BAHAYA 6 : BERMAIN KATA-KATA DENGAN BERLAGAK FASIH
Bermain-main dengan kata-kata dengan lagaknya yang fasih, memperindah kata-kata bersajak yang dipaksakan dan dibuat-buat untuk merayu dan menyanjung, juga sebagai pendahuluan pidato dengan lagaknya yang sok fasih adalah merupakan perbuatan yang tercela, rendah dan merupakan pemaksaan diri yang terkutuk.
Rasulullah saw. bersabda:
Artinya:
“Aku dan umatku yang bertakwa, terbebas dari pembebanan.” (HR. Ahmaa).
Nabi saw. juga bersabda: Artinya:
“Rasulullah saw. bersabda: sesungguhnya orang yang paling aku cintai dan paling dekat denganku di akhirat ialah orang yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang paling aku benci dan yang paling jauh dariku di akhirat ialah orang yang paling jahat akhlaknya, yang banyak bicaranya, yang terbuka mulutnya melepas lidahnya | berbicara panjang lebar, pembicaraannya penuh dengan hinaan yang tercela.” (HR. Ahmad).
Fatimah ra. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda:
Artinya:
“Seburuk-buruk umatku ialah orang-orang yang makan berbagai ‘ macam kenikmatan makanan dan memakai berbagai macam pakaian, serta berlagak pasih dalam bicara.” (HR. Baihagi).
Beliau juga bersabda: Artinya:
“Perhatikanlah, bahwa celakalah orang-orang yang mendalam-dalamkan dan menfasih-fasihkan perkataan. Beliau mengulanginya sampai tiga kali.” (HR. Muslim).
Umar ra. berkata, bahwa pemaksaan keindahan akan kata-kata dengan lagaknya yang fasih merupakan gaya syaitan.
Umar bin Sa’ad bin Abi Waggash pernah datang kepada ayahnya, yaitu Sa’ad, untuk menanyakan suatu keperluan kepadanya. Lalu Umar (ayahnya) berkata: “Aku tidak berada lebih jauh dari keperluanmu pada hari ini. Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda:
Artinya: “Akan datang suatu zaman terhadap manusia, di mana mereka men, Jasih- fasihkan bicaranya dengan lidah mereka, sebagaimana lembu menjulur-julurkan lidahnya menjilati rerumputan.” (HR. Ahmad), Seakan-akan Sa’ ad tidak menyukai kepada anaknya tentang perkataan. perkataan pujian yang disampaikan dengan dibuat-buat dan dipaksakan, Demikian itu, termasuk bahaya lisan. Termasuk di dalamnya, apa saja yang dipaksakan dan difasih-fasihkan melebihi gaya bicara yang sewajarnya. Begitu pula membuat-buat sajak secara dipaksakan hanya untuk menghias pembicaraan, juga tercela.
Ketika Rasulullah saw. menjatuhkan hukuman kepada budak dalam kasus janin (di dalam kandungan), maka sebagian kaum berkata, “Bagaimana kita membayar denda orang yang belum minum, belum makan, belum menangis dan belum lahir. Lalu Rasulullah saw. bersabda:
Artinya:
“Apa kamu bersajak seperti sajak orang Baduwi.” (HR. Muslim). Rasulullah mengingkari hal tersebut karena beliau menangkap kesan bahwa mereka memaksakan berkata-kata dengan bersajak yang dibuatbuat secara berlebihan, di hadapan beliau.
Ketika kamu berbicara seharusnya membatasi pada apa yang kamu maksudkan. Sedangkan maksud dari suatu perkataan, dapat difahaminya apa yang dimaksudkan. Selebihnya adalah termasuk kata-kata yang dibuat-buat yang terhitung tercela.
Sedangkan perkataan yang indah dan menarik dalam berpidato atau dalam memberikan peringatan, maka tidaklah tercela asalkan tidak berlebihtebihan dan tidak terkesan dibuat-buat. Karena kata-kata yang manis lebih memberikan kesan yang mendalam bagi pendengar.
Adapun kata-kata untuk memenuhi kebutuhan dan memudahkan. urusan duniawi, tidak sepatutnya disampaikan dalam bentuk sajak atau syair secara berlebihan dengan berlagak fasih. Sebab jika kamu melakukan hal demikian, maka dipastikan tujuanmu bukan agar pendengar paham, tetapi tak lebih dari nya”, agar terlihat fasih, ahli sastra. Maka yang demikian ini, dipandang tercela oleh syari at, dan harus dijauhi.









One Comment