PERKAWINAN DENGAN SITI SAUDAH
Setelah Siti Khadijah wafat, dan masih dalam bulan yang sama, Rasulullah saw. menikah dengan Siti Saudah binti Zam’ah al’Amiriyah al-Qurasyiyah sesudah suami dan saudara sepupunya yang bernama As-Sakran ibnu ‘Amr meninggal. Siti Saudah adalah wanita yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Prinsipnya berbeda dengan semua karib kerabatnya dan anak-anak pamannya. Ia turut hijrah bersama suaminya ke Abesinia karena takut terkena fitnah (cobaan). Hijrah yang dilakukannya adalah hijrah ke Abesinia yang kedua.
Akan tetapi, sekembali dari hijrahnya, tidak lama kemudian suaminya meninggal dunia. Tidak ada alternetif lain yang lebih baik bagi Rasulullah saw. selain menikahi bekas istri orang yang beriman kepadanya. Seandainya Rasulullah membiarkan Siti Saudah bersama kaumnya yang keras terhadap kaum Muslimin dan sangat membenci Islam itu, niscaya mereka akan memfitnahnya. Begitu pula karena mengingat keturunannya yang mulia di kalangan kaumnya, ia tidak mau kawin dengan lelaki yang lebih rendah keturunan dan kedudukannya.





One Comment