BAHAYA 19: MELALAIKAN KESALAHAN HALUS YANG TERSEMBUNYI DALAM PERKATAAN
Lalai dari kesalahan halus yang tersembunyi dalam perkataan. Apalagi perkataan yang berhubungan dengan Allah dan sifat-sifat-Nya serta yang berkaitan dengan perkara-perkara agama. Dan pada umumnya manusia melalaikan kesalahan semacam ini, sehingga menjadi sangat berbahaya baginya.
Tiada yang mampu meluruskan kesalahan kata yang berkaitan dengan urusan agama kecuali para ulama yang fasih (ahli bahasa). Barangsiapa yang dangkal ilmu dan fashahahnya, niscaya perkatannya tidak terlepas dari kesalahan-kesalahan, tetapi Allah Azza wa Jalla mengampuninya karena ketidak tahuannya.
Sebagai contoh, seperti apa yang dikatakan oleh Khudzaifah, dari Nabi saw. bahwa
Nabi saw. bersabda:
Artinya:
“Janganlah kamu sekalian berkata: “Apa yang Allah kehendak dan yang Fulan kehendaki. Tetepi hendaklah ia berkata: “Apa yang Allah kehendaki, kemudian si Fulan menghendaki.” (HR. Abu Dawud).
Dan sabda Nabi saw.
Artinya:
“Janganlah seseorang dari kalian berkata: “Apa yang Allah kehendaki dan yang kamu kehendaki. ‘ Tetapi katakan: “Apa yang Allah kehendaki, kemudian kamu menghendaki.” (HR. Bukhari).
Hal ini, karena di dalam athaf muthlag (huruf wawau) terkandung makna penyekutuan dan penyamaan atau kesetaraan.
Ibnu Abbas ra. berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. untuk membicarakan permasalahannya, lalu laki-laki itu berkata: “Apa yang Allah kehendaki dan engkau kehendaki.”
Lalu Rasulullah saw. bersabda:
Artinya:
“Apakah kamu jadikan aku sebanding dengan Allah? Padahal Allah menghendaki
sesuatu sendirian (dengan keesaan-Nya).” (HR. Ahmad).
Seorang laki-laki pernah berkhutbah di sisi Nabi saw. dalam khutbahnya itu ia berkata: Artinya:
“Barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh dia orang yang mendapatkan petunjuk. Dan barangsiapa yang durhaka kepada keduanya, sungguh dia orang yang tersesat.”
Lalu Rasulullah saw. bersabda: Artinya:
“Seburuk-buruk khatib adalah kamu. Katakan: Barangsiapa yang durhaka kepada
Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia orang yang tersesat.” (HR. Muslim).
Rasulullah saw. tidak suka dengan penggunaan bahasa khatib tersebut, yaitu “waman ya’shihimaa.” Karena hal itu menimbulkan pengertian yang mengesankan adanya kesetaraan antara keduanya (Allah dan Rasul-Nya). Ibrahim tidak menyukai susunan bahasa seseorang yang berkata:
Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dan padamu…” Tetapi, bolehlah ia berkata:
Artinya:
“Aku berlindung kepada Allah, kemudian padamu…”
Dan bolehlah seseorang berkata: “Seandainya Allah, kemudian si Fulan.” Jangan berkata: “Seandainya Allah dan si Fulan.” Sebagian ulama tidak suka dengan susunan bahasa do’a:
Artinya:
“Ya Allah, merdekakanlah (bebaskanlah) kami dari neraka.” Karena istilah memerdekakan atau membebaskan, berarti telah benarbenar terjadi, baru kemudian dimerdekakan atau dibebaskan.
Ibnu Abbas berkata: “Seandainya seseorang berkata kepada anjingnya: “Kalau saja tidak ada anjing ini, tentu semalam aku kecurian,” maka dia menjadi musyrik.”
Umar ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda:
Artinya:
“Allah melarang kamu bersumpah dengan menyebut bapak-bapak kamu. Barangsiapa yang bersumpah, hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah, atau sebaiknya diam.” (Muttafag alaih).
Abu Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah seseorang di antara kamu mengucapkan: ‘abdii (hambaku), dan amatii (hamba perempuanku). Karena kamu sekalian adalah hamba-hamba Allah dan wanita-wanita kamu itu adalah amat-amat Allah. Tetapi hendaklah ia berkata: Ghulamii (budakku), Jaariyatii (budak perempuanku), Fataayaa (anak mudaku) atau faraarii (pemudiku). Dan janganlah seorang budak berkata: Rabbii (tuan yang menguasaiku) dan Rabbatii (tuan wanita yang menguasaiku), tetapi hendaklah ia berkata: Sayyidii (tuanku laki-laki): Sayyidarii (tuanku perempuan). Karena kamu adalah hamba-hamba Allah, sedangkan kata ar- Rabbu adalah Allah Subhanahu Wa Ta’alaa.”
Dan Nabi saw. bersabda: Artinya:
“Janganlah kamu berkata (memanggil) orang yang fasik dengan sebutan “tuan” kami, sesungguhnya jika ia tuan kamu, maka sungguh kamu telah membuat murka Tuhanmu.” (HR. Abu Dawud).
Demikianlah beberapa contoh kesalahan yang sering kali terselip dalam perkataan, dan masih banyak sekali kesalahan senada yang sering terjadi dan kebanyakan tak disadari oleh pengucapnya. Barang siapa yang mau merenungkan penjelasan yang telah kami kemukakan, mengenai bahaya-bahaya lisan, maka ia menjadi tahu, bahwa ketika ia melepaskan lidahnya, nyaris tidak akan selamat dari bahaya-bahaya tersebut. Sehingga dengan “ demikian, ia tahu akan rahasia yang terkandung dalam sabda Nabi saw.
Artinya:
“Siapa yang diam, tentu dia selamat.” (HR. Tirmidzi).
Oleh sebab itu, jika kamu tidak mampu menjadi orang yang berkata, lalu beruntung, maka jadilah kamu orang yang diam, lalu selamat.









One Comment