Sejarah

Terjemahan Kitab Nurul Yaqin

SILSILAH NASAB YANG MULIA NABI SAW.

Berkat adanya junjungan kita yaitu Muhammad ibnu ‘Abdullah, maka umat manusia menjadi mulia. Ibunya bernama Siti Aminah binti Wahab az-Zubriyah” dari kabilah Quraisy. ‘Abdullah adalah anak lelaki ‘Abdul Muththalib dari istrinya yang bernama Fathimah binti ‘ Amr al-Makhzumiyah? dari kabilah Quraisy. ‘Abdul Muththalib adalah seorang syekh (pemimpin) yang diagungkan di kalangan kabilah Quraisy. Mereka selalu meminta keputusan daripadanya bila menghadapi perkara-perkara yang sulit, dan mereka selalu mendahulukannya di dalam hal-hal yang penting. ‘Abdul Muththalib adalah anak Hasyim dari istrinya yang bernama Salma binti ‘Amran-Najjariyah” dari kabilah Khazraj. Hasyim adalah anak ‘Abdu Manaf dari istrinya yang bernama ‘Atikah binti Murrah as-Sulamiyah? Dan ‘Abdu Manaf adalah anak Qushay dari istrinya yang bernama Hubbiy binti Halilai-Khuza’iyah?.

Jabatan hijabah (pengurus )Baitullah (Ka’bah) pada masa jahiliah dipercayakan kepada Qushay, demikian pula jabatan rifadah (bertugas memberi minum dan makanan kepada para jema’ah haji), dan jabatan memimpin Nudwah, yaitu majelis permusyawaratan yang harus memecahkan semua masalah di rumahnya, serta jabatan Jiwa (panglima perang). Ketika ajal telah dekat, ia menyerahkan semua jabatan tersebut kepada salah seorang anak lelakinya yang bernama ‘Abdud-Dar. Akan tetapi, Bani ‘Abdu Manaf (anak-anak ‘Abdu Manaf) sepakat tidak akan membiarkan anak-anak mereka, Bani ‘Abdud-Dar, menguasai kedudukan yang di banggakan ini sehingga hampir saja pecah perang saudara di kalangan mereka andaikata tidak ada orang-orang bijaksana dari kedua kelompok itu yang melerai mereka. Akhirnya mereka sepakat untuk menyerahkan jabatan sigayah dan rifadah kepada Bani ‘Abdu Manaf: kedua jabatan penting ini berlangsung di tangan mereka sehingga sampai kepada tangan Al-‘Abbas ibnu ‘Abdul-Muththalib, yang selanjutnya menurunkan pula kepada anakanaknya sesudah Al-‘ Abbas meninggal dunia. Adapun jabatan sigayah masih tetap berada di tangan Bani ‘Abdud-Dar, yang selanjutnya diakui oleh syara’ (agama Islam). Hingga sekarang jabatan tersebut masih tetap berada di tangan mereka, yaitu Bani Syaibah ibnu ‘Utsman ibnu Abu Thalhah ibnu ‘Abdul ‘Aziz ibnu ‘Utsman ibnu ‘Abdud-Dar. Adapun jabatan liwa masih tetap berada di tangan mereka (Bani ‘Abdud-Dar) sehingga dibatalkan oleh Islam, kemudian Islam menjadikannya sebagai hak khalifah kaum Muslimin, dan hanya boleh dipegang oleh orang yang dinilai oleh Islam sebagai orang yang layak untuk memangkunya, demikian pula jabatan nudwah.

Qushay adalah anak lelaki Kilab dari istrinya, Fathimah binti Sa’d dari aegeri Yaman dan dari kalangan kabilah Azdsyanuah. Kilab adalah anak Marrah dari istrinya yang bernama Hindun binti Sarir dari Bani Fihr ibnu Malik. Murrah adalah anak Ka’ab dari istrinya, Wahsyiyah binti Syaiban dari kalangan Bani Fihr pula. Ka’b adalah anak Luay dari istrinya yang dikenal dengan nama panggilan Ummu Ka’b , nama aslinya adalah Bariah biati Ka’b, dari kabilah Qudha’ah. Dan Luay adalah anak Ghalib dari istrinya yang dikenal dengan nama panggilan Ummu Luay, nama aslinya adalah Salma binti ‘Aror al Khuza’iy. Ghalib adalah anak Fibr dari istrinya yang dikenal dengan nama panggilan Ummu Ghalib, nama aslinya adalah Laila binti Sa’d , dari kalangan kabilah Hudzzail.

Menurut pendapat mayoritas ahli sejarah, Fihr adalah Quraisy, dan Quraisy merupakan suatu kabilah besar yang terdiri atas beberapa puak, yaitu Bani ‘Abdu Manaf, Bani ‘Abdud-Dar ibnu Qushay, Bani Asad ibnu ‘Abdul ‘Uzza ibnu Qushay, Bani Zahrah ibnu Kilab, Bani Makhzum ibnu Yagzhah ibnu Murrah, Bani Taim ibnu Murrah, Bani ‘Addiy ibnu Kab, Bani Sahm ibnu Hushaish ibnu ‘Amr ibnu Ka’b, Bani ‘Amir ibnu Luay, Bani Taim ibnu Ghalib, Bani al-Harits ibnu Fihr, dan Bani Muharib ibnu Fibr. Orang-orang Quraisy yang mendiami kota Makkah dinamakan Quraisy al-Bithah (orang-orang Quraisy kota), sedangkan orang-orang Quraisy yang diam di sekitar kota Makkah dinamakan Quraisy Azh-Zhawahir orang-orang Quraisy pedalaman).

Fihr adalah anak Malik dari istrinya yang bernama Jandalah binti ai Harb dari kabilah Jurhum. Malik adalah anak An-Nadhr dari istrinya yang bernama ‘Atikah binti ‘Adwan dari kabilah Qais ‘Ailan. An-Nadhr adalah anak Kinanah dari istrinya yang bernama Barrah binti Mur ibnu Idd. Kinanah adalah anak Khuzaimah dari istrinya yang bernama ‘Awwanah binti Sa’d dari kalangan kabilah Qais ‘Ailan. Khuzaimah adalah anak Mudrikah dari istrinya yang bernama Salma binti Aslam dari kabilah Qudha’ah. Mudrikah adalah anak Ilyas dari istrinya yang bernama Khandaf, seorang wanita teladan dalam hal kehormatan dan keperkasaan. Ilyas adalah anak Mudhar dari istrinya yang bernama Ar-Rabbab binti Jundah ibnu Ma’d. Mudhar adalah anak Nizzar dari istrinya yang bernama Saudah binti ‘Ak. Nizzar adalah anak Ma’d dari istrinya yang bernama Mu’anah binti Jausyam dari kabilah Jurhum. Dan Ma’d adalah anak ‘Adnan.

Demikianlah nasab keturunan Nabi saw. yang keabsahannya telah disepakati oleh para ulama tarikh dan ahli hadis. Adapun mengenai nasav mulai dari ‘Adnan hingga ke atasnya tidak ada satu jalur periwayatan pun yang sahih. Pada garis besarnya mereka telah sepakat bahwa nasab Rasulullah saw. sampai kepada Nabi Isma’il sebagai bapak orang-orang Arab yang musta’ribah dan Nabi Isma’il adalah anak Nabi Ibrahim a.s.

Seperti yang telah Anda lihat sendiri, nasab Nabi saw. adalah nasab yang mulia lagi terhormat, yaitu terdiri dari bapak-bapak yang suci dan ibu-ibu yang suci pula. Rasulullah saw. masih terus berpindah-pindah dari tulang sulbi suci mereka kepada rahim-rahim yang suci pula sehingga Allah swt. memilih dua orang ibu-bapaknya dari kalangan bangsa Arab, yaitu dari kabilah Quraisy. Kabilah Quraisy merupakan kabilah yang memiliki kedudukan yang tinggi dan terhormat di kalangan bangsa Arab. Anda tidak akan menjumpai dalam silsilah Rasulullah saw. selain orangorang yang mulia: tidak seorang pun dari mereka yang merupakan rakyat jelata, bahkan semuanya merupakan pemimpin dan orang yang terhormat. Demikian pula sislilah ibu-ibu dari kakek moyang Rasulullah saw., mereka semua termasuk kabilah-kabilah yang memiliki kedudukan yang tinggi dan disegani. Memang tidak diragukan bahwa kemuliaan silsilah dan sucinya tempat kelahiran merupakan syarat kenabian. Perkawinan yang dilakukan oleh setiap moyang Nabi saw. sehingga sampai kepada kedua orang ibubapaknya merupakan perkawinan yang sah sesuai dengan syariat yang berlaku pada bangsa Arab (agama Nabi Isma’il, pen.). Tidak pernah sesuatu dari sifat jahiliah (zina) menyentuh silsilah keturunan Nabi saw., bahkan Allah memelihara silsilah keturunannya dari perbuatan tersebut. Alhamdulillah.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker