TEBUSAN (KAFARAT) MENGGUNJING
Ketahuilah bahwa seorang penggunjing berkewajiban untuk menyesal, bertaubat dan bersedih hati atas perbuatannya supaya terbebas dari ancaman Allah. Tetapi tidak cukup hanya bertaubat kepada Allah. Tetapi ia juga harus meminta maaf kepada orang yang telah digunjingnya. Dan memohon agar orang yang telah digunjing itu menghalalkan atau memaafkan perbuatannya, Selanjutnya 1a harus benar-benar bersedih hati dan menyesal, bahwa perbuatan itu memang salah. Karena kadang- kadang ada orang yang riya’ yang hanya bertujuan menunjukkan wara’ nya, sementara di dalam hatinya tidak ada penyesalan sama sekali. Sehingga tujuan minta maaf tidak dilakukan secara ikhlas untuk menghapus dosa, akibatnya hal itu justru semakin menambah dosa karena sikap riya’nya. ‘
Hasan Basri ra. berkata: “Si penggunjing tidak cukup hanya beristighfar, tanpa meminta kehalalan orang yang dipergunjingkan.” Pendapat Hasan ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
Artinya :
“Kafarat (tebusan) orang yang kamu gunjing adalah hendaklah kamu memohonkan ampun baginya.” (HR. Ibnu Abid Dunya).
Mujahid berkata: “Kafarat terhadap daging saudaramu yang kamu makan
(pergunjinganmu) adalah hendaknya kamu memuji dan mendo’akannya.”
Atha bin Abi Rabah ketika ditanya tentang taubatnya orang mengumpat, ja menjawab: “Hendaklah kamu menjumpai saudaramu itu dan berkata, aku telah berdusta terhadap apa yang kuucapkan, aku telah menganiayamu dan berbuat buruk kepadamu. Jika kamu menginginkan hakmu (membalasku), silahkan lakukanlah. Tetapi jika tidak, maka maafkanlah aku.” Demikian inilah yang lebih benar.
Adapun mengenai pendapat orang yang mengatakan bahwa kehormatan itu, tidak dapat digantikan dengan apa pun. Maka tidak wajib minta maaf dan minta dihalalkannya. Pendapat ini adalah pendapat yang lemah. Karena masalah
kehormatan dapat mewajibkan had gadzaf dan dapat menyebabkan ditetapkannya sebuah tuntutan.
Rasulullah saw. bersabda:
Artinya:
“Barangsiapa yang berbuat zalim terhadap saudaranya, baik berkenaan dengan kehormatan atau harta bendanya, maka hendaknya ia meminta kehalalannya atas kezaliman yang dilakukan padanya, sebelum datang Hari Kiamat. Yaitu, suatu hari di mana tidak ada dinar dan dirham (untuk menebusnya). Hanya saja dia diambil kebaikankebaikannya. Jika tidak mempunyai kebaikan, maka diambil keburukan- keburukan saudaranya yang dizalimi itu lalu ditimpakan menambah keburukan- keburukannya.” (HR. Muttafag alaih). Diriwayatkan bahwa pernah ada seorang wanita menyambut wanita lain di hadapan Aisyah: “Sesungguhnya pakaian bawah wanita itu terlalu panjang.” Maka Aisyah ra. menegur, seraya berkata: “Kamu telah menggunjingnya, maka mintalah maaf kepadanya.”
Dengan demikian, maka si penggunjing harus meminta maaf dan minta kehalalan orang yang digunjing. Apabila orang yang digunjing itu telah meninggal dunia atau ia kesulitan menemukannya, maka hendaklah ia memperbanyak istighfar dan mendo’ akannya, serta banyak-banyaklah berbuat kebajikan.
Jika kamu bertanya: “Apakah minta kehalalan itu hukumnya wajib?” Aku katakan: “Tidak, karena hal itu merupakan bentuk tabarru’ sedangkan tabarru’ itu adalah suatu kebaikan, bukan wajib, tetapi hal itu dipandang bagus. Si penggunjing yang terhalang untuk dapat meminta maaf, maka hendaklah ia banyak memuji dan menyayanginya, serta terus menerus berbuat demikian hingga hati orang yang digunjing menjadi luluh dan simpati padanya. Jika hatinya tidak suka, maka permintaan maaf dan kasih sayangnya itu, merupakan kebaikan yang dapat mengimbangi keburukan gunjingannya, kelak di hari Kiamat.
Sebagian ulama salaf ada yang berkata: “Tidak memaafkan orang yang menggunjing dirinya.” Said bin Musayyab berkata:” Aku tidak akan memaafkan orang yang telah berbuat zalim padaku.”
Ibnu Sirin berkata: “Sesungguhnya aku tidak melarang orang untuk – menggunjingku, lalu aku menghalalkannya. Karena Allah mengharamkan seseorang untuk mengumpatku, maka aku tidak menghalalkan apa yang telah diharamkan Allah, selama-lamanya.”
Apabila kamu bertanya: “Bagaimana pengertian sabda Rasulullah saw. “Seharusnya seseorang meminta kehalalan (pergunjingan) pada yang dipergunjingkan?” Namun menghalalkan apa yang telah diharamkan Allah itu tidak memungkinkan?”
Aku katakan, bahwa yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah meminta maaf dari penganiayaan, bukan mengubah yang haram menjadi halal. Apa yang dikatakan oleh Ibnu Sirin adalah baik, dalam menghalalkan sebelum menggunjing. Namun ia tidak boleh menghalalkan kepada orang yang menggunjing.
Jika kamu bertanya, apa arti sabda Rasulullah saw. berikut ini: “Apakah seorang dari kamu tidak mampu, berbuat seperti Abu Dhamdham, yaitu ketika keluar, ia berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku sedekahkan kehormatanku kepada manusia.” (HR. Bazzar).
Bagaimana ia menyedekahkan kehormatannya? Apakah orang yang menyedekahkan kehormatannya itu berarti boleh dicaci maki, sekalipun ja tidak jadi, lalu apa artinya anjuran kepadanya?
Aku katakan, bahwa maksudnya ialah, sesunguhnya aku tidak menuntut kezaliman kelak di Hari Kiamat dan aku tidak memusuhinya. Jika tidak, maka gunjingannya tidak halal dan penganiayaannya tidak gugur. Karena hal itu merupakan isyarat sebagai sebuah bentuk pengampunan sebelum menjadi sebuah keharusan. Kecuali jika dia berjanji bahwa ia tidak akan memusuhi. Tetapi kenyataannya ia memusuhi, maka menurut giyas, ia mempunyai hak sebagaimana semestinya hak-hak yang lain. Bahkan para ahli fikih menegaskan bahwa barangsiapa memperbolehkan dirinya dituduh zina, maka hal itu tidak menggugurkan haknya melakukan tuntutan hak terhadap orang yang menuduhnya. Ketahuilah, bahwa penganiayaan akhirat itu seperti penganiayaan dunia.
Jadi, kesimpulannya, memaafkan jauh lebih utama.
Hasan Basri pernah berkata, bahwa ketika semua umat manusia dikumpulkan di hadapan Allah Ta’ala kelak di hari Kiamat, maka mereka di panggil: “Berdirilah orang- orang yang mempunyai pahala di sisi Allah!” maka tidak ada yang berdiri, selain orang- orang yang suka memaafkan sesama manusia semasa di dunia.
Allah swt. berfirman:
Artinya :
“Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma ‘ruf, serta
berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh.” (Os. Al A’raf 199)
Nabi saw. pernah bertanya kepada Malaikat Jibril: Artinya:
“Wahai Jibril, apakah maaf ini?” Jibril menjawab: “Sesungguhnya Allah Ta’ala menyuruh kamu agar memaafkan orang-orang yang menganiayamu, dan menyambung hubungan orang yang memutuskan hubungan denganmu, serta memberi kepada orang-orang yang tidak memberimu.”
Diriwayatkan dari Hasan Basri, bahwa suatu ketika ada seseorang berkata kepada Hasan Basri: “Sesungguhnya si Fulan telah menggunjing dirinya.” Hasan berkata kepada si penggunjing: “Aku telah mendengar khabar bahwa kamu telah menghadiahkan kebaikanmu kepadaku. Sekarang aku bermaksud membalas kebaikanmu itu dengan pemberian kurma sekeranjang ini, dan aku minta maaf, karena aku tidak dapat membalas yang lebih banyak dan lebih sempurna dari pemberianmu.”









One Comment