Sejarah

Terjemahan Kitab Nurul Yaqin

TAHUN KELIMA

PERANG DAUMATUL JANDAL

Pada bulan Rabiulawal tahun kelima Hijriah sampai berita kepada Nabi saw. bahwa ada segolongan orang Arab di Daumatul Jandal yang selalu berbuat aniaya terhadap orang-orang yang melewati daerah mereka, dan mereka mempunyai maksud mendekati kota Madinah. Rasulullah saw. mempersiapkan tentara guna memerangi mereka. Dia keluar bersama seribu orang sahabat setelah terlebih dahulu menguasakan kota Madinah kepada Siba’ ibnu ‘Urfuthah al-Ghifari.

Rasulullah saw. membawa mereka berjalan hanya pada malam hari, bila siang hari berhenti sehingga berada dekat dengan mereka. Akan tetapi, ketika berita tentang kedatangan Rasulullah saw. bersama balatentaranya terdengar oleh mereka, mereka melarikan diri. Akhirnya tentara kaum Muslimin menyerang ternak milik mereka dan para gembalanya. Di antara para gembala itu ada yang terbunuh dan ada pula yang sempat lari. Selanjutnya kaum Muslimin memasuki kampung halaman mereka, tetapi tidak nenemukan seorang pun di dalamnya. Rasulullah saw. mengirimkan pasukan-pasukan khusus untuk mencari mereka, tetapi ternyata tidak ada seorang pun yang mereka jumpai. Maka Rasulullah saw. kembali dengan membawa ghanimah. Dalam perjalanan kembali itu ia mengadakan perjan. jian dengan ‘Uyaynah ibnu Hishn al-Fazzari, orang yang oleh Rasulullah saw. dijuluki sebagai si Tolol yang Ditaati karena ia selalu diikuti oleh seribu orang gadis. Kemudian Rasulullah saw. memberikan kepadanya sebidang tanah supaya ia dapat menggembalakan ternaknya di tanah ter. sebut, karena tanah miliknya kekeringan. Tanah tempat gembalaan itu sejauh tiga puluh mil dari batas kota Madinah.

PERANG BANIL-MUSHTHALIQ

Dalam bulan Sya’ban tahun itu juga ada berita yang sampai kepada Rasulullah saw. bahwa Al-Harits ibnu Dhirar, pemimpin orang BanilMushthalig yang pernah membantu orang Quraisy memerangi kaum Muslimin di Uhud, telah berhasil mengumpulkan orang-orangnya untuk memerangi Rasulullah saw. Dengan sigap Rasulullah saw. segera mengumpulkan balatentara yang cukup banyak guna memerangi Al-Harits ibnu Dhirar dar. orang-orangnya. Sebelum berangkat dia terlebih dahulu mengangkat Sahabat Zaid ibnu Haritsah sebagai wakilnya untuk mengurusi kota Madinah. Pada saat itu Rasulullah saw. membawa dua orang istrinya saja, sedangkan istri-istri yang lain tetap berada di Madinah. Ikut pula pada saat itu segolongan orang munafik, yaitu mereka yang sama sekali belum pernah keluar untuk berperang bersama Rasulullah saw. Mereka kali ini mau ikut dengan harapan akan memperoleh keuntungan duniawi, yaitu ghanimah.

Di tengah perjalanan Rasulullah saw. berhasil menangkap seseorang yang ternyata mata-mata kaum Banil-Mushthalig. Lalu orang itu diinterogasi tentang keadaan musuh, tetapi dia tidak mau menjawab. Akhirnya Rasulullah saw. memerintahkan agar ia dihukum mati. Ketika berita kedatangan kaum Muslimin terdengar oleh AlHarits, pemimpin tentara kaum Banil Mushthalig, dengan maksud untuk memeranginya, dan kaum Muslimin telah berhasil menangkap dan membunuh mata-mata mereka, Al-Harits merasa takut, demikian pula balatentaranya merasa sangat gentar sehingga sebagian dari mereka memisahkan diri dan tidak mau ikut berperang.

Ketika kaum Muslimin sampai di Muraisi, mereka bertemu dengan musuh mereka, lalu kedua pasukan itu berhadap-hadapan untuk berperang. Akan tetapi, sebelum itu Rasulullas saw. mengajak mereka masuk felam. Mereka menolak ajakan itu. Maka mulailah peperangan dengan seling memanah selama satu jam. Setelah itu kaum Muslimin menyerang mereka secara serentak sehingga tidak memberikan kesempatan bagi sorang pun dari musuh-musuhnya untuk melarikan diri. Akhirnya kaum Muslimin berhasil membunuh sepuluh orang dari musuh-musuhnya, kemudian menawan sisa-sisanya yang terdiri dari kaum wanita dan anaksak, dan menggiring semua unta dan kambing milik mereka. Jumlab hewan yang berhasil digiring oleh kaum Muslimin adalah dua ribu ekor unta dan lima ribu ekor kambing. Untuk menghitung semua ternak itu Rasulullah saw. memerintahkan bekas budaknya, yaitu Syagran, sedangkan orang yang ditugaskan untuk menghitung jumlah tawanan ialah Buraidah.

Di antara tawanan kaum wanita terdapat Burairah bintil-Harits, anak perempuan pemimpin kaum Banil-Mushthalig. Setelah diteliti ternyata kaum wanita yang tertawan itu berasal dari seratus rumah tangga karena memang semuanya diikutsertakan oleh Burairah. Selanjutnya mereka dibagi-bagikan kepada tertara kaum Muslimin. Di sini mulai tampak kebijaksanaan politik dan sifat ke dermawanan Rasulullah saw. karena Rasulullah menyadari bahwa orang Banil-Mushthalig termasuk orangorang Arab yang kehidupannya cukup mewah. Apabila kaum wanita mereka di tawan dalam kondisi demikian, amat sulitlah bagi kaum Muslimin untuk memelihara mereka. Oleh sebab itu, Rasulullah saw. mempunyai maksud agar kaum Muslimin mau memerdekakan kaum wanita secara sukarela. Untuk itu Rasulullah saw. menikahi Burairah bintilHarits yang kemudian diganti namanya menjadi Siti Juwairiah. Pada saat itu kaum Muslimin berkata, “Saudara-saudara ipar Rasulullah saw. tidak patut menjadi bawahan kami.” Maka dengan secara sukarela mereka memerdekakan semua tawanan wanita yang berada di tangan mereka tanpa tebusan apa pun. Menurut Siti ‘Aisyah r.a., Siti Juairiah adalah wanita yang paling dipercaya oleh kaumnya.

Dengan adanya sumbangan yang amat besar dan perlakuan yang amat baik ini akhirnya orang Banil-Mushthalig tanpa kecuali semuanya masuk Islam. Mereka kini menjadi kawan kaum Muslimin yang sebelumnya merupakan musuh kaum Muslimin.

Dalam peperangan ini terjadi dua peristiwa yang amat langka di ka. langan kaum Muslimin. Seandainya tidak ada kebijaksanaan Rasulullah SAW, niscaya kaum Muslimin akan terpecah belah seperti keadaan semula sebelum masuk Islam. Kedua peristiwa tersebut ialah:

Pertama: Seorang pesuruh Sahabat “Umar ibnul-Khaththab berteng. kar dengan seorang halif (sekutu) orang Khazraj. Pesuruh Sahabat ”Umar memukul teman orang Khazraj itu hingga ia terluka dan mengeluarkan darah. Lalu ia meminta tolong kepada kaumnya, yaitu orang Khazraj, demikian pula pesuruh Sahabat ‘Umarpun meminta tolong kepada kaum Muhaijirin sehingga ketegangan meliputi kedua golongan kaum Muslimin yang bersangkutan. Seandainya Rasulullah saw. tidak melerai mereka, niscaya peperangan akan terjadi di antara kedua golongan itu. Lalu Rasulullah saw. berkata kepada mereka,”Mengapa seruan jahiliah dipakai lagi?” Seruan jahiliah ialah perkataan yang diucapkan oleh seseorang sewaktu meminta pertolongan seperti, “Hai Fulan! Tolong bantu saya.” Seterusnya Rasulullah berkata, “Kalian harus meninggalkan katakata itu karena sesungguhnya kata-kata tersebut busuk.” Rasulullah saw. menasihati orang yang terpukul sehingga ia rela dan memaafkan orang yang telah memukulnya. Dengan demikian redalah suasana yang menegangkan itu, dan padamlah api fitnah.

Ketika berita tersebut terdengar oleh “Abdullah ibnu Ubay, ia marah sekali. Pada saat itu di hadapannya terdapat segolongan orang Khazraj. Lalu ia berkata, “Aku belum pernah mendapat penghinaan seperti hari ini. Kenapa mereka berani berbuat kurang ajar seperti itu? Tantanglah kami oleh kalian di tempat kami untuk berperang. Demi Allah, perumpamaan antara kami dan Muhajirin tiada lain seperti apa yang telah dikatakan oleh orang-orang dahulu, ‘Gemukkanlah anjingmu, niscaya ia akan memakan kamu. ‘Ingatlah, demi Allah, sesungguhnya, jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah daripadanya.”

Kemudian ‘Abdullah ibnu Ubay melayangkan pandangannya kepada orang-orang Khazraj yang bersamanya pada saat itu. Lalu ia berkata untuk membakar amarah mereka, “Demikianlah balasan yang telah mereka lakukan terhadap kalian, padahal kalian telah memberi tempat kepada mereka di negeri kalian, dan kalian telah membagikan harta kalian sendiri bersama mereka. Ingatlah, demi Allah, seandainya kalian menggenggamkan tangan dengan tidak memberikan apa yang kalian miliki kepada mereka, niscaya mereka akan meninggalkan negeri kalian. Kemudian ternyata mereka masih kurang puas dengan apa yang telah kalian lakukan itu, lalu mereka menjadikan kalian sebagai sasaran maut buat melindungi diri Muhammad sehingga kalian membuat anak-anak kalian menjadi yatim dan jumlah kalian menjadi sedikit sedangkan jumlah mereka makin bertambah banyak. Janganlah kalian membelanjakan harta kalian buat mereka sehingga orang-orang yang bersama Muhammad bubar meninggalkannya.”

Pada saat itu di tempat tersebut ada seorang pemuda yang Islamnya yuat, bernama Zaid ibnu Argam. Segera ia memberitakan hal itu kepada fasulullah saw. Ketika Rasulullah saw. mendengar berita itu, mukanya perubah, lalu ia berkata,”Hai anak muda, apakah engkau membencinya sehingga engkau mengatakan apa yang telah engkau katakan tadi mengenainya?” Zaid ibnu Argam menjawab,”Demi Allah, wahai Rasulullah, aku benar-benar telah mendengarnya secara langsung.”Rasulullah saw. berkata, “Barangkali saja engkau salah dengar.”

Setelah itu Sahabat ‘Umar r.a. meminta izin kepada Rasulullah saw. untuk membunuh Ibnu Ubay, atau dia memberikan izin kepadanya untuk memerintahkan orang lain agar membunuhnya. Akan tetapi Rasulullah saw. melarangnya. Lalu ia berkata,”Hai ‘Umar, apakah kelak yang akan dikatakan oleh orang-orang? Mereka pasti mengatakan bahwa Muhammad telah membunuh teman-temannya sendiri.” Kemudian Rasulullah saw. memerintahkan semua orang untuk berangkat pulang, padahal saat itu bukan waktunya pulang karena panas matahari sangat terik. Rasulullah saw. sengaja memerintahkan demikian supaya perhatian mereka berpaling tidak membicarakan lagi masalah tersebut. Usaid ibnu Hudhair menanyakan kepada Rasulullah saw. tentang penyebab keberangkatannya pada saat yang terik ini. Rasulullah saw. menjawab, “Tidakkah engkau mendengar apa yang telah dikatakan oleh Ibnu Ubay tadi? Ia menduga bahwa biia kembali ke Madinah, niscaya orang-orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah daripadanya.”Usaid ibnu Hudhair berkata,”Wahai Rasulullah, demi Allah, engkaulah yang akan mengusirnya jika engkau suka, dan dia, demi Allah, adalah orang yang lemah sedangkan engkau adalah orang yang menang.”

Rasulullah saw. membawa orang-orang untuk kembali dengan langkah perlahan-lahan sehingga mereka menderita sengatan panas matahari. Setelah dia melihat mereka benar-benar telah kelelahan, dia mengajak mereka beristirahat, dan begitu mereka menyentuh tanah yang teduh, mereka langsung tertidur.

Selanjutnya ada beberapa orang dari kelangan sahabat Anshar pergi menemui ‘Abdullah ibnu Ubay dan berbicara kepadanya supaya ia meminta maaf kepada Rasulullah saw. Akan tetapi, ia memalingkan muka dan bersikap sombong, tidak mau meminta maaf. Pada saat itu turunlah kepada Rasulullah saw. surah Al-Munafigun yang isinya membuka kedok ‘Abdullah ibnu Ubay dan teman-temannya serta membenarkan apa yang lelah diucapkan oleh Sahabat Zaid ibnu Argam.

Ketika berita tersebut sampai ke telinga ‘ Abdullah ibnu ‘Abdullah ibnu Ubay, ia segera meminta izin kepada Rasulullah saw. untuk membunuh ayahnya. la melakukan demikian karena khawatir bila Rasulullah saw. menugaskan orang lain untuk melakukan hal tersebut, akibatnya ia akan merasa dendam kepada orang itu. Akan tetapi ternyata Rasulullah saw. memerintahkannya untuk berbuat baik kepada ayahnya, dan Rasulullah saw. tidak memberikan hukuman terhadap ayahnya itu.

HADITSUL IFKI (CERITERA BOHONG)

Kedua: Peristiwa haditsul ifki lebih berbahaya daripada peristiwa yang pertama, pengaruh yang ditimbulkannya sempat membikin banyak musibah di kalangan kaum Muslimin. Subjek peristiwa itu adalah Siti ‘Aisyah ashShiddigah, istri Rasulullah saw. Ia dituduh oleh mereka telah melakukan perbuatan yang keji bersama Shafwan ibnulMu’aththal as-Sulami. Kisahnya bermula ketika mereka sudah dekat ke kota Madinah, lalu Rasulullah saw. memerintahkan mereka berangkat. Pada saat itu hari telah malam. Sebelum itu Siti ‘Aisyah r.a. telah pergi untuk menunaikan hajat besarnya sehingga ia memisahkan diri dari rombongan pasukan kaum Muslimin. Setelah selesai menunaikan hajatnya, ia kembali ke kendaraannya. Akan tetapi, dalam perjalanan kembali ia meraba dadanya, ternyata kalungnya hilang karena putus. Ia kembali lagi ke tempat ia menunaikan hajatnya untuk mencari kalungnya yang hilang itu sehingga terlambat karena sibuk mencarinya.

Kemudian orang-orang yang menaikkan haudaj (sekedup)-nya langsung menaikkannya ke atas punggung unta. Mereka mengira Siti ‘ Aisyah r.a. telah berada di dalamnya. Sedikit pun mereka tidak mempunyai rasa curiga dengan ringannya haudaj yang mereka naikkan sebab pada saat itu kaum wanita tidak ada yang gemuk. Apabila seseorang dari mereka menaiki haudaj lalu dipikul, perbedaan berat haudaj tidak begitu menyolok. Kenyataan ini tidak disangkal oleh seorang pun yang memikul haudaj-nya kala itu, terlebih lagi Siti ‘Aisyah r.a. pada saat itu seorang wanita yang masih sangat muda. Siti ‘Aisyah r.a. kembali kepada rombongannya setelah sekian lama mencari kalungnya dan berhasil menemukannya kembali. Akan tetapi, sesampainya di tempat rombongan, ternyata semuanya telah berangkat, tidak ada seorang pun yang tertinggal di tempat tersebut. Karena terlalu lelah, Siti ‘Aisyah r.a. tertidur dengan pulasnya.

Ada seseorang diantara kaum Muslimin yang berjalan jauh di belakang rombongan. Ia pun tertinggal dari rombongan karena mencari miliknya yang hilang. Dia bernama Shafwan ibnul-Mu’aththal. Ketika ia sampai di tempat Siti ‘Aisyah r.a., ia melihat Siti ‘Aisyah r.a. sedang tertidur. Ig segera mengetahui bahwa wanita yang sedang tidur lelap itu Siti ‘Aisyah ra. istri Rasulullah saw., karena ia pernah mengenalnya sebelum ayat hijab diturunkan. Melihat hal itu Shafwan merasa kaget, lalu ia ber-istirja’ (mengucapkan kalimah inna lillahi wa inna ilaihi raji’una) Siti? Aisyah r.a. terbangun ketika mendengarnya, lalu menutupi wajahnya dengan jilbabnya. Kemudian Shafwan merundukkan unta kendaraannya dan menyuruh Siti ‘ Aisyah menaikinya tanpa berkata sepatah kata pun, tetapi hanya dengan isyarat. Setelah itu Shafwan berangkat meneruskan perjalanannya seraya menuntun untanya yang kini dinaiki Siti ‘ Aisyah r.a. hingga mereka dapat menyusul rombongan balatentara yang pada saat itu sedang berhenti untuk istirahat.

Sejak saat itu mulai tersebar kedustaan yang di hembuskan oleh orang-orang ahli fitnah, yaitu mereka menuduh Siti ‘Aisyah r.a. dan Shafwan melakukan perbuatan mesum. Orang yang pertama kali mengembuskan kedustaan ini dan sebagai sumbernya gdalah ‘Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul.

Tatkala Siti ‘Aisyah sampai di Madinah, ia jatuh sakit selama sebulan, sedangkan orang-orang ramai mempergunjingkan perkataan ahlul ifki (para pembuat berita dusta), padahal ia sendiri tidak menyadari sedikit pun apa yang sedang dipergunjingkan oleh khalayak ramai itu. Sebelumnya Rasulullah saw. selalu bersikap lemah lembut terhadapnya manakala ia sakit, tetapi kali ini Rasulullah saw. tidak berbuat demikian. Bahkan ia hanya lewat di depan pintu Siti ‘Aisyah r.a, dan perkataan yang diucapkannya tidak lebih daripada pertanyaan, “Bagaimana keadaanmu?” Sikap ini membuat gelisah hati Siti ‘Aisyah r.a. Setelah agak ringan penyakitnya, Siti ‘Aisyah r.a. keluar bersama ibu Misthah ibnu Atsatsah. Misthah adalah salah seorang yang ikut terlibat dalam cerita dusta ini. Siti ‘Aisyah keluar di antar oleh ibu Misthah untuk buang hajat besar di luar perkampungan. Di tengah jalan Ummu Misthah tersandung, lalu ia memaki, “Celakalah Misthah (anak lelakinya).” Siti ‘Aisyah r.a. menjawab, “Alangkah buruknya apa yang telah kau katakan itu. Apakah engkau berani mencaci seorang lelaki yang ikut Perang Badar?” Ummu Misthah menjawab,”Wahai saudaraku, tidakkah engkau mendengar apa yang mereka katakan?” Siti ‘Aisyah r.a. menanyakan hal tersebut kepadanya. Lalu ia menceritakan semuanya sehingga membuat Siti ‘Aisyah makin bertambah parah sakitnya.

Tatkala Rasulullah saw. mendatanginya seperti biasa, Siti ‘Aisyah r.a. meminta izin kepadanya untuk tinggal di rumah ayahnya selama sakit. Rasulullah saw. mengizinkan. Sesampai di rumahnya, Siti ‘Aisyah r.a. bertanya kepada ibunya mengenai apa yang sedang dipergunjingkan orang banyak. Ibu Siti ‘Aisyah berkata,”Wahai anakku, sabarlah engkau. Dem Allah, jarang sekali wanita yang menjadi istri seorang lelaki yang mem. punyai banyak istri lain, kemudian ia sangat mencintainya, yang tidak banyak dibicarakan orang.” Siti ‘Aisyah r.a. berkata, “Mahasuci Allah, apakah memang benar orang-orang membicarakan hal ini” Pada malam itu hingga pagi harinya Siti ‘Aisyah r.a. terus-menerus menangis dan sekejap pun tidak dapat tidur sehingga terasa air matanya habis tercurahkan.

Pada masa-masa tersebut Rasulullah saw. bermusyawarah dengan orang-orang dewasa dari kalangan keluarganya tentang apa yang harus di lakukannya dalam menghadapi masalah ini. Usamah ibnu Zaid yang merasa yakin akan kesucian dan kebersihan diri Siti ‘Aisyah berkata kepada Rasulullah saw., “Peganglah keluarga engkau, peganglah keluarga engkau. Kami tidak mengetahui mereka selain kebaikan belaka.” Akan tetapi, lain halnya dengan Sahabat ‘Ali ibnu Abu Thalib. Ia mengatakan,”Allah tidak mempersempit engkau. Wanita selain dia masih banyak. Tanyakanlah kepada sahaya perempuannya, niscaya ia akan berkata yang sebenarnya.”Maka Rasulullah saw, memanggil Burairah, sahaya perempuan Siti ‘Aisyah, lalu bertanya kepadanya, “Apakah engkau melihat sesuatu yang meragukan (terhadap dirinya)?” Burairah menjawab, “Demi Zat Yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, aku belum pernah melihatnya melakukan sesuatu pun, kemudian aku memejamkan mata daripadanya. Hanya saja dia (Siti ‘Aisyah) adalah gadis yang masih remaja. Ia tertidur melupakan rotinya, lalu datanglah burung yang kemudian langsung memakan rotinya.”

Pada hari itu Rasulullah saw. berdiri, lalu menaiki mimbar sementara kaum Muslimin sedang berkumpul. Kemudian Rasulullah saw. berkhotbah kepada mereka,”Siapakah yang memaafkan aku terhadap seorang lelaki yang telah berani menyakiti hatiku sehingga menyinggung perihal keluargaku? Demi Allah, aku tidak mengetahui keluargaku selain yang baik-baik saja. Akan tetapi, sungguh mereka telah memperbincangkan seorang lelaki yang aku ketahui dia hanyalah orang yang baik-baik, trada sekali-kali ia menemui keluargaku kecuali bersamaku.” Sahabat Sa’d ibnu Mu’adz berkata, “Akulah yang memaafkan engkau daripadanya. Maka apabila ternyata ia adalah seseorang dari kabilah Aus (kabilahnya sendiri), niscaya aku penggal kepalanya. Apabila ternyata ja adalah dari saudara-saudara kami dari kalangan kabilah Khazraj, lalu engkau memerintahkan kepada kami (untuk menghukumnya), niscaya akan kami lakukan perintah engkau itu.” Pada saat itu juga berdirilah Sahabat Sa’d ibnu ‘Ubadah dari kabilah Khazraj seraya berkata,””Engkau dusta, demi Allah, niscaya engkau tidak akan membunuh dan tidak akan mampu membunuhnya. Seandainya dia dari golongan engkau sendiri, niscaya engkau tidak senang bila ia dibunuh.” Maka Usaid ibnu Hudhair berkata kepada Sa’d ibnu ‘Ubadah, Engkau dusta, demi Allah, kami niscaya akan membunuhnya. Sesungguhaya engkau ini adalah orang munafik, dan engkau mendebat orang-orang munafik pula.”

Fitnah hampir menyala di antara kabilah Aus dan Khazraj seandainya Rasulullah saw. tidak segera turun dari mimbar, lalu melerai mereka sehingga mereka menjadi tenang kembali. Adapun Siti ‘Aisyah, selama dua malam ia tiada hentinya menangis dan tidak tidur sama sekali. Pada suatu ketika, sewaktu ia bersama kedua orang tuanya, tiba-tiba masuklah Nabi saw. seraya berucap salam, kemudian ikut duduk bersama mereka. Nabi saw. berkata, Amma ba’du, hai ‘Aisyah. Sesungguhnya telah sampai berita kepadaku mengenai dirimu bahwa kamu melakukan demikian dan demikian. Seandainya kamu memang tidak bersalah, niscaya Allah akan membersihkanmu. Bilamana kamu telah melakukan suatu dosa, mohonlah ampunan kepada Allah, dan bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya seorang hamba itu apabila mengakui perbuatan dosanya, kemudian bertobat, maka Allah pasti akan mengampuninya.” Ketika itu berhentilah air mata Siti ‘Aisyah, lalu ia berkata kepada kedua orang tuanya, “Jawablah Rasulullah oleh kalian berdua.” Tetapi kedua orang tuanya menjawab, “Demi Allah, kami tidak mengetahui apa yang akan kami katakan.”Maka Siti ‘Aisyah r.a. berkata,” Sesungguhnya aku, demi Allah, telah mengetahui bahwa engkau telah mendengar berita tersebut sehingga engkau terpengaruh olehnya dan mau mempercayainya. Seandainya aku katakan kepada engkau bahwa aku tidak bersalah, niscaya engkau tidak akan mempercayaiku. Seandainya aku mengakui kepada engkau bahwa aku telah melakukan suatu perkara, sedangkan Allah mengetahui bahwa aku tidak bersalah, niscaya engkau percaya kepadaku. Demi Allah, aku tidak menemukan guatu perumpamaan yang kukatakan kepada engkau kecuali sebagaimana ayah Nabi Yusuf ketika ia mengatakan:

Maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku). Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kalian ceritakan.” (Q.S. 12 Yusuf: 18)

Kemudian Siti ‘Aisyah berpaling dan langsung merebahkan diri di peraduannya, sedangkan Rasulullah saw. sendiri tidak lagi menetapi majelisnya sehingga turun kepadanya ayat-ayat surah An-Nur yang menyatakan kesucian Siti ‘Aisyah r.a. melalui firman-Nya:

Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kalian juga. Janganlah kalian kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kalian, bahkan ia adalah baik bagi kalian. Tiap-tiap orang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu, baginya azab yang besar. Mengapa pada waktu kalian mendengar berita bohong itu orang-orang mukminin uan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata, “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata,” Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu? Karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi, maka mereka itulah pada sisi Allah orang: orang yang dusta. Sekiranya tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kalian semua di dunia dan di akhirat, niscaya kalian ditimpa azab yang besar karena pembicaraan kalian tentang berita bohong itu. (Ingatlah) pada waktu kalian menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kalian katakan dengan mulut kalian apa yang tidak kalian ketahui sedikit pun, dan kalian menganggapnya sesuatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar. Dan mengapa kalian fidak berkata pada waktu mendengar berita bohong itu, “Sekali-kali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini. Mahasuci Engkau (Ya Tuhan kami), ini adalah dusta yang besar.” Allah memperingatkan kalian agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya jika kalian orang-orang yang beriman, dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian. Dan Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana. Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui. Dan sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kalian semua, dan Allah Maha Penyantun dan Maha Penyayang (niscaya kalian akan ditimpa azab yang besar). Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Barang siapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya tidaklah karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kalian, niscaya tidak seorang pun dari kalian bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendakiNya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Q.5. 24 AnNur: 11-21)

Wahyu itu membuat Rasulullah sangat senang. Dia tertawa dengan muka berseri-seri, lalu segera memberitahukan berita gembira ini kepada Siti ‘Aisyah r.a. bahwa dirinya bersih. Maka Siti ‘Aisyah ditegur oleh ibunya, “Berdirilah dan berterima kasihlah kepada Rasulullah.” Kemudian Siti ‘Aisyah menjawab,“ Tidak, demi Allah, aku tidak akan berterima kasih selain kepada Allah yang telah menurunkan (wahyu) kebersihanku.” Sesudah itu Rasulullah saw. memerintahkan supaya orang-orang yang terang-terangan menyebabkan berita bohong ini didera sebanyak delapan puluh kali, yaitu sebagai hadd menuduh orang lain berbuat zina tanpa bukti yang dibenarkan. Mereka yang terkena hukuman ini sebanyak tiga orang, yaitu Hamnah binti Jahsy, Misthah ibnu Atsatsah, dan Hissan ibnu Tsabit. Sebelum peristiwa ini, Sahabat Abu Bakar selalu memberikan nafkah penghidupan kepada Misthah ibnu Atsatsah karena Misthah masih kerabatnya, tetapi miskin. Setelah Misthah ikut terlibat di dalam peristiwa berita bohong ini, Sahabat Abu Bakar memutuskan nafkahnya. Maka turunlah firman Allah swt. mencelanya :

Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapang. an di antara kalian bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat (-nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kalian tidak ingin bahwa Allah mengampuni kalian? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. 24 An-Nur: 22)

Sahabat Abu Bakar berkata,”Tentu saja kami mencintai hal tersebut (ampunan Allah), wahai Rasulullah.”Lalu Sahabat Abu Bakar mengembalikan nafkahnya kepada Misthah.

