Adab-Adab Salat
Apabila selesai membersihkan kotoran di badan dan telah suci dari hadas tutuplah aurat dari pusat sampai ke lutut, berdirilah menghadap kiblat sambil merenggangkan kedua telapak kaki dan bacalah surah AnNaas untuk melindungi diri dari godaan setan.
Hadirkan hatimu dengan apa yang sedang engkau hadapi dan kosongkan dari rasa was-was dan ingatlah di hadapan siapa engkau berdiri dan bermunajat serta agungkanlah munajat itu dalam dirimu.
Hendaklah engkau merasa malu untuk bermunajat kepada Tuhanmu dengan hati yang lalai dan dada yang dipenuhi dengan urusan dunia serta keinginan-keinginan buruk, bukan memikirkan urusan akhirat seperti surga dan neraka. Ini adalah makruh pula sebagaimana di sebutkan oleh Ar-Ramli. Ketahuilah bahwa di saat engkau berdiri di hadapan Allah 48 Dia mengetahui isi hatimu dan melihat kepada hatimu. Bayangkan dalam salatmu bahwa surga ada di sebelah kananmu dan neraka di sebelah kirimu, karena jika hati sibuk mengingat akhirat, terputuslah rasa was-was darinya. Maka perumpamaan ini menjadi obat untuk menolak rasa waswas. Demikian disebutkan dalam Awaariful Ma’arif. Sesungguhnya Allah menerima dari salatmu sesuai dengan kadar kekhusyukan, ketundukanmu dan kerendahan diri serta doamu yang tulus. Ada yang mengatakan, salat itu terdiri dari empat bagian, yaitu kehadiran hati, penyaksian akal, ketundukan jiwa dan ketundukan anggota tubuh.
Kehadiran hati menyingkap tabir, penyaksian akal menghilangkan teguran, ketundukan jiwa membuka pintu-pintu dan ketundukan anggota tubuh mendatangkan pahala.
Maka siapa yang mengerjakan salat tanpa kehadiran hati, maka ia lengah. Dan siapa yang mengerjakannya tanpa penyaksian akal, maka ia lalai. Dan siapa yang mengerjakannya tanpa ketundukan jiwa, maka ia berdosa. Sedangkan siapa yang mengerjakannya tanpa ketundukan anggota tubuh, maka ia sia-sia. Barangsiapa menunaikannya sebagaimana digambarkan, maka ia adalah mushalli yang memenuhi kewajibannya. Demikian disebutkan dalam Awaari ul Ma’ari .
Diriwayatkan dalam khabar: “Tidaklah manusia mendapat dari salatnya kecuali apa yang ia pahami dari salatnya.” Dan telah diriwayatkan dalam khabar bahwa siapa yang khusyuk dalam salatnya, wajiblah surga baginya dan ia pun keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya. Beribadatlah kepada Allah dalam salatmu seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak bisa melihatNya, maka sesungguhnya Dia melihatmu. Jika hatimu tidak hadir dan anggota badanmu tidak tenang lantaran kurangnya pengetahuan terhadap kebesaran Allah , maka hadirkan dalam salat seorang salih dari pemuka keluargamu melihat kepadamu untuk mengetahui bagaimana salatmu. Saat itu hatimu hadir dan anggota-anggota tubuhmu akan tenang karena takut dikatakan salatmu kurang khusyuk.
Kemudian katakan dalam hatimu: “Hai diri yang buruk, engkau mengaku mengenal Allah dan mencintai-Nya. Tidakkah engkau merasa malu terhadap Pencipta dan Tuhanmu, karena engkau telah berbuat riya dalam salatmu dengan mengumpamakan seorang hamba yang hina melihatmu sedang ia tidak berkuasa membahayakanmu maupun memberimu manfaat, namun anggota badanmu tunduk dan salatmu menjadi baik. Engkau pun tahu bahwa Allah melihatmu sedang engkau tidak tunduk kepada kebesaran-Nya. Apakah Allah di sisimu lebih kecil dari pada salah seorang hamba-Nya.
Betapa besarnya kedurhakaan dan kebodohanmu dan betapa besar permusuhanmu terhadap dirimu, karena engkau menghormati seorang hamba yang hina dan tidak menghormati Allah , engkau takut kepada manusia dan tidak takut kepada Allah sedangkan engkau seharusnya lebih takut kepada-Nya.”
Obatilah hatimu dengan cara ini, barangkali hatimu hadir bersamamu dalam salatmu, karena engkau tidak mendapat dari salatmu, kecuali yang engkau perhatikan sepenuhnya. Adapun bacaan dan zikir yang engkau lakukan dalam keadaan lalai dan lupa, maka ia memerlukan istigfar dan kaftarat (tebusan), karena salatmu mengalami cacat. Khusyuk dalam salat, walaupun dalam sebagian darinya adalah wajib. Akan tetapi ia bukan syarat sahnya salat sebagaimana disebutkan oleh Ahmad Al-Bahrawi.
Jika hatimu hadir, maka janganlah tinggalkan iqamat meskipun sendirian, karena ia adalah untuk pembukaan salat. Jika engkau menunggu kehadiran jamaah, maka serukanlah azan dan iqamat. Pendapat ini bahwa azan tidak disunahkan bagi orang yang salat sendirian, ini berdasarkan mazhab yang lama, karena yang dimaksud dengan azan adalah pemberitahuan sedangkan hal itu tidak terdapat pada orang yang salat sendirian. Pendapat ini lemah.
Dalam mazhab baru azan disunahkan bagi orang yang salat sendirian dengan mengeraskan suara di dalam bangunan atau di padang luas, meskipun ia mendengar azan orang lain. Cukuplah dalam azannya bila ia memperdengarkan dirinya.
Lain halnya dengan azan untuk pemberitahuan. Apabila engkau menyerukan iqamat, maka niatkanlah tujuan salat sesuai dengan jenisnya. Ketahuilah bahwa istihdhar (menghadirkan salat) ada dua macam, hakiki dan urfi. Yang hakiki ialah menghadirkan bentuk salat secara terinci dengan menghadirkan salat yang dimaksud, setiap bagiannya. Sedangkan urfi ialah menghadirkan salat secara keseluruhan. Kemudian mugaranah ada dua macam, hakiki dan urfi. Hakiki ialah bila bertujuan mengerjakan salat yang di maksud, misalnya Zuhur, dan tidak melalaikannya dari permulaan takbir hingga akhirnya. Para ulama menukil dari Imam Asy-Syafi’i bahwa yang wajib menurutnya adalah istihdhar urfi disertai mugaranah hakiki. An-Nawawi memilih pendapat Imam Haramain, yaitu mencukupkan dengan mugaranah urfiah bersama istihdhar urfi. Ini adalah ringkasan pendapat yang disebutkan dalam Kasybun Nigaab leh Asy-Syeikh Ali bin Abdul Barr Al-Wanna’iy.
Selalu niatkan dalam hatimu setiap engkau akan salat sesuai dengan waktunya untuk membedakan dari yang qadha’ dan sunah serta dari waktu lainnya. Hendaklah makna-makna dari lafaz-Iafadz ini hadir dalam hatimu ketika engkau bertakbir dan pertahankan sampai akhir takbir supaya niatnya tidak lepas darimu sebelum selesai bertakbir, karena itulah yang wajib menurut Imam Asy-Syafi’i dan lebih sempurna menurut Imam Haramain.
Apabila semua itu sudah hadir dalam hatimu, maka angkatlah kedua tanganmu di waktu bertakbir sampai batas kedua pundakmu dengan kedua telapak tangan terbuka. Jangan merapatkan jari-jarimu dan jangan merenggangkannya, tetapi biarkan menurut apa adanya hingga kedua telapak tanganmu sejajar dengan kedua telingamu.
Demikian disebutkan dalam Al-Ihya’. Akan tetapi Ibnu Hajar berkata seperti Syaikhul Islam, disunahkan membuka kedua telapak tangan dan merentangkan jari-jari serta merenggangkannya secara sedang.
Apabila kedua telapak tanganmu sudah berada tepat di tempatnya, maka bertakbirlah dengan menghadirkan niat yang lalu. Demikian disebutkan dalam Al-Ihya’.
Ibnu Hajar dan An-Nawawi berkata: ” Pendapat yang lebih sahih ialah bahwa yang lebih utama di waktu mengangkat tangan adalah bertepatan dengan permulaan takbir.”
Al-Wanna’iy berkata: “Dianjurkan mengakhiri takbir bersama meletakkan kedua tangan.”
Kemudian turunkan kedua tangan dengan perlahan dan jangan mendorong kedua tanganmu ketika mengangkat dan menurunkannya ke depan dengan keras maupun mengangkatnya dengan keras ke belakang ketika selesai bertakbir.
Dan jangan mengebaskannya ke kanan dan ke kiri, yakni bila engkau selesai bertakbir. Apabila engkau menurunkan kedua tanganmu, maka angkatlah lagi ke dadamu setelah menurunkannya. Muliakanlah tangan kanan dengan meletakkannya di atas tangan kiri dan bentangkan jari-jari tangan kanan sepanjang tangan kirimu dan peganglah pergelangan tangan kirimu dengan telapak tangan kananmu, sambil membaca, “Allah Maha Besar sebesar-besarnya dan segala puji yang banyak bagi Allah. Maha Suci Allah di waktu pagi dan petang. Kuhadapkan wajahku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan urus dan berserah diri dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Sesungguhnya salatku, ibadatku, hidup dan matiku adalah bagi Allah Tuhan sekalian alam. Tiada sekutu bagi-Nya dan dengan semua itu aku disuruh dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”
Jika engkau berada di belakang imam, maka ringkaslah dalam membaca doa iftitah karena takut tidak bisa membaca Al-Fatihah sebelum rukuknya imam.
Bacalah “A’udzu billahi min asy-syaithaanir rajiim” setiap mengawali membaca surah dengan suara pelan dalam setiap rakaat, karena taawud dianjurkan ketika hendak membaca surah.
Bacalah surah Al-Fatihah secara benar dan berusahalah sekuat tenaga untuk membedakan antara dhaad dan dhaa’ dalam bacaanmu di dalam salatmu dan ucapkanlah Amin, setelah membaca Al-Fatihah, karena separuhnya adalah doa. Maka dianjurkan kita memohon kepada Allah agar mengabulkannya, baik di dalam salat maupun di luarnya.
Akan tetapi lebih dianjurkan di dalam salat. Janganlah menyambung perkataan dengan kalimat sebelumnya, tetapi berhentilah sebentar di antara keduanya untuk membedakan zikir dari Al-Qur’an. Bacalah surah dengan suara keras dalam salat Subuh, Magrib dan Isya, yakni dalam dua rakaat pertama, kecuali bila menjadi makmum. Dan ucapkanlah Amin dengan suara keras dalam salat yang keras bacaannya, walaupun engkau sendirian.
Bacalah dalam salat Subuh surah-surah yang panjang dari AlMutashshal sesudah Al-Fatihah. Permulaan Al-Muf ashshal adalah surah Al-Hujuraat dan penghabisannya adalah surah An-Naba dan surahsurahnya yang panjang adalah seperti surah Al-Mursalaat.
Dan bacalah dalam salat Magrib surah-surah yang pendek, yaitu dari Adh-Dhuha hingga akhir Al-Qur an.
Dalam salat Zuhur, Asar dan Isya bacalah surah-surah yang sedang seperti Al-Buruuj dan yang hampir sama dengannya.
Dalam salat Subuh di hari Jumat bila waktunya luas, bacalah Alif Laam Miim Tanziil dalam rakaat pertama dan Al-Insaan dalam rakaat kedua. Jika salat Subuh di perjalanan bacalah Al-Kafirun dan Al-Ikhlash. Kedua surah ini dinamakan kemurnian ibadat dan agama sedang AlIkhlash untuk kemurnian tauhid.
Begitu pula salam dua rakaat fajar, thawaf dan tahiyyat serta di waktu membaca surah dianjurkan bagi imam, orang yang sendirian dan makmum yang tidak mendengar bacaan imamnya. Janganlah menyambung akhir surah dengan takbir rukuk, tetapi diamlah sebentar seperti lamanya ucapan Subhanallah. Disunahkan pula diam sebentar antara ucapan Amin dan surah yang dibacanya.
Jika ia tidak membacanya, maka di antara Amin dan rukuk. Dan disunahkan bagi imam untuk diam sesudah mengucapkan Amin dalam salat yang keras bacaannya sekadar pembacaan Al-Fatihah oleh makmum jika diketahuinya bahwa makmum membacanya di waktu diamnya.
Hendaklah di waktu berdiri engkau memandang ke tempat sujudmu, walaupun engkau salat di dalam Kakbah atau di belakang seorang nabi atau mensalati jenazah. Hal ini dilakukan sejak permulaan hingga akhir salat, karena lebih menyatukan dan lebih menghadirkan hati.
Apabila membaca tasyahud, maka disunahkan membatasi pandangannya pada jari telunjuknya selama terangkat setelah memberi isyarat dengannya: Illallah dalam tasyahud dan hendaklah membungkuk mengahadap kiblat. Hal itu berlangsung terus hingga berdiri dari tasyahud awal atau salam dalam tasyahud akhir.









One Comment