PENGERTIAN MENGGUNJING DAN BATASAN-BATASANNYA
Ketahuilah, bahwa difinisi menggunjing ialah membicarakan orang lain tentang sesuatu yang tidak disukai jika yang diumpat itu mendengarnya. Baik berkenaan dengan kekurangan kekurangan (cacat) tubuhnya, nasab dan akhlaknya, tentang perbuatan, perkataan, harta, pakaian, rumahnya, kendaraannya, dan lain sebagainya yang tidak disukainya, bila yang dipergunjingkan itu mendengarnya.
Adapun yang berkenaan dengan badan, seperti membicarakan (menggunjing) tentang bentuk tubuhnya yang pendek, atau tinggi, buta, tuli, hitam, kuning dan segala bentuk pembicaraan yang berkaitan dengan aib dan cacat bandanya.
Sedangkan yang berkaitan dengan keturunan atau nasab, misalnya kamu membicarakan seseorang mengenai nenek moyangnya dari rakyat jelata, ayahnya adalah orang hina, ibunya adalah perempuan nakal, nenek dan kakeknya orang fasik dan lain sebagainya yang berkenaan dengan nasab yang tidak suka bila dibicarakan.
Sementara yang menggunjing yang berkenaan dengan akhlak. Misalnya, kamu mengatakan, dia jahat dan buruk akhlaknya, tidak sopan, tidak tahu adat, sombong, angkuh, keras kepala, kikir, penakut, pengecut, dan lain sebagainya.
Adapun menggunjing perbuatan seseorang yang berhubungan dengan agama, misalnya, kamu mengatakan, dia pencuri, pendusta, peminum khamar, penghianat, zalim, meremehkan shalat dan zakat, tidak baik ruku’ dan sujudnya, tidak bisa menjaga najis, tidak baik terhadap kedua orang tuanya, tidak membayar zakat sebagaimana semestinya, cara menghitung zakatnya tidak tepat, tidak bisa menjaga puasanya dari perkataan kotor, mengumpat dan tidak pula dari mencederai kehormatan orang lain.
Sedangkan menggunjing perbuatan seseorang yang berkaitan dengan kehidupan keduniaan, misalnya, dia kurang ajar, tidak sopan, meremehkan orang lain, tidak bisa menerima kebenaran dari orang lain, sok benar sendiri, banyak bicara, banyak makan, tidurnya tidak teratur, dan tidak bisa menempatkan diri.
Dan yang berkenaan dengan pakaian, misalnya perkataan kamu mengenai seseorang, bahwa leher bajunya kebesaran, lengan bajunya kepanjangan, bajunya
kotor dan lain sebagainya. Ada sementara kaum yang berpendapat bahwa tidak ada ghibah dalam agama, kerena apa yang dipandang tercela oleh Allah adalah tercela, dan dalam hal ini dinamakan sebagai kemaksiatan. Sementara mencelanya, diperbolehkan atas dasar sebuah riwayat, bahwa pernah diceritakan kepada Nabi saw. tentang seorang wanita yang banyak berbuat baik dan rajin berpuasa, tetapi lidahnya suka menyakiti tetangganya. Lalu Nabi saw. bersabda:
Artinya:
“Dia di neraka.” (HR. Ibnu Hibban dan Hakim).
Dan pernah pula diceritakan mengenai kebakhilan seorang wanita dihadapan Rasulullah saw. lalu beliau bersabda: “Kalau memang begitu, maka tidak ada kebaikannya.”
Pendapat kaum tersebut tidak benar. Karena mereka menceritakan wanita sebagaimana dalam contoh kasus tersebut dimaksudkan untuk mengetahui hukumnya, bukan bertujuan untuk mengungkapkan kekurangannya, dan pengungkapan akan hal tersebut tidak dibutuhkan di luar majlis Nabi saw. sebagai dalil dari hal ini adalah ijma’ul ummah, bahwa barangsiapa menceritakan keburukan orang lain tanpa sepengetahuan yang dibicarakan, maka berarti dia telah menggunjing. Karena dia telah masuk ke dalam wilayah menggunjing, sebagaimana batasan menggunjing yang telah dijelaskan oleh Rasulullah saw. Meskipun yang diceritakan itu memang benar, namun tetap dianggap menggunjing. Orang tersebut telah durhaka kepada Allah dan dianggap memakan daging bangkai saudaranya. Berdasarkan dalil hadis Nabi saw.:
Artinya:
“Apakah kalian mengetahui, apakah menggunjing itu?” Para sahabat menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Rasulullah lalu bersabda: “Kamu menyebut saudaramu tentang sesuatu yang tidak disukainya. ” Para sahabat bertanya: “Bagaimana jika yang saya sebutkan itu memang ada padanya?” Rasulullah saw. bersabda: “Jika apa yang kamu sebutkan itu benar ada padanya, maka kamu telah menggunjingnya. Jika tidak ada padanya, berarti kamu telah .mendustakann a.” (HR. Muslim).
Muadz bin Jabal ra. berkata, beberapa sahabat menceritakan saudaranya kepada Rasulullah saw. Lalu beliau bersabda: “Kalian telah mempergunjingkan saudaramu.” Mereka berkata: “Kami mengatakan apa adanya, ya Rasulullah.” Beliau saw. berkata: “Kalau kalian mengatakan sesuatu yang tidak benar, maka kalian berarti berdusta.”
Hudzaifah ra. menceritakan dari Aisyah, bahwa Aisyah menyebut-nyebut seorang perempuan di dekat Rasulullah saw. Aisyah berkata: “Wanita itu pendek.” Maka Rasulullah saw. menegurnya: “Kamu telah menggunjingrrya. ”
Hasan berkata, bahwa membicarakan orang lain itu dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: al ghibah, al buhrtan, dan al ifku. Masing-masing disebutkan di dalam Al Quran. Al Ghibah artinya menceritakan sesuatu yang benar-benar ada pada orang kamu ceritakan.
Al Buthan adalah membicarakan sesuatu yang tidak ada pada orang yang dibicarakan. Sedangkan al ifku adalah membicarakan sesuatu yang telah disampaikan kepadamu.
Ibnu Sirin pernah membicarakan seseorang, seraya berkata: “Orang itu hitam.” Kemudian ia berkata: “Astaghfirullah, sesungguhnya aku telah menggunjingnya.” Ibnu Sirin juga membicarakan Ibrahim An Nakhai yang buta sebelah matanya. Lalu Ibnu Sirin meletakkan tangannya sendiri pada matanya, tanpa mengatakan: “Orang yang buta matanya.”
Aisyah ra. berkata: “Janganlah seseorang di antara kamu mengumpat orang lain. Sesungguhnya aku pernah berkata sekali mengenai seorang wanita, di dekat Rasulullah saw.: “Pakaian perempuan itu terlalu panjang. Lalu beliau bersabda: “Jagalah lidahmu, jagalah lidahmu, kata-katamu gumpalan daging.”









One Comment