Sejarah

Terjemahan Kitab Nurul Yaqin

DISYARIATKANNYA PEPERANGAN

Telah kita ketahui dari pembahasan yang telah lalu bahwa Rasulullah saw. belum pernah memerangi seorang pun untuk memeluk Islam, tetapi ajakan tersebut hanya terbatas dengan cara menyampaikan berita gembira dan memberi peringatan. Untuk itu Allah swt. selalu menurunkan ayat-ayatNya yang memberikan semangat kepada Rasulullah saw., bersabar di dalam mehghadapi perlakuan yang menyakitkan dari pihak kaum Quraisy. Di antara ayat-ayat tersebut ialah firman-Nya:

Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar, dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka. (Q.S. 46 Al-Ahgaf: 35)

Di antara ayat-ayat yang diturunkan Allah swt. pada masa-masa tersebut sering menceritakan kepada Rasulullah saw. kisah-kisah para rasul sebelumnya. Maksudnya untuk meneguhkan hati Rasulullah. Tatkala keangkaramurkaan penduduk Makkah makin bertambah, Rasulullah saw. terpaksa keluar dari tanah airnya. Hal ini dilakukannya setelah mereka mengadakan persekongkolan untuk membunuhnya. Jadi, merekalah yang memulai permusuhan terhadap kaum Muslimin karena mereka jelas telah mengusir kaum Muslimin dari tanah airnya tanpa alasan yang benar. Setelah hijrah, Allah swt. memberikan izin kepada kaum Muhajirin untuk memerangi kaum musyrikin Makkah melalui firman-Nya

Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benarbenar mahakuasa menolong mereka. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar kecuali karena mereka berkata, “Rabb kami hanyalah Allah.” (Q.S 22 Al-Hajj: 39-40)

Kemudian Allah swt. memerintahkan pelaksanaannya melalui firmanya:

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kalian jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (Makkah), dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil-Haram, kecuali jika mereka memerangi kalian di tempat itu. Jika mereka memerangi kalian (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian, Jika mereka berhenti (dari memerangi kalian), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kalian), maka tidak ada permusuhan (lagi) kecuali terhadap orang-orang zalim. (Q.S. 2 AlBagarah: 190-193)

Dengan demikian Rasulullah saw. hanya terbatas memerangi orang Quraisy saja, tidak semua bangsa Arab. Akan tetapi, tatkala mereka bahumembahu bersama orang-orang musyrik Arab selain penduduk kota Makkah, mereka bersatu padu untuk memerangi kaum Muslimin, maka Allah swt. memerintahkan kepada Rasulullah saw. untuk memerangi orang-orang musyrik secara keseluruhan seperti yang telah dijelaskan oleh firman-Nya

Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya, sebagaimana mereka memerangi kalian semuanya. (Q.S. 9 At-Taubah: 36)

Dengan demikian berarti bahwa jihad itu bersifat umum, yaitu diadakan untuk melawan orang-orang yang tidak memiliki kitab atau orang-orang watsani. Pengertian ini disimpulkan dari sabda Rasulullah saw. yang mengatakan:

Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan laa ilaha illallah (tiada Tuhan selain Allah), maka bilamana mereka mau mengatakannya, berarti mereka telah memelihara darah dan harta benda mereka dariku kecuali berdasarkan alasan yang hak, kemudian perhitungan mereka terserah kepada Allah. Ketika kaum Muslimin melihat orang-orang Yahudi mulai mengkhianati perjanjian yang telah disepakati bersama, ternyata mereka telah membantu kaum musyrikin di dalam memerangi mereka, maka Allah swt. memerintahkan Rasulullah saw. supaya memerangi pula orang-orang ahli kitab, firman-Nya itu ialah.

Dan jika kalian mengetahui pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat (Q.S. 8 Al-Anfal: 58)

Dengan demikian, memerangi mereka bagi Rasulullah saw. wajib sehingga mereka memeluk agama Islam atau memberikan jizyah, sedangkan mereka dalam keadaan kalah dan hina, supaya kaum Muslimin aman dari makar mercka. Dapat disimpulkan dari penjelasan yang telah lalu bahwa peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. terhadap musuh-musuhnya berlandaskan prinsip-prinsip berikut ini :

1) Kaum musyrikin Quraisy dianggap sebagai kafir harbi karena merekalah yang memulai permusuhan terhadap kaum Muslimin. Maka kaum Muslimin berhak memerangi mereka dan menyita harta dagangan mereka sehingga Allah memberi izin kepada Rasulullah saw. untuk menaklukkan kota Makkah atau mengadakan perjanjian yang bersifat sementara di antara kedua golongan tersebut.

2) Bilamana orang-orang Yahudi kelihatan berbuat khianat, kemudian mereka berpihak kepada kaum musyrikin, maka mereka pun harus diperangi sehingga bukan merupakan bahaya lagi bagi kaum Muslimin, yaitu melalui cara pengusiran atau peperangan.

3) Bilamana ada suatu kabilah Arab memusuhi kaum Muslimin, atau mereka membantu orang-orang Quraisy, mereka pun harus diperangi sehingga mereka mau memeluk agama Islam.

4) Setiap golongan yang lebih dahulu memulai permusuhan dari ka. langan ahli kitab seperti orang-orang Nasrani, mereka akan diperangi se. hingga tunduk kepada Islam atau membayar jizyah, sedangkan mereka dalam keadaan hina dan kalah.

5) Setiap orang yang telah memasuki Islam, darah dan hartanya ter. pelihara kecuali dengan alasan yang hak, agama Islam menghapus semua yang telah lalu.

Allah swt. telah menurunkan dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menganjurkan kaum Muslimin untuk memerangi musuh-musuhnya dan larangan mengenai lari dari barisan perang. Maka sehubungan dengan masalah pokok bagian pertama, Allah swt. berfirman :

Karena itu, hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barang siapa berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan, maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar. (Q.5. 4 ArNisa: 74)

Kemudian Allah swt berfirman pula sehubungan dengan masalah pokok bagian kedua melalui firman-Nya:

Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian bertemu dengan orang orang yang kafir yang sedang menyerang kalian, janganlah kalian membelakangi mereka (mundur). Barang siapa membelakangi mereka (mundur) pada waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atav hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kem balinya (Q.S. 8 Al-Anfal:16-18).

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker