MEWASPADAI SINDIRAN DUSTA
Mengutip pendapat para ulama salaf bahwa sindiran yang mengandung kedustaan, merupakan wujud perluasan dari makna sebuah kebohongan. Seakan kebohongannya itu, terlihat begitu jauh, sehingga seseorang bisa terbebaskan dari kebohongan.
Umar ra. berkata: “Di dalam kata-kata sindiran terdapat sesuatu yang bisa menghindaran seseorang dari dusta. Pendapat demikian ini, juga diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan yang lainnya.
Hal tersebut dimaksudkan, bahwa jika seseorang berada dalam kondisi terpaksa harus berbohong, tetapi ia telah berusaha untuk menghindarinya. Jika tidak ada kepentingan dan tidak dalam keadaan terpaksa, maka tidak boleh berbohong baik dengan jalan menyindir maupun terus terang. Tetapi bentuk sindiran masih lebih ringan dibandingkan dengan berbohong secara terus terang.
Di antara contoh kata-kata sindiran, sebagaimana diterangkan dalam sebuah riwayat bahwa suatu ketika Muthrif menemui Ziyad. Karena keterlambatannya, maka ia beralasan sakit di depan Gubernur Bashrah itu, seraya berkata: “Aku tidak mengangkat lambungku semenjak aku berpisah dengan Amirul Mukminin, kecuali aku diangkat oleh Allah.”
Ibrahim berkata: “Apabila kamu mendengar sesuatu dari seseorang, sementara kamu tidak suka berdusta, maka katakanlah demikian: “Sesungguhnya Allah mengerti bahwa aku tidak mengatakan sesuatu.” Maka perkataannya, bahwa tidak ada satu huruf pun yang tidak terdengar oleh pendengar menjadi samar baginya.”
Muadz bin Jabal ra. adalah pegawai Umar. Ketika Muadz pulang, dari kantor, istrinya bertanya: “Apakah kamu pulang dengan membawa sesuatu seperti layaknya pegawai lain untuk keluarganya?” Karena Muadz tidak membawa sesuatupun untuk istrinya, maka ia menjawab: “Di sampingku ada pengintai.” Istrinya berkata lagi: “Engkau adalah orang yang dipercaya oleh Rasulullah dan Abu Bakar ra. lalu kenapa Umar mengutus pengintai bersamamu.”
Kemudian perempuan itu bangkit dan mengadukan suaminya kepada Umar. Setelah mendengar pengaduan dari istri Muadz, maka Umar pun memanggil Muadz, dan berkata: “Muadz, apakah aku mengutus seorang pengintai bersamamu?” Muadz menjawab: “Aku tidak mempunyai alasan selain itu kepada istriku.” Mendengar jawaban itu, Umar tertawa dan memberi sesuatu kepadanya, seraya berkata: “Muadz, senangkanlah istrimu dengan barang pemberianku ini.” Kata-kata sindiran (dhagith) yang dimaksud Muadz adalah Allah Yang Maha Melihat.
Diterangkan bahwa Ibrahim An Nakhai tidak berkata kepada putrinya: “Aku akan membelikan permen untukmu.” Melainkan ia berkata: “Bagaimana pendapatmu jika aku membelikan permen buatmu?” Mengapa demikian? karena ada kemungkinan 1a tidak jadi membelikan.
Karena Ibrahim An Nakhai tidak suka ditemui oleh tamu, maka ia berpesan kepada pembantu wanitanya, jika ada tamu mencarinya, maka katakan: “Silakan dicari di masjid.” Dan jangan sekali-kali kamu katakan: “Ia tidak ada di rumah.” Agar kamu tidak berdusta.
Adalah Asy Sya’ bi jika dicari seseorang yang tidak disukainya, padahal ja berada di rumah, maka ia membuat garis melingkar dan berkata kepada: “Letakkan jarimu di sini dan katgkan: “Tuanku tidak ada di sini.”
Contoh-contoh sindiran semacam itu, semuanya diperbolehkan ketika ada keperluan. Adapun pada saat tidak diperlukan, maka tidak boleh berbuat demikian. Karena hal itu, memberikan pengertian bahwa kamu berbohong. Jika kata-kata sindiran itu tidak termasuk dusta, maka makruh melakukannya.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Abdullah bin Utbah, bahwa ia berkata: “Ketika aku keluar bersama ayahku menuju ke Umar bin Abdul Aziz, dengan memakai suatu pakaian, lalu ada orang yang bertanya: “Apakah Amirul Mukminin menganugerahkan pakaian itu kepadamu?” Aku menjawab: “Mudah-mudahan Allah membalas Amirul Mukminin dengan kebaikan.” Lalu ayahku menegur: “Takutlah kamu terhadap kebohongan dan segala bentuk yang menyerupaiya!” Ayahnya melarang melakukan sindiran semacam itu, karena di dalamnya mengandung kebohongan yang bertujuan
membanggakan diri. Jika begitu, maka ini merupakan niat yang batil, yang tidak ada gunanya.
Apabila untuk tujuan-tujuan ringan, maka kata-kata sindiran semacam itu, diperbolehkan. Misalnya, untuk menyenangkan hati orang lain dengan nada canda, sebagaimana Rasulullah saw. bersabda:
Artinya:
“Wanita tua tidak akan masuk surga.”
Rasulullah juga pernah menggunakan kata-kata sindiran, seperti: Artinya:
“Yang di mata suamimu ada warna putih.”
Artinya:
“Kami bawah kamu di atas anak unta.”
Adapun mengenai bohong yang terang-terangan, misalnya yang diperbuat oleh Nuaim Al Anshari bersama Utsman bin Affan ra. dalam kisah orang buta (adh dharir), ketika ia berkata kepadanya mengenai orang buta itu: “Ia adalah Nuaim.”
Sebagaimana kebiasaan sebagian orang yang mempermainkan orang dungu dengan mengatakan kepadanya: “Ada seorang perempuan yang ingin menikah denganmu.” Apabila demikian ini membahayakan orang dungu itu atau menyakitkan hatinya, maka kata-kata yang demikian itu diharamkan. Kalau tidak menyakitkan dan tujuannya hanya bercanda, maka pelakukanya tidak termasuk orang yang fasik. Tetapi meskipun demikian canda tersebut dapat mengurangi derajat keimanan.
Nabi saw. bersabda: Artinya:
Tidak sempurna iman seseorang, hingga ia menyintai saudaranya sebagaimana ia menyintai dirinya sendiri, dan hingga ia menjauhi kebohongan dalam bercanda.” (HR. Ibnu Abdil Barr).
Adapun mengenai sabda Rasulullah saw.:
Artinya:
“Sesungguhnya orang yang mengatakan suatu perkataan untuk membuat orang lain tertawa, maka sebab dengannya bisa membuatnya jatuh ke dalam neraka, lebih jauh dari bintang Tsurayya. (HR. Ibnu Abid Dunya).
Kata-kata yang menertawakan dimaksud ialah yang mengandung pengungkapan aib orang Islam yang menyakitkan hati, bukan murni canda.
Di antara dusta yang menyebabkan fasik adalah kebiasaan menggunakan kata-kata yang berlebihan, seperti perkataan: “Aku telah meminta kepadamu begini, dan sekali lagi begini, dan berkata kepadarru begini seratus kali.” Sebenarnya tujuan kata-kata itu agar seseorang tersebut memahami apa yang dikatakan, namun menggunakan kalimat secara berlebih-lebihan. Jika ia tidak menghendakinya kecuali hanya sekali, maka ia telah berdusta. Jika jamemang menghendaki berkali-kali, maka ia tidak perlu mengulanginya berkali-kali.
Di antara kebiasaan yang mengandung dusta, misalnya, ketika kamu disuruh orang: “Makanlah makanan itu!” lalu kamu menjawab: “Aku tidak selera makan.” Jawaban seperti itu dilarang dan haram hukumnya, meskipun kamu hanyalah berbasa-basi.
Mujahid berkata, bahwa Asma’ binti Umais pernah berkata: “Suatu malam aku bersama beberapa wanita menemani Aisyah menghadap Rasulullah saw. Lalu beliau menyuguhkan semangkok susu kepada Aisyah. Susu itu terlebih dahulu diminumnya kemudian diberikannya kepada Aisyah. Namun rupanya Aisyah malu. Aku berbisik kepada Aisyah: “Jangan kamu menolak pemberian Rasulullah. Terimalah!” Dengan agak malu-malu Aisyah ra. mengambil dan meminumnya. Selanjutnya Rasulullah saw. bersabda: “Berikan juga kepada teman-temanmu, Aisyah!” Lalu wanitawanita itu menjawab: “Kami tidak menyukainya.” Mendengar jawaban mereka itu, Rasulullah
saw. bersabda: “Janganlah kamu mengumpulkan lapar dan dusta.” Aku bertanya: “Ya Rasul, kalau salah seorang di antara kami menyukai sesuatu, tetapi berkata: “Aku tidak menyukainya.” Apakah yang demikian itu termasuk dusta?” Beliau saw. bersabda:
Artinya :
“Sesungguhnya kebohongan itu dicatat sebagai dusta sehingga dusta kecil dicatat sebagai dusta kecil pula.” (HR. Ibnu Abid Dunya),
Ahli wara” tidak mentolerir bentuk kebohongan semacam ini.
Al Laits bin Sa’ad berkata: “Kedua mata Said Al Musayyad sakit, hingga kotorannya keluar dari matanya.” Lalu seorang berkata: “Bagaimana kalau kedua matamu kuusap?” Sa’ ad menjawab: “Bagaimana aku harus berkata kepada dokter padahal ia berkata kepadaku, jangan kamu usap kedua matamu!” Demikian ini merupakan kewaspadaan ahli wara’, Barangsiapa meninggalkan kewaspadaan terhadap dusta, maka lidahnya tidak akan terkontrol sehingga ia begitu mudah berdusta, sementara ia tidak merasakannya.
Dari Khawwat At Taimi, ia berkata: “Saudara perempuan Ar Rabi bin Khaitsam datang untuk menjenguk anak Ar Rabi’, lalu wanita tersebut mendekap anak itu seraya berkata: “Bagaimana keadaanmu wahai anakku?” Lalu Ar Rabi’ duduk di sampingnya dan bertanya: “Apakah kamu menyusuinya?” Wanita itu menjawab: “Tidak.” Ar Rabi’ berkata: “Apa salahnya jika kamu mengatakan yang sebenarnya wahai saudara perempuanku.” .
Di antara kebiasaan adalah perkataan seseorang: “Allah mengetahui sesuatu, di mana ia tidak mengetahuinya.” Padahal Nabi Isa as. berkata: “Sesungguhnya di antara dosa yang paling besar di sisi Allah ialah apabila seorang hamba mengatakan: “Sesungguhnya Allah mengetahui terhadap sesuatu yang tidak diketahui.”
Termasuk juga dosa besar, apabila seseorang mengakui bermimpi, padahal ia tidak bermimpi. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
Artinya:
“Sesungguhnya di antara sebesar-besarnya kebohongan apabila seseorang mengaku (menasabkan diri) kepada orang yang bukan ayahnya, atau ia mengaku melihat dengan kedua matanya di waktu tidur (bermimpi) apa yang tidak diketahuinya (padahal ia tidak bermimpi), atau ia mengatakan sesuatu atas nama Rasulullah, padahal beliau tidak mengatakannya.” (HR. Ahmad). Nabi saw. juga bersabda:
Artinya:
“Barangsiapa berdusta mengenai suatu mimpi, maka kelak pada hari Kiamat dipaksa mengikat dua buah gandum, sedangkan ia tidak akan dapat mengikat keduanya selama-lamanya. ” (HR. Bukhari).









One Comment