Kebanyakan pertanyaan akan sesuatu, dapat menimbulkan bahaya. Misalnya, ketika kamu bertanya kepada orang lain tentang ibadahnya: “Adakah kamu berpuasa?” Jika ia menjawab. “Ya.” Maka pertanyaan | kamu itu mengundang ia melahirkan ibadahnya. Sehingga sangat potensial menimbulkan unsur riya”. Kalaupun tidak kemasukan unsur : riya”, maka gugurlah ibadahnya dari tataran tingkat ibadah sirri yang nilainya lebih tinggi beberapa derajat daripada ibadah secara terang-terangan (ahr). Jikaia menjawab: “Tidak.” Maka orang itu dikategorikan sebagai – pendusta. Dan jika ia diam, berarti ia meremehkan kamu, sehingga kamu : pun merasa tersakiti kerananya.
Dengan demikian, pertanyaan Anda tersebut menyebabkan timbulnya riya’, kebohongan, sikap meremehkan orang atau membuatnya merasa kesulitan untuk memberikan jawaban kepada Anda. Begituu pula, akan halnya pertanyaan terhadap ibadah-ibadah yang lain, juga pertanyaan mengenai kemaksiatan dan sesuatu yang dirahasiakan yang membuatnya ‘ merasa malu bila diungkapkan. Sedangkan pertanyaan Anda mengenai sesuatu yang terjadi pada orang lain, misalnya: “Apa yang kamu katakan?, Apa yang terjadi padamu? Atau begitu pula ketika Anda berpapasan dengan seseorang di jalan, lalu Anda bertanya: “Dari mana?” Maka bisa jadi, ada sesuatu yang menghalanginya untuk menjawab pertanyaan Anda secara terus terang. Karena bila ia mengungkapkan yang sebenarnya, ia merasa sakit atau malu karenanya. Namun bila ia tidak menjawab dengan jujur, maka berarti dia berdusta. Sehingga Anda lah yang menjadi penyebabnya.
Begitu pula ketika Anda bertanya akan sesuatu yang sesungguhnya tidak perlu Anda tanyakan. Karena bisa jadi orang yang Anda tanya tidak berkenan memberikan jawaban atas pertanyaan Anda, sehingga ia menjawab sekenanya tanpa dipikirkan lebih dahulu. Dan jawaban itu tidak berarti bagi Anda, sementara Anda tidak mau berbicara akan susuatu yang tidak ada urgensinya.
Sebagai sebuah contoh mengenai perkataan yang tidak penting ialah sebagaimana apa yang telah terjadi dalam riwayat, bahwa Lukman Hakim suatu ketika pernah masuk ke tempat Nabi Daud as. dan Nabi Daud saat itu sedang menjahit baju besinya. Lukman Hakim belum pernah melihat baju besi, sebelum hari itu. Maka ia amat heran terhadap apa yang dilihatnya. Sehingga ia bermaksud menanyakannya, akan tetapi hikmah (kebijakan) yang dimilikinya membuatnya tidak jadi bertanya, ia tetap menahan pertanyaannya.
Ketika Nabi Daud as. selesai membuat baju besinya, ia berdiri dan memakai baju besi itu, seraya berkata: “Bagus benar baju besi ini untuk perang.” Maka Lukman menjawab: “Diam itu adalah sikap bijak (hikmah), tetapi sedikit orang yang melaksanakannya.”
Artinya, pengetahuan akan hal tersebut dia dapat, tanpa mengajukan pertanyaan. Lalu tidak memerlukan pada pertanyaan. Sebagian ada yang mengatakan bahwa Lukman pulang pergi kepada Daud as. selama setahun, dengan maksud untuk mengetahui akan hal itu, tanpa bertanya kepada Daud as.
Meninggalkan bertanya mengenai sesuatu yang tidak perlu merupakan sikap seorang muslim yang baik. Adapun sebab yang mendorong terjadinya pertanyaan itu adalah keingintahuan akan sesuatu yang tidak perlu atau hanya sekadar perbincangan dengan maksud menimbulkan kecintaan atau untuk mengisi waktu dengan cerita- serita yang tidak ada gunanya.
Sebagai bentuk terapi dan pengobatannya ialah dengan menimbulkan kesadaran bahwa kematian sesungguhnya telah berada di hadapannya dan ia akan dimintai pertanggung jawaban dari setiap kata yang diucapkan. Sementara nafsanya adalah modal yang sangat berharga, dan menyia-nyiakan dengan hal-hal yang tidak berguna merupakan kerugian yang nyata.
Hal itu, merupakan pengobatan dari aspek keilmuan. Sedangkan dari segi tindakan adalah dengan jalan uzlah (mengasingkan diri), atau dengan jalan meletakkan, semacam batu kerikil misalnya di mulut, supaya terbiasa diam, tidak membicarakan hal-hal yang tidak berguna. Pengendalian lidah tanpa melakukan uzlah semacam ini, bukan pekerjaan yang mudah.









One Comment