Itulah bahaya yang ditimbulkan oleh orang-orang munafik, yaitu mereka menyusup ke dalam tubuh umat, lalu menampakkan kepada mereka kesetiaannya, padahal hati mereka penuh dengan kedengkian dan selalu mencari-cari kesempatan untuk melancarkan hasutan: Apabila melihat adanya celah-celah kerapuhan, mereka segera memasukinya. Kami berlindung kepada Allah dari orang-orang semacam itu.

PERANG KHANDAQ

Para pembesar Bani Nadhir masih belum merasa puas sesudah mereka diusir dari tempat tinggalnya yang kini diduduki oleh kaum Muslimin. Bahkan di dalam jiwa mereka masih tersimpan dendam kesumat, dan mereka masih tetap ingin dapat merebut kembali tanah tempat tinggal mereka dari tangan kaum Muslimin. Maka segolongan dari mereka berangkat ke Makkah untuk menemui para pemimpin kabilah Quraisy. Sesampainya di Makkah mereka bertemu dengan para pemimpin kabilah Quraisy dan menganjurkan mereka supaya memerangi Rasulullah saw. Mereka bersedia membantu orang-orang Quraisy dalam hal ini dengan segenap kemampuan yang ada pada mereka. Ternyata permintaan orang Bani Nadhir ini mendapat sambutan hangat dari kabilah Quraisy. Kemudian orang Bani Nadhir mendatangi kabilah Ghathafan dan menganjurkan kaum lelakinya untuk memerangi Rasulullah, lalu mereka memberitahukan bahwa orang-orang Quraisy telah bersedia berperang bersama mereka. Permintaan mereka mendapat sambutan yang hangat pula dari orang Ghathafan ini.

Orang Quraisy mempersiapkan balatentaranya yang langsung dipimpin oleh Abu Sufyan sendiri. Sebagai pemegang panji peperangan ialah Utsman ibnu Thalhah ibnu Abu Thalhah al-‘Abdari. Jumlah mereka empat ribu orang. Bersama mereka terdapat tiga ratus tentara berkuda dan seribu tentara berunta. Orang-orang Ghathafan mempersiapkan puls palatentaranya yang dipimpin oleh ‘Uyaynah ibnu Hishn. ‘Uyaynah ibnu dishn ini, seperti pada penjelasan yang lalu, pernah mendapat kebaikan dari Rasulullah saw., tetapi ternyata kini ia membalas kebaikan Rasulullah dengan kekufuran. Dahulu Rasulullah saw. pernah memberikan kepadanya sebidang tanah untuk gembalaan ternaknya, dan setelah ternaknya subur dan gemuk-gemuk serta bertambah banyak, kini ia memimpin palatentaranya untuk memerangi orang yang pernah berbuat baik terhadapnya, air susu dibalas dengan air tuba. “Uyaynah pada saat itu membawa seribu orang tentara berkuda.

Bani Murrah ikut pula ambil bagian dalam penyerbuan ini. Mereka mempersiapkan balatentaranya yang berjumlah empat ratus orang di bawah pimpinan Al-Harits ibnu ‘Auf al-Murri. Bani Asyja’ telah mempersiapkan balatentaranya pula di bawah pimpinan Abu Mas’ud ibnu Rakhilah. Bani Salim tidak ketinggalan, mereka mempersiapkan balatentaranya di bawah pimpinan Sufyan ibnu ‘Abdusy-Syams, Jumlah mereka tujuh ratus orang. Bani-Asad pun telah mempersiapkan pula balatentaranya di bawah pimpinan Thulainah ibnu Khuwailid al-Asadi sehingga jumlah mereka seluruhnya ada sepuluh ribu tentara, yang semuanya berada di bawah komando tertinggi Abu Sufyan.

Setelah berita tentang persiapan tentara musuh yang akan menyerang kaum Muslimin ini sampai ke telinga Rasulullah saw. ia segera bermusyawarah dengan para sahabat tentang apa yang harus dilakukan oleh kaum Muslimin dalam menghadapi mereka: apakah tetap berada di Madinah atau keluar untuk menghadapi tentara musuh yang begitu banyak jumlahnya itu? Sahabat Salman al-Farisi mengusulkan kepada Rasulullah saw. supaya membuat parit. Pekerjaan ini belum pernah dikenal oleh orang-orang Arab dalam peperangan mereka. Rasulullah saw. memerintahkan kaum Muslimin supaya membuat parit itu, lalu mereka mulai menggali parit di sebelah utara kota Madinah, mulai dari arah timur sampai ke arah barat, sebab arah inilah yang tidak terbentengi karena berada di belakang kota Madinah. Adapun batas-batas kota Madinah yang lin semuanya terbentengi oleh rumah-rumah dan pohon-pohon kurma, sehingga tidak mungkin bagi musuh mengadakan penyerangan dari arah itu. :

Kaum Muslimin melakukan kerja berat yang amat melelahkan dalam Upaya menggali parit ini karena keadaan penghidupan mereka masih tederhana sekali sehingga tidak mudah bagi mereka untuk melakukan tekerjaan seberat itu. Rasulullah saw. sendiri ikut terjun bersama mereka mengerjakan pekerjaan ini sehingga disebutkan bahwa dia ikut memindah. kan tanah seraya mengumandangkan syair yang telah dikatakan oleh Ibnu Rawwahah, yaitu :

Ya Allah, seandainya tiada Engkau kami tidak akan mendapat petunjuk, tidak akan dapat menunaikan zakat, dan tidak akan pula melakukan salat. Kami mohon dengan sangat turunkanlah ketenangan di hati kami dan teguhkanlah hati kami di kala menghadapi musuh. Orang-orang musyrik telah melampaui batas terhadap kami, bilamana mereka menghendaki fitnah (peperangan) maka kami mempertahankan diri.

Kemudian tentara kaum Muslimin bermarkas di sebelah utara kota Ma. dinah sedangkan bagian belakang mereka terlindungi oleh Bukit Sila” yang letaknya memanjang di kota Madinah, jumlah mereka semua hanya tiga ribu orang tentara. Panji peperangan kaum Muhajirin pada saat itu berada di tangan Zaid ibnu Haritsah, sedangkan panji peperangan orang-orang Anshar dipegang oleh Sa’d ibnu ‘Ubadah. Balatentara orang Quraisy, bermarkas di tempat yang paling rendah, sedangkan orang Ghathafan bermarkas di arah Bukit Uhud. Orang-orang musyrik sangat kagum terhadap benteng yang memakai parit itu karena orang-orang Arab sebelum itu tidak mengenalnya sehingga peperangan di antara mereka dengan kaum Muslimin dilakukan dengan saling memanah.

Tatkala perang panah telah berlangsung cukup lama, ada segolongan tentara kaum musyrikin yang merasa bosan. Akhirnya sebagian pasukan berkuda mereka melompati parit, lalu berhadap-hadapan dengan kaum Muslimin. Di antara mereka yang melakukan hal tersebut ialah ‘Ikrimah ibnu Abu Jahal dan ‘Amr ibnu Wudd. Sahabat ‘Ali ibnu Abu Thalib r.a. menghadapi ‘Amr ibnu Wudd dan dapat membunuhnya, sedangkan teman-temannya lari ketakutan. Pada saat itu jatuh ke parit Naufal ibnu ‘Abdullah sehingga lehernya patah, dan Sahabat Sa’d ibnu Mw’adz r.a. terkena panah musuh sehingga urat lengannya terputus. Perang campuh dan perang panah ini berlangsung sehari penuh sehingga kaum Muslimin tidak sempat melakukan salat pada hari itu, kemudian mereka menggadha-nya.

Rasulullah saw. memerintahkan supaya parit dijaga pada malam hari. Untuk itu Rasulullah saw. menentukan orang-orang yang menjaganya supaya musuh jangan sampai menyerbu pada malam hari. Rasulullah saw. sendiri ikut berjaga pada salah satu pos sekalipun malam sangat dingin. Ia selalu menyampaikan berita gembira kepada sahabat-sahabatnya, bahwa mereka pasti akan mendapat pertolongan dan kemenangan, dan ia menjanjikan kebaikan (ghanimah) kepada mereka. Adapun orang-orang munafik mulai menampakkan apa yang terpendam selama ini dalam hati mereka setelah melihat keadaan yang sangat kritis ini sehingga mereka mengatakan seperti yang diwahyukan oleh firman-Nya:

Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami selain tipu daya. (Q.S. 33 Al-Ahzab: 12)

Lalu mereka mengundurkan diri seraya mengatakan bahwa rumah-rumah mereka terbuka, mereka khawatir bila musuh menyerangnya. Perkataan mereka itu diungkapkan oleh firman-Nya :

Rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari. (Q.S. 33 Al-Ahzab:13)

Keadaan yang sangat berat dirasakan oleh kaum Muslimin karena pengepungan ini dibarengi pula dengan kehidupan yang makin menghimpit orang-orang miskin Madinah. Hal yang dirasakan menambah berat keadaan kaum Muslimin ialah adanya berita yang sampai kepada mereka bahwa orang Yahudi yang hidup bersama mereka di kota Madinah kini bersiap-siap untuk merusak perjanjiannya dengan kaum Muslimin. Hal itu bermula ketika Huyay ibnu Akhthab, pemimpin Bani Nadhir yang telah terusir bersama kaumnya, datang menemui Ka’b ibnu As’ad al-Gurazhi, pemimpin Bani Quraizhah.Ia menghasut supaya mau merusak perjanjian dengan kaum muslimin. Ia terus-menerus membujuk sehingga Ka’b mau memerangi kaum Muslimin.

Ketika berita ini sampai kepada Rasulullah saw. dia mengirimkan Maslamah ibnu Aslam bersama dua ratus orang tentara, dan Zaid ibnu Haritsah bersama dengan tiga ratus tentara guna menjaga kota Madinah karena dia khawatir terhadap kaum wanita dan anak-anak. Rasulullah pun mengirimkan Az-Zubair ibnul–Awwam untuk mengecek kebenaran berita itu, kemudian ia melaporkan hal itu kepadanya. Tatkala Az-Zubair sampai kepada orang-orang Bani Quraizhah, ia menjumpai mereka dalam keadaan berang dan marah. Pada muka mereka tampak ada maksud-maksud jahat, kemudian dihadapannya mereka menghina Rasulullah saw.

Sahabat Zubair ibnul-‘Awwam segera kembali kepada Rasulullah dan Menceritakan apa yang telah dilihat dan dialaminya. Hati kaum Muslimin nulai merasa ngeri dan guncang setelah mendengar berita tersebut karena musuh datang menyerang mereka dari atas dan dari bawah mereka, Penglihatan kaum Muslimin tidak tetap lagi karena kaget, dan hati mereka menyesak naik ke tenggorokan. Mereka mulai menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. Orang-orang munafik mulai ang. kat bicara menurut kehendak hati mereka. Pada saat itu Rasulullah saw, bermaksud mengirimkan utusan kepada ‘Uyaynah ibnu Hishn untuk menyampaikan pesannya bahwa ia mau berdamai dan bersedia memberi. kan kepada ‘Uyaynah sepertiga dari hasil kurma Madinah dengan syarat ia menarik pasukannya. Akan tetapi, orang Anshar menolak usul itu seraya mengatakan bahwa orang Ghathafan belum pernah memperoleh sedikit pun dari kurma mereka sewaktu mereka masih kafir. Apakah setelah mereka Islam, orang Ghathafan diperbolehkan merasakannya bersama mereka?

Apabila Allah swt. berkehendak untuk menolong suatu kaum, maka Dia telah mempersiapkan untuk mereka sarana-sarana yang membuat mereka dapat menang tanpa sepengetahuan mereka. Pada saat itu muncullah Nu’aim ibnu Mas’ud al-Asyja’i dari Ghathafan, teman orang Quraisy dan orang Yahudi. Ia berkata kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah masuk Islam, sedangkan kaumku masih belum mengetahui keislamanku. Maka perintahkanlah aku sehingga aku dapat membantu.” Rasulullah saw. berkata, “Engkau hanya seorang diri. Apakah yang dapat engkau perbuat? Sekalipun demikian, buatlah semampu engkau supaya musuh kalah karena sesungguhnya perang itu adalah tipu muslihat.”

TIPU MUSLJHAT DALAM PERANG

Nu’aim pergi dari hadapan Rasul dan langsung menuju orang Bani Quraizhah yang telah merusak perjanjiannya dengan kaum Muslimin. Tatkala orang Bani Quraizhah melihat kedatangannya, mereka memuliakan nya karena mengingat persahabatan yang terjalin di antara mereka dengan dia. Nu’aim langsung berkata, “Hai Bani Quraizhah, kalian tentu sudah mengetahui tentang persahabatanku dengan kalian dan kekhawatiranku .atas diri kalian. Sesungguhnya sekarang aku akan bercerita kepada kalian, tetapi kumohon supaya kalian menyembunyikannya. “Mereka menjawab, “Ya.” Nu’aim berkata kepada mereka, “Kalian tentu sudah menyaksikan sendiri apa yang menimpa orang Bani Gainuga’ dan Bani Nadhir. Mereka telah diusir dan harta benda serta rumah-rumah mereka telah diambil alih. Akan tetapi, orang Quraiay dan orang Ghathafan tidaklah seperti kajian. Bilamana mereka melihat ada kesempatan mereka segera menggunakannya, dan apabila tidak, maka mereka kembali ke negeri mereka ma sing-masing. Adapun kalian tetap hidup bersama lelaki itu, Rasulullah, sedangkan kalian sendiri tidak akan mampu memeranginya. Untuk itu aku sarankan kepada kalian sebaiknya jangan ikut campur dalam perang ini kecuali jika kalian telah yakin mendapat jaminan dari orang Quraisy dan orang Ghathafan bahwa mereka tidak akan meninggalkan kalian begitu saja sesudahnya. Sebagai jaminan, hendaknya kalian mengambil sebanyak tujuh puluh orang yang terhormat dari kalangan mereka untuk tetap bersama kalian.” Ternyata mereka menganggap baik usul yang diajukan oleh Nu’aim, dan mereka mau menerimanya. Kemudian Nu’aim meninggalkan mereka dan langsung menuju kepada orang Quraisy, lalu berkumpul dengan para pemimpinya. Ia mengatakan kepada mereka, “Kalian tentu sudah mengetahui kecintaanku terhadap kalian, dan sekarang sungguh aku akan membicarakan sesuatu yang penting dengan kalian. Kami berharap supaya kalian mau menyembunyikannya, dan janganlah kalian membocorkan bahwa kami telah mengatakannya kepada kalian.” Mereka menjawab,”Kami bersedia melakukannya.” Lalu Nu’aim berkata, “Sesungguhnya orang Bani Quraizhah telah menyesali apa yang telah mereka lakukan terhadap Muhammad, dan kini mereka khawatir kalau-kalau kalian meninggalkan dan membiarkan mereka berhadapan dengan Muhammad. Mereka berpesan kepadaku, bagaimana jika aku usulkan kepada kalian agar mereka mengambil segolongan dari orang-orang terhormat kalian supaya kerapuhan yang telah dialami mereka (Bani Nadhir) dapat terobati. Ternyata sebagian besar dari mereka setuju dengan usul tersebut. Nah, sekarang mereka akan mengirimkan utusannya untuk menemui kalian. Maka hati-hatilah jangan sampai kalian menyebutkan sesuatu pun dari apa yang telah aku katakan kepada kalian sekarang ini.”

Kemudian Nu’aim pergi menemui orang Ghathafan dan mengatakan kepada mereka seperti apa yang telah di katakannya kepada orang Quraisy. Abu Sufyan mengirimkan utusannya kepada orang Yahudi Bani Quraizhah untuk mengajak mereka ikut berperang besok. Akan tetapi orang-orang Bani Quraizhah menjawab, “Sesungguhnya kami tidak dapat melakukan peperangan pada hari Sabtu (utusan itu dikirimkan pada malam Sabtunya). Apa-apa yang telah menimpa kami tiada lain karena kami melakukan pelanggaran pada hari Sabtu. Selain itu kami tetap tidak mau ikut berperang sebelum kalian memberikan kepada kami sandera yang terdiri dari orang-orang kalian agar kalian tidak meninggalkan kami sendirian lalu pergi ke negeri kalian seenak sendiri.” Nyatakanlah kini bagi orang Quraisy dan Ghathafan bahwa apa yang telah dikatakan oleh Nu’aim tadi benar. Karena pengaruh tipu muslihat Nu’aim, kini mereka menjadi saling mencurigai dan hati mereka menjadi khawatir.

Adapun Rasulullah saw. selalu ber-ibtihal kepada Allah Yang tiada tempat berlindung selain pada-Nya. Pada saat itu Rasulullah saw. selalu mengucapkan doa berikut ini :

Ya Allah, Engkau Yang telah menurunkan Al-Kitab lagi sangat cepat perhitungan-Nya, kalahkanlah golongan-golongan itu, ya Allah, kalahkanlah mereka, dan tolonglah kami dalam menghadapi mereka. Allah swt. mengabulkan doa Rasulullah sawdia mengirimkan kepada musuh-musuh Rasulullah saw. angin yang sangat dingin pada malam yang sangat gelap gulita. Akhirnya orang Arab merasa khawatir kalau-kalau orang Yahudi bersepakat dengan kaum Muslimin, lalu menyerang mereka pada malam yang gelap itu. Akhirnya mereka sepakat untuk berangkat sebelum pagi hari.

Tatkala Rasulullah saw.mendengar suara gaduh di pihak musuh, dia berkata kepada para sahabat,” pasti sedang terjadi sesuatu. Siapakah di antara kalian yang mau melihat keadaan musuh demi kita bersama?” Para sahabat diam semuanya sehingga Rasulullah saw. mengulang-ulang perkataannya tiga kali. Di antara para sahabat itu terdapat Hudzifah ibnulYaman. Lalu Rasulullah saw. bersabda,”Engkau telah mendengar perkataanku sejak tadi, tetapi mengapa engkau tidak mau menyahut?” Hudzifah ibnul-Yaman berkata, “Wahai Rasulullah, malam ini dingin sekali. “Rasulullah saw. kembali berkata, “Pergilah engkau demi keperluan Rasulullah, dan lihatlah keadaan musuh demi kepentingan kita bersama! “Akhirnya Hudzifah ibnul-Yaman memberanikan diri memikul tugas itu demi berkhidmat kepada Nabinya sehingga ia dapat melihat keadaan musuh yang sebenarnya. Ternyata ia melihat bahwa musuh telah bersiap-siap untuk berangkat.

TERPUKULNYA GOLONGAN YANG BERSEKUTU

Kekhawatiran mereka dapat digambarkan melalui apa yang dikatakan oleh pemimpin mereka, Abu Sufyan. Ia mengatakan, “Hendaknya setiap orang di antara kalian mengenal baik-baik temannya, dan hendaknya ia berpegang tangan dengan temannya karena saya khawatir musuh akan menyusup di antara kalian. “Abu Sufyan telah melepaskan pengikat tambatan kendaraannya dengan maksud akan berangkat, tetapi Shafwan ibnu Uma yah berkata kepadanya, “Sesungguhnya engkau adalah pemimpin ibnv ym, maka janganlah engkau meninggalkan mereka begitu saja, kemudiar pergi sendiri. “Lalu Abu Sufyan turun dari kendaraannya dan menyerukan kepada semuanya untuk segera berangkat. Akan tetapi, ia menugaskan Khalid ibnul-Walid bersama sepasukan tentara supaya menjaga bagian belakang orang-orang yang berangkat agar kaum Muslimin tidak menyerang mereka dari belakang.

Allah swt. telah melenyapkan dari kaum Muslimin kesusahan ini, yaitu dari ulah golongan yang bersekutu yang terdiri dari orang-orang Arab musyrik dan orang-orang Yahudi. Seandainya tidak ada kasih sayang dari Allah dan pertolongan-Nya sebagai anugerah dan kemurahan daripadaNya kepada kaum Muslimin, niscaya keadaan itu akan berakibat buruk terhadap kaum Muslimin. Terusirnya golongan-golongan yang bersekutu itu pada bulan Zulkaedah, dan memang tepat sekali bila dinamakan sebagai nikmat sebagaimana yang diungkapkan Allah swt. melalui firman-Nya :

Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepada kalian ketika datang kepada kalian tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kalian melihatnya. Dan Allah maha melihat akan apa yang kalian kerjakan. (Yaitu) ketika mereka datang kepada kalian dari atas dan dari bawah kalian, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan (kalian). dan hati kalian naik menyesak sampai ke tenggorokan, dan kalian menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. Di situlah diuji orang-orang mukmin dan diguncangkan (hatinya) dengan guncangan yang hebat. Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata, “Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami selain tipu daya.” Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata: “Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagi kalian, maka kembalilah ka. lian. “Dan sebagian dari mereka meminta izin kepada Nabi (untuk kem. bali pulang) dengan berkata, “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)” Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari. (Q.S. 33 Al-Ahzab: 9-13)

PERANG BANI OURAIZHAH

Ketika Rasulullah saw. kembali bersama para sahabat, dia bermaksud untuk menanggalkan baju perangnya. Lalu datanglah perintah dari Allah swt. supaya ia meneruskan perjalanan menuju ke Bani Quraizhah. Maksudnya supaya tanah tempat tinggal Rasulullah saw. bersih dari kaum yang perjanjiannya tidak ada manfaatnya lagi dan kepercayaan sudah tidak berguna lagi terhadap mereka. Keadaan kaum Muslimin selalu terancam bahaya bila hidup berdampingan dengan mereka, terlebih lagi pada saat-saat kritis. Rasulullah saw. berkata kepada para sahabat, “Janganlah seseorang di antara kalian melakukan salat asar selain di Bani Quraizhah.” Lalu mereka berjalan dengan cepat yang diikuti oleh Rasulullah saw. seraya menunggang keledainya. Panji peperangan pada waktu itu dipegang oleh Sahabat ‘Ali ibnu Abu Thalib, dan yang menjadi penggantinya untuk mengurus kota Madinah adalah ‘Abdullah ibnu Ummi Maktum. Jumlah tentara kaum Muslimin pada saat itu tiga ribu orang.

Segolongan di antara sahabat, ketika datang waktu salat asar, menunaikan salat asar di tengah jalan. Mereka melakukan demikian karena memahami perintah Rasulullah saw. yang menyuruh mereka tidak melakukan salat asar sebagai perintah untuk berjalan cepat. Sedangkan para sahabat yang lain tidak melakukan salat asar sebelum sampai di Bani Guraizhah ketika waktu salat asar sudah lewat. Golongan yang kedua ini memahami perintah Rasulullah saw. secara harfiah. Sekalipun demikian, Rasulullah saw. tidak mencegah kedua kelompok tersebut melakukan ijtihad masingmasing.

Tatkala orang Bani Quraizhah melihat kedatangan tentara kaum Muslimin, Allah swt. membuat hati mereka menjadi takut dan ngeri terhadap kaum Muslimin. Di dalam hati mereka muncul keinginan untuk membersihkan diri mereka dari kelakuan yang buruk itu, yaitu berbuat khianat terhadap orang-orang yang terikat perjanjian dengan mereka. Hal itu dilakukan mereka sewaktu kaum Muslimin sedang sibuk-sibuknya menzhadapi musuh dari luar. Akan tetapi, mana mungkin hal tersebut dapat mereka lakukan karena kaum Muslimin telah mempunyai bukti yang kuat tentang pengkhianatan mereka. Tatkala mereka melihat kenyataan itu, mereka berlindung di dalam benteng mereka, sedangkan kaum Muslimin mengepung mereka selama dua puluh lima hari. Manakala mereka tidak dapat mengelak lagi dari peperangan, dan apabila mereka masih tetap dalam keadaan demikian, niscaya mereka akan mati kelaparan. Lalu mereka meminta kepada kaum Muslimin supaya mereka diperlakukan sebagaimana kaum Muslimin memperlakukan Bani Nadhir, yaitu mengusirnya tanpa membawa harta benda selain senjata mereka. Akan tetapi, usul mereka itu ditolak oleh Rasulullah saw. Kemudian mereka meminta kepada Rasulullah saw. supaya ia memperbolehkan mereka meninggalkan tempat tersebut tanpa senjata. Ternyata usul ini ditolak pula, bahkan dia mengatakan bahwa mereka harus menyerah dan harus rela menerima hukuman yang akan ditimpakan kepada mereka, apakah hukuman baik atau buruk. Lalu mereka berkata kepada Rasulullah, “Kalau demikian, kirimkanlah kepada kami Abu Lubabah. Kami akan bermusyawarah dengannya.” Abu Lubabah adalah seorang dari kabilah Aus, sekutu Bani Quraizhah, dan ternyata ia memiliki anak-anak yang hidup di antara mereka, demikian pula harta benda.

Ketika Abu Lubabah datang kepada mereka, lalu mereka meminta pendapatnya tentang menyerahkan diri kepada hukum yang akan ditentukan oleh Rasulullah saw. Akan tetapi, Abu Lubabah justru berkata kepada mereka, “Pasrahkanlah diri kalian!” seraya mengisyaratkan tangannya ke tenggorokan, maksudnya bahwa hukumnya adalah disembelih. Lalu Abu Lubabah bercerita, “Sebelum aku meninggalkan tempatku, aku telah sadar bahwa diriku telah berbuat khianat kepada Allah dan RasulNya.” Abu Lubabah mengundurkan diri dari hadapan mereka dan berangkat menuju Madinah karena ia malu bertemu dengan Rasulullah. Lalu ia mengikatkan dirinya pada salah satu tiang Masjid Madinah sehingga Allah swt. memutuskan perihal yang menyangkut dirinya.

Ketika Rasulullah saw. menanyakan tentang Abu Lubabah, diceritakan kepadanya apa yang telah diperbuatnya. Lalu Rasulullah saw. berkata, “Mengapa ia tidak datang saja kepadaku? Seandainya ia datang kepadaku, niscaya aku akan mengampuninya. Akan tetapi, sekarang segalanya telah terlanjur, maka kami biarkan dia sehingga Allah memutuskan perihal dirinya.”

Ketika Bani Quraizhah melihat bahwa tidak ada jalan lain di hadapan mereka kecuali mengikuti apa yang diputuskan oleh Rasulullah saw., maka mereka melakukan hal tersebut. Lalu Rasulullah saw. memerintahkan balatentaranya supaya bersiaga, tetapi tiba-tiba datanglah kepadanya orang-orang dari kabilah Aus. Mereka meminta kepada Rasulullah saw. supaya ia memperlakukan mereka sama dengan apa yang pernah di lakukannya ter. hadap Bani Qainuga’, sekutu saudara-saudara mereka, kabilah Khazraj. Lalu Rasulullah saw. berkata kepada semua orang Aug, “Tidakkah kalian rela jika seseorang dari kalian memutuskan tentang nasib mereka?” Mere. ka menjawab, “Ya.” Akhirnya Rasulullah saw. memilih pemimpin mereka, yaitu Sa’d ibnu Mu’adz, yang pada saat itu dalam keadaan terluka oleh panah yang mengenai tangannya. Ia berada di dalam sebuah kemah di dalam masjid yang telah disediakan buat mengobati orang-orang yang terluka. Rasulullah saw. mengutus orang-orang yang menjemputnya, lalu mereka menaikkannya ke atas keledai Rasulullah saw. Kemudian segolongan orang Aus mengelilinginya seraya berkata kepadanya, ““Baik-baiklah terhadap teman-temanmu. Ingat, tidakkah engkau melihat apa yang telah dilakukan Ibnu Ubay terhadap teman-temannya” Maka Sa’d berkata, “Sungguh sekarang sudah tiba saatnya bagi Sa’d untuk memutuskan perkara, demi Allah tanpa menghiraukan celaan orang-orang yang mencela.” Ketika Sa’d datang menghadap kepada Rasulullah saw. yang pada waktu itu sedang duduk bersama semua sahabat, Rasulullah saw. berkata, “Berdirilah kalian untuk menyambut pemimpin kalian, dan turunkanlah dia.” Mereka segera melaksanakan perintah Rasulullah saw. dan berkata, “Sesungguhnya Rasulullah telah mempercayakan kepadamu untuk memutuskan perkara teman-temanmu itu.” Kemudian Rasulullah saw. berkata kepadanya, “Hai Sa’d, berikanlah keputusan kepada mereka!” Maka Sa’d menoleh ke arah yang tidak ada Rasulullah saw., lalu berkata kepada mereka, “Kalian harus menepati janji Allah dan kepercayaan-Nya dan keputusannya nanti seperti apa yang aku putuskan. “Mereka menjawab, “Ya.” Selanjutnya Sa’d menoleh ke arah Rasulullah saw. seraya mengatakan, “Demikian pula terhadapjorang-orang vang berada di pihak ini.” Ia mengatakannya seraya menundukkan pandangan mata karena menghargai Rasulullah. Rasulullah menjawab, “Ya.” Selanjutnya Sa’d berkata, “Sesungguhnya aku memutuskan supaya kalian membunuh kaum lelakinya dan menawan kaum perempuan dan anak-anak.” Rasulullah saw. berkata, “Sungguh engkau telah memberikan keputusan terhadap mereka dengan keputusan Allah, hai Sa’d.” Memang yang pantas adalah demikian sebagai pembalasan buat pengkhianat dan tukang ingkar janji.

Kemudian Rasulullah saw. memerintahkan agar keputusan tersebut dilaksanakan terhadap mereka. Akhirnya kaum Muslimin menang dan dapat mengumpulkan banyak ghanimah. Jumlah ghanimah yang berhasil diambil oleh kaum Muslimin pada saat itu ialah seribu lima ratus bilah pedang, tiga ratus buah baju besi, dua ribu batang tombak, serta lima ratus buah perisai dan senjata lainnya. Di samping itu Rasulullah saw. banyak memperoleh ghanimah lainnya berupa perabot dan wadah-wadah berharga, unta, dan kambing. Rasulullah saw. mengambil seperlima dari keseluruhannya berikut kurma dan tawanan. Pasukan berjalan kaki mendapat sepertiga bagian dari pasukan berkuda, dan Rasulullah memberi bagian pula dari ghanimah tersebut kepada kaum wanita yang merawat orangorang yang terluka. Rasulullah saw. menemukan di antara ghanimah tersebut gentong-gentong yang berisi khamar, lalu ditumpahkannya semuanya.

Sesudah peristiwa itu, luka Sahabat Sa’d pecah, sampai membawa kepada kematiannya. Kedudukan Sahabat Sa’d ibnu Mu’adz dari kalangan Anshar di sisi Rasulullah saw. bagaikan kedudukan Sahabat Abu Bakar dari kalangan Muhajirin. Ia mempunyai tekad dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam semua peperangan yang mendahului Perang Khandag. Rasulullah saw. sangat mencintainya sehingga ia memberikan berita gembira kepadanya bahwa ia masuk surga sebagai imbalan atas amal-amalnya yang agung itu.

Sesudah kaum Muslimin kembali ke Madinah, tidak berapa lama kemudian Allah swt. memberikan ampunan kepada Abu Lubabah melalui firman-Nya:

Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.8. 9 At-Taubah: 102)

Abu Lubabah telah berjanji kepada Allah bahwa ia akan berhijrah dari rumah orang-orang Bani Quraizhah untuk selamanya. Di tempat itu dia telah melakukan perbuatan yang hina.

Dengan berakhirnya peperangan ini Allah swt. telah membebaskan kaum Muslimin dari kejahatan orang-orang Yahudi yang hidup berdampingan dengan mereka karena orang-orang Yahudi sering berlaku dan biasa berbuat licik dan khianat. Kini sisa-sisa mereka masih hidup di Khaibar bersama keluarga mereka. Kebanyakan dari mereka terdiri dari para pemimpinnya, dan mereka adalah penyebab utama terhimpunnya golongan yang bersekutu tadi. Para pembaca yang budiman akan segera mengetahui tentang saatnya mereka mendapat pembalasan yang setimpal sebagai akibat perbuatan mereka.

PERKAWINAN DENGAN ZAINAB BINTI JAHSY

Pada tahun ini juga Rasulullah saw. menikah dengan Zainab binti Jahzy. Ibunya bernama Umaimah, bibi dari pihak ayah Rasulullah sendiri. Rasulullah saw. mengawininya sesudah ia ditalak oleh Zaid ibnu Haritsah, bekas hamba sahaya Rasulullah saw. yang kemudian di jadikan anak angkatnya. Pernikahan antara Zainab dengan Zaid pada mulanya disebabkan oleh Rasulullah saw. Rasulullah meminang Zainab untuk dikawinkan kepada Zaid. Akan tetapi, keluarga Zainab merasa keberatan dengan lamaran ini mengingat kedudukan Zainab yang mulia di kalangan kaum. nya tidak seimbang dengan kedudukan Zaid. Orang Arab tidak suka mengawinkan anak perempuan mereka kepada bekas hamba sahaya, dan mereka berkeyakinan bahwa tiada seorang pun dari kalangan bekas budak yang sekufu dengan anak perempuan mereka. Sekalipun Zaid diambil sebagai arak angkat Rasulullah, ia tidak dapat mengikuti kemuliaan yang dimiliki oleh Rasulullah. Berkenaan dengan masalah tersebut Allah menurunkan firman-Nya:

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (Q.S. 33 Al-Ahzab: 36)

Keluarga Zainab tidak punya pilihan lain kecuali menerima lamaran Rasulullah saw. itu. Tatkala Zaid menggaulinya, Zainab menampakkan kesombongan dan tinggi kedudukannya sehingga membuat Zaid tidak tahan untuk hidup bersamanya. Zaid mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah, dan Rasulullah memerintahkannya agar ia tetap bersabar dalam menghadapi sikapnya yang demikian itu. Akan tetapi, lama-kelamaan Zaid tidak tahan lagi, lalu ia memberitahukan kepada Rasulullah tekadnya untuk menalak Zainab. Setelah keharmonisan dan kerukunan hidup berkeluarga tidak dapat dipertahankan lagi di antara pasangan suami-istri tersebut, Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya supaya mengawini Zainab sesudah ia ditalak oleh Zaid di satu pihak supaya tidak terjadi persengketaan, dan di pihak lain demi memelihara kehormatan Zainab sesudah ia dikawin oleh bekas hamba sahaya. Akan tetapi, Rasulullah saw. merasa khawatir akan celaan orang Yahudi dan orang Arab terhadap dirinya karena mengawini bekas istri anak angkatnya. Maka Nabi saw. berkata kepada Zaid, “Peganglah istrimu itu, dan bertakwalah kepada Allah.” Akan tetapi, Nabi tidak memberitahukan kepadanya apa yang telah dikatakan Allah. Maka Allah memastikan hukum-Nya dengan membatalkan tradisi yang mengharamkan seseorang menikah dengan bekas istri anak angkatnya, yaitu melalui firman-Nya :

Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengannya supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istriistri anak-anak angkat mereka apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istri-nya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi. (Q.S. 33 Al Ahzab: 37)

Kemudian Allah swt. membatalkan hukum anak angkat ini mengingat banyak kemudaratannya. Sehubungan dengan masalah ini Allah swt. ber firman:

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kalian, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan Allah maha mengetahui segala sesuatu. .(Q.S. 33 AlAhzab : 40)

Sejak saat itu nama Zaid yang tadinya Zaid ibnu Muhammad diganti menjadi Zaid ibnu Haritsah. Pergantian nama itu disebutkan dengan jelas dalam Al-Quran sehingga namanya dibaca sepanjang masa.

Sebagian ahli sejarah, khususnya mereka yang mempunyai tujuan rendah, memberikan komentar dengan ucapan-ucapan yang tidak pantas dikeluarkan kecuali dari seseorang yang akal warasnya sudah hilang dan tidak menyadari lagi apa yang dikatakannya. Mereka mengatakan bahwa pada suatu hari Rasulullah saw. berkunjung ke rumah Zaid. Kemudian Rasulullah saw. secara kebetulah melihat istri Zaid karena pada saat itu angin berUup cukup kencang sehingga menyibakkan kain penutup wajahnya. Sejak saat itu Rasulullah saw. mencintainya, dan Rasulullah mengucapkan subhanallah (Mahasuci Allah). Ketika suami Zainab datang, ia menuturkan hal tersebut kepadanya. Lalu Zaid merasa berkewajiban untuk menalaknya. Untuk itu ia berangkat menuju ke rumah Rasulullah saw. dan menceritakan kepadanya akan tekadnya untuk menalak istrinya. Akan tetapi, Rasulullah saw. mencegahnya … dan seterusnya.

Kisah tersebut dusta sama sekali karena sesungguhnya wanita Arab pada saat itu masih belum mengenal adanya kain penutup wajah, dan pula Zainab adalah anak bibi Rasulullah saw. sendiri, serta ia sudah sejak lama masuk Islam, ketika masih di Makkah. Mana mungkin Rasululllah saw. belum pernah melihatnya sebelum itu, sedangkan masa keislamannya telah berlangsung selama sepuluh tahun, dan pula Zainab adalah anak perempuan bibinya sendiri. Apakah mungkin jika dikatakan bahwa Rasulullah saw. baru melihatnya tatkala angin menyibak penutup wajahnya secara kebetulan? Bukankah Rasulullah saw. sendiri yang mengawinkannya dengan Zaid? Seandainya Rasulullah mempunyai minat terhadap diri Zainab, niscaya dia sendirilah yang akan mengawininya, dan untuk itu kami kira tidak ada yang dapat mencegahnya. Siapakah di antara kita yang terlintas di dalam pikirannya bahwa pemimpin yang mulia itu, yang telah mengatakan kepada kaumnya bahwa dirinya diutus dari Rabb-nya, dan membacakan kepada mereka setiap pagi dan sore perintah Allah sebagaimana yang telah diungkapkan oleh firman-Nya:

Janganlah sekali-kali kamu menunjukkan pandanganmu kepada kenikmatan hidup yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka. (Q.S. 15 Al-Hijr: 88)

Dalam surat lain Allah berfirman:

Dan janganlah kalian tujukan kedua mata kalian kepada apa yang telah kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka sebagai bunga kehidupan dunia. (Q.S. 20 Thaha: 131)

kemudian ia memasuki rumah seorang lelaki dari pengikutnya, dan melihat istrinya secara kebetulan, lalu berselera kepadanya? Sesungguhnya hal ini merupakan perkara besar dan dapat dirasakan oleh hati kita sendiri. Sekalipun perkara seperti itu dilakukan oleh orang yang paling rendah derajatnya, ia tetap akan dicela. Terlebih lagi jika dilakukan oleh para sejarawan yang telah sepakat bahwa dia adalah orang yang paling baik akhlaknya, paling jauh dari kerendahan, dan sangat cerdas lagi sangat tajam firasatnya sehingga Allah swt. sendiri memujinya seperti yang telah diungkapkan dalam firman-Nya:

Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS. 68 Nun: 4)

Tidak diragukan lagi bahwa kisah tersebut mirip dengan dongeng yang sengaja dibuat-buat oleh musuh agama guna mencapai maksudnya. Akan tetapi, alhamdulillah, hal tersebut telah disanggah oleh dalil nagli dan dalil ‘agli sehingga lenyaplah segala kekaburan dan tampaklah bahwa hakikat yang sebenarnya adalah seperti apa yang telah kami nukilkan tadi. Apa yang telah kami ceritakan itu merupakan pengertian yang disimpulkan dari firman Allah swt. :

Dan (ingatlah) ketika kamu berkata kepada orang yang telah ditimpahi nikmat oleh Allah, dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah” “sedangkan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan Allah, dan kamu takut kepada manusia, sedangkan Allahlah yang lebih berhak kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi. (Q.5. 33 Al-Ahzab: 37).

Perihal yang dijelaskan oleh Allah swt. ialah perkawinan Nabi dengannya, dan tidak lebih dari itu. Ini merupakan kesaksian yang paling besar karena ia adalah Al-Quran.

HIJAB

Pada tahun itu juga turun ayat mengenai hijab: hal ini khusus bagi istriistri Rasulullah saw.

Sahabat ‘Umar ibnu Khaththab sebelum turunnya ayat hijab ini selalu berharap agar Al-Qur’an menurunkan penjelasan mengenai hal ini, dan ia sering sekali menyebut-nyebutnya. Ia selalu berkata kepada mereka (istriistri Nabi saw.), “Andaikata kalian bersikap hati-hati terhadap diri kalian sendiri, niscaya tidak akan ada mata (orang lain) yang melihat kalian.” Turunlah firman-Nya :

Dan apabila kalian meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan bagi hati mereka. (Q.S. 33 Al-Ahzab: 53)

Ada sebagian dari para sahabat yang berkata, “Apakah kami dilarang berbicara dengan anak-anak perempuan paman kami sendiri kecuali dari balik hijab? Seandainya Muhammad mati, niscaya aku akan mengawini ‘Aisyah,” Lalu turunlah ayat :

Dan tidak boleh kalian menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya sesudah ia wafat selama-lamanya. Sesungguhnya perbuatan itu amat besar (dosanya) di sisi Allah. (Q.S. 33 Al-Ahzab :53)

Selain istri-istri Nabi, kaum Mukminat pun diperintahkan untuk merundukkan pandangan mata dan memelihara kehormatan dan diperintahkan pula supaya jangan memperlihatkan perhiasan-perhiasan mereka kepada lelaki lain yang bukan mubrim selain yang biasa tampak seperti cincin pada jari, cat kuku pada ujung jari, dan celak pada mata. Adapun perhiasan yang tersembunyi sama sekali tidak boleh diperlihatkan seperti gelang tangan, gelang lengan, gelang kaki, kalung leher, konde kepala, leontin pada dada, dan anting-anting pada telingga. Yang dimaksud dengan perhiasan yang tampak dan yang tersembunyi adalah tempatnya, atau dengan  kata lain yang diharamkan itu menampakkan anggota tubuh tempat perhiasan tersebut.

Kaum wanita diperintahkan pula untuk menutupi dada mereka dengan kerudung supaya dada mereka tidak tampak atau terbuka. Sesungguhnya pakaian kaum wanita pada saat itu terbuka lebar bagian depannya sehingga leher dan buah dada serta sekitarnya tampak. Mereka selalu memakai kerudung hanya dengan menyampirkannya dari arah belakang. Kemudian mereka dilarang pula memukul-mukulkan kaki dengan maksud supaya diketahui bahwa mereka memiliki gelang kaki. Larangan memperdengarkan bunyi perhiasan dinyatakan sesudah larangan menampakkan perhiasan untuk menunjukkan bahwa menampakkan anggota tempat perhiasan itu lebih dilarang lagi. Sehubungan dengan hal ini Allah swt. berfirman:

Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan Janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, alau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanitawanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang ‘aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kalian beruntung. (Q.3. 24 An-Nur: 81)

Cara berpakaian kaum wanita, pada permulaan zaman Islam sama dengan pada Zaman Jahiliah, yaitu pakaian mereka sederhana sehingga bagian atas dan lengan mereka kelihatan, tidak ada bedanya antara wanita yang merdeka dan hamba sahaya. Para pemuda yang suka iseng sering mengganggu gadis-gadis bilamana pergi pada malam hari untuk keperluan mereka di kebun kurma atau di tempat buang air besar. Terkadang mereka berani mengganggu wanita merdeka dengan alasan mengira dia hamba sahaya. Akhirnya mereka diperintahkan supaya berpakaian berbeda dengan hamba sahaya. Untuk itu mereka diperintahkan supaya menutupi bagian atas tubuh mereka berikut wajah dan lengannya supaya tidak ada orang yang berani mengganggunya lagi. Sehubungan dengan hal ini Allah swt. berfirman:

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. “Maksudnya supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.3. 33 AlAhzab : 69)

Adapun hijab bagi kaum wanita terhadap orang-orang yang hendak melamarnya belum pernah dilakukan pada zaman Rasulullah saw, demikian pula pada zaman ulama salaf yang saleh. Dengan kata lain, hal tersebut (berhijab) tidak diperintahkan. Hal ini sengaja digalakkan oleh syariat yang bijaksana supaya pihak calon suami mengetahui benar-benar calon istrinya sehingga persesuaian dan keserasian dapat terselenggara di antara kedua calon mempelai dalam hal-hal yang telah disepakati oleh para imam. Sehubungan dengan masalah ini Hujjatul Islam Imam Ghazali di dalam kitab ihya ‘Ulumud-Din mengatakan bahwa syariat selalu mengimbau agar penyebab-penyebab yang dapat menciptakan kerukunan dan keserasian selalu diperhatikan. Oleh sebab itu, melihat kepada calon istri sebagai suatu hal yang disunnahkan. Selanjutnya Imam Ghazali mengatakan, apabila Allah telah menggerakkan hati seseorang di antara mereka terhadap seorang wanita, maka hendaklah ia melihat kepadanya. Sesungguhnya hal itu akan lebih membuat rukun dan serasi di antara keduanya daripada persentuhan antara kulit dengan kulit. Hal ini disebutkan dengan maksud mubalaghah dalam menciptakan kerukunan dan keserasian. Sehubungan dengan hal ini Rasulullah saw. bersabda :

Sesungguhnya pada mata (kaum wanita) Anshar itu terdapat sesuatu, maka apabila seseorang di antara kalian hendak mengawini seorang wanita dari kalangan mereka, hendaknya ia melihatnya terlebih dahulu. Menurut suatu riwayat, mata kaum wenita Anshar itu banyak yang terkena penyakit rabun. Dan dalam riwayat lain disebutkan bahwa mats mereka sipit.

Sehubungan dengan hal ini Al-A’masy mengatakan bahwa setiap perkawinan yang terjadi tanpa saling mengenal terlebih dahulu, kesudahannya adalah kesusahan dan kesedihan serta penyesalan. Tidak jauh bila kerusakan zaman dan jauh dari pendidikan agama, padahal pendidikan agama itu dapat membawa kepada akhlak yang mulia, merupakan gejala yang dialami oleh kalangan awam kaum Muslimin pada zaman permulaan Islam. Oleh sebab itu, datanglah perintah supaya kaum wanita memakai hijab untuk mengakhiri kerusakan akhlak dan untuk menolak terjadinya fitnah.

DIWAJIBKAN IBADAH HAJI

Tahun itu, menurut pendapat yang dikemukakan oleh mayoritas ahli tarikh, merupakan juga tahun di-fardhu-kannya ibadah haji terhadap kaum Muslimin. Allah telah mem-fardhu-kan ibadah haji pada tahun tersebut kepada umat Islam supaya kaum Muslimin dari segala penjuru dunia berkumpul, lalu menghadap kepada Allah seraya mengagungkan-Nya, sambil meminta hendaknya Dia memperteguh mereka dengan pertolongan-Nya, dan membantu mereka untuk dapat mengikuti agama-Nya yang lurus. Dalam ibadah haji itu terkandung pula faedah-faedah lain, yaitu untuk memperkuat ikatan dan persatuan kaum Muslimin. Semua itu merupakan faedah yang sangat besar bagi kaum Muslimin.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker