Kitab Tasauf

Terjemahan Kitab Afatul Lisan Karya Imam Ghazali

MENGGUNJING TIDAK TERBATAS HANYA DENGAN LIDAH

Ketahuilah bahwa menyebut-nyebut atau membicarakan orang dengan lidah itu diharamkan, karena dalam pembicaraan itu memberikan pengertian kepada orang lain

mengenai kekurangan saudaranya dan memberitahukan sesuatu yang tidak disukai oleh saudaranya itu kepada orang lain. Menggunjing secara terus terang sama halnya dengan menggunjing dengan cara menyindir. Menggunjing dengan perbuatan sama halnya dengan perbuatan, isyarah, tulisan, gerak dan segala bentuk yang memberikan pengertian dari apa yang dimaksudkan, semuanya termasuk dalam kategori menggunjing dan haram pula hukumnya.

Bagaimana jika mengumpat dengan kata-kata sindiran? Sama. Mengumpat dengan sindiran juga berdosa.

Sebagai sebuah contoh menggunjing dengan isyarat, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Aisyah. Ia berkata: “Pernah suatu ketika seorang wanita datang ke rumahku. Ketika ia pergi, aku memberi isyarat dengan tanganku yang memberikan pengertian bahwa wanita itu pendek.” Lalu Rasulullah menegurku: “Kamu telah menggunjingnya.” (HR. Ibnu Abid Dunya).

Menirukan gerakan atau lagak seseorang, juga termasuk menggunjing. Misalnya, kamu berpura-pura pincang  dengan maksud  menirukan  orang  yang  sebenarnya pincang. Bahkan semacam ini lebih berat daripada menggunjing.

Ketika Rasulullah saw. melihat Aisyah mmenirukan lagak dan gaya seorang perempuan. Beliau saw. menegurnya:

Artinya:

“Tidak  menyenangkanku,   jika  aku  menirukan  manusia,   sementara  aku   juga

mempunyai begini-begini.”

Demikian juga termasuk menggunjing ialah menjelek-jelekkan aib orang lain atau menggunjing dengan tulisan. Karena tulisan merupakan salah satu dari dua lisan. Ketika seorang penulis menyebut orang tertentu, dan rnenghina pembicaraannya melalui tulisan, misalnya, maka hal itu  juga  termasuk menggunjing. Namun  jika menyebut-nyebut kelemahan pendapat orang lain, tetapi ia menulis dengan mengemukakan pendapat yang lebih kuat maka hal itu dibenarkan. Kecuali jika si

penulis mengemukakan alasan yang diperlukan sehingga ia sampai menyebutnya. Sebagaimana yang akan dibicarakan dalam pembahasan berikutnya.

Adapun perkataan seseorang: “Suatu kaum berkata begini.” Maka hal ini bukan termasuk menggunjing. Karena menggunjing itu, hanya dengan menyebutkan orang tertentu, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati.

Termasuk mengumpat adalah jika kamu mengatakan: “Sebagian orang telah lewat di sini hari ini.” Sementara mitra bicara kamu mengetahui orang tertentu yang kamu maksudkan dalam pembicaraanmu itu, maka hal itu termasuk pula menggunjing. Namun jika orang yang kamu ajak bicara itu tidak memahami siap orang yang kamu maksudkan, maka bukanlah termasuk menggunjing. Ketika Rasulullah saw. tidak menyukai seseorang, maka beliau tidak menyebut nama individu tertentu di depan orang lain, tetapi cukup berkata:

Artinya:

“Bagaimana keadaan kaum-kaum (tanpa menyebut nama orang tertentu) yang berbuat begini dan begini.” (HR. Abu Dawud).

Rasulullah saw. menyebut kaum, bukan menyebut nama orang secara individu. Maka, bukan termasuk mengumpat, karena menyebut secara umum. Sementara perkataanmu dengan menyebut sebagian orang yang datang dari bepergian atau orang yang mengaku berilmu. Maka jika perkataan itu kamu sertai petunjuk yang dapat dipahami arahnya terhadap orang tertentu, maka yang demikian termasuk perbuatan menggunjing. Gunjingan (ghibah) yang paling buruk dan keji adalah yang dilakukan oleh ahli baca Al Quran yang riya’. Sebab, mereka ini berlagak sebagai ahli kebaikan agar terlihat seakan-akan dirinya terjaga dari perbuatan menggunjing. Sedangkan mereka tidak menyadari karena kebodohannya itu, mereka telah mengumpulkan dua perbuatan keji, yaitu menggunjing dan riya. Yang demikin itu, seperti ketika disebut-sebut seseorang dihadapannya, lalu ia berkata: “Segala puji bagi Allah Yang tidak menguji kami sebagai orang yang masuk ke tempat penguasa dan tidak termasuk orang yang mencurahkan usaha mencari harta benda dan kedudukan pada penguasa.” Atau ia berkata demikian: “Kami berlindung kepada Allah dari sifat tidak tahu malu.” Padahal ia bermaksud membuka aib orang lain, namun

iamenyebutnya dalam bentuk do’a. Demikian ini juga termasuk menggunjing, namun dengan cara yang halus dan bahkan yang lebih berbahaya adalah ketikaia justru bermaksud menonjolkan akan kebaikan dirinya agar dianggap sebagai orang yang alim dan saleh, di samping maksud halusnya membuka aib orang lain.

Demikian pula, ketika seseorang memuji orang yang hendak dipergunjingkan, misalnya dengan perkataan: “Bagus benar perbuatan si Fulan. Ia rajin beribadah, tetapi sekarang ia tampak malas dan kurang “sabar terhadap larangan Allah.” Kemudian ia bercerita tentang dirinya.

Padahal sebenarnya tujuannya adalah mencela orang lain dan memuji dirj sendiri dengan membandingkan antara dirinya dengan orang lain. Sehingga memunculkan kesan dirinya orang yang baik sementara orang lain itu yang jahat.

Perbuatan yang demikian itu pada hakikatnya, justru ia telah mengum, pulkan tiga perbuatan tercela, yaitu menggunjing, riya’ dan menganggap dirinya sendiri bersih (sok suci). Dan dengan kebodohannya ia mengira bahwa dirinya termasuk orang yang saleh yang terlindung dari perbuatan menggunjing. Betapa canggihnya setan mempermainkan orang-orang yang terlihat rajin beribadah, tetapi tidak disertai ilmu yang mendalam, Setan mengelilingi amal mereka dengan berbagai tipu daya serta menertawa. kannya dengan mengolok-olok, alangkah naifnya mereka.

Di antaranya lagi yang termasuk mengumpat, ialah bila kamu menyebur aib orang lain di depan banyak orang, namun karena mereka tidak memperhatikanmu, lalu kamu berkata: “Subhanallah, (Maha Suci Allah), alangkah mengherankannya ini.” Sehingga dengan demikian, orang-orang tersebut, jadi mendengarkan dan mengerti apa yang kamu katakan. Ini berarti kamy menyebut asma Allah sebagai alat untuk melakukan kekejian dan meng. gunjing. Alanglah bodoh dan tertipunya orang semacam ini.

Begitu juga orang yang berkata: “Sesungguhnya penghinaan terhadap teman kita juga menyakitkan hatiku. Kita mohon kepada Allah agar dapat menyenangkan hatinya.” Perkataan ini mengandung kebohongan, baik dalam pengakuannya dengan menyatakan turut bersedih hati maupun dalam memperlihatkan do’a baginya. Karena seandainya ia bermaksud mendo’ akannya, tentu ia akan melakukannya secara

rahasia dengan mendo’akannya di tempat yang sepi, sehabis shalat misalnya. Dan seandainya ia ikut bersedih dengannya, tentu seharusnya ia bersedih dengan cara menampakkan apa yang tidak disukai oleh temannya itu.

Begitu juga, termasuk menggunjing, misalnya seseorang berkata: “Orang miskin itu telah diuji dengan bahaya yang besar, mudah-mudahan Allah menerima taubat kami dan taubatnya.” Ucapan itu sepintas terlihat sebuah do’a, tetapi ketika di dalam hatinya terkandung perasaan penghinaan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui kekejian dan maksud yang tersembunyi di hati. Sehingga tidak disadari sesungguhnya ia tengah menghadapi murka yang lebih besar daripada bahaya kemurkaan yang dihadapi orang-orang bodoh yang melahirkan pergunjingannya.

Demikian juga, termasuk menggunjing, adalah ketika kamu merasa kagum mendengarkan pergunjingan. Karena kamu menampakkan kekagumanmu, maka orang yang menggunjing semakin bersemangat dalam melakukan kekejiannya. Ia merasa terdorong untuk meningkatkan pergunjingannya. Apalagi jika kamu menanggapinya semisal: “Aku juga heran, mengapa si Fulan itu bisa begitu. Padahal selama ini aku mengenal dia sebagai orang yang baik. Aku sama sekali tidak menduga, dia sampai melakukan begitu. Mudah-mudahan Allah menyelamatkan kita dari bencanan yang diakibatkannya.”

Semua itu, merupakan contoh ungkapan pembenaran dan berarti dukungan terhadap orang yang menggunjing. Sikap kamu yang  demikian  itu  berarti kamu juga ikut menggunjing. Bahkan jika kamu diam sekalipun di hadapan pengumpat, maka kamu bisa dimaknai bersyarikat dengannya.

Rasulullah saw. bersabda:

Artinya :

“Orang yang mendengarkan pergunjingan adalah termasuk salah seorang dari dua orang yang menggunjing.” (HR. Thabrani).

Diriwayatkan oleh Abu Bakar ra. dan Umar ra. bahwa keduanya pernah berbincang- bincang,   dan   salah   seorang   daripadanya   berkata   pada   yang   temannya:

“Sesungguhnya si Fulan banyak tidurnya.” Kemudian ketika keduanya suatu saat meminta lauk-pauk kepada Rasulullah saw. untuk pelengkap memakan roti. Rasulullah saw. bersabda: “Kalian sudah memakan lauk pauk, bukan?” Keduanya menjawab: “Tidak, kami tidak mengerti, apa yang baginda katakan itu.” Maka Rasulullah saw. menegaskan:

Artinya: “Benar, kamu berdua telah memakan daging saudaramu.” Rasulullah saw. menyatakan terhadap dua orang itu sebagai orang yang telah makan daging saudaranya. Padahal yang mengumpat adalah seorang saja, sedangkan yang lain hanya mendengarkan. Namun Rasulullah saw. menganggap keduanya telah memakan daging saudaranya. Artinya, mereka berdua sama-sama berdosa karena menggunjing, sekalipun yang Satu hanya sebatas sebagai pendengar.

Terhadap kedua orang yang salah seorang daripadanya mengatakan pada yang lainnya: “Orang itu mati di tempat sebagaimana anjing mati di tempatnya.” Rasulullah bersabda (kepada keduanya):

Artinya :

“Gigitlah bangkai ini.”

Dalam tersebut Rasulullah saw. menyamakan orang yang mendengarkan pergunjingan dengan orang yang menggunjing. Si pendengar tidak terbebas dari dosa pergunjingan yang didengarnya, kecuali bila ia mengingkari menegur) dengan lisannya, atau menolak dengan hatinya, jika takut.

Seandainya orang yang mendengarkan pergunjingan itu menegur kepada pengumpat dengan kata-kata: “Diamlah!” misalnya, sementara hatinya tetap menerima umpatan itu, bahkan merasa senang, maka berarti ia mengindap penyakit munafik. Ia tetap terkena imbas dosa pergunjingan itu selama hatinya tidak mengingkari. Oleh sebab itu, pengingkaran itu tidak cukup hanya dilakukan dengan isyarat tangan atau gerak kedua bahunya disertai kernyitan dahi, misalnya. Karena hal ini, terkesan sebagai sebuah penghinaan, bukan sebagai pengingkaran dan peringatan terhadap pelaku. Maka dalam hal ini, dia tetap berdosa.

Rasulullah saw. bersabda:

Artinya:

“Siapa yang mengetahui ada orang mukmin dihina di hadapannya, sementara ia tidak menolongnya padahal dirinya mampu, maka pada Hari Kiamat kelak, Allah akan menghinakannya di hadapan banyak orang.” (HR. Ahmad).

Abu Darda’ berkata, bahwa Rasulullat saw. bersabda: “Barangsiapa yang merendahkan kehormatan saudaranya, dalam keadaan gaib (tanpa sepengetahuan saudaranya), maka adalah menjadi hak Allah untuk merendahkan kehormatannya, kelak pada hari kiamat.” (HR. Ibnu Abid Punya).

Rasulullah saw. juga bersabda:

Artinya : “ “Barangsiapa membela kehormatan saudaranya, tanpa sepengetahuannya, wajib menjadi hak atas Allah memerdekakannya dari api neraka.” (HR. Ahmad dan Thabrabi).

Banyak hadis-hadis yang menjelaskan tentang keutamaan berkenaan dengan pembelaan dan pertolongan seseorang terhadap saudaranya, tanpa sepengetahuan saudaranya itu, sebagaimana yang telah kami kemukakan di dalam kitab Adaabus Shuhbah wa Huquuqul Muslimin (Etika Pergaulan dan Hak-hak orang Islam).

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker