pedang kalian kecuali bila mereka menyerang kalian dari jarak dekat.

Selanjutnya Rasulullah saw. menganjurkan supaya mereka teguh dan sabar. Kemudian dia kembali ke kemahnya bersama Sahabat Abu Bakar yang selalu menemaninya. Yang menjadi pengawalnya adalah Sahabat Sa’d ibnu Mu’adz. Ia selalu berdiri di depan pintu kemah dengan pedang terhunus.

Di dalam kitab Shahih Bukhari telah disebutkan bahwa di antara doa yang diucapkan oleh Rasulullah saw. pada saat itu ialah: Ya Allah, aku mendambakan perintah dan janji-Mu. Ya Allah, bila Engkau menghendaki, niscaya Engkau tidak akan disembah.

Sahabat Abu bakar r.a. berkata, “Cukuplah apa yang telah engkau katakan itus sesungguhnya Allah pasti akan memenuhi janji-Nya kepada engkau.” Lalu Rasulullah saw. keluar dari kemahnya seraya membacakan firman Allah:

Golongan itu pasti akan dikalahkan, dan mereka akan mundur ke belakang. (Q.S. 54 Al-Gamar: 45)

Selanjutnya Rasulullah saw. berkhotbah kepada barisan tentara kaum Muslimin untuk memberi semangat dengan sabdanya: Demi Zat (Allah) yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, tiada seorang lelaki pun yang memerangi mereka hari ini, kemudian ia gugur dalam keadaan sabar dan mengharapkan pahala Allah serta maju tak mundur, melainkan Allah memasukkannya ke dalam surga. Dan barang siapa yang membunuh lawannya, maka ia berhak mengambil ghanimah-nya. “Umair ibnul-Hammam yang sedang memegang beberapa butir buah kurma berkata, “Wah, kalau demikian, tiada jarak di antara diriku dan surga selain mereka harus membunuhku.” Selanjutnya ia membuang kurma yang ada ditangannya, lalu mengambil pedangnya, menyerang ke dalam barisan musuh, mengobrak-abriknya sehingga ia sendiri gugur.

Pertempuran di antara kedua pasukan makin bertambah seru dan suasana semakin panas membakar. Kemudian Allah swt. memperkuat barisan kaum Muslimin dengan bantuan para malaikat sebagai berita gembira buat mereka agar hati mereka menjadi tenang. Hanya tidak berapa lama golongan kaum musyrikin itu kalah dan lari tunggang langgang. Kemudian mereka dikejar oleh tentara kaum Muslimin sehinga banyak di antara mereka yang terbunuh dan tertawan. Jumlah tentara kaum musyrikin yang terbunuh dalam peperangan itu kuranglebih tujuh puluh orang. Di antara mereka ialah ‘Atabah dan Syaibah, keduanya adalah anak Rabi’ah, serta Al-Walid anak ‘Atabah, semuanya terbunuh di dalam duel pada permulaan peperangan.

Di antara mereka yang terbunuh ialah Abul-Buhturi ibnu Hisyam dan Al-Jarrah, ayah Abu ‘Ubaidah, yang mati dibunuh oleh Abu ‘Ubaidah, anaknya sendiri, setelah terlebih dahulu Abu ‘Ubaidah memberikan peringatan kepadanya agar menjauh dari medan perang, tetapi ia tidak menghiraukannya. Mati pula di dalam peperangan itu Umayyah ibnu Khalaf dan anak lelakinya. Mereka mati dikeroyok oleh segolongan orang Anshar bersama Sahabat Bilal ibnu-Rabbah dan Sahabat ‘Ammar ibnu Yasir. Sahabat Bilal dan Sahabat ‘Amr ibnu Yassir telah berusaha untuk melakukan hal tersebut mengingat kekejaman yang telah dilakukan oleh Umayyah sewaktu di Makkah terhadap mereka berdua. Yang lainnya di antara orang-orang yang mati dari kaum musyrikin dalam perang tersebut ialah Hanzhalah ibnu Abu Sufyan dan Abu Jahal ibnu Hisyam, keduanya dilukai oleh dug orang pemuda yang masih remaja dari kaum Anshar karena mereka ber. dua telah mendengar bahwa kedua orang tersebut sering menyakiti Rasulullah saw. Selanjutnya Hanzhalah dan Abu Jahal yang dibunuh oleh Sahabat ‘Abdullah ibnu Mas’ud. Kemudian Naufal ibnu Khuwalid yang mati dibunuh oleh Sahabat ‘Ali ibnu Abu Thalib, dan ‘Ubaidah serta Al. Ash yang telah membunuh ayah Abu Uhaihah yang bernama Sa’id ibnul. Ash ibnu Umayyah. Masih banyak lagi dari kalangan kaum musyrikin yang terbunuh dalam Perang Badar itu.

Mengenai tawanan perang, jumlah mereka mencapai tujuh puluh orang. Kemudian Rasulullah saw. membunuh dua orang di antara mereka, yaitu ‘Ugbah ibnu Abu Mu’ith dan An-Nadhr ibnul-Harits, keduanya se. waktu di Makkah termasuk orang-orang yang paling keras dalam menghina Rasulullah saw. Kejadian ini berlangsung pada tanggal 17 Ramadan, yaitu bertepatan dengan hari ulang tahun turunnya Al-Guran. Jarak an. tara permulaan turunnya Al-Qur’an dan Perang Badar genap empat belas tahun Qamariyah.

Selanjutnya Rasulullah saw. memerintahkan agar jenazah orangorang yang terbunuh dari kalangan kaum musyrikin dibereskan. Jenazah mereka dipindahkan dari tempat kematian mereka yang telah diberitakan oleh Rasulullah saw. sebelum kejadian tersebut, lalu dimasukkan menjadi satu ke dalam sumur tua di Badar, sebab termasuk sunnah Rasulullah saw. dalam semua peperangan yang dialaminya bilamana ia menemukan jenazah manusia, ia memerintahkan supaya jenazah itu dikuburkan tanpa menanyakan apakah jenazah itu mukmin atau kafir. Ketika jenazah ‘Atabah, orang tua Sahabat Abu Hudzaifah, salah seorang yang paling dahulu masuk Islam, dilemparkan ke dalam sumur tua itu, Rasulullah saw. menghampiri anaknya. Ia menangkap sesuatu dari roman mukanya, maka ia bersabda kepadanya, “Barangkali ada sesuatu yang menjadi pikiranmu sehubungan dengan ayahmu itu?” Abu Hudzaifah menjawab, “Tidak, demi Allah, hanya saja aku mengetahui bahwa ayahku itu adalah seorang yang kritis, penyantun, dan memiliki keut?maan. Aku selalu mengharapkan semoga Allah memberinya petunjuk masuk Islam, tetapi setelah aku melihat kematiannya dalam keadaan kafir, hal itu membuatku sedih.” Maka Rasulullah saw. mendoakan kebaikan untuknya.

Setelah itu lalu Rasulullah saw. memerintahkan agar kendaraannya dipersiapkan. Dia menaikinya dan berhenti di pinggir sumur tua tempat jenazah orang-orang musyrik dilemparkan. Di situ Rasulullah saw. memanggil nama mereka masing-masing lengkap dengan nama ayah-ayah mereka:

“Hai Fulan ibnu Fulan, dan hai Fulan ibnu Fulan! Apakah menggembirakan kalian seandainya kalian taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena sesungguhnya kami benar-benar telah menemukan apa yang telah dijanjikan oleh Rabb kami, maka apakah kalian pun telah menemukan pula apa yang telah dijanjikan oleh Rabb kalian dengan sebenarnya?” Lalu Sahabat ‘Umar berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau berbicara dengan jasad-jasad yang sudah tidak ada rohnya?”. Rasulullah saw. menjawab, “Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sungguh mereka pun dapat mendengarkan apa yang sedang aku katakan, sama dengan kalian.”

Siti ‘Aisyah r.a. menafsirkan apa yang dimaksud oleh Rasulullah saw. tadi ialah bahwa dia bermaksud agar mereka sekarang benar-benar mengetahui apa yang dikatakannya kepada mereka itu memang benar. Selanjutnya Siti ‘Aisyah r.a. membacakan firman Allah:

Sesungguhnya engkau tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati itu mendengar. (Q.S. 27 An-Naml: 80)

Dan engkau sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang berada di dalam kubur dapat mendengar. (Q.S. 35 Fathir: 22)

Yang dimaksudkan oleh Siti ‘Aisyah ialah agar mereka mengetahui hal tersebut pada saat mereka menduduki tempatnya di neraka. Demikianlah menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Siti ‘Aisyah r.a.

Setelah peristiwa itu Rasulullah saw. mengirimkan utusannya untuk menyampaikan berita gembira. Rasulullah saw. mengirimkan ‘Abdullah ibnu Abu Rawwahah kepada penduduk daerah ‘Aliyah,” dan mengirimkan Sahabat Zaid ibnu Haritsah kepada penduduk As-Safilah (yang mendiami dataran rendah Madinah) seraya menaiki unta Rasulullah saw. Orang-orang munafik dan orang-orang kafir, yaitu orang Yahudi, selalu menakut nakuti kaum Muslimin penduduk Madinah dengan berita yang negatif mengenai Rasulullah saw. Demikianlah kebiasaan musuh, mereka menyiarkan berita yang tidak enak mengenai tentara kaum Muslimin dengan mak, sud untuk memfitnah kaum Muslimin. Akan tetapi, tatkala utusan Ra sulullah saw. datang membawa berita gembira, yaitu kemenangan kaun Muslimin, bergembiralah penduduk Madinah yang Muslim. Para Utusan itu datang ketika kaum Muslimin Madinah baru saja mengebumikan jeng, zah putri Rasulullah saw., yaitu Siti Rugayyah, istri Sahabat ‘Utsman.

Kemudian Rasulullah saw. kembali ke Madinah. Pada saat itu ter. jadilah perselisihan di antara sebagian kaum Muslimin mengenai masalah pembagian ghanimah. Kaum muda mengatakan bahwa mereka adalah pe. risai bagi kaum tua, maka mereka ikut mengambil bagian ghanimah sama dengan kaum tua. Mengingat perselisihan ini dapat mengakibatkan kele. mahan dan menanamkan rasa permusuhan serta kebencian yang akan mencerai-beraikan persatuan, maka Allah swt. menurunkan wahyu-Nya guna mengakhiri perselisihan ini, yaitu melalui firman-Nya:

Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, “Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul, sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian orang-orang yang beriman.” (Q.S. 8 AlAnfal: 1)

Sinar Al-Quran menembus hati mereka sehingga mereka menjadi rukun setelah hampir saja berpecah belah. Akhirnya mereka menyerahkan urusan ghanimah sepenuhnya kepada Rasulullah saw. sesuai dengan apa yang telah diputuskan oleh Al-Quran. Lalu Rasulullah saw. membagikannya secara adil: pasukan berjalan kaki disamakan bagiannya dengan pasukan berjalan kaki lainnya, dan pasukan berkuda disamakan bagiannya dengan pasukan berkuda lainnya. Rasulullah saw. memberikan jatah bagian ghanimah kepada orang-orang yang tidak ikut berperang, tetapi mereka diberi tugas khusus oleh rasulullah saw. Mereka yang mendapat bagian jenis ini jalah Abu Lubanah al-Anshari, karena ia diberi tugas menjadi pengganti Rasulullah saw. untuk mengurusi penduduk Madinah, Al-Harits ibnu Hathib mendapat bagian karena Rasulullah saw. memberinya tugas sebagai pengganti Rasulullah saw. atas Bani ‘Amr ibnu ‘Auf, yaitu untuk melakukan tugas khusus yang telah diperintahkan oleh Rasulullah saw. kepadanya: Al-Harits ibnushShummah dan Akhawat ibnu Jubair mendapat bagian karena kedua kakinya terkilir sewaktu di Rauha sehinga mereka tidak dapat berjalan: Thalhah ibnu “Ubaidillah dan Sa’id ibnu Zaid keduanya mendapat bagian karena mereka dilepaskan oleh Rasulullah saw. untuk menjadi mata-mata yang mengawasi semua gerakan musuh, dan keduanya baru kembali ke Madinah setelah perang usai, “Utsman ibnu “Affan r.a. diberi bagian karena Rasulullah saw. menitipkan putrinya, Siti Rugayyah, yang telah menjadi istri ‘Utsman supaya ‘Utsman merawatnya, ‘Ashim ibnu ‘Addi mendapat bagian karena Rasulullah saw. memberinya tugas sebagai pengganti Rasulullah saw. untuk mengatur penduduk Quba dan daerah ‘Aliyah. Demikian pula Rasulullah pun memberikan bagian ghanimah kepada orang-orang Muslim yang gugur di medan perang. Jumlah mereka ada empat belas orang. Di antara mereka yang gugur ialah ‘Ubaidah ibnul-Harits ibnu ‘Abdul Muththalib ibnu Hasyim yang terluka sewaktu duel pada permulaan perang. Ia meninggal dunia ketika kaum Muslimin dalam perjalanan kembali ke Madinah dari Badar, dikebumikan di Ash-Shafra.

Tatkala Rasulullah saw. hampir memasuki kota Madinah, kedatangannya disambut oleh para gadis Madinah yang memukul rebana seraya mengucapkan:

Rasulullah telah datang kepada kami, dari Tsaniyatul-Wada’. Kami wajib bersyukur atas seruannya yang mengajak kepada Allah. Wahai orang yang diutus kepada kami, sungguh engkau datang dengan membawa perkara yang ditaati.

TAWANAN PERANG BADAR

Ketika pasukan Muslimin telah memasuki kota Madinah, Rasulullah saw. bermusyawarah dengan para sahabatnya tentang apa yang harus mereka lakukan terhadap para tawanan. Sahabat ‘Umar berkata, “Wahai Rasulullah, mereka telah mendustakanmu, memerangi dan mengusirmu. Menurut pendapatku, biarkanlah aku menguasai si Fulan yang ada hubungan famili denganku, lalu aku penggal lehernya. Biarkanlah Hamzah menguasai saudaranya, Al-‘Abbas, serta ‘Ali menguasai saudaranya, ‘Ugail. Demikian Seterusnya sehingga semua orang mengetahui bahwa di dalam hati kami Ini tidak ada kecintaan terhadap kaum musyrikin. Aku tidak mempunyai pendapat lain kecuali semua tawanan harus aku penggal leher mereka. Mereka adalah para pendekar, para pemimpin dan para panglima kaum musyrikin.” Pendapat sahabat ‘Umar itu disetujui oleh Sahabat Sa’d ibnu Mu’adz dan ‘Abdullah ibnu Rawwahah.

Akan tetapi, Sahabat Abu Bakar berpendapat, “Wahai Rasulullah, mereka adalah keluarga dan kaum engkau. Allah telah memberikan keme. nangan dan pertolongan-Nya kepada engkau atas mereka. Menurut penda. patku, sebaiknya engkau biarkan mereka hidup, kemudian ambil tebusan mereka. Dengan demikian, apa yang kita ambil dari mereka akan menjadi kekuatan bagi kita untuk melawan orang-orang kafir. Mudah-mudahan Al. lah swt. memberikan hidayah kepada mereka melalui engkau. Dengan demikian, mereka akan menjadi pembantu engkau.”

Kemudian Rasulullah saw. berkata, “Sesungguhnya Allah telah melunakkan hati beberapa kaum sehingga jadilah mereka orang yang berhati lunak seperti air susu. Sesungguhnya Allah telah memperkeras hati beberapa kaum yang lain sehingga mereka menjadi orang yang lebih keras hatinya daripada batu. Sesungguhnya perumpamaan engkau itu, hai Abu Bakar, adalah seperti Nabi Ibrahim, yaitu sewaktu dia mengatakan:

Maka barang siapa yang mengikutiku, sesungguhnya orang itu termasuk golonganku, dan barang siapa yang mendurhakai aku, maka sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.5. 14 Ibrahim: 36)

Sesungguhnya perumpamaan engkau itu, hai ‘Umar, seperti Nabi Nuh a.s,, yaitu ketika ia mengatakan:

Ya Rabb-ku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. (Q.S. 71 Nuh: 26)

Ternyata Rasulullah saw. memilih pendapat Sahabat Abu Bakar setelah terlebih dahulu memuji pendapat kedua sahabat itu, karena tujuan kedua pendapat tersebut sama, yaitu memperkuat agama dan menghinakan orang-orang musyrik. Kemudian Rasulullah saw. berkata kepada para sahabatnya, “Kalian sekarang adalah orang-orang yang menanggung beban, maka jangan biarkan seorang pun dari tawanan kalian dilepaskan selain dengan tebusan.” Berita tentang apa yang telah diputuskan oleh Rasulullah saw. sehubungan dengan para tawanan itu terdengar oleh orang Quraisy, lalu mereka bermaksud untuk menangisi orang-orang mereka yang telah mati dalam Perang Badar selama satu bulan. Tetapi salah seorang dari pembesar mereka memberikan isyarat bahwa janganlah mereka mengerjakan hal itu sebab, jika beritanya terdengar oleh Muhammad dan para sahabatnya, niscaya mereka akan bersorak gembira karenanya. Akhirnya mereka diam dan bertekad untuk tidak menangisi orang-orang mereka yang telah mati sehingga nanti tiba saatnya untuk membalas dendam untuk menebus kekalahannya. Di antara sesama mereka saling berpesan supaya jangan terburu-buru melakukan tebusan terhadap orang-orang mereka yang ditawan sebab, jika terburu-buru, niscaya kaum Muslimin akan memasang harga yang tinggi untuknya.

TEBUSAN

Akan tetapi, anjuran tersebut tidak dihiraukan oleh Al-Muththalib ibnu Abu Wadda’ah as-Sahmi yang ayahnya kini berada dalam tahanan kaum Muslimin. Ia keluar dengan sembunyi-sembunyi, lalu menuju Madinah. Setelah sampai di Madinah, ia menebus ayahnya dengan bayaran empat ribu dirham. Pada saat itu juga orang Quraisy mengirimkan utusannya untuk menebus tawanan-tawanan mereka. Tebusan untuk setiap orang adalah empat ribu dinar, dan kepada orang yang tidak memiliki harta untuk menebus diri, dan ia pandai membaca dan menulis, maka diberikan sepuluh orang anak Madinah untuk diajarinya membaca dan menulis. Jasanya itu dijadikan sebagai tebusan dirinya.

Di antara para tawanan itu terdapat ‘Amr ibnu Abu Sufyan. Tatkala ia meminta tebusan dirinya kepada ayahnya, Abu Sufyan, ayahnya menolak, bahkan mengatakan, “Demi Allah, tidak boleh Muhammad mengumpulkan anakku dan hartaku. Biarkanlah dia tetap berada di tangan mereka. Mereka boleh sesukanya memperlakukannya.” Akan tetapi, ketika Abu Sufyan berada di kota Makkah, tiba-tiba ia menjumpai Sa’d anNu’man al-Anshari sedang melakukan ibadah ‘umrah. Kemudian Abu Sufyan menangkap Sa’d dan menyanderanya untuk dijadikan tebusan bagi anaknya, ‘Amr. Lalu kaum Sa’d menghadap kepada Rasulullah saw. dan memberitakan kepadanya tentang peristiwa yang telah menimpa diri Sa’d. Akhirnya Rasulullah saw. menyerahkan ‘Amr kepada utusan orang-orang Quraisy, dan sebaliknya Abu Sufyan dan kaum musyrikin melepas pula imbalannya, yaitu Sa’d.

Di antara para tawanan itu terdapat pula Abul-‘Ash ibnur-Rabi’, suami butri Rasulullah, yaitu Siti Zainab. Sebelum itu Rasulullah saw. sangat memujinya karena kebaikannya dalam hubungan selaku menantu. Sebah ketika permusuhan di antara orang-orang musyrik Quraisy dengan Rasu. lullah saw. di Makkah semakin memuncak, mereka meminta kepada Abul. ‘Ash untuk menceraikan Siti Zainab seperti apa yang telah dilakukan oleh kedua anak lelaki Abu Lahab terhadap kedua putri Rasulullah saw. yang lain. Akan tetapi, Abul-‘Ash menolak permintaan mereka dan mengatakan, “Demi Allah, aku tidak akan menceraikan teman hidupku ini, dan aku sangat senang mempunyai istri dari kalangan Quraisy.” Ketika Abul-‘Ash ditawan Siti Zainab mengirimkan tebusan berupa kalung pribadinya yang diterimanya dari ibunya, Siti Khadijah, pada hari perkawinannya. Ketika Rasulullah saw. melihat kalung tersebut, hatinya menjadi sangat sayang kepada putrinya. Lalu Rasulullah saw berkata kepada para sahabatnya, “Jika kalian setuju untuk melepaskan suaminya dan mengembalikan kalung tersebut kepadanya, lakukanlah hal itu.” Akhirnya para sahabat semua setuju dengan usul Rasulullah saw. itu. Kemudian Rasulullah saw. melepaskan Abul-‘Ash dengan syarat, hendaknya ia membiarkan Siti Zai. nab pergi hijrah ke Madinah. Ketika Abdul-‘Ash sampai di Makkah, ia memerintahkan Siti Zainab supaya menyusul ayahnya. Rasulullah saw. ketika itu mengirimkan orang-orangnya untuk menjemput putrinya itu. Ketika Abul-Ash masuk Islam sebelum penaklukan kota Makkah, Rasulullah saw. mengembalikan putrinya, Siti Zainab, kepadanya atas dasar pernikahan pertama.

Di antara para tawanan lainnya terdapat Suhail ibnu ‘Amr. Ia seorang ahli pidato dari kabilah Quraisy dan ahli sastra serta sering sekali menyakiti kaum Muslimin melalui lisannya. Sahabat ‘Umar r.a berkata, “Wahai Rasulullah, biarkanlah aku mencabut kedua gigi seri Suhail ini. Ia selalu mengumbar mulutnya, maka ia tidak akan lagi mencela engkau melalui pidatonya di mana pun ia berada.” Akan tetapi, Rasulullah saw. menjawab, “Aku tidak akan melakukan pembalasan yang serupa, karena Allah niscaya akan melakukan pembalasan serupa pula terhadap diriku, sekalipun aku seorang nabi. Semoga Suhail kelak akan menduduki suatu kedudukan yang engkau tidak akan mencelanya.” Orang yang datang untuk menebusnya adalah Mukarriz ibnu Hafsh. Mukarriz rela dirinya dijadikan sandera pengganti Suhail. Lalu Suhail datang dengan membawa tebusan dirinya untuk membebaskan Mukarriz. Hal ini berlangsung setelah Mukarriz mendapat persetujuan dari kaum Muslimin.

Kemudian, ternyata Allah swt. membuktikan kebenaran berita yang telah diucapkan oleh Rasulullah saw. itu sehubungan dengan Suhail. Ketika Rasulullah saw. wafat, penduduk Makkah banyak yang bermaksud murtad dari Islam seperti apa yang telah dilakukan oleh orang-orang Arab lainnya. Berdirilah Suhail seraya berkhotbah kepada mereka. Khotbahnya itu dimulainya setelah terlebih dahulu ia memanjatkan pujian dan sanjungan kepadz Allah swt. setelah membaca shalawat kepada Rasulullah saw. Selanjutnya ia mengatakan. “Hai umat manusia, barang siapa yang menyembah Muhammad, Muhammad telah mati, dan barang siapa yang menyembah Allah, Allah mahahidup lagi tidak akan mati. Tidakkah kalian mengetahui bahwasanya Allah swt. telah berfirman:

Sesungguhnya kamu akan mati, dan sesungguhnya mereka akan mati pula. (Q.S. 39 Az-Zumar: 30).

Dan Allah swt. telah berfirman pula:

Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, lalu kalian berbalik ke belakang (murtad)?” (Q.S. 3 Ali ‘Imran: 144)

Selanjutnya Suhail mengatakan,”Demi Allah, sesungguhnya aku mengetahui bahwa agama ini (Islam) pengaruhnya akan terus meluas sepanjang sinar matahari terbit, maka janganlah kalian terbujuk oleh rayuan orang ini (yang dimaksud ialah Abu Sufyan). Sekalipun ia mengetahui tentang perkara ini seperti apa yang aku ketahui, hatinya telah terkunci mati akibat dengki kepada Bani Hasyim. Bertakwalah kalian kepada Rabb kalian karena sesungguhnya agama Allah itu tetap tegak dan kalimah-Nya tetap sempurna. Sesungguhnya Allah akan menolong orang yang menolong dan mempexuat agama-Nya, dan Allah telah mempersatukan kalian di bawah pimpinan orang yang paling baik dari kalian (yang dimaksudkannya ialah Sahabat Abu Bakar). Hal ini tidak akan menambah beban terhadap agama Islam selain hanya kekuatan, maka barang siapa yang kami lihat ia murtad, niscaya kamu akan memenggal lehernya.”

Akhirnya semua penduduk Makkah mundur kembali, tidak berani melakukan apa yang telah diniatkan mereka itu. Berita ini merupakan mukjizat Rasulullah saw. karena kejadiannya tepat dengan apa yang telah di ramalkannya sebelumnya.

Di antara para tawanan tersebut terdapat pula, Al-Walid ibnul Walid yang kemudian ditebus oleh kedua saudaranya, yaitu Khalid dan Hisyam. Setelah Al-Walid ditebus dan kembali ke Makkah, lalu ia masuk Islam, ada seseorang yang bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak masuk Islan sebelum ditebus?” Ia menjawab, “Aku khawatir kalau-kalau mereka meng. anggap keislamanku karena takut.” Selanjutnya, ketika ia bermaksug untuk hijrah ke Madinah, ia dicegah oleh kedua saudaranya, tetapi ia lari sewaktu sedang melakukan ibadah ‘umrah gadha untuk bergabung dengan Nabi saw.

Tawanan lainnya ialah As-Saib ibnu Zaid. Ia pemegang panji peperang. an kaum musyrikin dalam perang itu. Ia dibebaskan setelah menebus dirinya. Dia adalah kakek yang kelima dari Imam Muhammad ibnu Idris asy-Syafi’i.

Tawanan lain lagi ialah Wahb ibnu ‘Umari al-Jumahi. Ayahnya ber. nama ‘Umari, salah seorang penjahat Quraisy dan termasuk orang yang paling banyak menyakiti Rasulullah saw. Pada suatu hari setelah Perang Badar berlalu, ia duduk-duduk dengan Shafwan ibnu Umayyah seraya menceritakan kembali kekalahan dalam Perang Badar. ‘Umair berkata, “Demi Allah, seandainya aku tidak mempunyai utang yang aku tidak mampu membayarnya, dan anak-anak yang aku khawatirkan akan menjadi miskin bila aku tinggalkan, niscaya aku akan mendatangi Muhammad, kemudian aku bunuh dia, karena sesungguhnya anakku sekarang menjadi tawanan mereka”. Lalu Shafwan berkata kepadanya,”Utangmu menjadi tanggunganku, dan anak-anakmu akan kupelihara bersama anak-anakku.” Maka ‘Umair segera mengambil pedangnya, lalu diasahnya dan diberinya racun, kemudian ia berangkat hingga sampai ke Madinah.

Tatkala Sahabat ‘Umar sedang bersama segolongan kaum Muslimin, tiba-tiba ia melihat kedatangan ‘Umair lengkap dengan pedangnya. Lalu Sahabat ‘Umar berkata, “Anjing ini adalah musuh Allah, tidak sekali-kali ia datang kecuali hanya membawa keburukan.” Lalu Sahabat ‘Umar melapor kepada Rasulullah saw. “Ini adalah musuh Allah, ‘Umair. Ia datang lengkap membawa pedangnya.” Rasulullah saw. bersabda, “Persilakanlah ia masuk kepadaku.” Sahabat “Umar mengambil pedangnya terlebih dahulu, kemudian mempersilakannya masuk dengan pengawalan yang ketat. Tatkala Rasulullah saw. melihatnya, ia berkata, “Lepaskanlah dia, hai ‘Umar. Engkau, ‘Umair, mari mendekat kepadaku.” Lalu ‘Umair mendekat dan berkata memberi hormat, “Selamat pagi.” Rasulullah saw. bersabda, “Allah swt. telah menggantikan ucapan penghormatan itu dengan ucapan penghormatan lainnya yang lebih baik, yaitu as-salam (salam).” Kemudian Rasulullah saw. mulai bertanya, “Apakah gerangan yang membuat engkau datang kemari, hai ‘Umair?” ‘Umair menjawab, “Aku datang untuk tawanan yang berada di tangan kalian. Aku minta supaya kalian berbuat baik-baik terhadapnya.” Rasulullah saw. bertanya lagi, “Kalau demikian, apa gunanya pedang itu?” ‘Umair menjawab, “Pedang sial ini, apakah ia dapat berbuat sesuatu untukku? ” Rasulullah saw. bertanya kembali, “Jujurlah engkau kepadaku. Apakah yang menyebabkan engkau datang kemari?” ‘Umair menjawab, “Aku hanya datang untuk itu.” Rasulullah saw. berkata, “Tidak, bahkan engkau telah berbincang-bincang dengan Shafwan di dekat Ka’bah, lalu kalian berdua mengatakan demikian dan demikian.” Akhirnya ‘Umair masuk Islam, lalu ia berkata, “Sebelumnya kami mendustakan berita dari langit yang engkau sampaikan dan wahyu yang diturunkan kepada engkau. Sungguh hal tersebut tiada seorang pun yang menyaksikannya selain aku dan Shafwan saja.” Selanjutnya Rasulullah saw. berkata kepada para sahabatnya, “Ajarkan kepadanya agama Islam, dan bacakanlah kepadanya Al-Quran, kemudian lepaskanlah tawanannya.” Kemudian ‘Umair kembali ke Makkah, dan ternyata sesampainya di Makkah ia menampakkan keislamannya.

Tawanan yang lainnya lagi ialah Abu ‘Aziz ibnu ‘”Umair, saudara Sahabat Mush’ab ibnu ‘Umair. Pada suatu hari Mush’ab bertemu dengan saudaranya itu, lalu Mush’ab berkata kepada orang yang menawannya, “Pegang dia erat-erat karena ibunya adalah seorang wanita yang kaya, barangkali saja ia mau menebusnya.” Maka Abu ‘Aziz berkata kepada saudaranya itu, “Hai saudaraku, apakah demikian pesanmu kepadaku.” Akhirnya ibunya yang kaya itu mengirimkan tebusan untuk membebaskannya. Jumlah tebusan itu empat ribu dirham.

Tawanan lainnya lagi ialah Al-‘ Abbas ibnu ‘Abdul Muththalib, paman Rasulullah saw. sendiri. Ia ikut dalam perang ini karena dipaksa. Ketika ia menjadi tawanan, ia diminta untuk menebus dirinya dan anak saudaranya yang ikut tertawan pula, yaitu ‘Ugail ibnu Abu Thalib. Lalu ia berkata, “Untuk apa kami harus membayar, sedangkan kami ikut hanyalah karena dipaksa?” Kemudian Rasulullah saw. menjawab, “Akan tetapi, menurut lahiriah engkau tetap musuh kami.” Akhirnya terpaksa ia membayar tebusan dirinya dan keponakannya. Selanjutnya ia mengatakan kepada Rasulullah saw., “Sungguh engkau telah menjadikan aku orang yang paling miskin di antara orang-orang Quraisy untuk selamanya.” Tetapi Rasulullah saw. menjawab, “Mana mungkin begitu, bukankah engkau sendiri telah meninggalkan harta yang cukup banyak kepada Ummul Fadhl (istrinya sendiri), lalu engkau berkata kepadanya, ‘Bila aku mati, aku meninggalkanmu dalam keadaan kaya?’ “Al-‘Abbas menjawab, “Demi Allah, tiada Seorang pun yang mengetahui hal tersebut tetapi mengapa engkau dapat mengetahuinya?).” Keputusan tersebut menggambarkan keadilan dan kearifan Rasulullah yang luar biasa. Rasulullah saw. tidak memberikan ampunan kepada pamannya sendiri, sekalipun ia mengetahui bahwa pamannya itu ikut berperang karena dipaksa. Bahkan Rasulullah saw. sendiri telah memberikan maaf kepada banyak tawanan lainnya. yang ternyata be. nar-benar tidak mampu. Demikianlah yang dinamakan keadilan. Tidak aneh karena sikap yang demikian itu merupakan terjemahan dari firman. Nya:

Hai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap diri kalian sendiri atau ibu-bapak dan kaum kerabat kalian. (Q.S. 4 An. Nisa: 135)

Tawanan lainnya, Abu ‘Izzah al-Jumahi, adalah seorang penyair. Dahulu ia termasuk orang yang paling keras dalam menyakiti Rasulullah saw. sewaktu di Makkah. Tatkala ia tertawan dalam Perang Badar, ia berkata kepada Rasulullah saw., “Hai Muhammad, sesungguhnya aku adalah orang yang miskin dan banyak tanggungan serta banyak kebutuhan seperti yang telah engkau ketahui sendiri. Maka tolonglah bebaskan aku.” Maka Rasulullah saw. membebaskan Abu ‘Izzah berkat kemurahannya.

TEQUR’AN KARENA TEBUSAN

Tatkala peristiwa penebusan itu telah selesai, Allah swt. menurunkan firman-Nya:

Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kalian menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untuk kalian). Dan Allah maha perkasa lagi mahabijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang terdahulu dari Allah, niscaya kalian ditimpo siksaan yang besar karena tebusan yang kalian ambil. (Q.S. 8 Al-Anfal: 67-68)

Allah swt. melarang Rasulullah saw. mempunyai tawanan sebelum ia melenyapkan musuh-musuhnya, yaitu dengan membunuh orang-orang yang menghalang-halangi jalan Allah dan mencegah tersiarnya agama Allah. Kemudian Allah mencela sebagian kaum Muslimin yang menghendaki harta benda keduniawian, yaitu fidyah itu sendiri. Seandainya tidak ada keputusan yang terdahulu dari Allah yang mengatakan bahwa Dia tidak akan menghukum orang yang berijtihad selagi tujuannya adalah kebaikan belaka, maka niscaya Dia akan menurunkan azab-Nya. Kemudian Allah swt. memperbolehkan mereka memakan tebusan (fidyah) yang cara pengambilannya berdasarkan pandangan yang benar. Hal ini merupakan dalil kuat yang membuktikan kebenaran Nabi kita dalam menyampaikan apa yang diperolehnya. Sebah, seandainya hal ini ternyata dari sisi Allah swt., niscaya Rasulullah saw. tidak akan terkena teguran-Nya. Akan tetapi, ternyata apa yang telah dilakukannya itu hanya berdasarkan hasil musyawarah dengan kebanyakan sahabat. Allah swt. telah menjanjikan kepada para tawanan yang telah diketahui Allah bahwa di dalam hati mereka terkandung niat baik, maka niscaya Allah akan memberikan pahala yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari mereka (tebusan), dan Dia pun akan memberikan ampunan kepada mereka, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh firman-Nya, yaitu:

Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu, “Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian. niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari kalian, dan Dia akan mengampuni kalian.” Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. 8 Al-Anfal: 70)

Perang Badar merupakan peperangan yang dengan melaluinya, Allah swt. membuat agama Islam berjaya dan para pemeluknya menjadi orang-orang yang kuat, kemusyrikan hancur berantakan dalam perang ini, dan kedudukan mereka porak-peranda dibuatnya sekalipun jumlah kaum Muslimin sedikit sedangkan musuh mereka banyak. Hal ini merupakan pertanda yang jelas tentang perhatian Allah terhadap agama Islam dan para pemeluknya. Sekalipun musuh mereka lebih lengkap persenjataan dan perbekalannya serta lebih banyak personelnya, kaum Musliminlah yang menang. Oleh sebab itu, Allah swt. menyebutkan kemenangan ini Sebagai anugerah daripada-Nya terhadap hamba-hamba-Nya, yaitu melalui firman-Nya:

Sungguh Allah telah menolong kalian dalam Perang Badar, padahal kalian (ketika itu) orang-orang lemah. (Q.S. 3 Ali ‘Imran: 123)

Pada saat itu jumlah kalian sedikit: supaya kalian mengetahui bahwa ke. menangan itu tiada lain hanya dari sisi Allah.

Perang Badar merupakan perang terbesar dalam Sejarah Islam sebah dengan perang tersebut agama Islam tampak menonjol, setelah perang ter. sebut nur Islam memancarkan sinarnya ke segala penjuru. Dalam perang itu banyak orang kuat mati terbunuh, yang sebelumnya merupakan musuh bebuyutan Islam. Kini perasaan takut mulai menyusup ke dalam hati orang-orang Arab lainnya terhadap kaum Muslimin yang kini memiliki kekuasaan hebat yang dapat mengalahkan pasukan yang terbilang paling kuat. Tidak aneh bila kita wajib bersyukur kepada Allah Yang Maha tinggi atas perhatian-Nya terhadap kaum Muslimin. Kemudian kita menjadikan hari Perang Badar yang jatuh pada tanggal 17 Ramadan sebagai hari raya untuk memperingati nikmat Allah swt. yang telah dilimpahkan kepada Rasul-Nya dan kepada kaum Muslimin.

PERANG QAINUQA’

Apabila seseorang mempunyai dua musuh, kemudian keduanya saling bertempur sehingga salah satu di antaranya menang atas pihak yang lain, maka keadaan seperti ini akan menggerakkannya untuk berani memerangi musuhnya yang kini hanya tinggal satu pihak. Dengan demikian, ia akan menampakkan kebencian tanpa memikirkan akibat apa yang bakal menimpa dirinya. Demikianlah keadaan orang-orang Yahudi Bani Qainuga’ ketika kaum Muslimin mengalami kemenangan dalam Perang Badar. Setelah peristiwa itu, mereka berani merusak perjanjian yang telah mereka ikrarkan bersama kaum Muslimin. Kini mereka benar-benar berani menampakkan isi hati mereka yang sebenarnya terhadap kaum Muslimin. Peristiwanya dimulai setelah mereka berani menodai kehormatan seorang wanita Anshar. Hal ini mendorong kaum Muslimin untuk bersikap hatihati dan waspada terhadap mereka, serta tidak percaya lagi terhadap mereka di masa mendatang. Terlebih lagi jika terjadi peperangan di kota Madinah antara kaum Muslimin dengan orang-orang lain. Untuk itu Allah swt. menurunkan firman-Nya:

Dan jika kamu mengetahui pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur.”) Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat (Q.S. 8 Al-Anfal: 58)

Tindakan Rasulullah saw. ialah memanggil ketua-ketua mereka, lalu Rasulullah saw. memperingatkan mereka terhadap akibat perbuatan zina dan merusak perjanjian. Akan tetapi, dengan lancang mereka menjawab, “Hai Muhammad, janganlah engkau merasa bangga dengan kemenangan yang telah engkau peroleh atas kaum engkau, karena mereka bukanlah orang-orang yang ahli dalam peperangan. Bila engkau berhadapan dengan kami, niscaya engkau akan mengetahui bahwa kami adalah orang-orang yang ahli dalam peperangan.” Orang-orang Yahudi Bani Qainuqa’ terkenal keberaniannya, maka Allah swt. menurunkan firman-Nya:

Katakanlah kepada orang-orang yang kafir,”Kalian pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam neraka Jahannam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya. Sesungguhnya telah ada tanda bagi kalian pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang Muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa saja yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati. (QS. 3 Ali ‘Imran: 12-13)

Pada saat itu orang yang telah mengadakan perjanjian dengan mereka, ya. itu ‘Ubadah ibnush-Shamit, salah seorang pemimpin kabilah Khazraj, ber. lepas diri dari perjanjian tersebut. Akan tetapi, ada juga orang yang masih tetap berpegang kepada perjanjian tersebut, yaitu ‘ Abdullah ibnu Ubay. Ia mengatakan, Sesungguhnya aku takut akan tertimpa bencana. Sehubungan dengan itu Allah swt. menurunkan firman-Nya sebagai pemberitahuan kepada kaum Muslimin, yaitu :

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin kalian, sebagian mereka. adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani) seraya berkata, “Kami takut akan mendapat bencana.” Mudahmudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya) atau suatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka. (Q.5S. 5 Al-Maidah: 51-52)

Tatkala orang Yahudi Bani Qainuqa’ merasa tidak mampu mengadakan perlawanan terhadap kaum Muslimin, dan hati mereka merasa takut karena mereka menyaksikan Rasulullah saw. berangkat pada pertengahan bulan Syawal tahun itu juga untuk memerangi mereka. Pada saat itu yang memegang panji peperangan adalah Sahabat Hamzah, paman Rasulullah saw. sendiri, dan Rasulullah saw. telah mengangkat Abu Lubabah al-Anshari untuk menjadi penggantinya di Madinah. Rasulullah saw. mengepung benteng mereka selama lima belas hari.

TERUSIRNYA ORANG-ORANG BANI QAINUQA’

Tatkala orang Yahudi Bani Qainuqa’ merasa tidak mampu untuk mengadakan perlawanan terhadap kaum Muslimin, dan hati mereka takut melihat tentara kaum Muslimin, mereka meminta kepada Rasulullah saw. supaya ia membiarkan mereka pergi dari Madinah. Mereka hanya membawa kaum wanita dan anak-anak mereka, sedangkan harta benda mereka boleh diambil oleh kaum Muslimin. Rasulullah saw. menerima tawaran tersebut. Selanjutnya Rasulullah saw. mewakilkan kepada Sahabat ‘Ubadah ibnush-Shamit untuk mengusir orang Yahudi. Rasulullah saw. memberi mereka waktu selama tiga hari, setelah itu mereka pergi meninggalkan Madinah menuju ke Adzri’at. ) Hanya saja belum setahun sejak kepergian mereka dari Madinah, mereka semua binasa.

Setelah itu Rasulullah saw. mengambil seperlima dari harta mereka, kemudian memberikan bagian yang seperlima itu kepada semua kerabatnya, yaitu Bani Hasyim dan Banil-Muththalib, tetapi Bani ‘ Abdusy-Syams dan Bani Naufal yang masih bersaudara dengan Bani Hasyim dan BanilMuththalib tidak diberi bagian. Tatkala ada seseorang bertanya mengenai hal tersebut, Rasulullah saw. menjawab :

“Sesungguhnya Bani Hasyim dan Banil-Muththalib pada Zaman Jahiliyah dan Islam merupakan suatu kesatuan, seperti ini,” seraya merangkumkan jari-jemari kedua tangannya.

PERANG SAWIQA

Abu Sufyan sangat terbakar hatinya. Ia sangat penasaran karena tidak ikut dalam Perang Badar. Anak dan kaum kerabatnya telah terbunuh dalam perang tersebut. Ia bersumpah untuk tidak mencuci rambutnya sebelum ia berperang dengan Muhammad. Untuk memenuhi sumpahnya itu ia keluar bersama dua ratus orang temannya untuk menyerang kota Madinah. Ketika ia sampai di dekat kota Madinah, ia bermaksud menemui orang Yahudi Bani Nadhir dengan tujuan untuk membakar semangat mereka supaya sama-sama bergabung memerangi kaum Muslimin.

Kemudian Abu Sufyan menghubungi pemimpih mereka, yaitu Hay ibnu Akhthab, tetapi Hay ibnu Akhthab tidak mau menemuinya. Lalu Abu Sufyan menghubungi Sallam ibnu Misykum, dan ternyata Sallam ibny Misykum mau menerimanya sehingga Abu Sufyan dapat berunding me. ngenai rencana yang akan dilakukannya. Setelah itu Abu Sufyan keluar dari Sallam ibnu Misykum, lalu mengirimkan orang-orangnya untuk me. ngadakan teror di kota Madinah. Orang-orang kiriman Abu Sufyan sesam. painya di Madinah membakar pohon-pohon kurma milik orang Madinah, dan mereka bertemu dengan seorang sahabat Anshar, lalu mereka langsung membunuhnya secara beramai-ramai.

Setelah berita kejadian tersebut sampai ke telinga Rasulullah saw, segera Rasulullah saw. keluar bersama dua ratus orang tentara untuk mengejar mereka. Hal itu dilakukan oleh Rasulullah saw. pada tanggal 5 Zulhijjah, setelah terlebih dahulu mengangkat sahabat Basyir ibnu ‘Abdul Mundzir untuk menjadi penggantinya di Madinah. Akan tetapi, ternyata Rasulullah dan bala tentaranya tidak dapat mengejar mereka karena mereka telah lebih dahulu lari. Untuk memperingan beban, Abu Sufyan memerintahkan tentaranya untuk melemparkan sebagian dari bekal mereka supaya mereka lari lebih cepat lagi dan tidak dapat dikejar oleh tentara kaum Muslimin Madinah. Mereka melemparkan karung-karung berisi tepung yang menjadi bekal mereka yang kemudian diambil oleh tentara kaum Muslimin. Oleh sebab itu peperangan tersebut dinamakan Perang Sawig (Perang Tepung).

SALAT ‘ID

Pada tahun itu juga Allah swt. mensyariatkan suatu sunnah yang besar kepada semua pemeluk agama Islam. Dengan sunnah tersebut para pemeluk agama Islam suatu negara dapat berkumpul dengan saudarasaudara mereka seagama untuk mempererat tali persaudaraan dan memperkuat pertalian agama, yaitu berkumpul (pada Hari Raya Fitri dan Hari Raya Adha. Pada kedua hari raya itu Rasulullah saw. mengumpulkan kaum Muslimin di suatu lapangan untuk melakukan salat bersama mereka sebanyak dua rakaat seraya mendekatkan diri kepada Allah swt. agar Allah tidak memutuskan persatuan mereka dan menolong mereka dalam menghadapi musuh. Selanjutnya Rasulullah saw. berkhotbah memberikan semangat kepada mereka untuk bersatu dan hidup rukun seraya mengingatkan kewajiban yang harus mereka lakukan terhadap satu sams jain. Selanjutnya kaum Muslimin saling berjabatan tangan, lalu mereka keluar dari masjid untuk menunaikan sedekah kepada kaum fakir dan mis kin supaya kegembiraan pada hari raya itu menyeluruh mencakup semua lapisan kaum Muslimin. Dengan demikian berarti sesudah Hari Raya Fitri mengeluarkan zakat dan sesudah Hari Raya Adha memberikan kurban, Kami memohon kepada Allah swt. hendaknya Dia mempersatukan hati kami dan memberikan taufik kepada kami untuk dapat meniru pekerjaanpekerjaan yang telah dilakukan oleh ulama salaf.

PERNIKAHAN SAHABAT ‘ALI DAN FATHIMAH

Pada tahun itu juga sahabat ‘Ali ibnu Abu Thalib menikah dengan Siti Fathimah Umur sahabat ‘Ali pada waktu itu dua puluh satu tahun, dan umur Siti Fathimah binti Rasulullah saw. lima belas tahun. Dari hasil perkawinan inilah Rasulullah saw. mempunyai tiga orang cucu, yaitu AlHasan, Al-Husain, dan Siti Zainab. Pada tahun itu juga Rasulullah saw. mulai menggauli Siti ‘Aisyah bin Abu Bakar r.a. Pada saat itu umur Siti ‘Aisyah r.a. sembilan tahun.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker