Sejarah

Terjemahan Kitab Nurul Yaqin

PERMULAAN AZAN

Allah swt. telah mewajibkan atas kaum Muslimin ibadah salat supays mereka selalu dalam keadaan ingat akan kebebasan Yang Mahatinggi. De ngan demikian mereka akan menaati perintah-perintah-Nya dan men jauhi larangan-larangan-Nya. Allah swt. telah berfirman :

Sesungguhnya salat itu mencegah (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. (Q.S. 29 Al-Ankabut: 45)

Kemudian Allah menjadikan salat yang paling utama adalah salat yang dilakukan secara berjamaah untuk mengingatkan kaum Muslimin terhadap satu sama lain dalam urusan dan keperluan mereka dan guna mempererat ikatan kerukunan dan persatuan di antara mereka.

Bila waktu salat telah tiba, sangat diperlukan adanya perbuatan yang menyadarkan orang yang lalai dan mengingatkan orang yang lupa sehingga berjamaah akan bersifat sangat umum. Rasulullah saw. bermusyawarah dengan para sahabat untuk memilih pekerjaan yang lebih utama guna mewujudkan tujuan tersebut. Sebagian dari para sahabat ada yang mengatakan bahwa sebaiknya mereka memancangkan bendera bilamana waktu salat tiba. Mereka menolak usul tersebut mengingat pekerjaan itu, tidak mengingatkan orang yang sedang tidur atau orang yang lalai. Sebagian sahabat yang lain mengusulkan agar menyalakan api di tempat yang tertinggi. Usul ini pun ditolak mereka. Sebagian lainnya lagi mengusulkan agar dibunyikan terompet. Hal ini sama dengan apa yang biasa dilakukan oleh orang-orang Yahudi sebagai panggilan untuk melakukan misa mereka. Rasulullah saw. tidak menyukai cara tersebut, sebab dia sangat tidak suka meniru perbuatan orangorang Yahudi dalam hal apa pun. Kemudian ada sahabat yang mengemukakan agar memakai lonceng, yaitu hal yang biasa dilakukan oleh orang-orang Nasrani. Hal ini pun dibenci oleh Rasulullah saw. Kemudian di antara para sahabat ada yang mengusulkan agar bilamana waktu salat tiba, ada seseorang yang berseru untuk itu. Akhirnya usul inilah yang diterima oleh Rasulullah saw. Di antara para sahabat yang diberi tugas untuk mengumandangkan seruan itu ialah sahabat ‘Abdullah ibnu Zaid al-Anshari. Tatkala ia sedang dalam keadaan setengah tidur dan setengah jaga, tiba-tiba tampaklah seseorang berdiri di hadapannya, lalu orang tersebut berkata, “Maukah engkau aku ajari kalimat-kalimat yang akan engkau serukan sebagai panggilan untuk salat?” Sahabat ‘Abdullah ibnu Zaid menjawab, “Tentu saja aku mau.” Orang itu lalu berkata, “Katakanlah ‘Allahu Akbar, Allahu Akbar’ (Allah Mahabesar, Allah Mahabesar) sebanyak dua kali”. Dan selanjutnya engkau membaca syahadat sebanyak dua kali, kemudian katakanlah, ‘Hayya ‘alash-shalah’ (Marilah salat) sebanyak dua kali, dan katakanlah pula, ‘Hayya ‘alal falah” (Marilah menuju kepada kebahagiaan) sebanyak dua kali. Kemudian bertakbirlah kepada Allah sebanyak dua kali, dan terakhir katakanlah, ‘LaaIlaha illallah’ (Tiada Tuhan selain Allah).

Ketika Sahabat ‘Abdullah ibnu Zaid terjaga, segera ia menghadap Nabi saw., lalu menceritakan apa yang telah dilihatnya dalam mimpinya itu. Spontan Rasulullah saw. menjawab, “Sungguh, hal itu merupakan impian yang hak (benar).” Setelah itu Rasulullah bersabda, “Ajarkanlah kalimat. kalimat tersebut kepada Sahabat Bilal karena ia lebih keras suaranya dari. pada engkau.” Ketika Sahabat Bilal sedang menyerukan panggilan tersebut, tiba-tiba datanglah Sahabat ‘Umar seraya menyingsingkan kain. nya, lalu berkata, “Demi Allah, hai Rasulullah, sungguh aku telah memimpikan hal yang serupa.” Rila melakukan azan untuk salat subuh, sesudah kalimat ‘Hayya ‘alal falah’ Bilal. menambahkan kalimat “Ash-shalaatu khairum-minan-nauum” (Salat itu lebih baik daripada tidur). Kemudian Rasulullah saw. mengakui kebenaran hal tersebut.

Rasulullah saw. selalu memerintahkan Sahabat Bilal pada setiap fajar Ramadan agar menyerukan azan dua kali: yang pertama untuk membangunkan orang-orang guna melakukan sahur, yang kedua untuk melakukan salat subuh. Adapun azan untuk salat Jumat pada permulaannya diserukan bilamana khatib duduk di mimbar. Hal ini berlaku sejak zaman Rasulullah saw. hingga zaman Khalifah Abu Bakar dan Khalifah ‘Umar. Akan tetapi pada masa pemerintahan Khalifah “Utsman dan ketika orangorang Islam semakin bertambah banyak, ia menambahkan seruan lainnya yang dilakukan di atas az-zaura. Demikianlah menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Tatkala Hisyam ibnu ‘Abdul-Malik memegang tampuk pemerintahan, seruan yang ditambahkan oleh Khalifah ‘Utsman yang dilakukan di az zaura dijadikannva di atas menara. Selanjutnya, azan yang tadinya diserukan di atas menara, yaitu azan yang diserukan sewaktu imam menaiki mimbar sebagaimana pada zaman Rasulullah saw., kini dilakukan di hadapan imam. Dengan demikian berarti azan di dalam masjid yang dilakukan di hadapan khatib merupakan bid’ah yang dibuat oleh Hisyam ibnu Malik. Seruan ini tidak ada artinya karena maksudnya untuk panggilan melakukan salat, sedangkan orang-orang yang berada di dalam masjid tidak memerlukan seruan ini karena mereka telah berada di tempat yang diminta. Orangorang yang berada di Juar masjid tidak dapat mendengar karena seruan itu dilakukan di dalam masjid. Demikianlah menurut keterangan yang dikemukakan oleh Syekh Muhammad ibnuk Hajj dalam kitab Al-Madkha.

Al-Hafizh ibnu Hajar dalam kitab Fathul-Bari mengatakan bahwa hal hal yang dilakukan oleh orang-orang sebelum salat Jumat, yaitu seruanuntuk galat Jumat berupa zikir dan membaca shalawat kepada Nabi saw., hanya terdapat di beberapa negeri saja, tidak semua negeri Islam. Dalam hal ini lebih baik ittiba’ kepada ulama Salaf. Demikianlah menurut keterangan yang dikemukakan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul-Bari.

Dari keterangan itu dapat disimpulkan bahwa sunah Rasulullah saw. dalam masalah azan salat Jumat ialah bahwa bila imam telah duduk di mimbar, muazin menyerukan azan di atas menara. Apabila khotbah telah selesai, barulah igamah untuk salat diserukan. Selain itu semuanya merupakan bid’ah belaka.

Igamah ialah seruan untuk mendirikan salat di dalam masjid. Sehubungan dengan masalah ini riwayat-riwayat hadis mengenai nasnya berbeda-beda. Menurut Imam Muhammad ibnu Idris asy Syafi’i, igamah diucapkan satu kali-satu kali, kecuali kalimat “gad gamatish-shalah” (shalat telah didirikan). Kalimat ini diucapkan secara genap (dua kali). Menurut Imam Malik ibnu Anas, kalimatnya hanya diucapkan ganjil (satu kali-satu kali). Akan tetapi, menurut Imam Abu Hanifah semua kalimatnya dibaca dua kali.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker