IJTIHAD PADA PERIODE INI AL QUR’AN DAN AS SUNNAH
Adapun Al Qur’an, maka Allah Yang Maha Suci telah menyempurnakan pemeliharaannya dengan apa yang dijalankanNya terhadap khulafaur Rasyidin seperti uraian yang telah kami kemukakan. Al Qur’an itu dibaca menuyut apa yang tertulis dalam mushhaf Utsman, dan dari mushhaf ini disalinkan mushhaf-mushhaf lain. Banyak shahabat dan tabi’in telah masyhur dengan menghafalnya dan membacakannya. Dari mereka inilah orang-orang yang tidak terbatas banyaknya di seluruh negara-negara besar menerima Al Qur’an. Sebagian Qurra’ yang dikenal pada akhir-akhir periode ini hanyalah sebagian kecil dari para penghafal (huffazh) dan guru Al Qur’an.
Adapun As Sunnah karena banyak periwayatannya pada periode ini dan terputusnya segolongan ulama tabi’in karena riwayatnya tidak memperoleh perhatian untuk dibukukan, namun tidak dapat diterima oleh akal kalau keadaan ini berlangsung lama, karena jumhur beranggapan bahwa As Sunnah itu menyempurnakan pembinaan hukum yang berfungsi untuk menerangkan Al Qur’an. Dan di kalangan jumhur tidak ada orang yang menentang pendapat ini. Orang yang pertama kali memperhatikan kekurangan ini adalah Imam Umar bin Abdul Aziz pada awal abad ke II H. Ia menulis kepada pekerjanya di Madinah Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm :
Lihatlah hadits-hadits Rasulullah s.a.w. atau sunnah beliau yang ada, kemudian tulislah karena sesungguhnya saya takut terhapusnya ilmu dan perginya (meninggalnya “ pent) ulama, (Diriwayatkan oleh Malik dalam Muwatha” dari riwayat Muhammad bin Hasan).
Abu Nu’aim mentakhrijkan dalam tarikh Ashbihan dari Umar bin Abdul Aziz bahwasanya ia menulis kepada penduduk dari beberapa daerah :
Lihatlah kepada hadits Rasulullah s.a.w. dan kumpulkanlah.
Dari Muhammad bin Muslim bin Syihab Az Zuhri memperoleh keistimewaan terhadap orang-orang lain dengan menmuls As Sunnah dan mendiktekannya, dan dia termasuk penghafal-penghafal besar tentang As Sunnah. Dari hadits Ibnu Abbas yang lalu nyatalah bahwasanya pada pendukung Ali terdapat kitab yang di dalamnya memuat keputusan Ali, yang mana Ibnu Abbas tidak percaya akan kebenarannya, dan ia berkata : Demi Allah,Ali tidak memutuskan dengan ini kecuali ia sesat”. Kemudian ja menghapus banyak daripadanya dan hanya sedikit saja yang dibiarkan.





One Comment