BAHAYA 11: MENGEJEK DAN MENERTAWAKAN DENGAN NADA PENGHINAAN
Mengejek dan menertawakan, ketika menyakitkan, maka keduanya dilarang
(diharamkan). Firman Allah Ta’ala:
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok | kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok).” (OS. Al Hujurat: 11).
Makna as-sukhriyah ialah menghina, mengejek, melecehkan dan memberitahukan sifat-sifat yang memalukan dan kekurangan-kekurangan dengan maksud untuk menertawakan. Yang demikian itu kadang-kadang dengan menirukan baik dalam bentuk perbuatan, perkataan ataupun dengan isyarat yang bisa menertawakan dan menghinakan. Apabila yang demikian itu terjadi di hadapan orang yang diejek, maka tidak dikatakan umpatan, akan tetapi mengandung makna umpatan. Aisyah berkata:
Artinya: “Aku menceritakar. tentang seseorang, lalu Nabi saw. bersabda kepadaku: Demi Allah! Aku tidak suka menceritakan tentang seseorang, sedang aku mempunyai ini dan itu.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidz1.
Allah Ta’ala berfirman:
Artinya: “Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya.” (OS. Al Kahfi: 49).
Berkenaan dengan ayat tersebut Ibnu Abbas berkata bahwa yang dimaksud “yang kecil” adalah tersenyum dengan memperolok-olokkan orang-orang mukmin,
sedangkan “yang besar” jalah tertawa terbahak-bahak dengan maksud mengejek. Ini berarti menunjukkan, bahwa menertawakan kepada orang, termasuk dalam kategori dosa kecil dan dosa besar. Dari Abdullah bin Zam’ ah, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah saw. berkhutbah, lalu beliau menasehati orang-orang yang tertawa karena kentut. Beliau bertanya: “Mengapa seseorang dari kalian tertawa terhadap apa yang diperbuat?”
Nabi saw. bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yang memperolokolokkan manusia itu, dibukakan pintu surga bagi salah seorang mereka. Lalu dikatakan kepadanya: “Kemarilah, kemarilah!” Lalu orang yang memperolok-olokkan itu datang dengan kesusahan dan kegundahannya. Ketika ia datang ke pintu surga itu, lalu pintu tersebut terkunci baginya. Kemudian dibukakan lagi pintu lain untuknya. Lalu dikatakan kepadanya: “Kemarilah, kemanilah! Lalu ja datang dengan kesusahan dan kegundahannya. Ketika ia datang ke pintu itu, tiba-tiba pintu tersebut terkunci buat dia. Keadaan yang demikian itu, terus menerus terjadi atasnya, sehingga pintu itu di bukakan lagi bagi orang tersebut, dan dikatakan kepadanya: “Kemarilah, kemarilah!” Namun ia tidak datang lagi ke pintu itu.”
Mu’adz bin Jabal berkata, bahwa Nabi saw. bersabda:
Artinya: “Barangsiapa yang mempermalukan (mengejek) saudaranya dengan dosa yang relah ditaubarinya, maka ia tidak akan mati sebelum mengerjakan dosa itu.” (HR. Tirmidzi).
Hal tersebut terjadi karena menghina, mengejek dan menertawakan serta meremehkan orang lain. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala memperingatkan, melalui firman- Nya:
Artinya:
“…(karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).” (OS. Al Hujurat: 11).
Maksudnya, janganlah kamu menghina seseorang, lantaran memandang dirinya kecil atau remeh. Karena boleh jadi, ia lebih baik daripada kamu. Sesungguhnya perbuatan
tersebut diharamkan, jika orang yang diejek dan diolok-olok itu merasa tersingung dan sakit hati. Adapun jika orang yang diperolok-olok itu tidak merasa tersingung dan tidak pula terhina, atau bahkan merasa bergembira, sementara yang memperolok-olok juga tidak bermaksud menghina, tetapi hanya sekedar canda dan untuk lebih mempererat persaudaraan, maka yang demikian itu, termasuk dalam kategori bersenda gurau. Sebagaimana yang telah diterangkan sebelumnya. Tetapi yang diharamkan itu, ialah memandang kecil dan remeh orang lain, hingga ia merasa dihinakan dan dilecehkan. Hal ini bisa terjadi, adakalanya dengan menertawakan ucapanya, ketika ia salah ucap atau susunan kata-katanya tak karuan, atau bisa jadi menertawakan perbuatannya, yang salah tingkah, atau menertawakan mengenai rupa dan bentuknya, apakah karena pendek atau cacat atau buruk rupa dan lain sebagainya yang bisa membuatnya malu dan merasa terhina.









One Comment