
Terjemahan Kitab Kuning | Terjemahan Kitab Washiatul Mustofa Imam Sya’rani

- I. WASIAT RASUL TENTANG HALAL DAN HARAM
- II. WASIAT RASUL TENTANG WUDHU DAN SALAT
- III. WASIAT RASUL TENTANG PUASA
- IV. WASIAT RASUL TENTANG SEDEKAH
- V. WASIAT RASUL TENTANG DOA, ISTIGHFAR DAN ALQUR-AN
- VI. WASIAT RASUL TENTANG KEJUJURAN DAN PERSAHABATAN
- VII. WASIAT RASUL TENTANG TOBAT
- VIII. WASIAT RASUL TENTANG MEMELIHARA LISAN
- IX. WASIAT RASUL TENTANG RASA MALU
- X. WASIAT RASUL TENTANG WARA’ (MENJAUHI HAL SYUBHAT)
- XI. WASIAT RASUL TENTANG DUNIA YANG HINA
- XII. WASIAT RASUL TENTANG KEDUDUKAN MANUSIA DI SISI ALLAH
- XIII. WASIAT RASUL TENTANG TANDA-TANDA KEBAIKAN
- XIV. WASIAT RASUL TENTANG TANDA-TANDA SYIRIK
- XV. WASIAT RASUL TENTANG DOA DAN ZIKIR
- XVI. WASIAT RASUL TENTANG TATA CARA MENEMPATKAN DIRI DI MASYARAKAT
I. WASIAT RASUL TENTANG HALAL DAN HARAM
Masalah Halal dan Haram adalah masalah yang sangat penting, yang harus diperhatikan oleh setiap mukmin yang mengharapkan amal ibadahnya diterima oleh Allah, sehingga dapat berhasil mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dengan alasan ini penyusun risalah ini menempatkan wasiat rasul tentang halal dan haram pada urutan pertama. Halal dan haram memiliki pengaruh yang kuat dalam pembentukan mental spiritual seseorang. Oleh sebab itu, setiap mukmin harus memperhatikan betul terhadap masalah ini dan berusaha mencari yang halal dan mengabaikan yang haram, agar darah dan daging dalam tubuh ini benar-benar bersih dan suci.
1. Pengaruh Makanan Halal
Hai, Ali, barangsiapa yang mengonsumsi makanan dan minuman yang halal, maka agamanya bersih, hatinya lunak dan doanya tidak terhalang (dikabulkan oleh Allah).
2, Pengaruh Makanan Syubhat dan Haram
Hai, Ali, barangsiapa yang mengonsumsi makanan atau minuman yang syubhat, maka dia ragu terhadap agamanya dan gelap hati nuraninya.
Barangsiapa yang mengonsumsi makanan dan minuman haram, maka hatinya mati, ringkih agamanya, lemah imannya, Allah menolak doanya dan sedikit ibadahnya.
Keterangan:
Barang (makanan atau minuman) haram itu adakalanya barang itu sendiri memang haram, seperti daging babi atau arak, atau barang itu sebenarnya halal, tapi cara memperolehnya dengan jalan haram, seperti roti hasil curian atau barang itu
halal, diperoleh dengan cara yang benar, tetapi alat yang digunakan memperolehnya itu haram, seperti membeli roti dengan uang riba, uang hasil curian atau korupsi.
Imam Ali Al-Khawas berkata: Barangsiapa mengonsumsi makanan atau minuman haram aktif beribadah, maka orang itu tidak ubahnya burung merpati yang mengerami telur yang telah rusak. la capek dan lelah mengeraminya dalam waktu yang sangat lama, tetapi tidak membuahkan apa-apa, bahkan menghasilkan sesuatu yang tidak baik.
Beliau juga berkata:
Semua perbuatan maksiat yang dilakukan oleh setiap hamba itu disebabkanh oleh makanan haram. Barangsiapa makan barang haram dan ingin berbuat baik, maka dia menginginkan sesuatu yang mustahil. (Al-Minah As-Saniyyah: 7-8).
One Comment