Kitab Tasauf

Terjemahan Kitab Afatul Lisan Karya Imam Ghazali

BAHAYA 18: PUJIAN ATAU SANJUNGAN

Dalam hal-hal tertentu memuji itu dilarang. Sementara mencela juga termasuk perbuatan tercela, karena termasuk menggunjing (ghibah), sebagaimana yang telah dikemukakan sebelumnya. Sanjungan atau pujian mengandung enam bahaya, empat bagi orang yang memuji dan dua bagi orang yang dipuji. Adapun bahaya bagi orang yang memuji itu, ialah:

1. Pujian yang berlebihan akan sampai pada perbuatan dusta. Khalid bin Ma’ dan berkata: “Barangsiapa yang memuji pimpinan atau seseorang dengan pujian yang sesungguhnya ada padanya, di hadapan orang-orang yang menyaksikan pujiannya, maka ia akan dibangkitkan oleh Allah, pada hari kiamat dengan lidah tergelincir.”

2. Pujian yang tidak terkontrol akan kemasukan unsur riya’ , karena dengan pujian itu ja maksudkan untuk melahirkan kecintaan terhadap orang yang dipuji. Padahal sesungguhnya ia tidak menyimpan kecintaan bahkan ia tidak yakin dengan pujian yang diucapkannya itu. Dengan demikian ia menjadi orang yang riya’ dan munafik.

3. Bisa jadi orang yang memuji itu, mengatakan dalam pujiannya sesuatu yang tidak nyata dan tidak bisa dibuktikan. Pernah ada seseorang memuji orang lain di hadapan Nabi saw. lalu beliau menegur dengan sabdanya:

Artinya: “Celaka, kamu telah memotong leher saudaramu.” Beliau mengatakannya berkali-kali. Jika seseorang di antara kamu tidak bisa tidak memuji, maka hendaklah ia mengatakan: “Menurut padangan saya ia memang begini dan begini.’ Jika ia memang mengetahui orang yang dipuji itu memang seperti yang diucapkan dalam pujiannya itu. Tetapi penilaian yang sebenarnya hanya Allah yang tahu. Aku tidak memastikan akan kesuciannya, karena hanya Allah yang Mengetahuinya.” (HR. Bukhari).

Bahaya-bahaya itu bisa terjadi mengenai orang yang dipuji, karena pujian itu berupa sifat-sifat yang mutlak yang hanya bisa diketahui dengan – dalil. Seperti perkataan Anda: “Dia orang yang bertakwa, orang yang wara’, zuhud, orang yang baik dan lain sebagainya  yang  semakna.  –  :  Lain  halnya  dengan  ketika  Anda  berkata:  “Aku

mengetahui ia shalat malam, bersedekah dan menunaikan haji.” maka bentuk pujian yang terakhir ini dapat dilihat secara nyata dan meyakinkan. Sedangkan perkataan Anda, misalnya: “Ia orang yang adil dan ridha (nerimman).” Maka tidak seyogyanya memuji demikian, karena hal ini merupakan perkara yang samar dan tersembunyi. Kecuali setelah melakukan pengamatan secara mendalam. Umar ra. pernah mendengar seseorang memuji orang lain. Lalu ia bertanya kepadanya: “Apakah kamu pernah bepergian bersama dia?” Orang yang memuji itu menjawab: “Tidak.” Umar bertanya lagi: “Apakah kamu pernah bergaul dengannya, dalam bentuk usaha bersama, jual beli, misalnya?” Dia menjawab: “Tidak.” Umar bertanya lagi: “Apakah kamu berdekatan dengannya, yang bertemu pagi dan sore?” Dia menjawab: “Tidak.” Selanjutnya Umar berkata: “Demi Allah, yang tidak ada Tuhan selain Dia, jika demikian, menurut hemat saya, bererti kamu tidak mengenal dia.”

4. Pujian itu bisa jadi menyenangkan hati orang yang dipuji, padahal ia adalah orang yang zalim dan fasik. Maka yang demikian itu tidak diperbolehkan. Nabi saw. bersabda:

5   Artinya: “Sungguh Allah, murka jika orang yang fasik itu dipuji.” (HR. Baihagi).

Hasan Basri berkata: “Barangsiapa mendo’akan orang zalim agar dipanjangkan umurnya, maka ia benar-benar menyukai orang zalim itu durhaka kepada Allah di muka bumi-Nya.”

Orang zalim yang fasik, hendaknya di cela agar ia bersedih hati, dan janganlah dipuji, karena ia akan merasa senang dengan kezalimannya, bila ia dipuji.

Sedangkan bahaya pujian bagi orang yang dipuji itu ada dua macam, yaitu:

Pertama: Bahaya pujian bagi orang yang dipuji ialah akan bisa menimbulkan rasa sombong dan berbangga karena mendapatkan pujian. Kedua sifat ini, sangat potensial untuk membinasakannya.

Hasan Basri berkata, bahwa pernah suatu ketika Umar ra. duduk-duduk bersama sekelompok orang tiba-tiba Jarud bin Mundzair datang. Lalu seseorang berkata: “Dia

ini adalah kepala suku Rabi ah. Perkataan tersebut di dengar oleh Umar dan orang- orang yang ada di situ. Bahkan Al Jarud pun mendengarnya. Jarud saat itu berada di dekat Umar. Maka Umar mencambuk tubuh Jarud. Karena merasa heran dengan apa yang dilakukan Umar padanya, Jarud bertanya: “Sebenarnya apa yang terjadi antara aku dan dirimu, wahai Amirul Mukminin?” Umar menjawab: “Aku khawatir pujian itu membuat dirimu berbesar hati, dan merasa bangga, dan aku tidak ingin hal itu terjadi padamu.”

Kedua: Apabila seseorang dipuji kebaikannya, bisajadi ia merasa senang. Lalu ia menjadi lemah dalam mengabdi kepada Allah. Karena barangsiapa yang membanggakan dirinya karena ketaatannya, maka ia akan teledor dalam beribadah. Ia rajin beramal hanya disebabkan oleh riya” atau keinginan untuk dipuji orang. Apabila orang-orang telah mengucapkan pujian kepada seseorang, maka ia mengira bahwa orang dirinya telah mencapai pada kedudukan yang tinggi. Sehingga pujian itu menjadi membahayakan bagi orang yang dipuji. Karena itu Rasulullah saw. bersabda:

Artinya:

“Kamu  telah  memotong  leher  temanmu,  seandainya  ia  mendengarnya,  tentu  ia

menjadi tak beruntung.”

Rasulullah saw. bersabda: Artinya :

“Apabila kamu memuji temanmu di hadapannya, maka seakan kamu menggorokkan

pisau pencukur yang tajam pada urat lehernya. (HR. Ibnu Mubarak).

Diterangkan pula bahwa ada seseorang memuji orang lain, lalu Rasulullah saw. menegurnya: “Kamu telah menyembelih seseorang (yang kamu puji), kiranya Allah juga menyembelih kamu.”

Muthrif berkata: “Setiap pujian dan sanjungan yang aku dengar, membuat aku justru semakin kecil.”

Ziyad bin Abi Muslim berkata: “Tidak ada seorang pun  yang mendengar pujian ditujukan kepadanya, melainkan syaitan mempengaruhinya supaya bangga dan sombong. Tetapi bagi orang mukmin pujian itu dijadikan sebagai koreksi diri.”

Ibnu Mubarak berkata: “Kedua pernyataan tersebut benar, apa yang dinyatakan Ziyad itu berkaitan dengan hati orang awam, sedangkan apa yang dikatakan oleh Muthrif tersebut, berkaitan dengan  hati orang  khosh.  Nabi  saw. bersabda:  “Seandainya seseorang berjalan menghadang di depan orang lain dengan mengacungkan pisau tajam padanya, maka itu | lebih baik baginya daripada ia mendapatkan pujian di depan hidungnya.”

Umar ra. berkata: “Pujian itu ibarat penyembelihan, karena penyembelihan itu membuat orang yang disembelih menjadi lemah tak berdaya. Sedangkan pujian itu, membuat orang yang dipuji menjadi merasa bangga dan sombong. Kedua hal tersebut sangat potensial membinasakan, karenanya, pujian diserupakan dengan penyembelihan. Ketika pujian itu dipandang tidak membahayakan terhadap yang memuji dan yang dipuji,  maka  tidak dilarang, bahkan  bisa jadi  sunnah.  Karena Rasulullah saw. pernah memuji sahabat, seperti sabda beliau:

Artinya:

“Seandainya iman Abu Bakar ditimbang dengan iman manusia di alam ini, tentu iman

Abu Bakar lebih unggul (lebih berbobot).”

Nabi saw. juga bersabda, memuji Umar:

Artinya: “Seandainya aku tidak diutus, tentu kamu diutus, wahai Umar.” (HR. Ad

Dailami).

Mana ada pujian yang melebihi pujian ini. Tetapi Rasulullah melakukan pujian dengan benar dan penglihatan mata hatinya. Kedudukan para sahabat lebih tinggi daripada sekadar sombong berbangga karena pujian. Sedangkan pujian terhadap diri sendiri merupakan perbuatan yang buruk. Karena pujian itu, tidak bisa terlepas dari kebanggaan dan kesombongan diri sendiri.

Nabi saw. bersabda:

Artinya: “Aku adalah pemimpin anak Adam, dan aku tidak sombong.” (HR. Tirmidzi

dan Ibnu Majah).

Artinya, aku (Nabi saw.) berkata demikian bukan untuk menyobongkan diri, sebagaimana yang menjadi maksud manusia yang memuji dirinya sendiri. Karena kebanggaan Rasulullah saw. adalah karena Allah dan karena kedekatannya kepada- Nya. Bukan karena manusia dan tidak pula karena merasa lebih unggul dari mereka. Sebagaimana halnya orang yang diterima di sisi raja dengan penerimaan yang agung. Ia merasa bangga dengan penerimaan raja kepadanya dan karenanya ia merasa senang, bukan karena merasa lebih mulia dan lebih unggul daripada sebagian rakyat yang lain. Dengan uraian mengenai bahaya-bahaya memuji secara terperinci, kiranya dapat diketahui antara pujian yang tercela dan pujian yang memang dianjurkan. Ketika Rasulullah saw. mendengar orang-orang memuji kebaikan mayit, beliau bersabda: “Wajib masuk surga.

Sebagaimana hadis riwayat Muslim berikut: .

Artinya:

“Dari Anas bin Malik, ia berkata, pernah ketika ada jenazah diusung, lalu ia dipuji dengan pujian yang baik, Nabi Allah saw. bersabda: “Wajib, wajib, wajib.” Sementara pada saat yang lain diusung pula jenazah, dan mendapat pujian yang buruk. Lalu Nabi saw. bersabda: “Wajib, wajib, wajib.” Umar bertanya: “Demi ayah dan ibuku menjadi tebusan bagimu ya Rasul, ketika ada jenazah diusung, lalu ia dipuji dengan pujian yang baik, engkau bersabda: “Wajib, wajib, wajib.” Sementara pada saat yang lain diusung pula jenazah, dan mendapat pujian yang buruk. Lalu engkau juga bersabda: “Wajib, wajib, wajib.’ (Apa maksudnya?) Nabi saw. bersabda: “Jenazah yang kalian puji dengan pujian yang baik, maka wajib baginya surga. Sedangkan jenazah yang kalian puji dengan pujian yang buruk, maka wajib baginya neraka. Kalian adalah menjadi saksi Allah di muka bumi: Kalian adalah menjadi saksi Allah di muka bumi: Kalian adalah menjadi saksi Allah di muka bumi. ‘” (HR. Muslim).

Mujahid berkata: “Sesungguhnya manusia itu mempunyai teman duduk berupa malaikat. Ketika seorang muslim menyebut saudaranya sesama muslim dengan baik, maka malaikat itu berkata: “Bagaimu seperti dia.” Dan katika ia menyebut kejelekan saudara sesama muslinya itu, maka malaikat juga berkata: “Hai anak Adam yang ditutupi kejelekannya, tahanlah dirimu (jangan membuka aibnya), pujilah Allah yang telah menutupi aibmu.” Demikianlah bahaya-bahaya memuji.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker