Adab Memasuki Masjid
Jika engkau akan memasuki masjid, maka lepaskanlah sandal kirimu lebih dulu dan letakkan kaki kirimu di atasnya. Kemudian lepaskan sandal kananmu, dan dahulukan kaki kananmu ketika akan memasukinya. Sama halnya dengan masjid, setiap tempat yang mulia, dan setiap tempat tidak diketahui keadaannya, maka dahulukan kaki kananmu. Apabila keluar dari masjid menuju masjid, dahulukanlah kaki kanan.
Di saat memasuki Kakbah maupun keluar dari situ, ia dahulukanlah kaki kanan. Demikianlah yang disebutkan oleh Al-Wanna’iy.
Ketika hendak masuk, maka ucapkan:
“Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung dan Dzat-Nya yang mulia serta kekuasaan-Nya yang lama dari setan yang terkutuk, segala puji bagi Allah.”
Sebagaimana disebutkan dalam Al-Adzkaar. Kemudian ucapkanlah:
“Ya Allah, impahkanlah salawat dan salam kepada Muhammad dan keluarga Muhammad serta para sahabatnya. Ya Allah, ampunilah dosadosaku dan bukalah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu.”
Kemudian ucapkan Basmallah, dan masuklah. Apabila engkau keluar, maka dahulukan kaki kirimu dan ucapkanlah sama seperti di atas, dan yang terakhir diganti:
“Dan bukalah bagiku pintu-pintu karunia-Mu.”
Hikmah menyebut rahmat di waktu masuk dan menyebut karunia di waktu keluar, adalah Allah akan memberi rahmat bagi para hambaNya, dan akan membukakan pintu-pintu rezeki serta dicukupkan sesuai dengan ibadatnya.
Ini termasuk karunia yang diberikan Allah kepada para hambaNya sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar. Siapa saja yang engkau lihat melakukan transaksi berjual beli di dalam masjid, maka katakanlah, semoga Allah tidak menjadikan perdaganganmu beruntung. Dan apabila engkau lihat orang yang mencari barangnya yang hilang di dalam masjid. Maka katakanalah, semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang. Demikianlah yang diajarkan Rasulullah , diriwayatkan dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah bersabda:
“Apabila kalian melihat seseorang melakukan jual-beli sesuatu di dalam masjid, maka katakanlah, semoga Allah tidak menjadikan perdaganganmu beruntung. Dan apabila kalian melihat seseorang yang mencari barangnya yang hilang di dalamnya, maka katakanlah, semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu.”
Diriwayatkan pula dari Abi Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa melihat seseorang mencari barang yang hilang di dalam masjid, maka hendaklah ia mengatakan, “Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu, karena masjid tidak dibangun untuk ini.”
Apabila engkau memasuki masjid, maka janganlah duduk sampai engkau kerjakan salat dua rakaat tahiyyatul masjid. Akan tetapi bila engkau memasuki Masjidil Haram dan hendak melakukan thawaf, maka yang lebih utama adalah engkau mulai dengan thawaf, kemudian engkau niatkan dua rakaat sunah thawaf serta tahiyyatul masjid sekaligus. Jika engkau berniat salah satunya, maka termasuk pula yang lain, meskipun engkau tidak meniatkannya. Karena tahiyyat Al-Masjidil Haram tidak luput dengan thawaf sebagaimana dinukil oleh Al-Wan’iy dari Abu Qasim.
Makruh mengerjakan salat tahiyyat bila mendapati salat fardu telah diserukan igomahnya dengan kalimat -kalimat yang telah dikenal. Makruh pula bila ia khawatir meninggalkan salat, baik fardu maupun salat sunah. Adapun bila ia meyakini ketinggalan salat fardu, maka diharamkan salat tahiyyatul masjid. Namun jika salatnya nafilah maka hukumnya makruh.
Disunahkan membaca Subhanallah walhamdullilah wa laa ilaha illallah wallahu akbar empat kali bagi siapa yang memasuki masjid namun enggan untuk salat tahiyyat masjid dikarenakan sibuk atau sesuatu yang lain, karena keutamanya menyamai salat dua rakaat. Ini adalah bila tidak bsia berwudu di dalam masjid sebelum waktu yang lama. Kalau tidak, maka tidaklah cukup hal itu karena ia ceroboh dengan meninggalkan wudu padahal ia mampu melakukannya.
