Kitab Tasauf

Terjemahan Kitab Afatul Lisan Karya Imam Ghazali

BAHAYA 5: PERMUSUHAN

Permusuhan juga termasuk sifat yang tercela. Permusuhan terjadi di balik pertengkaran dan perdebatan. Berbantah-bantahan adalah menikam hati terhadap perkataan orang lain, dengan melahirkan kekurangan lawan bicaranya, tanpa terikat akan suatu maksud, selain untuk memojokkan dan menghina orang lain, dengan tujuan untuk menampakkan kelebihan kecerdasan dirinya.

Perdebatan adalah sebuah ibarat akan suatu hal, yang berhubungan dengan maksud melahirkan aliran-aliran dan eksistensinya. Sedangkan permusuhan (al-khushumah), adalah gelombang perkataan, untuk memperoleh kesempurnaan harta atau suatu hak yang dimaksud.

Hal yang demikian adakalanya terjadi dengan nada datar pada awal mulanya, yang pada saat yang lain berupa peelawanan dan pertentangan. Perdebatan tidak akan terjadi, selain dengan didahului atas teguran terhadap perkataan yang sudah terlanjur.

Aisyah ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda:

Artinya: “Sesungguhnya orang yang paling dimarahi oleh Allah, ialah orang yang sangat bermusuhan.” (HR. Bukhari).

Abu Hurairah berkata, sesungguhnya Rasullah saw. bersabda:

Artinya: : “Barangsiapa berdebat dalam suatu permusuhan, tanpa dasar ilmu, maka ia senantiasa dalam murka Allah, hingga ia mencabut diri daripadanya.” (HR. Ibnu Abid Dunya).

Sebagian ulama ada yang berkata: “Jagalah dirimu dari permusuhan karena permusuhan itu akan menghapus agamanya.” Dan dikatakan pula bahwa orang yang wara” sama sekali tidak bermusuhan dalam agama.

Ibnu Outaibah berkata, suatu ketika Bisyr bin Abdullah bin Abi Bakrah datang kepadaku, Lalu ia bertanya: “Apakah gerangan yang menyebabkan kamu duduk di sini?” Aku menjawab: “Lantaran permusuhan antara aku dan anak pamanku.” Lalu Bisyr berkata: “Ayahmu sangat baik kepadaku. Aku bermaksud membalas budi kepadamu. Demi Allah, aku tidak melihat sesuatupun yang menghilangkan agama, mengurangi kepribadian, menyianyiakan kesenangan dan mengganggu hati, selain daripada permusuhan.”

Ibnu Outaibah berkata: “Lalu aku bangkit berdiri, hendak pergi.” Ia bertanya: “Apa apa denganmu, mengapa kamu pergi?” Aku menjawab. “Tidak akan ada permusuhan lagi antara aku denganmu.” Sepupu Ibnu Outaibah (Bisyr) berkata: “Sesungguhnya kamu menjadi tahu bahwa kebenaran ada pada pihakku.” Ibnu Outaibah menjawab: “Tidak, tetapi aku lebih mengutamakan menjaga diri daripada hanya sekadar menunut kebenaran dengan melakukan perdebatan.” Sepupunya menyahut lagi: “Aku tidak meminta sesuatu darimu, mengenai apa yang memang menjadi milikmu, tetapi kebenaran itu memang ada di pihakku.”

Jika Anda bertanya, apabila seseorang mempunyai hak, sementara untuk menuntut haknya itu, permusuhan tidak bisa dihindarkan, karena ja dizalimi oleh lawan bicaranya, maka bagaimana hukumnya, apakah permusuhannya terhadap orang yang zalim itu juga tercela?

Ketahuilah, bahwa celaan itu termasuk yang bermusuhan dengan perkara yang batil dan bermusuhan tanpa ilmu (tidak mengetahui permasalahan yang sebenarnya). Seperti wakil gadhi (orang yang mengambil posisi sebahai penengah). Sebelum ia mengetahui bahwa hak itu pada fihak yang mana, namun ia melibatkan diri sebagai pihak penengah, tanpa mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Lalu ia terlibat dalam bermusuhan tanpa ilmu. Atau ia berada di pihak orang menuntut haknya, tetapi ia tidak membatasi sekadar yang perlu saja. Bahkan ia melahirkan permusuhan, dengan maksud menguasai atau menyakiti: Termasuk pula, orang yang bergurau dengan kata-kata yang menyakitkan, yang tidak diperlukan untuk memenangkan dan memperlihatkan kebenaran, begitu pula orang yang melancarkan permusuhan dengan sengaja untuk memancing emosi lawan dan menghancurkannya.

Di antara manusia, ada yang berkata: “Sesungguhnya maksudku dalam permusuhan ini, tiada lain hanya sebagai bentuk kedengkian kepadanya dan menghancurkan kehormatannya. Sesungguhnya, bila aku mengambil harta ini daripadanya, mungkin aku lemparkan ke dalam sumur, dan aku tidak peduli.” Permusuhan semacam ini, sungguh keterlaluan dan sangat tercela.

Adapun orang yang teraniaya, yang membela haknya dengan argumentasi dan cara yang dibenarkan secara syar’i, itu pun disampaikan dengan seperlunya saja tanpa keterlaluan atau berlebih-lebihan, tanpa maksud kedengkian dan menyakitkan, maka perbuatan yang demikian tidak haram. Tetapi bila dapat ditempuh dengan jalan yang lain tanpa memperlihatkan kesan permusuhanm tentu lebih utama. Karena mengekang lidah pada permusuhan dalam batas sederhana adalah sukar. Permusuhan itu menyesakkan dada dan mengobarkan kemarahan. Apabila kemarahan itu telah berkobar, maka lupalah apa yang dipertentangkan. Akibatnya, bagi yang memenangkan pertengkaran itu, akan merasa puas melihat lawannya terpojok, dan senang melihat lawannya bersedih dan dipermalukan. Sementara itu, ia terus melepas lidahnya untuk menelanjangi kehormatan lawannya.

Barangsiapa yang memulai permusuhan, maka ia harus siap menanggung segala resiko yang sangat dikhawatirkan terjadi padanya. Setidak-tidaknya permusuhan itu akan mengganggu pikirannya. Sehingga dalam shalat pun seakan-akan ia menghadapi musuhnya dan sibuk mempersiapkan hujjah untuk menaklukkannya. .

Permusuhan merupakan awal dari setiap kejahatan. Demikian pula perdebatan dan pertengkaran. Oleh sebab itu, sebaiknya Anda tidak membuka pintu permusuhan, kecuali dalam keadaan darurat. Dalam keadaan darurat itu, sebaiknya lidah dan hati dijaga dari akibat-akibat yang ditimbulkan dari permusuhan. Dan yang demikian itu, sulit sekali.

Barangsiapa membatasi permusuhannya dalam hal-hal yang perlu saja, maka ia akan selamat dari dosa, dan permusuhan semacam ini dipandang tidak tercela. Apalagi kalau ia menghindari pertengkaran, mengenai sesuatu yang sebenarnya tidak bisa dihindari, namun ia mencari jalan keluar yang dirasa cukup bisa mengatasinya, maka yang demikian itu yang lebih utama, dan ia akan terhindar dari kemungkinan berdosa.

Memang, sekurang-kurangnya dalam permusuhan, perdebatan dan pertengkaran itu, hilangnya perkataan yang baik serta pahala yang diperoleh daripadanya, karena setiap perkataan yang baik sekurang-kurangnya, melahirkan persetujuan. Dan tidak ada perkataan kasar, yang lebih besar daripada menusuk hati dan teguran, yang hasilnya adalah membodohkan dan adakalanya mendustakan. Sesungguhnya orang- orang yang bertengkar dengan orang lain atau perdebatan maupun permusuhan, maka ia membodohkan atau mendustakan orang tersebut. Sehingga mengakibatkan hilangnya segala ucapan yang baik.

Nabi saw. bersabda:

Artinya:

“Ucapan yang baik dan memberi makanan (kepada orang yang memerlukan), akan

menempatkan kamu di surga.” (HR. Thabrani).

Allah swt. berfirman: Artinya:

“… serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.” (OS. Al Bagarah: 83).

Ibnu  Abbas  ra.  berkata:  “Siapa  saja  dari  makhluk  Allah  yang  memberi  salam

kepadamu, maka jawablah salam itu, sekalipun ia orang Majusi (penyembah api). Karena Allah Ta’ala berfirman:

Artinya:

“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.”  (OS. An Nisa’: 86).

Ibnu Abbas juga berkata: “Kalau sekiranya Fir’aun berkata dengan baik kepadaku, tentu aku akan balasnya dengan baik pula.”

Anas berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda:

Artinya:

“Sesungguhnya di dalam surga ada beberapa kamar, yang dapat dilihat lahirnya (luarnya) dari batinnya (dalamnya) dan batinnya Jari lahirnya, Kamar-kamar itu disediakan oleh Allah Ta’ala bagi orang yaiig memberi makanan dan berkata lemah lembut.” (HR. Tirmidzi).

Diriwayatkan bahwa ada seekor babi lewat di hadapan Nabi Isa as. Lalu Nabi Isa berkata: “Lewatlah dengan selamat!” Orang bertanya kepadanya: “Wahai Ruhullah (Nabi Isa), apa yang Anda katakan pada babi itu?” Maka Nabi Isa as. menjawab: “Aku tidak suka membiasakan lidahku dengan yang tidak baik.”

Nabi saw. besabda:

Artinya:

“Kata-kata yang baik itu sadagah.” (HR. Muslim).

Nabi saw. juga bersabda:

Artinya:

“Jagalah dirimu dari api neraka, walaupun dengan sekeping tamar (kurma). Dan bila kamu tidak memperoleh maka dengan ucapan yang baik.” (Muttafag alaih/Bukhari dan Muslim).

Umar ra. berkata: “Berbuat kebajikan itu, sangatlah mudah, yaitu bisa dengan muka

yang berseri-seri dan perkataan yang lemah lembut.”

Sebagian hukama ada yang berkata: “Perkataan yang lemah lembut itu membasuh

kedengkian yang tersembunyi pada anggota badan.”

Sebagian hukama ada pula yang berkata: “Tiap-tiap perkataan yang tidak membuat marah Tuhanmu, dan kamu bermaksud untuk menyenangkan orang yang duduk bersamamu. Maka janganlah kamu kikir dengan perkataan itu! Karena bisa jadi dengan perkataanmu itu, kamu akan mendapatkan kebaikan dari orang lain.”

Semua ini, berkenan dengan kelebihan ucapan yang baik. Sebaliknya, permusuhan, perdebatan, pertengkaran dan kegaduhan, semuanya  adalah ucapan yang tidak disukai, liar dan menyakitkan hati, mengeruhkan kehidupan, menggerakkan kemarahan dan yang menyesakkan dada. Kita mohon kepada Allah, agar kiranya Ia berkenan memberikan sebaik-baik taufik, nikmat dan karunia-Nya.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker