Kitab Tasauf

Terjemahan Kitab Afatul Lisan Karya Imam Ghazali

BAHAYA 10: SENDA GURAU

Pada dasarnya senda gurau itu tercela dan terlarang, kecuali sebagian kecil daripadanya. Nabi saw. bersabda:

Artinya:

“Jangan kamu berbantahan dan bersenda gurau dengan saudaramu.” (HR. Tirmidzi),

Jika kamu berpendapat, bahwa bantahan-bantahan itu bisa menyakitkan, karena adanya pembohongan kepada saudara dan teman atau pembodohan kepadanya. Sementara senda gurau adalah sesuatu baik-baik saja. Dengan senda gurau hati menjadi lapang dan senang. Mengapa mesti dilarang?

Ketahuilah, bahwa yang dilarang itu adalah bergurau secara berlebihlebihan dan dilakukan secara terus menerus. Hal ini, akan menghabiskan waktu untuk bermain- main dan bersenda gurau. Bermain itu memang diperbolehkan. Membiasakan bermain-main terus menerus itu tercela.

Berlebih-lebihan dalam bergurau, akan menyebabkan banyak tertawa. Sedangkan banyak tertawa itu dapat mematikan hati dan mewariskan kedengkian pada sebagian keadaan, menjatuhkan kewibawaan dan kehormatan diri. Apabila terbebas dari hal- hal tersebut, maka tidak tercela, sebagaimana yang diriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda:

Artinya:

“Sesungguhnya aku memang bersenda gurau, dan aku tidak mengatakan selain yang benar.”

Kiranya hanya Nabi saw. yang sanggup bergurau dan tidak berkata selain yang benar. Adapun  yang  lainnya, apabila  ia  membuka  pintu  bergurau, maka  yang  menjadi tujuannya adalah membuat orang tertawa, bagaimana pun keadaannya.

Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya orang yang berbicara dengan suatu perkataan yang dimaksudkan untuk mentertawakan teman duduknya, maka hal itu bisa membuatnya jatuh dalam api neraka, lebih jauh dari binatang surayya.”

Umar ra. berkata: “Barangsiapa yang banyak tertawa, tentu kurang menjadi kurang disegani. Barangsiapa yang suka bergurau, tentu ia dipandang ringan. Barangsiapa memperbanyak sesuatu, tentu ia menjadi terkenal dengan sesuatu itu. Barangsiapa banyak perkataanya, maka akan banyak salahnya. Barangsiapa sedikit rasa malunya, tentu sedikit wara’nya. Dan barangsiapa yang sedikit wara’nya, tentu mati hatinya.” Karena tertawa itu menunjukkan kelalaian kepada akhirat.”

Nabi saw. bersabda: Artinya:

“Sekiranya kamu tahu apa yang aku ketahui, tentu kamu banyak banyak dan jarang

bisa tertawa.” (Muttafaq alaih).

Seorang laki-laki bertanya kepada saudaranya: “Wahai saudaraku! Bukankah telah

datang berita kepadamu, bahwa kamu akan datang ke

“neraka?” Saudaranya itu menjawab: “Ya.” Laki-laki itu menyambung pertanyaannya: “Adakah datang berita kepadamu, bahwa kamu akan keluar dari neraka?” Ia itu menjawab: “Tidak!” Lalu laki-laki itu bertanya lagi: “Lalu apa yang bisa membuatmu tertawa semacam itu?” Dikatakan bahwa setelah terjadi dialog tersebut, orang itu tidak pernah terlihat tertawa, sampai ia mati.

Yusuf bin Asbath berkata: “Hasan Basri menetapkan atas dirinya untuk tidak tertawa selama tiga puluh tahun.” Dan dikatakan, bahwa Atha’ As Salmi menetapkan atas dirinya tidak tertawa selama empat puluh tahun.

Wahib bin Al Ward pernah melihat suatu kaum tertawa pada hari Raya Idul Fitri. Lalu

beliau  berkata:  “Jika  mereka  telah  diampuni  dosanya,  maka  sikap  ini  bukanlah

mencerminkan perbuatan orang-orang yang bersyukur. Jika mereka tidak diampuni, maka hal itu bukan merupakan sikap orangorang yang takut kepada Allah.”

Abdullah bin Abi Ya’ la berkata: “Apakah yang bisa membuatmu tertawa? Karena bisa jadi kain kafanmu keluar dan tidak cukup menutupi jasadmu.” Ibnu Abbas berkata: “Barangsiapa yang berbuat dosa, sementara dia tertawa, maka dia akan masuk neraka dengan rintihan tangis kepedihan.” Muhammad bin Wasi’ berkata: “Apabila kamu melihat orang di dalam surga menangis, apakah hal itu membuatmu heran?” Dikatakan: “Ya, tentu mengeherankan.” Selanjutnya ia berkata: “Orang yang tertawa di dunia, sementara dia tidak tahu ke mana dia akan kembali, maka orang semacam inilah yang lebih mengherankan.”

Inilah bahaya dan tercelanya tertawa berlebih-lebihan. Adapun yang terpuji adalah tersenyum, yaitu bibirnya memang terbuka dan terlihat giginya tapi tak terdengar suaranya. Demikianlah ekspresi tersenyum Rasulullah saw.

Oasim, seorang budak Mu’awiyah, menceritakan bahwa pernah ada seorang baduwi datang menghadap kepada Nabi saw. dengan mengendarai unta yang sulit dikendalikan. Setiap kali mendekati Nabi saw. ia mengucapkan salam, namun untanya bergerak menjauh. Hal ini terjadi berkali-kali. Melihat pemandangan yang demikian itu, para sahabat mentertawakannya. Tetapi kemudian sayang orang baduwi itu terlempar dari atas untanya dan terinjak hingga mati. Dikatakan, ya Rasulullah, orang baduwi itu terlempar dari atas untanya hingga tewas. Lalu Rasulullah saw. menjawab:

Artinya:

“Ya, sementara mulut-mulut kalian penuh dengan darahnya.” :

Berkenaan dengan pernyataan bahwa senda gurau itu dapat menurunkan kewibawaan, Umar bin Khathab berkata: “Barangsiapa yang suka bergurau, maka ia dipandang remeh.”

Muhammad bin Al Munkadir berkata, bahwa ibuku pernah berkata kepadaku: “Wahai anakku, janganlah kamu bergurau dengan anak-anak, karena hal itu akan membuat kamu diremehkan di hadapan mereka.”

Sa’id bin Al Ash berkata kepada anaknya: “Wahai anakku, janganlah kamu mengajak bergurau orang yang mulia, karena hal itu akan membuatnya benci kepadamu. Dan janganlah kamu bergurau dengan orang yang rendah, karena ia akan berani kepadamu.”

Umar bin Abdul Aziz berkata: “Bertakwalah kepada Allah dan jauhilah bersenda gurau. Karena senda gurau itu dapat menyebabkan sakit hati dan mendorong pada kekejian. Berbicaralah mengenai Al-Qur an dan dudukduduklah untuk mengkaji dan mempelajarinya. Jika yang demikian itu, berat bagimu, maka berbicalah mengenai kebaikan-kebaikan orang-orang terkemuka.”

Umar ra. berkata: “Tahukah kamu, mengapa bergurau itu dinamakan senda gurau?” Mereka menjawab: “Tidak.” Lalu Umar ra. berkata: “Karena senda gurau itu, menjauhkan pelakunya dari kebenaran.”

Ada yang mengatakan, bahwa tiap sesuatu itu mempunyai bibit, sedangkan bibit permusuhan itu adalah senda gurau. Dikatakan pula bahwa bergurau itu menghilangkan kewibawaan dan memutuskan hubungan dengan teman-teman.

Apabila Anda bertanya, bahwa terdapat riwayat yang menyatakan sesungguhnya Rasulullah  saw.  dan sahabatnya,  juga  pernah  bercanda.  Maka  bagaimana  bisa bercanda itu dilarang?

Aku (Al Ghazali) menjawab: “Jikalau kamu sanggup bercanda sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw. dan para sahabatnya, yaitu, kamu bercanda dan tidak mengatakan, selain yang benar, tidak menyakiti hati orang lain, dan tidak berlebih- lebihan dalam bergurau, serta kamu bergurau hanya sekali tempo dan itupun sedikit sekali. Jika kamu dapat melakukan demikian, maka tentu tidak berdosa.

Tetapi termasuk kesalahan besar, apabila seseorang menjadikan bergurau itu sebagai sebuah profesi atau kebiasaan yang dilakukan secara rutin dan berlebih- lebihan dalam melakukannya. Kemudian ia berdalih bahwa apa yang dilakukan itu berpegang pada sunnah Rasulullah saw. Maka orang itu sama seperti orang yang

berkeliling pada siang hari bersama para penari kulit hitam, ia melihat kepada mereka dan pada tari-tarian mereka. Lalu ia menyatakan bahwa ia berdalih bahwa Rasulullah saw. memberi ijin kepada Aisyah ra. untuk melihat tarian orang Zanji pada hari raya.

Pendapat yang demikian adalah salah. Karena dari dosa kecil itu, ada yang akan menjadi dosa besar, bila dilakukan secara rutin dan terus menerus. Dan dari perbuatan-perbuatan yang diperbolehkan (mubah) itu, ada yang akan menjadi dosa kecil bila dilakukan secara ceroboh dan melebihi kepatutan. Hal yang demikian ini, juga perlu diingat dan tidak patut dilupakan!

Artinya: “Engkau pada hari itu, bukan wanita tua lagi (karena di surga tidak ada wanita

tua.” Allah Ta’ala berfirman:

Artinya: “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan.” (OS. Al Wagi’ah: 36).

Zaid bin Aslam berkata, berkata bahwa pernah ada seorang wanita, yang dikenal dengan nama Ummu Aiman, datang kepada Nabi saw., ia berkata: “Suamiku mengundang baginda.” Lalu Nabi saw. bertanya: “Siapakah dia (suamimu) itu? Apakah dia orang yang pada matanya terdapat putih?” wanita itu menjawab: “Demi Allah tiada putih pada matanya.” Nabi saw. menjawab: “Ada, sungguh ada putih pada matanya.” Wanita itu berkata: “Tidak demi Allah.” Lalu Nabi saw. bersabda: “Tiada seorang pun pada matanya tiada warna putih matanya.” Nabi saw. menyatakan tersebut dengan nada canda dan setiap orang tentu pada matanya ada putih matanya yang mengelilingi warna hitam di matanya.

Seorang wanita lain pernah datang kepada Nabi saw. seraya berkata: “Wahai Rasulullah, bawalah aku di atas unta!” lalu Nabi saw. menjawab: “Tetapi kami akan membawa kamu di atas anak unta.” Lalu wanita itu menyahut: “Apa yang akan aku perbuat dengan anak unta itu? Ia tentu tidak akan sanggup membawaku.” Lalu dengan nada canda Nabi saw. bersabda: .

Artinya:

“Tiadalah unta itu melainkan dia adalah anak unta.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42Laman berikutnya
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker