BAHAYA 7: PERKATAAN KEJI DAN CACI MAKI
Berkata keji, mencaci maki dan mengumbar lidah berkata kotor adalah perbuatan tercela dan di larang agama. Sumber utamanya ialah, sifat keji dan jahat. Nabi Muhammad saw. bersabda:
Artinya:
“Jagalah dirimu dari kekejian! Karena Allah Ta’ala tidak menyukai kekejian. dan tidak pula membuat kekejian.” (HR. Nasai dan Hakim).
Rasulullah saw. melarang mengolok-olok (memaki-maki) orang-orang musyrik yang terbunuh di medan perang Badar. Beliau bersabda:
Artinya:
“Janganlah kamu memaki mereka, karena apa yang kamu katakan dan lontaran perkataanmu yang menyakiti orang-orang yang hidup, tidak akan sampai membebaskan mereka. Ketahuilah bahwa lidah yang kotor itu tercela.” (HR. Ibnu Abid Dunya).
Nabi saw. juga bersabda:
Artinya:
“Orang mukmin itu bukanlah orang yang berjiwa pencela, pengutuk, berkata keji dan bukan pula berlidah kotor.” (HR. Tirmidzi), Dan sabda beliau:
Artinya:
“Surga itu haram bagi setiap orang yang berbuat kekejian, untuk memasukinya.” (HR.
Ibnu Abid Dunya),
Nabi saw. bersabda: “Empat orang, menyakiti ahli neraka di dalam neraka, atas penderitaan yang menimpa mereka. Mereka itu berjalan di antara neraka Hamin dan neraka Jahim. Mereka menyerukan siksa dan kebiasaan, yaitu orang yang dari mulutnya mengalir nanah dan darah. Lalu ditanyakan kepadanya: “Bagaimana
keadaan orang yang terjauh, yang telah menyakiti kami atas rasa sakit yang mendera kami?” Lalu dijawab: “Bahwa orang yang terjauh itu memandang kepada tiap-tiap kata keji ‘ dan kotor. Lalu ia merasa enak dengan perkataan itu, sebagaimana ia merasakan enak dengan perkataan yang keji.” (HR. Ibnu Abid Dunya).
Nabi saw. bersabda, kepada Aisyah:
Artinya:
“Hai Aisyah! Sekiranya yang keji itu seorang laki-laki, maka itu adalah laki-laki jahat.”
(HR. Ibnu Abid Dunya). Beliau juga bersabda:
Artinya:
“Kekejian dan penjelasan (yang tidak patut dijelaskan ) itu dua cabang dari cabang-
cabang nifaq (Sifat orang munafik)” (HR. Tirmidzi).
Al bayaan (penjelasan) dimaksud dapat berarti menyingkapkan apa yang tidak boleh disingkapkan. Kemudian juga, memberi penjelasan yang dilebih-lebihkan, sehingga sampai pada batas-batas yang memberatkan,
Dan mungkin juga penjelasan yang berkenaan dengan urfisan agama dan sifat-sifat Allah. Sesungguhnya mengemukakan hal ituSecara global sesuai dengan daya tangkap orang awam itu lebih utama, daripada menjelaskan yang berlebih-lebihan. Kadang-kadang dari penjelasan yang keterlaluan justru menimbulkan keraguan dan was-was. Dan hal itu tidak akan terjadi manakala disampaikan secara global. Sehingga hati dapat menerima dengan baik dan tidak menimbulkan kekacauan dan kebingungan.
Dan penjelasan dengan disertai ucapan yang kotor itu, maksudnya seakan berterus terang menjelaskan apa yang memalukan orang dengan penjelasan tersebut. :
Sikap yang lebih utama dalam menghadapi masalah ini ialah, menutup mata dan melupakan, tidak mengungkap dan membeberkannya.
Nabi saw. bersabda:
Artinya:
“Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menyukai orang yang keji, yang membuat-buat kekejian, dan yang berreriak-teriak di pasar.” (HR. Ibnu Abid Dunya dan Thabrani).
Jabir bin Samurah berkata: “Aku duduk di samping Nabi saw. sementara ayah di
depanku. Lalu Nabi saw. bersabda:
Artinya:
“Sesungguhnya kekejian dan membuat-buat kekejian, sedikit pun bukan dari Islam. Sesungguhnya manusia yang paling baik Islamnya ialah mereka yang paling baik akhlaknya.” (HR. Ahmad).
Ibrahim bin Marsarah berkata: “Ada yang mengatakan, bahwa orang berkata keji, dan
berbuat kekejian, akan didatangkan pada hari kiama dalam bentuk rupa anjing.”
Ahnaf bin Oais berkata: “Apakah belum aku beritakan padamu penyakit yang paling
berbahaya? Yaitu, lidah kotor dan akhlak yang rendah (tercela).”
Demikian mengenai tercelanya perbuatan keji. Adapun batasan dan hakekatnya, ialah menerangkan atau menceritakan hal-hal yang keji Secara jelas dengan kata-kata terkesan porno. Hal tersebut kebanyakan menyangkut perzinaan atau hal-hal yang berhubungan dengannya, Karena orang yang berbuat kerusakan itu mempunyai kata- kata yang berani, yang keji dan dipakainya untuk maksud tersebut.
Sedangkan orang-orang yang baik, berusaha menjauhkan diri dari. padanya. Bahkan mereka menyampaikan hal yang dengan masalah tersebut dengan kata sindiran (kinayah) dan menunjukkan dengan isyarat-isyarat, tidak disampaikannya dengan terus terang yang terkesan porno dan keji. Mereka menyebutkannya dengan kata-kata yang mendekati atau yang berhubungan dengan hal-hal semacam itu.
Ibnu Abbas berkata: “Sesungguhnya Allah itu Hidup, Dia Maha Pemurah, yang Memaafkan dan menyampaikan persoalan yang berhubungan dengan kekejian dengan bahasa sindiran (kinayah).
Allah swt. menyebutkan secara kinayah istilah al-lamsu (menyentuh) buat istilah bersetubuh (jima’). Seperti juga kata-kata, menyentuh, memegang, masuk (al-masis, ai-lamsu, ad-dukhul) dan berteman (shuhbah), sebagai kata-kata sindiran dengan maksud “bersetubuh”. Dan kata-kata tersebut, bukan tergolong kata-kata yang keji.
Di samping itu, ada kata-kata yang dipandang keji untuk menyebut
— kannya. Kebanyakan kata-kata itu dipakai memaki dan mempermalukan orang. Kadang-kadang ucapan itu keterlaluan, sebagian amat kejinya bila dibandingkan dengan yang lain. Kadang-kadang terjadi perbedaan, lantaran berbedanya adat kebiasaan dari negeri atau daerah yang bersangkutan. Pada mulanya hanyalah makruh, namun kelanjutannya bisa menjadi haram. Di antara keduanya, terdapat tingkatan yang berbeda satu sama lainnya.
Memakai bahasa kinayah (sindiran) tidak hanya khusus pada ungkapan mengenai bersetubuh saja. Akan tetapi misalnya dengan memakai kata gadhil hajat (menunaikan hajat) untuk ungkapan mengenai kencing dan berak lebih utama dari kata-kata membuang berak, kencing (taghawuth, al-khara’) dan lain-lainnya. Karena hal ini, juga termasuk hal yang mesti disembunyikan. Tiap-tiap yang disembunyikan akan menimbulkan rasa malu bila disebutkan secara terang-terangan. Karena itu tidaklah layak disebut dengan kata-kata yang terus terang, sebab itu terkesan keji dan kotor.
Begitu pula, dipandang baik menurut adat kebiasaan, menyebutkan secara kinayah, tentang wanita. Misalnya, tidak dikatakan: “Isterimu berkata demikian.” Tetapi dikatakan: “Dikatakan dalam kamar atau di balik tabir.” Atau menyebut istri dengan: “Ibu anak-anak.” Menggunakan kata-kata tersebut secara halus adalah dipandang lebih terpuji. Sedangkan menyatakan terus terang dalam masalah itu, akan menimbulkan kesan keji dan kurang sopan.
Demikian juga mengenai orang yang mempunyai kekurangan yang apabila disebutkan, menjadikannya merasa malu. Maka tidak sepantasnya dikatakan dengan ucapan yang terang-terangan, seperti penderita kusta, orang yang botak, bawazir dan lain sebagainya, karena hal itu berarti menyebutkan hal yang menimpa (cacat) orang itu. Maka menyebut terus terang akan hal itu termasuk kekejian, dan semuanya merupakan bahaya-bahaya lidah.
“Ala bin Harun berkata, bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah orang yang selalu menjaga pembicaraannya. Suatu ketika keluar bisul di bawah ketiaknya. Kami lalu datang kepadanya menanyakannya untuk mengetahui bagaimana dia menjawabnya. Kami bertanya: “Dari mana bisul itu keluar?” Dia menjawab: “Dari dalam tangan.” Dia tidak menggunakan kata ketiak, karena dipandangnya keji dan kurang sopan.
Penggerak kepada kekejian, adakalanya dengan rnaksud menyakitkan orang. Adakalanya karena kebiasaan yang diperoleh dari pergaulan dengan orang-orang fasik, biasa melakukan kekejian dan mencela, serta mencaci maki orang lain.
Orang Arab Baduwi berkata kepada Rasulullah saw.: “Berilah aku wasiat!” Lalu
Rasulullah saw. menjawab:
Artinya:
“Hendaklah kamu bertakwa kepada Allah. Jika seseorang mencela kamu dengan sesuatu yang diketahui ada padamu, maka Janganlah kamu membalas dengan menyebut sesuatu (aib), yang kamu ketahui ada padanya. Dengan begitu, maka bahaya (celaan tersebut) akan menimpanya, sedengkan pahalanya bagimu. Janganlah kamu mencaci maki sedikitpun.” (HR. Ahmad) Setelah mendengar sabda Nabi saw. tersebut, orang Baduwi itu lalu berkata: “Maka sesudah itu, aku tidak memaki sesuatu.”
Iyadh bin Himar berkata, aku bertanya kepada Rasulullah saw.: “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya ada seorang laki-laki dari kaumku memakj aku. Padahal derajatnya lebih rendah dari aku. Bolehkan aku membalasnya dengan mencaci maki pula?
Rasulullah saw. menjawab:
Artinya:
“Dua orang yang saling bermaki-makian itu, keduanya adalah syaitan yang saling menggonggong dan kacau-mengacau. ” (HR. At Thayalisi). Nabi saw. juga bersabda:
“Mencaci maki orang mukmin itu adalah perbuatan fasig dan pembunuhannya adalah kufur.” (Muttafag “alaih). Nabi saw. bersabda:
Artinya:
“Dua orang yang bermaki-makian itu, belasannya menurut apa yang .. dikatakan oleh keduanya. Berdosalah bagi yang memulai di antara keduanya, sehingga yang teraniaya itu membalas dengan caci makian.” (HR. Muslim).
Nabi saw. bersabda:
Artinya: “Terkutuklah orang yang memaki ibu bapaknya.” — (HR. Ahmad). Menurut riwayat yang lain:
Artinya:
“Termasuk sebesar-besar di antara dosa-dosa besar ialah orang yang memaki ibu bapaknya.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang memaki ibu bapaknya?” Nabi saw. menjawab: Ia memaki bapak orang lain, lalu orang itu membalas dengan memaki bapaknya.”









One Comment