Abu Darda’ berkata: “Cukuplah akan kedosaanmu, jika kamu selalu j elakukan perdebatan.”
Nabi saw. bersabda:
Artinya:
“Tebusan bagi setiap cacian adalah shalat dua rakaat.” (HR. Thabrani).
Umar ra. berkata: “Janganlah kamu mempelajari ilmu lantaran tiga perkara, dan jangan pula kamu meninggalkannya lantaran tiga perkara, yaitu: Janganlah kamu belajar dengan tujuan untuk berbantah-bantahan, untuk kebanggaan diri, dan jangan pula kamu menuntut ilmu hanya untuk mencari popularitas (ria”). Dan janganlah kamu meninggalkan belajar, karena malu menuntut ilmu: jangan pula karena zuhud terhadap ilmu, an jangan pula karena rela menjadi orang bodoh.”
Nabi Isa as berkata: “Barangsiapa banyak berdusta, maka akan hilanglah eindahannya. Barangsiapa suka bertengkar dengan orang, maka akan hilang ehormatannya. Barangsiapa banyak berduka, akan sakit tubuhnya. Dan arangsiapa jahat akhlaknya, tentu ia menyiksa dirinya sendiri.”
Ada orang bertanya kepada Maimun bin Mahran: “Mengapa kamu ada meninggalkan temanmu karena kemarahan?” Maimun bin Mahran senjawab: “Karena aku tiada bermusuhan dan tiada berbantahan xengannya.”
Keterangan mengenai buruknya berbantahan dan perdebatan masih bih banyak daripada yang telah dikemukakan. Adapun batas daripada berbantah-bantahan itu ialah, setiap perlawanan terhadap perkataan seorang dengan melahirkan kekurangan dan cacatnya, baik berkenaan engan kata-kata atau pada arti atau pada maksud dari yang mengatakannya. eninggalkan berbantahan itu ialah dengan jalan meninggalkan perlawanan an pertentangan. Maka setiap kata yang kamu dengar, kalau memang benar, maka benarkanlah. Dan jika salah atau bohong dan tidak menyangkut urusan agama, maka sebaliknya diamkan.
Mengecam perkataan orang lain, adakalanya berkenaan dengan kata. katanya, dengan melahirkan cacat padanya, bisa jadi dari segi tata bahasa, segi bahasa, atau segi bahasa Arabnya atau dari segi susunan dan tertib kata, kronologisnya, yang bisa jadi disebabkan karena kedangkalan pengetahuannya atau karena tergelincirnya lidah. Oleh sebab itu, bagaimanapun juga tidak ada alasan kalau hanya sekadar untuk mengungkap cacat dan aib.
Adapun mengenai perdebatan yang terkait dengan arti kata, ialah seperti perkataan: “Bukan seperti apa yang kamu katakan. Kamu salah pada arti kata itu, dari segi ini… dan itu…”
Sedangkan contoh yang berhubungan dengan maksud perkataan, seperti perkataan seseorang: “Perkataan itu memang benar, akan tetapi bukan kebenaran yang kamu maksudkan dengan perkataan itu. Namun dibalik itu sesungguhnya kamu mempunyai maksud lain.” Dan lain sebagainya yang senada dengan perkataan itu.
Jenis perdebatan semacam ini, dalam forum-forum ilmiah lebih dikenal dengan istilah diskusi, seminar dan sejenisnya yang juga dipandang tercela. Maka kamu harus diam, kecuali bertanya dengan tujuan untuk memperoleh manfaat. Bukan sekadar untuk mendebat dan menyangga sebagai sebuah bentuk perlawanan untuk menikam dan menjaga gengsi.
Adapun batasan mujadalah (perdebatan) adalah sebuah ungkapan (barat) dengan maksud mendiamkan orang lain dengan alasan (hujjah), yang bertujuan untuk mengungkap kelemahan dan kekurangan sehingga – terlihat akan cacat dan kebodohannya.
Tanda-tanda dari hal tersebut ialah, seperti ketika seseorang memperingatkan kepada kebenaran dengan cara-cara yang tidak disukai oleh lawan bicaranya. Karena dengan cara itu dimaksudkan untuk memperlihatkan kesalahan dan kelemahan lawan bicaranya dan untuk memperlihatkan kelebihan dan keunggulan dirinya. Maka tiada jalan lain untuk lepas dari hal itu, selain dengan diam, dari tiap-tiap yang tidak akan berdosa, kalau didiamkan.
Adapun yang menggerakkan pada perdebatan semcam itu, adalah karena ambisi untuk mendemonstrasikan kemahiran ilmu pengetahuan dan kelebihan, dengan melakukan serangan kepada orang lain dan menunjukkan kekurangannya.
Dua hal tersebut, yaitu, ambisi untuk menunjukkan keunggulannya satu sisi dan membeberkan kelemahan orang lain di sisi lain, merupakan keinginan kuat nafsu yang ada dalam diri manusia. Adapun mengenai ambisi akan keunggulan diri, maka itu termasuk .ebagian daripada sifat merasa sok suci. Dan merupakan sebagian dari ddorongan kehendak yang terkandung pada seseorang, dari durhakanya yang mendakwakan dirinya tinggi dan agung. Padahal yang demikian “jitu, adalah termasuk sifat ketuhanan. : Sedangkan ambisi untuk menjatuhkan orang lain, maka itu termasuk ehendak dan sifat binatang buas (sabu’iyah). Karakter kebinatangan .emacam ini, selalu menuntut untuk mencabik-cabik pihak lain mematahkan, membinasakan dan menyakitinya. Kedua sifat tersebut merupakan sifat yang tercela dan membinasakan. Dua sifat itu akan menjadi berkembang dan kuat dengan berbantahan dan serdebatan. Orang yang biasa berbantahan dan bertengkar menguatkan sifat ini yang
membiasakan ini. Prilaku semacam ini dipandang tercela dan tidak disukai dalam agama. Dan merupakan bentuk kemaksiatan, etika sampai menyakitkan orang lain.
Berbantah-bantahan, tidak terlepas dari sikap yang menyakitkan, memangkitkan kemarahan dan membawa orang yang sudah berhenti dari perdebatan untuk mengulangi dan melanjutkan lagi. Ia lafu memperdahankan perkataanya, dengan segala cara. Sehingga pertengkaran dan perdebatan sengit antara keduanya pun menjadi tak terhindarkan. Keduanya galin g menikam, menjatuhkan, mencabik-cabik dan mematikan lawannya. Seperti halnya dua anjing yang saling terkam dengan segala kebuasan dan kecerdikannya.
Adapun pengobatannya ialah dengan menghancurkan kesombongan ang menggerakkan dan melahirkan kelebihan. Juga menghancurkan sifat inatang buas yang menggerakkannya untuk memperlihatkan kekurangan orang lain. Sesungguhnya pengobatan setiap penyakit, ialah dengan jalan menghilangkan sebab-sebabnya, sebagaimana yang telah kami sebutkan gebelumnya. Apabila perdebatan itu telah menjadi kebiasaan, maka akan menjadi karakter yang sulit dihindarkan.
Diriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifah ra. bertanya kepada Dawug Ath Tha-i: “Mengapa kamu memilih tempat di sudut?” Dawud Ath Tha-j menjawab: “Karena aku berusaha memerangi nafsuku agar tidak melakukan perdebatan.” Abu Hanifah berkata: “Hadirilah majlis-majlis (forum) laly dengarkan apa yang dikatakan orang, sementara kamu jangan berkata-kata.”
Dawud At Tha-i berkata: “Aku pun berbuat demikian. Tiada aku lihat perjuangan yang lebih berat atas diriku dari itu.” Dan benar, sebagaimana telah dikatakan oleh Abu Hanifah. Karena orang yang mendengar kesalahan orang lain, sedangkan terbuka kesempatan baginya untuk membuka kesalahan itu, tentu sangat sulit baginya bersabar untuk tidak bicara. Karena itulah Nabi bersabda:
Artinya:
“Barangsiapa meninggalkan berbantah-banrahan, sedang ia di pihak yang benar,
maka Allah membangunkan baginya suatu rumah dalam surga yang tertinggi.”
Karena yang demikian itu merupakan perjuangan yang sangat berat. Kejadian semacam itu, kebanyakan terjadi pada berbagai mazhab dan aliran kepercayaan. Karena perdebatan itu merupakan tabiat manusia. Apabila ia menyangka akan memperoleh pahala, maka amat besar keinginannya, sehingga terjadi saling dukung mendukung antara tabiat dan syari’at, untuk menunjukkan keunggulan dan kecerdasannya. Hal ini merupakan sebuah kesalahan.
Seharusnya seseorang menahan lidahnya untuk melakukan perdebatan dengan ahli kiblat (orang yang ahli shalat), ketika ia melihat di antara mereka ada yang berbuat bid’ah, maka hendaklah ia menyampaikan nasehatnya dengan lemah lembut dan di tempat yang sepi, tidak dengan jalan melakukan serangan perdebatan, apalagi secara terbuka. Karena perdebatan yang tentunya dilakukan dengan penguatan argumentasi atas dirinya dengan segala upaya dan rekayasanya, hanyalah akan melahirkan pertentangan dan permusuhan. Sebagaimana yang terjadi di antara ahli mazhab, dalam upayanya untuk mempertahankan mazhabnya masing-masing. Perdebatan semacam ini, justru bertambah menguatkan bid’ah lawannya. Ketika telah diketahui bahwa nasehat yang dilakukan di jalan berdebatan itu tidak membuahkan manfaat, maka menahan diri dan diam merupakan sikap yang lebih baik dan bijak.
Nabi saw. bersabda:
Artinya:
“Allah mengasihi orang-orang yang menahan lidahnya dari (mendebat) ahli giblah, kecuali dengan cara yang sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya.”
Hisyam bin Urwah berkata: “Nabi saw. mengulang-ulang sabdanya tersebut sampai
tujuh kali.”
Setiap orang yang membiasakan perdebatan dan memenangkannya, ia akan mendapatkan pujian dan diterima oleh banyak kalangan. Dan dengan sebab itu pula peluang kebinasaan menjadi semakin terbuka lebar. Dan hal ini, nyaris tak terelakkan manakala terjadi jalinan hubungan dengan kekuasan, untuk kepentingan kedudukan, riya’, sombong, cinta pangkat dan kemuliaan dengan sarana kelebihan dalam
perdebatan yang dimilikinya itu. Ketika berbagai kepentingan itu telah terhimpun, maka perjuangan untuk menghilangkannya sungguh teramat berat. Karena membasmi satu fat saja daripadanya, membutuhkan perjuangan yang tidak mudah.









One Comment