C.2.c Istifham dan Kata Tanyanya
1) Hamzah dan Hal
- Contoh-Contoh
- 1) Apakah kamu yang telah bepergian, ataukah saudaramu?
2) Apakah kamu itu pembeli ataukah penjual?
3) Apakah biji jawawut yang kamu tanam, ataukah biji gandum?
4) Apakah kamu datang dengan kendaraan, ataukah jalan kaki?
5) Apakah para pekerja istirahat pada hari Jumat, ataukah hari Ahad?
6) Apakah emas itu berkarat?
7) Apakah mendung itu berjalan?
8) Apakah bumi itu bergerak?
9) Apakah hewan itu berakal?
10) Apakah tumbuh-tumbuhan itu mempunyai kepekaan?
11) Apakah benda mati itu dapat berkenibang?
- Pembahasan
Semua kalimat di atas menunjukkan pertanyaan, yaitu — sebagaimana kita ketahui — mencari tahu tentang sesuatu yang sebelumnya tidak kita ketahui. Adat-nya (kata tanyanya) pada contoh bagian a dan bagian b adalah harizah, dan pada contoh bagian c adalah hal. Dalam kesempatan ini akan kita bahas perbedaan antara kedua kata tanya ini dalam segi makna dan penggunaannya.
Bila kita perhatikan contoh-contoh bagian a, kita dapatkan bahwa Si pembicara telah mengetahui nisbah yang terdapat dalam kalimat yang diucapkannya. Akan tetapi, ia bimbang di antara dua hal dan menghendaki kejelasan salah satunya. Karena pada contoh pertama Si pembicara tahu bahwa bepergian itu telah terjadi dengan pasti dan bepergian itu dilakukan oleh salah satu dari dua orang, yaitu mukhathab dan saudaranya. Oleh karena itu, ia tidak mencari tahu tentang nisbah (hubungan antara sesuatu dengan sesuatu yang lain sebagai inti sebuah informasi/kalirmat), melainkan ia mencari tahu tentang mufrad (satuan unsur informasi), dan ia menunggu orang yang ditanya untuk menentukan dan menunjukkan mufrad itu kepadanya. Oleh karena itu, jawabannya berupa penentuan mufrad itu, umpamanya dijawab dengan “saudaraku”. Pada contoh kedua, si pembicara tahu bahwa salah satu dari penibelian dan penjualan itu telah dilakukan dengan pasti oleh mukhathab. Akan tetapi, pembicara itu bimbang apakah mukhathab itu membeli ataukah menjual. Jadi, kalau demikian ia tidak mencari tahu tentang nisbah, karena ia telah mengetahuinya. Akan tetapi, ia menanyakan tentang mufrad dan menghendaki penentuannya. Olch karena itu, pertanyaannya harus dijawab dengan penentuan tersebut, seperti dijawab “penjual”. Demikian juga halnya dengan contoh-contoh bagian a yang lain.
Bila kita perliatikan mufrad-mufrad yang ditanyakan pada seluruh contoh bagian a, demikian pula pada contoh lain yang dapat kita temukan, kita dapatkan mufrad-mufrad itu jatuh setelah kata tanya (hamzah) itu secara langsung, baik sebagai musnad ilaih seperti pada contoh pertama, sebagai musnad seperti pada contoh kedua, sebagai maf’ul bih seperti pada contoh ketiga, sebagai hal seperti pada contoh keempat, maupun sebagai zharaf seperti pada contoh kelima, dan sebagainya. Dan kita dapatkan masing-masing mufrad itu mempunyai bandingan yang tersebut setelah lafaz am, sebagaimana dapat dilihat pada contoh. Kadang-kadang bandingan ini dibuang, schingga dikatakan: A-antal-musaafir? dan A-musytarin anta? Demikianlah seterusnya.
y Kemudian perhatikanlah contoh-contoh bagian b, akan kita dapatkan kondisi yang berbcda dengan bagian a, karena pada contohcontoh bagian Lb ini pembicara bimbang antara ada dan tidak adanya nisbah. Jadi, ia tidak tahu tentang nisbah, dan karenanya ia bertanya dan ingin mengetahuinya. Seperti pada contoh keenam, si pembicara bimbang antara terjadi dan tidak terjadinya karat pada emas, dan karenanya ia bertanya dan ingin mengetahui nisbah ini. Jawaban perta-. nyaannya adalah “na’am”” (ya) bila terjadi dan “laa” (tidak) bila tidak terjadi. Bila kita perhatikan contoh-contoh bagian b ini, tidak kita dapatkan bandingan bagi sesuatu yang ditanyakan (nisbah).
Dari keterangan di atas dapat kita ketahui bahwa pemakaian kata tanya hanmizah itu untuk dua makna, yaitu untuk menanyakan tentang mufrad dan untuk menanyakan nisbah. Mengetahui mufrad disebut sebagai tashawwur, sedangkan mengetahui nisbah disebut sebagai fashdig.
Kemudian perhatikanlah contoh-contoh bagian c, maka kita temukan bahwa si pembicara pada sctiap kalimat tidak bimbang dalam mengetahui nisbah, sehingga ia tidak tahu apakah nisbah itu terjadi ataukah tidak terjadi. Jadi, ia menanyakan hal ini. Jawaban pertanyaan semacam ini dapat dijawab dengan “ya” bila nisbahnya terjadi, dan dengan “tidak” bila nisbah tidak terjadi. Bila kita perhatikan contoh-contoh kalimat tanya yang memakai hal, kita dapatkan bahwa hal yang dikehendaki adalah pengetahuan tentang nisbat, bukan yang lain. Jadi, kata hal itu tidak lain untuk mencari tashdig, dan bersamanya tidak dapat discvutkan bandingannya.
- Kaidah
(43) Istifham mencari pengetahuan tentang sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui. Adatul-Istifham (kata tanya) itu banyak sekali, di antaranya adalah /hianizah dan hal.
(44) Hamzah digunakan untuk mencari pengetahuan tentang dua hal:
- Tashawwur, yaitu gambaran tentang mufrad. Dalam hal ini hamzah langsung diiringi dengan hal yang ditanyakan dan umumnya hal yang ditanyakan ini mempunyai bandingan yang disebutkan setelah lafaz ani.
- Tashdig, yaitu gambaran tentang nisbah. Dalam hal ini bandingan perkara yang ditanyakan tidak dapat disebutkan. ( )
(45) Hal digunakan untuk meminta tentang taslidig, tidak ada yang lain: dan tidak boleh menyebut bandingan perkara yang ditanyakan dengan hal.


One Comment