Sejarah

Terjemahan Kitab Nurul Yaqin

TAHUN KETIGA HIJRIAH

Semoga Allah swt. menghabisi orang yang celaka dengan kecelakaan sehingga ia tidak didengar dan tidak kelihatan lagi. Jika tetap dibiarkan, niscaya ia akan selalu berbuat curang dan khianat. Maka cara yang terbaik untuk menghadapi orang yang berwatak demikian ialah hendaknya dihabisi saja supaya alam ini tenang dari gangguannya. Demikianlah perihal Ka’b ibnul-Asyraf, pemimpin Yahudi Bani Nadhir. Perasaan dendam telah membakarnya sehingga tidak malu-malu lagi ia membakar orang-orang Quraisy untuk memerangi Rasulullah saw. Hatinya dipenuhi oleh rasa permusuhan terhadap kaum Muslimin. Ia tidak segan-segan menghina Rasulullah saw. lewat syair-syairnya, dan berupaya sekuat tenaga untuk menimbulkan pertentangan dan permusuhan di antara kaum Muslimin. Setiap perpecahan yang telah berhasil ditambal oleh Rasulullah saw., lalu orang celaka ini (Ka’b ibnul Asyaraf) memecahkannya kembali, yaitu melalui hasutan mulutnya yang beracun.

TERBUNUHNYA KA’B IBNUL-ASYRAF

Tatkala kaum Muslimin mengalami kemenangan dalam Perang Badar, Ka’b ibnul-Asyraf melihat

 para tawanan perang yang terdiri dari kaum musyvrikin dibawa ke gunung. Lalu ia keluar dari kota Madinah menuju Makkah dengan tujuan menemui orang-orang Quraisy. Setelah bertemu dengan mereka ia menangisi orang-orang yang telah mati dari kalangan mereka dan menganjurkan agar mereka memerangi kaum Muslimin lagi. Maka Rasulullah saw. berkata, “Siapakah yang akan menghukum Ka’b ibnul-Asyraf? Sebab sungguh ia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya.” Muhammad ibnu Maslamah al-Ausi berkata, “Apakah engkau suka jika aku membunuhnya?” Rasulullah saw. menjawab, “Ya.” Muhammad ibnul Maslaham berkata, “Akulah yang akan membunuhnya demi engkau, tetapi sebelumnya izinkanlah kami nanti mengatakan sesuatu (kepadanya) supaya kami dapat menguasainya.” Rasulullah saw. memberi izin kepada Muhammad ibnu Maslamah untuk melakukannya.

Kemudian Muhammad ibnu Maslamah keluar bersama empat orang dari kaumnya sendiri sehingga ia datang menemui Ka’b. Lalu Muhammad ibnu Maslamah berkata kepada Ka’b ibnul-Asyraf, “Sesungguhnya lelaki itu (Nabi Muhammad) telah meminta zakat kepada kami, dan ia benarbenar telah membuat susah kami. Karena itu kami datang kepada engkau, untuk meminjam uang.” Ka’b ibnul Asyraf berkata, “Tetapi mengapa engkau masih mau mengikuti agamanya juga?” Muhammad ibnu Maslamah menjawab, “Sesungguhnya kami mengikutinya sekadar ingin tahu sampai di mana akhir perkaranya. Oleh sebab itu kami tidak mau meninggalkannya. Kami datang ke sini dengan maksud mau meminjam dari engkau satu atau dua wasag.” Ka’b ibnul Asyraf berkata, “Ya, boleh saja asalkan kalian memberikan jaminannya kepadaku.” Mereka berkata, “Jaminan apakah yang engkau ingini? “Ka’b menjawab, “Berikanlah wanita-wanita kalian kepadaku sebagai jaminannya.” Mereka berkata, “Bagaimana kami harus memberikan jaminan wanita-wanita kami kepada engkau sedangkan engkau adalah orang yang paling ganteng?” Ka’b berkata, “Baiklah, kalau begitu berikanlah anak-anak lelaki kalian kepadaku sebagai jaminannya.” Mereka menjawab, “Bagaimana kami harus memberikan anak-anak lelaki kami kepadamu sebagai jaminannya? Niscaya salah seorang dari mereka akan mengatakan dengan nada memaki bahwa diri-nya dijadikan sebagai jaminan hanya dengan satu atau dua wasag saja. Ini adalah aib bagi kami. Akan tetapi, bagaimana bila kami memberikan jaminannya kepadamu berupa senjata?” Akhirnya Ka’b setuju. Lalu Muhammad ibnu Maslamah berjanji bahwa pada suatu malam, is akan mendatanginya.

Pada malam itu Muhammad ibnu Maslamah mendatanginya bersama Abu Nailah, yaitu saudara sepersusuan Ka’b, ‘Ibad ibnu Bisyr, Al-Harits ibnu Aus, dan Abu “Abbas ibnu Jabar, semuanya dari kabilah Aus. Lalu Muhammad ibnu Maslamah memanggilnya. Ka’b bermaksud turun dari rumahnya menemui Muhammad dan kawan-kawannya, tetapi tiba-tiba istrinya berkata, “Hendak ke manakah engkau malam-malam begini? Ingat bahwa engkau adalah orang yang sedang dalam keadaan berperang.” Ka’b ibnul-Asyraf menjawab, “Sesungguhnya orang yang memanggilku itu adalah keponakanku sendiri, Muhammad ibnu Maslamah, dan saudara sepersusuanku, Abu Nailah. Sesungguhnya orang yang mulia itu jika diajak berperang sekalipun pada malam hari, niscaya ia akan menyambutnya.”

Muhammad ibnu Maslamah berkata kepada teman-temannya, “Apabila dia mendatangiku, aku akan memegang rambutnya kemudian aku menciumnya. Apabila kalian melihat aku benar-benar telah memegang kepalanya, kalian harus menetaknya dengan pedang.” Ka’b turun dari rumahnya menemui mereka seraya menyandang pedangnya dan memakai minyak kesturi. Muhammad ibnu Maslamah berkata, “Aku belum pernah mencium harumnya wewangian seperti saat ini. Bolehkah aku mencium kepalamu?” Ka’b ibnu Asyraf menjawab, “Ya, boleh saja.” Maka Muhammad ibnu Maslamah segera mencium kepalanya. Setelah Muhammad berhasil memegang kepalanya, ia berkata kepada teman-temannya, “Cepatlah kalian bunuh dia!” Lalu mereka pun segera membunuhnya. Akhirnya Allah swt. membebaskan kaum Muslimin dari kejahatan perbuatan-perbuatan Ka’b yang biasa dilancarkannya terhadap mereka.

Muhammad ibnu Maslamah dan kawan-kawannya memberitahukan kepada Rasulullah saw. bahwa tugas mereka telah dilaksanakan dengan baik. Terbunuhnya orang celaka itu pada bulan Rabi’ul Awal tahun itu juga. Bila melihat ada seorang pemimpin suatu kabilah berbuat khianat dan bermaksud jahat serta hendak menimbulkan peperangan, Rasulullah saw. mengirimkan seseorang untuk membungkam kejahatannya itu. Rasulullah saw. telah berbuat serupa terhadap Abu ‘Afk, seorang Yahudi yang sikapnya sama dengan Ka’b ibnulAsyraf, yaitu tukang menghasut.

PERANG GHATHAFAN

Rasulullah saw. telah mendengar berita bahwa Bani Tsa’labah dan para pendekar perang dari Ghathafan telah menghimpun suatu kekuatan di bawah pimpinan seseorang yang terkemuka dari kalangan mereka, bernama Da’tsur. Mereka bermaksud hendak menyerang Madinah. Maka Rasulullah saw. bermaksud untuk melumpuhkan kekuatan mereka terlebih dahulu supaya mereka tidak melaksanakan penyerangan itu. Untuk ity Rasulullah saw. keluar dari kota Madinah bersama empat ratus lima puluh orang tentara pada tanggal 12 Rabiulawal. Dia mengangkat ‘Utsman ibny ‘Affan sebagai khalifahnya untuk mengatur urusan Madinah sebelum berangkat.

Tatkala mereka mendengar bahwa Rasulullah saw. sedang dalam per. jalanan, mereka melarikan diri ke puncak-puncak pegunungan. Tentara kaum Muslimin tetap meneruskan perjalanannya hingga sampai di suaty tempat yang dikenal dengan nama Dza Amrin. Rasulullah saw. berkemah di tempat tersebut. Di tempat tersebut Rasulullah saw. melepaskan bajunya untuk dikeringkan karena telah basah oleh air hujan, lalu beris. tirahat di bawah sebuah pohon yang rindang, sedangkan kaum Muslimin berpencar. Ternyata Rasulullah saw. kelihatan oleh Da’tsur. Lalu Da’tsur mendatanginya dengan pedang siap di tangan sehingga ia berdiri tepat di atas kepala Rasulullah saw. Lalu ia berkata, “Hai Muhammad, siapakah yang akan mencegah dirimu dari tanganku?” Rasulullah saw. menjawab, “Allah.” Setelah mendengar jawaban itu, tiba-tiba Da’tsur menjadi takut dan ngeri sehingga pedangnya terjatuh dari tangannya. Rasulullah saw. segera memungut pedangnya dan berkata, “Sekarang siapakah yang akan mencegah dirimu dari tanganku?” Da’tsur menjawab, “Tak seorang pun.” Rasulullah saw. memberinya maaf, dan akhirnya Da’tsur masuk Islam. Ia kembali kepada kaumnya seraya mengajak mereka masuk Islam. Ternyata Allah swt. telah mengubah hatinya. Yang semula sangat memusuhi Rasulullah saw. dan bahkan mengajak orang-orang untuk memeranginya, kini ia menjadi orang yang sangat cinta kepada Rasulullah saw. dan bahkan ia sangat rajin menyeru manusia untuk membantu Rasulullah saw. Allah swt. telah berfirman:

Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendakiNya. (Q.S. 5 Al-Maidah: 54)

Itulah hasil perlakuan baik dan jauh dari sikap kasar dan hati yang keras seperti apa yang telah dijelaskan oleh firman-Nya yang lain, yaitu:

Maka disebabkan oleh rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan ini. (Q.S. 3 Ali Imran: 159)

PERANG NAJRAN

Telah sampai berita kepada Rasulullah saw. bahwa ada segolongan orang dari kalangan Bani Salim yang bermaksud hendak menyerang Madinanh Oleh karena itu Rasulullah saw. keluar dari Madinah bersama tiga ratus orang sahabat. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 6 Jumadilawal. Dia mengangkat Ibnu Ummi Maktum sebagai penggantinya di Madinah sebelum berangkat menuju medan perang. Akan tetapi, tatkala Rasulullah saw. sampai di Najran, ) ternyata orang-orang Bani Salim telah melarikan diri meninggalkan kota tersebut. Akhirnya Rasulullah saw. tidak menemukan suatu peperangan pun dalam perjalanannya ini, lalu ia kembali ke Madinah.

SARIYYAH

Orang Quraisy menyadari bahwa jalan menuju ke negeri Syam telah tertutup bagi kafilah dagang mereka. Mereka tidak lagi sabar melihat keadaan seperti ini karena jalur tersebut merupakan urat nadi perdagangan mereka yang merupakan sumber penghidupan mereka. Terpaksa mereka harus mengirimkan kafilah dagang mereka, hanya kali ini melalui Irak. Kafilah Quraisy kali ini dikawal oleh segolongan orang Quraisy, di antaranya ialah Abu Sufyan Harb, Shafwan ibnu Umayyah, dan Huwaithib ibnu ‘Abdul’Uzza. Berita mereka terdengar oleh Rasulullah saw. Maka Rasulullah saw. mengirimkan pasukannya yang terdiri dari seratus orang pasukan berkendaraan di bawah pimpinan Sahabat Zaid ibnu Haritsah untuk menunggu mereka datang. Peristiwa itu terjadi pada bulan Jumadilakhir. Pasukan kaum Muslimin tersebut terus berjalan sehingga mereka bertemu dengan kafilah Quraisy di suatu mata air yang bernama Al-Qirdah, terletak di kawasan Najd. Pasukan kaum Muslimin berhasil merampas sebagian dari kalifah itu berikut orang-orangnya yang berjalan kaki. Setelah ghanimah sampai di hadapan Rasulullah saw. dia mengambil seperlimanya.

PERANG UHUD

Ketika orang Quraisy mengalami kekalahan fatal dalam Perang Badar, dan jalur kafilah perdagangan mereka kini telah tertutup rapat bagi mereka, maka orang-orang terhormat yang masih ada dari kalangan mereka men. datangi pemimpin kafilah yang baru terkena musibah, yaitu Abu Sufyan. Pada saat itu Abu Sufyan dan rombongan kafilahnya masih berdiri di depan Darun-Nudwah, dan barang-barangnya masih belum diserahkan kepada para pemiliknya. Lalu mereka terlebih dahulu berkata, “Sesungguhnya Muhammad telah membuat kami kehilangan banyak orang pilihan kami, dan kami rela bila laba hasil perdagangan kami ini dijadikan biaya untuk persiapan memerangi Muhammad beserta para sahabatnya.” Kemudian ternyata orang-orang yang mempunyai saham dalam kafilah tersebut semua merelakannya. Laba yang berhasil mereka peroleh adalah sekitar lima puluh ribu dinar. Mereka berhasil mengumpulkan orang-orang yang bersedia melakukan tugas tersebut dengan adanya dana sebesar itu. Orang-orang Quraisy yang menyatakan kesediaannya berjumlah tiga ribu orang berikut orang-orang Habsyah teman sepakta sebagian dari mereka, yaitu Banil-Musthalig dan Banil-Haun ibnu Khuzaimah. Bergabung pula dengan mereka seorang rahib bernama Abu ‘Amir dari kabilah Aus. Ia meninggalkan Madinah karena merasa tidak senang terhadap Rasulullah saw. Ia bergabung dengan orang-orang Quraisy bersama sejumlah teman seperjuangannya. Kemudian bergabung pula dengan mereka beberapa kelompok orang Arab Kinanah dan Tihamah.

Selanjutnya Shafwan ibnu Umayyah berkata kepada Abu ‘Izzah, seorang penyair yang telah diketahui pembaca bahwa dia telah mendapat ampunan dari Rasulullah saw. dalam Perang Badar sehingga ia dapat bebas tanpa tebusan sepeser pun, “Sesungguhnya engkau adalah seorang penyair. Maka bantulah kami dengan lisanmu.” Tetapi Abu ‘Izzah menjawab, “Sesungguhnya aku telah berjanji kepada Muhammad bahwa aku tidak akan lagi membantu seseorang untuk memeranginya, dan aku khawatir bila diriku jatuh lagi ke tangannya sehingga pasti aku tidak bakal selamat.” Akan tetapi, Shafwan terus membujuknya sehingga akhirnya Abu ‘Izzah menuruti kemauannya, lalu ia berangkat menyeru orang-orang supaya memerangi kaum Muslimin.

Selanjutnya Jubair ibnu Muth’im memanggil seorang hamba sahaya miliknya, Wahsyi yang berasal dari negeri Habsyah. Ia dikenal sebagai seorang pelempar tombak yang jarang meleset. Jubair ibnu Muth’im berkata, “Pergilah engkau bersama orang-orang untuk berperang. Bila ternyata engkau dapat membunuh Hamzah sebagai pembalasan atas kematian pamanku, Thu’aimah, niscaya engkau akan kumerdekakan kala itu juga.”

Kemudian balatentara kaum mugyrikin keluar seraya membawa para penyayi, iringan rebana, genderang, dan khamar, sedangkan orang-orang terhormat dari kalangan mereka membawa serta kaum wanita mereka supaya semangat mereka menyala-nyala dan pantang mundur. Mereka terus berjalan sehingga sampai di suatu tempat di dekat dengan Madinah, yaitu Dzil-Hulaifah.

Rasulullah saw. ternyata telah mendapat berita dari pamannya, Al”Abbas ibnu Abdul-Muththalib, melalui surat yang dikirimkan kepadanya. Al-“Abbas ibnu ‘Abdul-Muththalib kali ini tidak ikut dengan kaum musyrikin. Ia berdalih kepada mereka, bahwa ia masih ingat akan musibah yang menimpanya dalam Perang Badar. Ketika berita telah mendekatnya kaum musyrikin di kota Madinah sampai kepada Rasulullah saw. dia mengumpulkan para sahabat dan memberitahukan kepada mereka tentang berita tersebut. Rasulullah saw. bersabda kepada mereka, “Bagaimana pendapat kalian jika kita tetap tinggal di dalam kota Madinah, dan kita biarkan mereka di tempat mereka berkemah? Bila ternyata mereka berdiam di tempat berkemah, sesungguhnya mereka berada di tempat yang paling berbahaya bagi mereka. Bila ternyata mereka memasuki kota Madina, maka kita akan memeranginya.” Semua ketua sahabat Muhajirin dan sahabat Anshar mendukung pendapat Rasulullah saw. dan sependapat pula dengan

mereka ‘Abdullah ibnu Ubay. Adapun orang-orang yang baru masuk Islam, terutama sekali mereka yang tidak ikut dalam Perang Badar, berpendapat lain, sebaiknya keluar memukul mereka. Sahabat Hamzah setuju dengan pendapat mereka sehingga mereka masih terus mempertahankan pendapatnya. Akhirnya Rasulullah saw. menuruti pendapat mereka sebab mereka terdiri dari orang-orang yang jumlahnya lebih banyak dan termasuk orang-orang yang kuat dalam peperangan. Kemudian Rasulullah saw. melakukan salat Jumat bersama mereka. Hari itu tanggal 10 Syawal. Dalam khotbahnya Rasulullah saw. menganjurkan mereka supaya teguh dan bersabar, lalu dia bersabda:

Kalian pasti menang jika kalian bersabar.

Selanjutnya Rasulullah saw. memasuki kamarnya untuk memakai pakaian perangnya, kemudian muncul dengan memakai dua lapis baju besi seraya menyandang pedang, sedangkan tamengnya diletakkan di punggungnya. Ketika orang-orang yang bijak dari kalangan Anshar melihat Rasulullah saw. dipaksa oleh mereka untuk keluar, mereka mencela orang-orang yang baru masuk Islam itu. Akhirnya orang-orang yang baru masuk Islam berkata, sebaiknya kita kembalikan perkaranya kepada Rasulullah saw. Bila. mana dia memerintahkan sesuatu, kita akan melaksanakannya sepenuh. nya. Ketika Rasulullah saw. keluar dari kamarnya, mereka semua ber. kata, “Wahai Rasulullah, kami semua mengikuti pendapat engkau. Laly Rasulullah saw. menjawab, “Tidaklah pantas bagi seorang nabi yang telah menyandang senjatanya lalu meletakkannya kembali. Ia akan terus maju sehingga Allah swt. memutuskan antara dia dan musuhmusuhnya.” Kemudian Rasulullah saw. membentuk panji-panji perang. Dia mem. berikan panji perang kaum Muhajirin kepada Sahabat Mush’ab ibnu ‘Umair, panji perang untuk kabilah Khazraj diberikan kepada Al-Habbah ibnul-Mundzir, dan panji perang untuk kabilah Aus diberikan kepada Usayid ibnul-Hudhair.

Selanjutnya Rasulullah saw. keluar membawa seribu orang tentara. Akan tetapi, tatkala pasukan kaum Muslimin itu telah sampai di puncak Tsaniyyah, Rasulullah saw. melihat sepasukan tentara yang cukup besar jumlahnya. Rasulullah saw. bertanya kepada para sahabatnya tentang pasukan yang datang itu. Ada yang mengatakan, bahwa mereka adalah teman-teman ‘Abdullah ibnu Ubay dari kalangan Yahudi. Rasulullah saw. langsung berkata, “Sesungguhnya kami tidak akan meminta bantuan kepada orang kafir untuk menghadapi orang musyrik.” Rasulullah saw. memerintahkan supaya mereka ditolak, sebab mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipercaya dan mereka adalah orang-orang yang telah terkenal sering berbuat khianat.

Setelah itu lalu Rasulullah saw. memeriksa barisan perangnya dan menyuruh kembali ke rumah setiap orang yang masih di bawah umur. Di antara orang-orang yang disuruh kembali adalah Rafi’ ibnu Khudaij dan Samirah ibnu Jundab. Tetapi Rasulullah saw. akhirnya memperbolehkan Rafi” ketika dia menyatakan bahwa dia adalah seorang pemanah yang ulung. Akan tetapi Samurah menangis, lalu ia berkata kepada ayah angkatnya, “Rasulullah saw. telah membolehkan Rafi’ dan menolak saya, sedangkan saya dapatmengalahkan Rafi’” Berita tentang hal tersebut sampai ke telinga Rasulullah saw. Maka dia menyuruh keduanya bergulat. Hasilnya ternyata Samurahlah yang menang. Akhirnya Rasulullah saw. membolehkan pula Samurah ikut berperang. Pada malam Sabtu itu Rasulullah menginap di tempat tersebut, sedangkan yang berjaga pada malam itu adalah Muhammad ibnu Maslamah, yang menjadi pengawal pribadinya adalah Dzakwan ibnu Qais.

Pada keesokan harinya, tepatnya pada waktu sahur, Rasulullah saw. berangkat membawa tentaranya menuju ke Uhud. Akan tetapi, tatkala Rasulullah saw sampai di Asy-Syauth, yaitu nama sebuah kebun yang terletak di antara Uhud dan Madinah, tiba-tiba ‘Abdullah ibnu Ubay kembali ke Madinah bersama tiga ratus orang temannya. Lalu mereka dikejar oleh ‘Abdullah ibnu ‘Amr, orang tua Jabir, seraya berkata kepada mereka,”Hai kaum, aku peringatkan kalian demi Allah, janganlah kalian menghina kaum dan Nabi kalian sendiri.” Akan tetapi mereka menjawab, sebagaimana yang diungkapkan dalam firman-Nya: ,

Mereka menjawab,”Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kalian.” (Q.S. 3 Ali ‘Imran: 167)

“Abdullah ibnu ‘Amr berkata, “Semoga kalian dijauhkan dari rahmat Allah, Allah swt. tidak butuh bantuan kalian terhadap Nabi-Nya.” Tatkala ‘Abdullah ibnu Ubay melakukan hal itu, ternyata hampir saja mempengaruhi dua golongan kaum Mu’minin, yaitu Bani Haritsah dari kabilah Khazraj dan Bani Salamah dari kabilah Aus. Tetapi Allah swt. memelihara kedua golongan tersebut sehingga tidak terpengaruh. Kaum Muslimin pada waktu itu terbagi menjadi dua golongan sehubungan dengan apa yang oleh orang-orang yang mengundurkan diri itu. Segolongan di antara mereka berpendapat bahwa mereka harus memeranginya terlebih dahulu, sedangkan golongan yang lain berpendapat biarkanlah mereka menurut kehendaknya. Sehubungan dengan peristiwa ini Allah swt. menurunkan firmanNya: Dalam surah An-Nisa

Maka mengapa kalian menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran disebabkan oleh usaha mereka sendiri? Apakah kalian bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barang siapa telah disesatkan Allah, sekali-kali kalian tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya. (QS. 4 An-Nisa: 88)

Kemudian tentara kaum Muslimin meneruskan perjalanannya hingga sampai di lereng Bukit Uhud, ) Jalu mereka bermarkas di situ. Di belakang pasukan kaum Muslimin adalah Bukit Uhud, sedangkan di hadapan mereka arah kota Madinah. Pasukan kaum musyrikin bermarkas di lembah yang berhadapan dengan Bukit Uhud. Sayap kanan mereka di bawah pimpinan Khalid ibnu Walid, sedangkan sayap kiri mereka di bawah pimpinan ‘Ikrimah, anak Abu Jahal, dan pasukan mereka yang berjalan kaki dj bawah pimpinan Shafwan ibnu Umayyah. Rasulullah saw. menunjuk Az. Zubair ibnul-Awwam untuk memimpin pasukan yang berhadap-hadapan dengan pasukan Khalid ibnul-Wahid, sedangkan sisa pasukan kaum Muslimin ditugaskan menghadapi kedua sayap pasukan kaum musyrikin yang lain. Rasulullah saw. membentuk pasukan pemanah yang jumlahnya lima puluh orang di bawah pimpinan sahabat ‘Abdullah ibnu Jubair al-Anshari. Kemudian dia menempatkan mereka di belakang barisan kaum Muslimin, yaitu di atas puncak bukit, dan berpesan kepada mereka:

Jangan sekali-kali kalian meninggalkan tempat ini, sekalipun kalian melihat kami menang atas mereka. Demikian pula jika kalian melihat bahwa mereka menang atas kami, maka kalian tetap tidak boleh meninggalkan tempat ini. Setelah itu Rasulullah saw. meluruskan barisan mereka dan berkhotbah kepada mereka. Di antara yang diucapkan oleh Rasulullah saw. kala itu ialah:

Malaikat Jibril telah menurunkan wahyu kepadaku, bahwa sese. orang tidak akan mati sebelum semua rezekinya diberikan secara penuh kepadanya, tanpa dikurangi sedikit pun, sekalipun reseki tersebut datangnya terlambat. Bertakwalah kalian kepada Rabb kalian, carilah rezeki kalian dengan cara yang baik (halal), dan jangan sekali-kali keterlambatan rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara yang mendurhakai Allah. Sesungguhnya seorang mukmin terhadap orang mukmin yang lain kedudukannya bagaikan kepala dari suatu tubuh: apabila kepala merasakan sakit, maka sakitnya akan menjalar terasa ke seluruh tubuh.

Peperangan itu dimulai dengan perang tanding. Dari barisan kaum musyrikin keluar seorang yang kemudian disambut oleh Az-Zubair. AzZubair akhirnya dapat membunuhnya. Selanjutnya yang memegang panji peperangan mereka diganti oleh Thalhah ibnu Abu Thalhah, tetapi akhirnya ia terbunuh oleh sahabat ‘Ali. Kemudian panji mereka dipegang oleh saudara Thalhah, yaitu ‘Utsman, tetapi ‘Utsman pun dapat dibunuh oleh sahabat Hamzah. Lalu panji dipegang oleh saudara mereka berdua yang bernama Abu Sa’id, tetapi Sahabat Sa’d ibnu Abu Waqqash memanahnya hingga akhirnya ia pun mati seperti saudara-saudaranya. Panji peperangan mereka sesudah itu dipegang oleh empat orang anak Thalhah ibnu Abu Thalhah secara bergantian, tetapi akhirnya mereka semua mati terbunuh. Ketika ‘Abdur Rahman, anak sahabat Abu Bakar keluar dari barisan kaum musyrikin menantang kaum Muslimin, Sahabat Abu Bakar bermaksud akan menandingi anaknya itu, tetapi Rasulullah saw. berkata kepadanya, “Hai Abu Bakar, buatlah kami senang dengan keselamatan dirimu.”

Pasukan berkuda kaum musyrikin mencoba tiga kali untuk membuyarkan barisan kaum Muslimin, tetapi semuanya mundur karena dihujani anak panah pasukan pemanah kaum Muslimin. Ketika kedua barisan bertemu dan terlibat dalam perang campuh yang hebat, kaum wanita dari orang-orang musyrik mulai menabuh genderang dan menyanyikan syair-syair pembangkit semangat kaum lelaki mereka. Setiap kali Rasulullah saw. mendengar nyanyian mereka, dia selalu berdoa:

Ya Allah, hanya kepada-Mulah aku memohon daya-upaya, dan hanya kepada-Mulah aku memohon kekuatan, serta untuk-Mulah aku berperang. Kiranya cukup Allah sebagai Penolongku. Sesungguhnya Allah adalah Pelindung yang terbaik. Dalam perang campuh ini Sahabat Hamzah ibnu ‘Abdul-Muththalib, paman Rasulullah saw., gugur sebagai sayyidusy-syuhada. Ia dibokong oleh Wahsyi. Ketika itu Sahabat Hamzah sedang mengamuk di dalam barisan musuh, kemudian dengan tidak sepengetahuannya ia dibidik oleh Wahsyi dengan tombaknya yang jarang meleset itu. Akhirnya tombak itu menembus perutnya, lalu gugurlah Hamzah sebagai seorang syuhada.

Ketika para pemegang panji kaum musyrikin semuanya terbunuh dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mampu mendekat untuk merebut panjinya, mereka lari dari medan perang, sedangkan kaum wanita mereka menangis seraya menjerit-jerit. Lalu mereka dikejar oleh tentara kaum Muslimin sambil mengumpulkan ghanimah dan barang di tinggalkan mereka sebagai barang rampasan.

Akan tetapi, ketika pasukan pemanah kaum Muslimin yang berada di puncak bukit, yang bertugas menjaga bagian belakang tentara kaum Muslimin, melihat kejadian itu mereka berkata, “Sekarang kita tidak perlu lagi menjaga posisi ini. “Mereka melupakan perintah Rasulullah saw. Pemimpin mereka mengingatkannya, tetapi mereka tetap tidak menggubrisnya, bahkan mereka turun ikut mengambil barang-barang ghanimah, sedangkan pemimpin mereka tetap berada pada posisinya bersama sebagian kecil dari mereka yang tetap taat kepada komando Rasulullah.

Khalid ibnul-Walid, salah seorang pemimpin pasukan kaum musyrikin, setelah melihat puncak bukit yang strategis itu ditinggalkan oleh sebagian besar penjaganya, lalu menyerang posisi tersebut bersama sebagian tentaranya. Ia dapat membunuh pasukan berpanah kaum Muslimin yang masih bertahan di situ. Setelah itu ia menggerakkan semua pasukannya menyerang kaum Muslimin dari arah belakang, yang pada saat itu sedang Sibuk-sibuknya mengumpulkan ghanimah. Ketika kaum Muslimin melihat serangan yang mendadak itu, mereka menjadi panik, lalu mereka melepas. kan ghanimah yang baru mereka kumpulkan itu. Barisan mereka menjadi buyar dan campur aduk tak keruan, sehingga secara tidak terasa karena paniknya mereka baku hantam dengan teman-teman sendiri. Pada saat itu salah seorang wanita dari kaum musyrikin mengangkat panji peperangan. Maka tentara kaum mugyrikin berkumpul di bawah panji tersebut. Salah seorang dari tentara kaum mugsyrikin yang dikenal dengan nama Ibnu Qumaiah berhasil membunuh Mush’ab ibnu ‘Umair, pemegang panji peperangan kaum Muslimin. Lalu Ibnu Gumaiah menyiarkan berita bahwa Muhammad telah gugur. Ternyata siasatnya itu berhasil membuat frustasi barisan kaum Muslimin sehingga di antara mereka ada yang mengatakan, “Buat apa kita meneruskan perang bila ternyata Muhammad telah gugur? Kembalilah kepada kaum kalian, niscaya mereka akan menjamin keamanan kalian. “Dan ada pula yang mengatakan, “Bila ternyata Muhammad telah gugur, berperanglah kalian demi agama kalian.”

Sebagai akibat adanya frustasi ini, sebagian dari tentara kaum Muslimin kalah perang. Di antara mereka adalah Al-Walid ibnu ‘Ugbah, Kharijah ibnu Zaid, Rifa’ah ibnu-Mu’alla, dan ‘Utsman ibnu ‘Affan. Mereka lari dari medan perang menuju Madinah, tetapi mereka merasa malu untuk memasukinya. Maka setelah tiga hari mereka kembali ke medan perang.

Adapun Rasulullah saw. tetap bertahan bersama sejumlah sahabat, antara lain Abu Thalhah al-Anshari. Abu Thalhah al-Anshari dengan gigihnya bertahan untuk melindungi Rasulullah saw. dengan perisainya Dia adalah seorang pemanah yang ulung. Ia menebarkan anak panahnya ke sekitar Rasulullah saw. seraya berkata, “Badanku ini menjadi tebusan bagi tubuh engkau.” Rasulullah saw. selalu berkata kepada setiap prajurit kaum Muslimin yang lewat di dekatnya sedang ia membawa anak panah, “Berikanlah anak panahmu kepada Abu Thalhah.” Rasulullah saw. selalu melongok melihat apa yang sedang dilakukan oleh kaumnya. Kala itu Abu Thalhah berkata kepadanya, “Wahai Nabi Allah, ayah dan ibuku menjadi tebusan bagi dirimu. Janganlah engkau melihat-lihat, nanti engkau akan terkena anak panah musuh. Leherku menjadi perisai bagi leher engkau.” Di antara orang-orang yang bertahan bersama Rasulullah saw. terdapat Sahabat Sa’d ibnu Abu Waggash. Rasulullah saw. selalu berkata kepadanya, “Hai Sa’d, lepaskanlah anak-anak panahmu. Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu.” Di antara mereka terdapat pula Sahabat Sahl ibnu Hanif. Is terkenal sebagai pemanah ulung. Anak panahnya menghujani musuh demi melindungi Rasulullah sehingga akhirnya musuh-musuh bubar tidak lagi mengerubutinya. Abu Dujanah, yang nama aslinya Samak Kharsyah al Anshari melindungi Rasulullah saw. dengan tubuhnya dari anak-anak payah musuh sehingga panah-panah musuh mengenai punggungnya. Akhirnya punggungnya penuh dengan anak panah musuh. Yang juga melindungi tubuh Rasulullah saw. ialah Ziadah ibnul-Harits sehingga karena banyak mendapat luka akhirnya ia meninggal dunia. Ketika Rasulullah saw. melihat Ziadah terluka parah, dia membaringkannya pada kakinya sehingga ia gugur sebagai syuhada.

Dalam perang ini Rasulullah saw. banyak tertimpa musibah besar. Semuanya dapat ditahankannya berkat keteguhan yang dianugerahkan Allah swt. Pada suatu ketika datanglah seorang tentara kaum musyrikin, bernama Ubay ibnu Khalaf dengan maksud hendak membunuh Rasulullah saw. Rasulullah saw. segera mengambil tombak dari tangan salah seorang yang bersamanya, lalu bersabda, “Biarkanlah ia mendekat.” Ketika Ubay mendekat, Rasulullah saw. melemparkan tombaknya. Pada saat itu Ubay hendak melarikan diri, tetapi tombak yang dilemparkan Rasulullah mendahuluinya sehingga ia mati. Rasulullah saw. telah membunuhnya. Baik sebelum atau pun sesudah perang ini Rasulullah saw tidak pernah membunuh orang selain Ubay.

Abu ‘Amir, si rahib itu, telah membuat beberapa lubang perangkap. Lubang-lubang itu ditutupnya dengan maksud supaya tentara kaum Muslimin terjerumus ke dalamnya. Ternyata Rasulullah saw. jatuh terperosok ke dalam perangkap tersebut sehingga dia pingsan dan kedua lututnya terluka. Lalu sahabat ‘Ali menarik tangannya sedangkan Sahabat Thalhah ibnu ‘Ubaidillah mengangkatnya dari dalam lubang. Sahabat ‘Ali dan sahabat Thalhah ibnu’Ubaidillah termasuk orang-orang yang bertahan bersama Rasulullah. Baru saja Rasullah saw. berdiri setelah diangkat dari lubang perangkap itu, tiba-tiba dia dilempar dengan batu oleh ‘Atabah ibnu Abu Waqqash sehingga merontokkan gigi serinya. Lalu ‘Atabah dikejar oleh Hathib ibnu Abu Balta’ah dan langsung dibunuhnya. Wajah Rasulullah saw. terkena Juka oleh tetakan pedang ‘Abdullah ibnu Syihan az-Zuhri, kedua pelipisnya oleh pukulan Ibnu Qumaiah: semoga Allah melaknatnya. Pukulan Ibnu Qumaiah mengenai topi besi Rasulullah saw. sehingga kedua bagian topi besi yang runcing itu melukai kedua pelipisnya. Kemudian datanglah Sahabat Abu ‘Ubaidah untuk mencabut bagian topi besi yang runcing yang menancap pada kedua pelipis Rasulullah saw. Pada saat itu gigi seri Rasulullah saw. ada yang rontok. Lalu Rasulullah saw. bersabda:

Mana mungkin suatu kaum akan mendapat kebahagiaan bila mereka berani melukai wajah nabinya.

Pada saat itu Allah menurunkan firman-Nya:

Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim (Q.S. 3 Ali ‘Imran: 128)

Sesudah musibah besar itu, orang yang pertama mengetahui bahwa Ra. sulullah saw. masih hidup ialah Sahabat Ka’b ibnu Malik al-Anshari. Oleh karena itu, ia berseru dengan sekuat suaranya, “Hai kaum Muslimin, bergembiralah kalian!” Akan tetapi, seruannya itu keburu dipotong oleh isyarat Rasulullah saw. yang menyuruhnya diam. Selanjutnya Rasulullah saw, berjalan diapit oleh Sahabat Sa’d ibnu Abu Waqqash dan Sa’d ibnu ‘Ubadah untuk menaiki lereng bukit, ditemani oleh beberapa orang sahabat, yaitu Abu Bakar, ‘Umar, ‘Ali, Thalhah, Az-Zubair, dan Al-Harist ibnush-Shumt. Tetapi tiba-tiba datanglah “Utsman ibnu ‘Abdullah ibnulMughirah seraya sesumbar, “Di manakah Muhammad? Celakalah aku bila ternyata dia masih selamat.” Kudanya tiba-tiba terperosok sehingga ia masuk ke dalam lubang perangkap itu. Lalu Al-Harist ibnush-Shumt menyerbu langsung membunuhnya.

Setelah Rasulullah saw. sampai di lereng bukit, Siti Fathimah mencuci darah dari luka-lukanya, sedangkan Sahabat ‘Ali menuangkan air. Selanjutnya Siti Fathimah mengambil secarik kain tikar, dibakarnya, dan abunya diletakkan pada luka-luka Rasulullah saw. Setelah itu darah pun tidak mengalir lagi. Selesai diobati, Rasulullah saw. bermaksud menaiki suatu batu besar yang terletak di lereng bukit itu, tetapi tenaganya sudah tidak mampu lagi karena terlalu banyak darah yang keluar dari tubuhnya sehingga untuk berdiri saja tidak kuat. Lalu Sahabat Thalhah ibnu ‘Ubaidillah menggendongnya hingga sampai ke atas batu besar itu. Rasulullah saw. melihat segolongan tentara kaum musyrikin berada di kaki bukit. Lalu beliau bersabda, “Jangan biarkan mereka berada di atas kita. Ya Allah, tiada kekuatan bagi kami selain hanya bersama-Mu.” Selanjutnya Rasulullah saw. menyuruh Sahabat ‘Umar untuk memimpin sekelompok pasukan kaum Muslimin guna mengusir pasukan kaum musyrikin dari kaki bukit.

Orang-orang Muslimin yang pada saat itu melindungi Rasulullah saw. banyak yang menderita luka karena mereka menghadang anak panah, agar tidak mengenai Rasulullah. Ternyata pada tubuh sahabat Thalhah terdapat tujuh puluh lebih luka sehingga salah satu tangannya menjadi lumpuh. Ka’b ibnu Malik mendapat sebanyak tujuh belas luka. Adapun jumlah kaum Muslimin yang gugur di dalam perang tersebut, diperkirakan tujuh puluh orang lebih, enam orang dari kalangan Muhajirin dan sisanya dari kalangan Anshar.

Di antara kaum Muhajirin yang gugur di medan Uhud ialah Sahabat Hamzah ibnu ‘Abdul-Muththalib dan Mush ‘ab ibnu ‘Umair. Dari kalangy sahabat Anshar yang gugur di antaranya Hanzhalah ibnu Abu ‘Amir, Amr ibnul Jamuh dan anaknya yang bernama Khallad ibnu ‘Amr serta saudara lelaki istrinya, yaitu orang tua Jabir ibnu ‘Abdullah. Kemudian datanglah istri ‘ Amr, yaitu Hindun binti Haram. Selanjutnya ia membawa jenazah suami, anak, dan saudara lelakinya di atas unta untuk dikebumikan dii Madinah. Akan tetapi, Rasulullah saw. melarang mengebumikan mereka di luar daerah Uhud. Akhirnya jenazah mereka dikembalikan di Uhud.

Sa’d ibnur Rabi’ telah gugur pula dalam perang ini. Pada mulanya, seusai perang Rasulullah saw. mengutus beberapa orang untuk mencarinya. Utusan itu menemukannya di antara orang-orang yang gugur. Ketika itu ia masih bernapas. Lalu utusan itu berkata kepadanya, bahwa Rasulullah gaw. menanyakan tentang keadaan dirinya. Ia berkata kepada utusan itu, “Katakanlah kepada kaumku bahwa telah berpesan kepada kalian Sa’d ibnur Rabi’, berpeganglah kepada Allah! Berpeganglah kepada Allah dan apa yang telah kalian bai’atkan terhadap Rasulullah saw. pada malam ‘Agabah. Demi Allah, selain itu kalian tidak kuizinkan walau dengan dasan apa pun.”

Anas ibnun-Nadhr gugur pula dalam perang ini. Dia adalah paman Sahabat Anas ibnu Malik. Ketika Anas ibnun Nadhr mendengar tentang terbunuhnya Rasulullah saw. di medan perang, ia berkata, “Hai kaum, apakah yang akan kalian perbuat bila kalian masih tetap hidup sedangkan dia telah tiada? Matilah kalian dalam membela apa yang karenanya saudarasaudara kalian rela mati.” Akhirnya Sahabat Anas ibnun-Nadhr maju merangsak barisan musuh dan terus bertempur dengan semangat yang meIyala-nyala, tetapi kesudahannya ia gugur sebagai syuhada.

Terdorong oleh rasa dendam, orang Quraisy mencincang jenazah kaum Muslimin yang gugur dalam perang itu. Hindun, istri Abu Sufyan, meTobek perut jenazah Sahabat Hamzah. Kemudian ia mengambil hatinya Intuk dimakan mentah-mentah, tetapi ia hanya mengunyahnya, kemudian temuntahkannya kembali. Demikian pula orang-orang Quraisy lainnya, mereka berbuat hal yang sama terhadap rekan-rekan Sahabat Hamzah Yang telah gugur sebagai syuhada.

Selanjutnya Abu Sufyan menaiki bukit lalu berseru dengan sekuat tuaranya, “Sesungguhnya perang itu silih berganti. Hari ini adalah pembalasan dari Perang Badar, dan kita akan bertemu lagi tahun depan dj Badar.” Kemudian ia melanjutkan perkataannya, “Kalian akan menjumpy di antara orang-orang kalian yang telah mati dalam keadaan tercincang Akan tetapi, aku tidak memerintahkan hal tersebut, maka janganlah ber. prasangka buruk terhadap diriku.”

Kiranya perlu diingat, bahwa tentara kaum musyrikin, setelah itu kembali ke Makkah. Mereka tidak mengejar ke Madinah. Ini merupakan pertanda bahwa kaum Muslimin dalam perang tersebut tidak mengalami kekalahan, sebab, andaikata kaum Muslimin kalah, niscaya kaum musy. rikin akan melakukan pengejaran hingga sampai ke Madinah, lalu mereka langsung menyerang kota Madinah.

Setelah itu Rasulullah saw. meneliti orang-orang yang gugur dari ka. langan kaum Muslimin. Dia sangat sedih ketika melihat keadaan pamannya, Hamzah. Semua syuhada yang gugur dikebumikan di Uhud lengkap dengan pakaian yang mereka kenakan ketika gugur. Pada saat itu dua atau tiga orang dikuburkan menjadi satu dalam satu liang lahad karena kaum Muslimin terlalu lelah sehingga dirasakan amat berat untuk menggali satu liang kubur buat setiap orang yang mati syahid.

Ketika kaum Muslimin kembali ke Madinah, orang Yahudi dan orangorang munafik mengejek mereka. Kini mereka mulai berani menampakkan kebencian yang terpendam selama ini di dalam hati mereka. Mereka berkata kepada teman-temannya sebagaimana yang diungkapkan dalam firman-Nya:

Seandainya mereka tetap bersama kami, tentulah mereka tidak mati dan tidak terbunuh. (Q.S. 3 Ali ‘Imran: 156)

Musibah yang telah menimpa kaum Muslimin dalam Perang Uhud ini merupakan pelajaran yang penting bagi mereka serta mengingatkan mereka akan dua perkara yang ditinggalkan oleh mereka sehingga mereka terkena musibah yang berat ini, yaitu:

Pertama: Mereka tidak menaati perintah Rasulullah saw. karena Rasulullah saw. telah berpesan kepada pasukan pemanah agar mereka sekali kali tidak meninggalkan posisi yang strategis itu sekalipun kaum Muslimi dalam keadaan menang atau terpukul mundur. Akan tetapi, ternyata mereka mendurhakai perintahnya, lalu turun meninggalkan posisinya.

Kedua: Hendaknya semua amal perbuatan itu didasari karena Allah swt. dan jangan sekali-kali sewaktu melaksanakannya melirik kepada ke duniawian karena perkara duniawi itu sebagian besar merupakan penyebab timbulnya malapetaka yang besar. Ternyata mereka yang meningyalkan posisinya karena tergiur oleh perkara duniawi sehingga mereka sayik mengumpulkan ghanimah: hal ini berakibat mereka kena azab Allah. Sehubungan dengan hal tersebut Allah swt. menurunkan firman-Nya: lam surah Ali ‘Imran secara rinci

Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kalian ketika kalian membunuh mereka dengan seizin-Nya sampai pada saat kalian lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepada kalian apa yang kalian sukai. Di antara kalian ada orang yang menghendaki dunia, dan di antara kalian ada orang yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kalian dari mereka untuk menguji kalian: dan sesungguhnya Allah telah memaafkan kalian. Dan Allah mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas orang-orang yang beriman. (Q.S. 3 Ali ‘Imran: 152)

Penyebab datangnya musibah ini ialah perselisihan pendapat, padahal pada saat demikian mereka harus rukun. Mereka mengalami frustasi, sedangkan seharusnya mereka teguh dan bersemangat. Mereka mendurhakai perintah Rasul, padahal seharusya mereka menaatinya. Akhirnya kami memohon taufik dari Allah swt. untuk tidak melakukan hal-hal tersebut.

PERANG HAMRAUL ASAD

Ketika Rasulullah saw. kembali ke Madinah, dia masih tetap dalam keadaan siaga dan waspada terhadap kembalinya kaum mugyrikin, yang barangkali bermaksud menyempurnakan kemenangan mereka dengan melakukan penyerangan ke Madinah. Rasulullah saw. menyerukan para sahabatnya supaya keluar untuk membuntuti musuh, dan hendaknya yang keluar hanya orang-orang yang bersamanya kemarin di Uhud. Ternyata Yereka memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya itu sekalipun mereka baru tja mengalami luka-luka. Mereka membalut luka-lukanya dan keluar mengikuti Rasulullah saw. Pada saat itu panji peperangan masih tetap dan belum dilepaskan. Kemudian Rasulullah saw. memberikan panji peperang:. an itu kepada Sahabat ‘Ali ibnu Abu Thalib, dan dia mengangkat Ibnu Ummi Maktum sebagai penggantinya di Madinah.

Rasulullah saw. membawa balatentaranya sampai di Hamraul Asad. Ternyata dugaan Rasulullah saw. itu memang benar karena sesungguhnya orang-orang musyrikin saling mencela di antara sesama mereka. Sebagian di antara mereka mencela sebagian yang lain karena kaum Muslimin dibiarkan kembali ke Madinah tanpa dikejar dan tidak dilakukan penyerangan ke Madinah demi menyempurnakan kemenangan mereka. Setelah itu mereka semua bertekad kembali mengadakan penyerangan. Akan tetapi, ketika ada berita kepada mereka bahwa Rasulullah saw. telah keluar dari Madinah membuntuti mereka, mereka menduga bahwa Rasulullah saw. datang bersama orang-orang yang tidak hadir dalam Perang Uhud. Kemudian Allah swt. menjadikan hati mereka takut menghadapi kaum Muslimin. Akhirnya mereka meneruskan perjalanannya ke Makkah.

Di Hamraul-Asad Rasulullah saw. sempat menangkap Abu ‘Izzah, penyair yang dahulu pernah ditawan dalam Perang Badar, yang kemudian dibebaskan oleh Rasulullah saw. tanpa tebusan dengan syarat bahwa dia tidak akan lagi memerangi kaum Muslimin. Akhirnya Rasulullah saw. memerintahkan agar dia dihukum mati. Tetapi sebelum itu Abu ‘Izzah berkata, “Hai Muhammad, bebaskanlah aku dan berikanlah ampunan kepadaku, ‘Biarkanlah aku mengurusi anak-anak perempuanku, dan aku berjanji tidak akan lagi melakukan hal yang pernah aku kerjakan ini.” Rasulullah saw. menjawab, “Tidak, demi Allah, aku tidak akan membiarkan mulutmu yang besar itu berkoar lagi lalu mengatakan bahwa kamu telah menipu Muhammad. Tidak, sesungguhnya orang yang mukmin tidak akan dipatuk dua kali dari satu liang. Hai Zaid, penggallah kepalanya.” Kemudian Zaid melaksanakan perintah Rasulullah saw., langsung memenggal kepalanya. Peristiwa ini merupakan pendidikan yang agung dari pemilik syariat yang mulia. Sesungguhnya seorang lelaki yang tidak bertindak hatihati terhadap suatu hal yang pernah menimpanya bukanlah termasuk orang yang berakal waras. Seorang pemimpin harus bersikap tegas demi menegakkan pilar-pilar kerajaannya.

BEBERAPA PERISTIWA PENTING

Pada tahun itu juga Rasulullah saw. menikahkan putrinya yang bernama Ummu Kaltsum dengan Sahabat ‘Utsman ibnu ‘Affan setelah Siti Rugayyah, istri pertamanya, meninggal dunia. Oleh sebab itu Sahabat ‘Utsman sejak saat itu diberi julukan Dzun Nuraini. Pada tahun itu juga Rasujullah saw. menikah dengan Siti Hafshah binti “Umar ibnul-Khaththab. Ibu Siti Hafshah adalah saudara perempuan Sahabat “Utsman ibnu Mazh’un. Sebelum itu Siti Hafshah menjadi istri Khunais ibnu Hudzafah as-Sahmi r.a. yang meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya dalam Perang Badar.

Pada tahun itu Rasulullah saw. menikah pula dengan Siti Zainab binti Khuzaimah al-Hilaliyah dari Bani Hilal-ibnu ‘Amir. Pada Zaman Jahiliah ia terkenal dengan julukan Ummul-Masakin (ibu kaum fakir-miskin) karena ia sangat sayang dan gemar berbuat kebajikan terhadap mereka. Sebelumnya ia menjadi istri ‘Abdullah ibnu Jahsy yang gugur dalam Perang Uhud. Ia adalah saudara perempuan seibu dari Siti Maimunah binti-Harits. Pada tahun itulah lahir Al-Husain ibnu ‘Ali r.a.

Pada tahun itu pula khamar diharamkan secara tuntas. Pada mulanya khamar diharamkan secara bertahap mengingat orang-orang Arab pada Zaman Jahiliah sangat menyukainya sehingga sangat sulit apabila diharamkan secara drastis dan sekaligus. Pengharaman khamar sealur dengan peristiwa-peristiwa yang menyebabkan khamar merupakan sesuatu yang menjijikkan, sebab sesuatu yang mungkar bila pengharamannya dikaitkan dengan peristiwa yang menonjolkan kepada semua orang keburukannya, niscaya pengaruhnya akan mendalam di dalam jiwa semua orang. Langkah pertama untuk menjelaskan pengharaman khamar ini dikemukakan oleh Allah swt. melalui firiman-Nya :

Mereka bertanya kepadamu tentang Kkhamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia.” (Q.S. 2 Al-Bagarah: 219)

Manfaat yang terdapat di dalam judi ialah mendermakan keuntungan kepada orang-orang miskin seperti apa yang telah dilakukan orang-orang Arab pada Zaman Jahiliah. Manfaat khamar ialah dapat menguatkan badan. Akan tetapi, ketika ada sebagian kaum Muslimin yang meminumnya, kemudian ternyata bacaan Al-Gurannya bercampur aduk, maka salat diharamkan bagi seseorang yang sedang dalam keadaan mabuk. Untuk itu Allah swt. berfirman dalam surah An-nisa:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian salat sementara kalian dalam keadaan mabuk sehingga kalian mengerti apa yang kalian ucapkan. (Q.S. 4 An-Nisa: 43)

Setelah ada sebagian dari kaum Muslimin yang meminumnya, kemudian ia melakukan penganiayaan terhadap teman-temannya, maka khamar diharamkan secara tuntas, yaitu melalui firman-Nya:

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kalian dari mengingati Allah dan salat. Maka berhentilah kalian (dari mengerjakan pekerjaan itu). (Q.S. 5 Al-Maidah: 90-91)

Akhirnya kaum Muslimin pada saat itu menanggapi hal tersebut melalui perkataan mereka, “Sekarang kami telah berhenti (dari meminumnya).”

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker