KEHARAMAN MENGGUNJING DENGAN HATI
Ketahuilah bahwa su-u zhan (berburuk sangka) itu hukumnya haram, sebagaimana halnya hukumnya berkata buruk. Sebagaimana diharamkan atas kamu membicarakan keburukan dan aib orang lain, begitu juga membicarakan keburukan dan aib kamu sendiri.
Su-u zhan, merupakan sikap hati yang menghukumi orang lain dengan keburukan. Adapun goresan-goresan hati dan bisikan-bisikannya yang berlintasan di hati yang bukan merupakan usaha dan kemauannya itu dimaafkan. Sedangkan yang dilarang adalah menyangka, dan menetapkan dugaan dalam hati karena dugaan itu ibarat sesuatu yang membuat jiwa dan hati condong padanya.
Allah swt. berfirman:
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya
sebagian prasangka itu adalah dosa.” (OS. Al Hujurat 12).
Sebab keharaman berburuk sangka itu adalah karena tidak ada yang dapat mengetahui rahasia hati, kecuali Allah swt. Yang Maha Tahu. Oleh sebab itu kamu tidak boleh beri’tikad akan keburukan orang lain. Kecuali jika kamu mengetahuinya secara jelas dan nyata. Tanpa memerlukan takwil. Itupun terbatas pada apa yang kamu saksikan dan kamu ketahui saja. Sedangkan apa yang tidak kamu lihat dengan mata kepalamu dari tidak kamu dengar sendiri dengan telingamu, lalu hatimu berburuk sangka mengenai sesuatu tentangnya, maka apa yang kamu rasakan dalam hatimu itu adalah dari syaitan. Maka kamu harus menepis dan tidak mempercayainya, karena kefasikan syaitan melebihi kefasikan orang-orang yang fasik. Allah swt. berfirman:
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu ridak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (OS. Al Hujurat: 6).
Demikianlah perintah Allah kepada orang yang beriman. Karenanya jika kamu tidak mengetahui faktanya secara jelas, maka janganlah kamu berburuk sangka. Perasaan
buruk sangka yang ada di hatimu tanpa dasar fakta yang jelas harus dilawan dan diusir. Janganlah kamu percaya dengan bisikan iblis.
Apabila di sana ada dugaan yang menunjukkan adanya unsur fasad (kerusakan) dan ada kemungkinan pelanggaran syara’. Maka kamu tidak boleh serta merta membenarkannya. Karena orang fasik itu seakan-akan berita yang dibawanya itu dapat dipercaya. Namun janganlah sekali-kali kamu mempercayainya.
Misalnya, ketika kamu mencium bau khamar dari mulut seseorang, maka janganlah hatimu menyimpulkan bahwa orang itu telah meminum khamar, dan harus dihukum. Karena hal itu mengandung kemungkinan apakah ia benar-benar minum kharmar atau hanya untuk sekedar berkumur lalu membuangnya keluar dari mulutnya. Atau bisa jadi ia dipaksa orang lain agar meminum khamar. Jika kamu menjatuhkan hukuman berdasarkan dari bau mulutnya, maka hatimu telah kerasukan penyakit su-u zhan.
Rasulullah saw. bersabda:
Artinya:
“Sesungguhnya Allah mengharamkan darah dan harta orang muslim Serta mengharamkan berburuk sangka kepadanya.” (HR. Baihagi), Oleh sebab itu, kamu tidak boleh berburuk sangka, kecuali bila kamu menyaksikan sendiri, mendengar dengan telinga dan melihat dengan mata, Atau berdasarkan saksi yang adil, yang dapat dipercaya. Apabila kamu tidak menyaksikan sendiri dan tidak ada saksi yang adil, namun di hatimu tergores buruk sangka, sebaiknya goresan itu dilenyapkan. Kamu harus menyakini bahwa orang yang semula kamu sangka buruk itu, ternyata dugaanmu itu sama sekali tidak berdasar dan tidak pernah kamu ketahui faktanya.
Jika kamu bertanya: “Bagaimana caranya untuk apa dapat mengetahui tanda prasangka, sementara keraguan mengganggu di dalam dada dan suara hati terus berbisik?” .
Kami katakan bahwa tanda-tanda buruk sangka itu adalah sebuah kondisi hati yang karenanya ia berubah dari keadaan semula, berat bergaul dengan orang yang kamu sangka buruk, kamu tidak mau menjaga harga dirinya, merasa terbebani dan
terganggu dengannya. Demikianlah di antara tanda-tanda dugaan. Untuk lebih jelasnya, perhatikan sabda Rasulullah saw.:
Artinya:
“Tiga perkara terdapat pada orang mukmin dan ia mempunyai cara keluar dari ketiga sifat itu. (salah satu dari tiga perkara itu ialah su-u zhan), adapun jalan keluar dari buruk sangka adalah tidak menyatakannya.” (HR. Thabarani).
Artinya, tidak jadi menetapkan buruk sangka di hatinya, maka lenyapkanlah dari dalam hatimu, tidak perlu dibuktikan baik dalam bentuk perbuatan maupun perkataan.
Adapun yang terkait dengan yang ada di dalam hati ialah perubahan cikap hatimu sehingga menimbulkan perasaan untuk menjauhi dan mempencinya. Sedangkan niat membuktikan dengan tindakan adalah bentuk perbuatan sebagai tindak lanjut sesuai dengan prasangkamu itu. Kadangkadang syaitan menetapkan di dalam hatimu sedikit tanda keburukan manusia. Lalu ia membisikimu bahwa semua itu timbul karena kecerdasanmu, kepekaanmu, dan kepandaianmu.
Sesungguhnya orang beriman itu melihat berdasarkan cahaya dari Allah (cahaya kebenaran). Padahal kenyataannya, kamu melihat berdasarkan tipu daya syaitan dan kejahatannya.
Ketika seseorang atau saksi adil memberitahukan kepadamu tentang sesuatu, dan prasangkamu condong mempercayainya. Lalu kamu beralasan jika tidak percaya, berarti kamu berlaku zalim terhadap saksi yang dapat dipercaya itu, dan jika mengira saksi itu dusta, maka kamu merasa akan terjerumus ke dalam buruk sangka. Jika demikian keadaannya, maka engkau berbaik sangka kepada seseorang, sementara di sisi lain kamu berburuk sangka kepada yang lainnya.
Jika demikian, kamu harus hati-hati dan memeriksa, apabila di antara keduanya — antara saksi yang dianggap adil dan orang yang kamu kau sangka buruk — apakah antara keduanya ada permusuhan. Apakah antara rnereka saling membenci atau saling mencari kesalahan masing-masing, sehingga timbul kecurigaan. Maka dalam hal ini, sebaiknya kamu bersikap diam sekalipun orang itu kamu anggap adil. Kamu
tidak perlu mempercainya dan tidak pula mengingkarinya. Hendaklah kamu berkata pada dirimu sendiri bahwa orang adalah orang yang dilindungi Allah dari aibnya. Sementara urusan perlindungan dan hijab yang melindungi penglihatanmu, sedikitpun kamu tidak perlu tahu menahu, karena persoalan hijab adalah urusan Allah, bukan menjadi urusanmu.
Memang secara lahiriah, kadang-kadang seseorang tampak sebagai orang adil dan tidak saling mendengki terhadap orang lain. Namun pada hakikatnya seringkali membuka aib orang dan menyebut-nyebut kejelekannya. Ketahuilah bahwa penggunjing itu adalah orang fasik atau kalau pada kenyataannya ia sering mengumpat, maka kesaksiannya ditolak. Hanya saja karena seringnya menggunjing, seseorang menjadi meremehkan masalah menggunjing. Ia tidak memperhatikan tentang menyinggung kehormatan orang lain adalah dosa besar.
Jika terlintas dalam hatimu suatu goresan buruk atas seorang muslim, maka sebaiknya kamu lebih waspada dalam menjaganya. Hendaknya kamu mendo’akan kebaikan terhadap orang muslim tersebut. Sebab dengan bersikap waspada dan berdo’a untuk saudara sesama muslim itu syaitan menjadi marah dan kecewa.
Ketika kamu mengetahui kesalahan seorang muslim dengan matamu sendiri dan persaksianmu, maka nasihatilah ia sebagai bentuk arnar makruf secara diam-diam, empat mata, secara arif dan bijaksana. Jangan sampai syaitan berhasil menipumu, mempengaruhimu untuk menggunjingnya. Dan ketika kamu menasehatinya, janganlah kamu merasa lebih mengerti dan lebih mulia, lalu memandang orang itu lebih hina dan bodoh. Karena jika demikian itu terjadi ketika kamu menasehatinya, maka timbullah bentuk kesombongan dalam hatimu.
Padahal tujuan yang benar dari apa yang kamu lakukan itu adalah untuk melepaskan orang tersebut dari dosa. Yang lebih baik lagi, hendaknya kamu suka bila orang itu meninggalkan keburukannya tanpa nasihat darimu, daripada ja meninggalkan keburukannya karena nasehatmu. Jika kamu melakukan hal ini, maka kamu telah mengumpulkan pahala nasihat, pahala ikut bersedih hati karena bencana yang menimpanya dan pahala memberi pertolongan berkenaan dengan keagamaanya.
Akibat buruk sangka itu di antaranya ialah mengintai dan mengoreksi keburukan orang lain. Sebab hati tidak akan puas dengan prasangka, maka ia tentu berusaha mencari pembuktian terhadap keburukan orang lain yang ada dalam dugaannya itu. Lalu sibuk mengintai dan mengoreksi kesalahan orang lain. Padahal yang demikian itu sungguh dilarang.
Allah swt. berfirman:
Artinya:
“….dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (OS. Al Hujurat: 12).
Ayat tersebut secara tegas menyatakan bahwa menggunjing, berburuk sangka dan mengintai (menyelidiki) kesalahan orang lain sangat adalah dilarang. Adapun arti tajassus (menyelidiki kesalahan orang lain) yaitu tidak membiarkan hamba-hamba Allah itu bernaung di bawah hijab Allah. Lalu berusaha untuk mengetahui aib yang tertutup itu dengan merobekrobek hijabnya hingga terbuka aibnya. Padahal seandainya tertutup dari penglihatannya, justru lebih membuat selamat hati dan agamanya.









One Comment