Jika engkau belum melakukan salat dua rakaat fajar di rumah, maka engkau boleh menunaikannya sebagai ganti tahiyyat, karena ia bisa tercapai dengan setiap salat sunah maupun wajib. Meskipun engkau tidak meniatkannya. Karena yang dimaksud adalah adanya salat sebelum duduk dan telah terwujud dengan itu Al-Bujairami berkata: ” Apabila ia berniat tahiyyat dengan salat fardu misalnya, maka ia mendapat pahalanya, sesuai ijma’ para ulama. Namun jika tidak diniatkan, maka tidaklah terwujud, sesuai ijma’ ulama.” Jika engkau selesai salat sunah dua rakaat fajar atau tahiyyat, maka berniatlah iktikaf, yaitu tinggal di masjid dengan niat iktikaf, karena hukumnya sunah muakkadah dalam setiap waktu.
Telah diriwayatkan dari Rasulullah bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa melakukan iktikaf selama waktu orang memeras susu, maka seakan-akan ia membebaskan hamba sahaya.”
Kemudian berdoalah sebagaimana doa Rasulullah setelah salat sunah fajar sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas. Akan
tetapi diriwayatkan oleh Tirmidzi dan lainnya dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah membaca doa ini setelah selesai salat pada malam Jumat:
“Ya Allah, aku mohon kepada-Mu rahmat dari sisi-Mu yang dengannya Engkau menunjuki hatiku dan menyatukan keadaanku yang bercerai berai dan Engkau perbaiki urusanku yang berantakan dan Engkau kembalikan kecintaanku, dengan rahmat itu Engkau pelihara batinku dan Engkau angkat derajat lahirku, Engkau bersihkan amaiku, Engkau ilhami kebenaranku, Engkau penuhi hajatku bagiku dan Engkau pelihara aku dengannya dari setiap keburukan.”
“Ya Allah, aku mohon kepada-Mu iman yang murni dan kekal yang memasuki hatiku dan keyakinan yang tulus hingga aku mengetahui bahwa tidak akan menimpa diriku kesulitan apa yang Lengkan tetapkan bagiku dan jadikan aku rida dengan apa yang Lengkan berikan kepadaku.”
Doa ini tidak tercantum dalam Al-Ihya’, Asy-Syifa’ dan Al-Jaami .. Akan tetapi disebutkan dalam Al-Ihya’ bahwa ini doa Adam sedang doa yang sebelum dan sesudahnya terdapat dalam Al-Ihya’ dan Al-Jaami’.
“Ya Allah, aku mohon kepada-Mu iman yang tulus dan keyakinan yang tiada kekafiran sesudahnya dan aku mohon kepada-Mu rahmat untuk mencapai kemuliaan karomah-Mu di dunia dan akhirat.”
“Ya Allah, aku mohon kepada-Mu keberuntungan di waktu bertemu dan kesabaran ketika menerima takdir dan aku mohon kepada-Mu derajat para syuhada dan kehidupan orang-orang yang bahagia, kemenangan dalam melawan musuh serta berkumpul dengan para nabi.”
“Ya Allah, aku mohon kepada-Mu agar Engkau penuhi hajatku meskipun aku sulit menjangkau yang lebih baik dan kurang ibadatku sedang aku membutuhkan rahmat-Mu, Wahai Tuhan yang menyembuhkan penyakir hari, sebagaimana Engkau melindungi lautan dari percampuran, maka lindungilah aku dari siksa neraka dan seruan celaka serta itnah kubur.”
“Ya Allah, sesuatu yang tidak tercapai oleh akalku dan tidak dikerjakan olehku dan tidak tercapai oleh niat dan keinginan ku berupa kebaikan yang Engkau janjikan kepada salah seorang hamba-Mu atau kebaikan yang Engkau berikan kepada salah seorang makhluk-Mu, maka aku benar berharap kepada-Mu untuk memperolehnya dan aku memohonnya kepada-Mu, wahai Tuhan semesta alam.”
“Ya Allah, jadikanlah kami sebagai pemberi petunjuk yang mengikuti kebenaran, tidak sesat dan tidak menyesatkan, berperang melawan musuh-musuh-Mu dan berdamai dengan para wali-Mu. Kami cintai orang-orang karena kami mencintai-Mu dan kami musuhi penentang-Mu di antara makhluk-Mu karena Engkau memusuhinya.”
“Ya Allah, inilah doa kami dan terserah kepada-Mu untuk mengabulkannya. Dan inilah kemampuan kami dan kepada-Mu kami bertawakal, Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada-Nya kami kembali dan tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Ya Allah, Tuhan yang memiliki tahi yang kuat (Al-Qur’an) dan ajarannya benar: Aku mohon kepada-Mu keamanan pada hari ancaman dan mohon surga pada hari kekekalan bersama orang-orang yang dekat dengan Allah dan memandang kepada Tuhan mereka beserta orang-orang yang rukuk dan sujud dan menepati janjinya kepada-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pengasih lagi Maha Penyayang dan Sesungguhnya Engkau melakukan apa yang Engkau inginkan. Maha Suci Tuhan yang memiliki segala kekuatan dan mengalahkan setiap sesuatu yang kuat dengannya. Maha Suci Tuhan yang memiliki segala kebesaran dan menganugerahkannya kepada para hambaNya. Maha Suci Tuhan yang tidak parut disucikan selai Dia. Maha Suci Tuhan yang memiliki segala karunia dan kenikmatan. Maha Suci Tuhan yang banyak memberikan dan Maha Pemurah. Maha Suci Tuhan yang mengetahui jumlah segala sesuatu.”
“Ya Allah, jadikanlah bagiku cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam kuburku, cahaya di dalam pendengaranku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dalam rambutku, cahaya dalam kulitku, cahaya dalam dagingku, cahaya dalam darahku, cahaya dalam tulang-tulangku, cahaya di hadapanku, cahaya di belakangku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya dari atasku dan cahaya di bawahku. Ya Allah, tambahilah aku cahaya dan berilah aku cahaya, yaitu cahaya terbesar dan jadikanlah cahaya bagiku dengan rahmat-Mu, Ya Tuhan yang Maha Penyayang di antara para penyayang.”
Al-Qurtubi berkata: “Yang jelas mengenai makna cahaya ialah pemandangan dari apa yang dinisbahkan kepadanya dan berbeda-beda menurut keadaannya. Cahaya pendengaran menampakkan apa-apa yang di dengar, cahaya penglihatan menyingkapkan apa-apa yang dilihat cahaya hati menyingkapkan apa-apa yang diketahui, cahaya anggota-anggota badan ialah amal-amal ketaatan yang nampak padanya.”
An-Nawawi berkata, menukil dari para ulama: “Cahaya dicari dalam anggota-anggota tubuhnya, tindakan-tindakannya, berbagai keadaannya, semua perbuatannya yang halal serta keseluruhannya dalam keenam penjurunya hingga tidak luput sedikitpun darinya.”
Doa ini terdapat dalam Al-ihya’ tanpa ditambah maupun dikurangi, dan berlainan dengan yang terdapat dalam Al-Jaami’. Apabila engkau selesai berdoa, maka janganlah melakukan sesuatu hingga salat fardu, kecuali berfikir atau bertasbih atau membaca Al-Qur’an atau lainnya seperti membaca tahmid dan istigfar.
Diriwayatkan dari Anas dari Nabi , beliau bersabda:
“Barangsiapa mengucapkan pada pagi hari Jumat sebelum salat Subuh, Aku mohon ampun kepada Allah yang tiada Tuhan selai Dia, yang hidup kekal dan selalu mengurusi makhluk-Nya serta bertobat kepada-Nya tiga kali, maka Allah mengampuni dosa-dosanya, walaupun sebanyak buih air laut.”
Diriwayatkan dari Ummi Raafi’ , bahwa Rasulullah berkata kepadanya: “Hai Ummi Raafi, apabila engkau hendak mengerjakan salat, maka bacalah tasbih (subhanallah) sepuluh kali, tahlil (laa ilaha illallah) sepuluh kali, tahmid (alhamdulillah) sepuluh kali, takbir (Allahu akbar) sepuluh kali dan mohonlah ampun (istigfar) sepuluh kali kepada-Nya. Karena apabila engkau bertasbih, maka Allah berkata: “Ini adalah bagiKu.” Dan apabila engkau membaca tahlil, maka Allah berkata: “Ini adalah bagi-Ku.” Apabila engkau membaca tahmid, maka Allah berkata: Ini adalah bagi-Ku.” Apabila engkau bertakbir, maka Allah berkata: ”Ini adalah bagi-Ku.” Dan apabila engkau memohon ampun, maka Allah berkata: “Aku telah mengampuninya.” Demikianlah yang disebutkan dalam Al-Adzkar oleh An-Nawawi. Dalam hadis disebutkan:
“Barangsiapa mengucapkan antara terbit fajar dan salat Subuh, Maha Suci Allah yang Maha Agung dan segala puji bagi-Nya. Maha Suci Tuhan yang memberi karunia dan tidak menerima pemberian. Maha Suci Tuhan yang melindungi dan tidak menerima perlindungan, Maha Suci Tuhan yang tiada daya dan kekuatan, kecuali dengan pertolongan-Nya Maha Suci Tuhan yang tasbih merupakan pemberian dari-Nya atas siapa. Yang bersandar kepada-Nya, Maha Suci Tuhan yang segala sesuatu bertasbih dengan memujinya, Maha Suci Engkau tiada Tuhan selain Engkau, Ya Tuhan, yang bertasbih kepada-Nya segala sesuatu selamatkan lah aku dengan maaf-Mu, karena aku tak sabar lagi.”
Kemudian ia memohon ampun kepada Allah seratus kali, maka tidak genap empat puluh hari, melainkan telah datang dunia seluruhnya kepadanya. Hal itu dengan syarat takwa. Demikianlah yang dinukil oleh Al-Bujairami dari Sayyidi Ahmad Zaruq. Apabila engkau mendengar azan di tengah pembacaan wirid-wirid tersebut, maka hentikanlah apa yang sedang engkau lakukan dan dengarkanlah azan itu, karena mendengarkannya pada waktunya telah lebih utama daripada mendengarkan Al-Quran, meskipun lebih utama darinya.
Demikianlah yang disebut oleh Al-Wan’iy dengan menukil dari Az-Ziyadi. Jawablah muazin, walaupun engkau sedang melakukan thawaf atau mengajar atau dalam keadaan junub dan semacamnya, dan bukan di saat engkau buang hajat atau saat melakukan jimak atau mendengarkan khatib, atau dalam keadaan salat. Akan tetapi bila engkau selesai dari salat, maka jawablah sebagaimana biasanya. Apabila engkau menjawabnya di waktu salat, maka hukumnya makruh dan tidak membatalkan salat, kecuali bila engkau ucapkan, shodagta wa barorta (engkau berkata benar dan berbuat baik), maka batallah salatmu. Begitu pula ketika engkau keluar dari tempat buang air, maka jawablah muazin.
Apabila muazin mengucapkan: Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka katakanlah seperti itu. Begitu pula dalam setiap kalimat kecuali maka ucapkanlah: Laahaula wala quwwata ilia billahil ‘alryyil Adhim.
Apabila muazin mengucapkan , maka ucapkanlah dalam jawabanmu,
“Engkau berkata benar dan berbuat baik dan aku termasuk orang-orang yang bersaksi atashal itu.”
Apabila engkau mendengar iqamat, maka jawablah seperti apa yang di katakannya, kecuali dalam perkataan gad gaamatish sholah, maka engkau jawab masing-masing:
“Semoga Allah terap menegakkanya dan mengekalkannya selama adanya langit dan bumi.”
Apabila engkau selesai dari menjawab azan dan iqamat atau selesai menyerukan azan dan iqamat, jika engkau sebagai muazin atau orang yang menyerukan iqamat, maka bacalah salawat dan salam atas Nabi kemudian ucapkanlah
“Ya Allah, aku mohon kepada-Mu di waktu kehadiran salat-Mu dan ketika mendengar suara-suara dari orang-orang yang menyerukan panggilan-Mu di waktu perginya malam dan datangnya siang-Mu agar Engkau berikan kepada Muhammad kedudukan tinggi di surga dan keutamaan serta derajat yang tinggi dan berilah dia kedudukan terpujiyang Engkau Janjikan. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji, Ya Tuhan Maha Penyayang di antara para penyayang.”









One Comment